Skip to content
Back to announcement

20240718_PCAR_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31685510_lamp1.pdf

Board change Needs review PCAR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                  PT. Prima Cakrawala Abadi
                  Address   : Jl.KRT Wongsonegoro No.39
                              RT 07 RW XII
                              Kelurahan Wonosari
                              Ngaliyan 50186
                              Semarang, Central Java, Indonesia
                  Phone     : (62-24) 8661860
                  Fax       : (62-24) 8661861




                  KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS
                     Nomor: 004/Kom.PCA/VII/2024
                                Tentang
      PENGANGKATAN ANGGOTA KOMITE NOMINASI DAN REMUNERASI
                 PT PRIMA CAKRAWALA ABADI TBK
                           (''PERSEROAN'')


Menimbang:
1.   Untuk memenuhi ketentuan dalam Peraturan OJK Nomor 34/POJK.04/2014 tanggal 8
     Desember 2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik
     (''POJK No. 34/2014''), Dewan Komisaris membentuk Komite Nominasi dan
     Remunerasi yang akan bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris dalam membantu
     melaksanakan tugas dan fungsi Dewan Komisaris di bidang yang berkaitan dengan
     remunerasi dan nominasi terhadap anggota Direksi dan Dewan Komisaris.
2.   Perubahan anggota Dewan Komisaris pada penutupan Rapat Umum Pemegang Saham
     Tahunan Perseroan tahun 2023 yang dilaksanakan pada tanggal 25 Juni 2024.
Mengingat:
1.   Peraturan OJK Nomor 34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Komite
     Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik (''POJK No. 34/2014'');
2.   Peraturan OJK No. 21/POJK.04/2015 tanggal 16 Nopember 2015 tentang Penerapan
     Tata Kelola Perusahaan Terbuka;
3.   Surat Edaran OJK No. 32/SEOJK.04/2015 tentang Pedoman Tata Kelola Perusahaan
     Terbuka (''Pedoman Tata Kelola'').
4.   Peraturan OJK Nomor 43/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang Kewajiban
     Keterbukaan Informasi dan Tata Kelola Perusahaan Bagi Emiten atau Perusahaan Publik
     yang memenuhi Kriteria Emiten dengan Aset Skala Kecil dan Emiten dengan Aset Skala
     Menengah.
                                                 Memutuskan :
Pertama       Mengangkat nama-nama berikut ini sebagai Anggota Komite Nominasi dan
              Remunerasi Perseroan, yaitu :
                1. Ketua          : Bapak Ida Bagus Oka Nila;
                2. Anggota        : Bapak A. Sunu Widyatmoko
                3. Anggota        : Ibu Eri Irawati
Page 2
              PT. Prima Cakrawala Abadi
              Address   : Jl.KRT Wongsonegoro No.39
                          RT 07 RW XII
                          Kelurahan Wonosari
                          Ngaliyan 50186
                          Semarang, Central Java, Indonesia
              Phone     : (62-24) 8661860
              Fax       : (62-24) 8661861


Kedua    Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi terdiri dari Komisaris dan satu
         anggota yang menduduki jabatan manajerial dibawah Direksi dan mampu untuk
         menjalankan tugasnya secara independen dan tidak dipengaruhi oleh pihak
         manapun.
Ketiga   Komite Nominasi dan Remunerasi mempunyai wewenang sebagai berikut:
         1.   Fungsi Nominasi :
              a.      Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris terkait:
                   -    Komposisi dan proses nominasi jabatan anggota Direksi dan/atau
                        Dewan Komisaris;
                   -    Kebijakan dan kriteria yang dibutuhkan dalam proses nominasi;
                   -    Kebijakan evaluasi kinerja bagi anggota Direksi dan/atau Dewan
                        Komisaris.
              b.      Membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja anggota
                      Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris berdasarkan tolok ukur yang
                      telah disusun sebagai bahan evaluasi;
              c.      Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai
                      program pengembangan kemampuan anggota Direksi dan/atau anggota
                      Dewan Komisaris; dan
              d.      Memberikan usulan calon yang memenuhi syarat sebagai anggota
                      Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris kepada Dewan
                      Komisaris untuk disampaikan kepada RUPS;
              e.      Membantu Dewan Komisaris dalam Menyusun prosedur dan
                      menganalisis kriteria nominasi bagi calon Dewan Komisaris dan Direksi;
         2. Fungsi Remunerasi :
              a.      memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai: struktur
                      Remunerasi bagi Anggota Direksi dan Dewan Komisaris; kebijakan atas
                      Remunerasi bagi Anggota Direksi dan Dewan Komisaris; dan besaran
                      atas Remunerasi bagi Anggota Direksi dan Dewan Komisaris;
              b.      membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja dengan
                      kesesuaian Remunerasi yang diterima masing• masing anggota Direksi
                      dan/atau anggota Dewan Komisaris;
         3.   Melaksanakan tugas lainnya yang diberikan oleh Dewan Komisaris terkait
              fungsi nominasi dan remunerasi.
Page 3
             PT. Prima Cakrawala Abadi
             Address   : Jl.KRT Wongsonegoro No.39
                         RT 07 RW XII
                         Kelurahan Wonosari
                         Ngaliyan 50186
                         Semarang, Central Java, Indonesia
             Phone     : (62-24) 8661860
             Fax       : (62-24) 8661861




Keempat   Efektif menjabat sebagai Anggota Komite Nominasi Perseroan terhitung sejak
          tanggal dikeluarkannya Surat Keputusan ini sampai dengan berakhirnya masa
          jabatan Dewan Komisaris yang saat ini sedang menjabat atau adanya
          perubahan yang dilakukan oleh Dewan Komisaris.


Kelima    Segala biaya yang dikeluarkan oleh Komite Nominiasi dan Remunerasi Perseroan
          dalam rangka pelaksanaan tugasnya, menjadi beban Perseroan.


Keenam    Surat keputusan ini berlaku efektif sejak tanggal di tetapkan.


Ketujuh   Apabila dikemudiaan hari terdapat kekeliruan dalam Surat Keputusan ini, maka
          akan dilakukan perbaikan atau penyesuaian sebagaimana mestinya.




                                  Ditetapkan di Semarang,
                                pada tanggal : 15 Juli 2024
                                     Dewan Komisaris
                              PT Prima Cakrawala Abadi Tbk




          A.Sunu Widyatmoko                                  Ida Bagus Oka Nila,
          Komisaris Utama                                    Komisaris Independen

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.43 MB
Published18 Jul 2024
Pages3
Characters6,555
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PRIMA CAKRAWALA ABADI TBK p.1 ×11
linked person Ida Bagus Oka Nila p.1 ×2
unresolved person A. Sunu Widyatmoko p.1
unresolved person Eri Irawati p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.100 662 ms 12 Sep 2026 23:00

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': None,
 'changes': [],
 'event_date': None,
 'issuer_name': 'PT Prima Cakrawala Abadi Tbk',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'ROSTER',
 'subject': ''}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result