Back to announcement
20260526_ELTY_Pemanggilan RUPS_32094828_lamp3.pdf
RUPS notice Text extracted ELTYSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT BAKRIELAND DEVELOPMENT TBK (“Perseroan”)
Direksi Perseroan dengan ini mengundang Para Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan (“Rapat”), yang akan diselenggarakan pada :
Hari/Tanggal : Rabu, 17 Juni 2026
Waktu : Pukul 10.30 WIB
Tempat : The Grand Onyx Ballroom, Hotel The Grove Suites Kawasan Rasuna Epicentrum -
Jl. HR Rasuna Said, Jakarta Selatan
Mata Acara Rapat, sebagai berikut :
1. Persetujuan perubahan Pasal 3 anggaran dasar Perseroan guna disesuaikan dengan Klasifikasi Baku
Lapangan Usaha Indonesia Tahun 2025 (“KBLI 2025”).
Penjelasan mengenai Mata Acara Rapat :
Penjelasan Mata Acara ke-1 :
Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 15 dan Pasal 18 UUPT, mengusulkan
kepada Rapat untuk menyetujui pemberian wewenang dan kuasa penuh kepada Direksi Perseroan
untuk mengambil setiap dan seluruh tindakan yang diperlukan serta melaksanakan hal-hal yang
dibutuhkan, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama, sehubungan dengan pelaksanaan
keputusan Rapat, termasuk namun tidak terbatas pada penyesuaian maksud, tujuan, dan kegiatan usaha
Perseroan agar sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia Tahun 2025 (“KBLI 2025”)
sebagai bentuk kepatuhan Perseroan terhadap Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025
tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
Catatan :
1. Yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat hanyalah para Pemegang Saham atau kuasa yang
sah dari para Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan
pada tanggal 25 Mei 2026 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
2. Sehubungan dengan telah diterbitkannya Surat Keputusan Direksi KSEI No. KSEI-
4012/DIR/0521 tanggal 31 Mei 2021 perihal Penerapan Modul e-Proxy dan Modul e-Voting pada
Aplikasi eASY.KSEI beserta Tayangan Rapat Umum Pemegang Saham, saat ini KSEI telah
menyediakan platform e-RUPS untuk pelaksanaan RUPS secara elektronik. Oleh karenanya
Pemegang Saham dapat hadir ke pelaksanaan Rapat secara elektronik melalui aplikasi Electronic
General Meeting System (eASY.KSEI) yang disediakan oleh KSEI. Pemegang Saham yang dapat
hadir langsung secara elektronik adalah pemegang saham individu lokal yang sahamnya disimpan
dalam penitipan kolektif KSEI. Untuk menggunakan aplikasi eASY.KSEI, pemegang saham
dapat mengakses menu eASY.KSEI yang berada pada fasilitas AKSes (https://akses.ksei.co.id/).
3. Para Pemegang Saham yang tidak dapat hadir dapat diwakili oleh kuasanya dengan membawa
surat kuasa yang dapat diperoleh di kantor Perseroan dengan ketentuan bahwa anggota Direksi,
anggota Dewan Komisaris dan Karyawan Perseroan tidak diperkenankan untuk bertindak sebagai
kuasa Pemegang Saham dalam Rapat.
4. Perseroan menghimbau kepada para Pemegang Saham Perseroan yang berhak hadir dalam Rapat
untuk memberikan kuasa secara elektronik kepada perwakilan Biro Administrasi Efek Perseroan
(“BAE Perseroan”), yaitu PT Sinartama Gunita selaku pihak yang ditunjuk oleh Perseroan sebagai
Penerima Kuasa Independen melalui eASY.KSEI pada tautan https://akses.ksei.co.id yang
disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia sejak Pemanggilan Rapat sampai paling
Page 2
lambat 1 (satu) hari kerja sebelum penyelenggaraan Rapat, yaitu hari Senin tanggal 15 Juni 2026,
sampai dengan pukul 12.00 WIB.
5. Selain pemberian kuasa secara elektronik di atas, Pemegang Saham yang berhak hadir dalam
Rapat juga dapat memberikan kuasa tertulis secara konvensional. Formulir Surat Kuasa tersebut
dapat diperoleh pada setiap hari dan jam kerja di Biro Administrasi Efek Perseroan, yakni PT
Sinartama Gunita, di Gedung Menara Tekno Lt. 7, Jl. H. Fachrudin No. 19, Kebon Sirih-Tanah
Abang, Jakarta Pusat.
6. Semua surat kuasa untuk Rapat harus diterima oleh Biro Administrasi Efek Perseroan di alamat
seperti tercantum pada butir 5. di atas selambatnya pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat,
sekurangnya 3 (tiga) hari kerja sebelum tanggal Rapat yaitu Kamis tanggal 11 Juni 2026.
7. Bagi Pemegang Saham yang memberikan kuasanya secara elektronik melalui eASY.KSEI
diharapkan untuk memberikan suara bersamaan dengan pemberian kuasa pada setiap mata acara
Rapat melalui eASY.KSEI tersebut, sedangkan Pemegang Saham yang memberikan kuasanya
secara tertulis diharapkan agar mencantumkan pemberian suaranya untuk setiap mata acara Rapat
pada Surat Kuasa tertulis tersebut.
8. Pemegang Saham atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat, wajib menyerahkan salinan
(fotocopy) Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas diri lainnya kepada petugas
pendaftaran Perseroan sebelum memasuki ruang rapat. Untuk para Pemegang Saham dalam
Penitipan Kolektif wajib membawa Surat KTUR yang dapat diperoleh melalui Anggota Bursa atau
Bank Kustodian Bagi Pemberi Kuasa maupun Penerima Kuasa, dan bagi Pemegang Saham
berbentuk Badan Hukum diminta dengan hormat agar membawa salinan (fotocopy) Anggaran
Dasar dan perubahan-perubahannya, surat-surat pengesahan/persetujuan dari instansi yang
berwenang, berikut akta yang memuat susunan pengurus terakhir/Direksi dan Dewan Komisaris
yang menjabat saat Rapat, kepada petugas pendaftaran Perseroan sebelum memasuki tempat
Rapat.
9. Pemegang Saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat diminta dengan hormat agar hadir di
ruang rapat 30 menit sebelum Rapat dimulai.
10. Bahan-bahan yang akan dibicarakan dalam Rapat termuat dalam Laporan Tahunan Perseroan yang
telah tersedia dan dapat diunduh melalui situs resmi Perseroan https://www.bakrieland.com.
Jakarta, 26 Mei 2026
PT Bakrieland Development Tbk
Direksi
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Pusat Statistik
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
person
H. Fachrudin
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.