Back to announcement
20260526_INCI_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_32094923_lamp1.pdf
Other Text extracted INCISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 8
Page 1 OCR 0.894
PT. INTANWIJAYA INTERNASIONAL Tbk FORMALIN & ADHESIVE INDUSTRIES Jakarta, 26 Mei 2026 No. Surat :1069/ IWI-IKT/DIR/IV/2026 Perihal : Surat Pengantar Keterbukaan Informasi Kepada Yth, Eksekutif Pengawasan Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Gedung Sumitro Djojohadikusumo Komplek Perkantoran Kementerian Keuangan RI Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4 Jakarta 10710 Dengan hormat, Bersarna ini kami sampaikan keterbukaan informasi mengenai : 1. Rencana pembagian dividen tunai yang akan disampaikan kepada Pemegang Saham sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 27/POJK.04/2020. 2. Rencana Penyesuaian KBLI Bidang sesuai dengan Peraturan BPS No. 7 Tahun 2025 Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Direktur Tembusan Yth. 1. PT Bursa Efek Indonesia 2. PT Kustodian Sentral Efek Indonesia Main Office : Wisma IWI S8 Flr, Ji. “Arjuna Selatan KAV. 75, Kebon Jeruk — Jakarta Barat (11530), Indonesia 62-21) 530863 -33, e-mail: (wi@intanwijaya.com/finance@intanwijaya, com Homepage: http://www.intanwijaya.com Factory : Jl. Teisakti (Komplek UKA), P.0.BOX, Banjarmasin, indonesia, Tek 162-511) 66072-66074, Fax: 162-551) 66071, e-maik: fadory@intanwijaya.com II Terboyo Industry Barat IV Blok F No. 9 Kawasan industry Terboyo, Sernarang, Indonesia, Tel: (62-24) 6590485, Fax: (62-24) 6590486 Tel:(62-21) 5308637, Fax
Page 2 OCR 0.912
PT. INTANWIJAYA INTERNASIONAL Tbk KETERBUKAAN INFORMASI DALAM RANGKA MEMENUHI PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 27/POJK.04/2020 TENTANG DEVIDEN TUNAI DAN POJK NO. 17 /POJK.01/2020 TENTANG PENYESUAIAN KBLI PADA BIDANG USAHA PT INTANWIJAYA INTERNASIONAL Tbk. Berkedudukan di Jakarta Barat, Indonesia (“Perseroan”) Kegiatan Usaha Bergerak dalam bidang Industri Formaldehyde Resin (Glue) Kantor : Wisma IWI Lt. 5 Jl. Arjuna Selatan Kav.75, Jakarta Barat 11530 Telepon : (021) 5308637 Fax : (021) 5308632/33 Situs internet : www.intanwijaya.com Keterbukaan informasi ditujukan kepada para Pemegang Saham dalam rangka melengkapi informasi tambahan sehubungan dengan Perseroan akan melaksanakan pembagian dividen tunai yang berasal dari Saldo Laba Perseroan Tahun 2025 sesuai dengan POJK ' Nomor 27/POJK.4/2020. Dan Keterbukaan Informasi ini untuk memenuhi Peraturan BPS No. 7 Tahun 2025 mengenai Penyesuaian KBLI Bidang Usaha. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) diselenggarakan pada hari Jumat, tanggal 22 Mei 2026 pukul 09.30 WIB hingga selesai di Hotel Gumaya, Jl. Gajah Mada No.59-61, Kembangsari, Semarang Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah 50134. Selanjutnya, Pengumuman dan Panggilan RUPS Tahunan telah diumumkan melalui Website Bursa Efek Indonesia, Website Perseroan pada tanggal 15 April 2026 dan 30 April 2026. Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 26 Mei 2026 Main Office : Wisma IWI 5 Fl, Jl. Arjuna Selatan KAV. 75, Kebon Jeruk — Jakarta Barat (11530), Indonesia Tel:(62-21) 5308637, Fax:(62-21) 530863 —33, e-mail: iwi@intanwijaya.com/finance@intanwijaya.com Homepage: http://www.intanwijaya.com Factory: JI Trisakti (Komplek UKA), P-O.BOX, Banjarmasin, Indonesia, Tel: (62-511) 66072-66074, Fax: (62-551) G6O71, e-mail: factory@intanwijaya.com Jl. Terboyo Industry Barat IV Blok F No. 9 Kawasan Industry Terboyo, Semarang, Indonesia, Tel: (62-24) 6590485, Fax: (62-24) 6590486 T
Page 3 OCR 0.899
PT. INTANWIJAYA INTERNASIONAL Tbk FORMA & ADHESIVE INDUSTRIES PENDAHULUAN Keterbukaan Informasi kepada para Pemegang Saham Perseroan ini (“Keterbukaan Informasi”) Keterbukaan Informasi ini menginformasikan mengenai rencana pembagian deviden tunai kepada pemegang saham yang berasal dari Saldo Laba Perseroan untuk Tahun Buku 2025 sesuai dengan POJK Nomor. 27/POJK.04/2020. Dan Pemenuhan kewajiban dalam Penyesuaian KBLI pada bidang usaha sesuai dengan Peraturan BPS No. 7 Tahun 2025 sesuai dengan POJK no. 17 /POJK.04/2020 tentang penyesuaian kbli pada bidang usaha Pada Keterbukaan Informasi yang disampaikan wajib setelah memperoleh Persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”) yang diselenggarakan pada tanggal 22 Mei 2026. Keterbukaan Informasi ini menjadi dasar pertimbangan bagi para pemegang saham Perseroan untuk memberikan persetujuan atas rencana Pembagian Deviden Tunai yang akan diusulkan oleh Perseroan kepada RUPS. ". AIAN SINGKAT MENGENAI PERSEROAN 1. Riwayat Singkat Perseroan PT. Intanwijaya Internasional! Tbk sebelumnya bernama PT. Intan Wijaya Chemical Industry, didirikan pada tanggal 14 November 1981 berdasarkan akta No. 64 tertanggal 14 November 1981 dihadapan Joni Frederik Berthold Tumbelaka Sinjal, Notaris di Jakarta yang disahkan Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. C2-3185 HT.01.01 TH.82 Tanggal 24 Desember 1982 dan telah didaftarkan pada Panitia Pengadilan Negeri Banjarmasin (Kalimantan Selatan) dengan No. 53/1983 serta dimuat dalam Berita Negara Republik Indonesia dengan No. 40/1990 tanggal 18 Mei 1990 tambah No. 1829/1990. Perseroan didirikan dalam rangka Undang-Undang No. 6/1968 Jo Undang-Undang no. 12/1970 tentang Penanaman Modal Dalam Negeri. Dan Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 50 tertanggal 21 Juni 2000 yang dibuat dihadapan Siti Pertiwi Henny Singgih, SH. Notaris di Jakarta atas perubahan nama Perseroan menjadi PT. Intanwijaya Internasional Tbk dan telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Perundang-undangan Republik Indonesia dengan Surat Keputusan Nomor : C-21257HT.01.04 Th 2000 tertanggal 25 September 2000. Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, juga telah disesuaikan dengan Peraturan Otoritas Jasa keuangan No. 15/POJK.04/2020 Tahun 2020 yaitu dengan Akta No. 20 tanggal 24 Agustus 2020 dibuat oleh Dr. R. Djoko Setyo Hartono Widagdo, SE, MM, SH, MKn. Notaris di Semarang. Akta ini telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.03-0385247. Tertanggal 11 September 2020. Main Office : Wisma IWI 5” Fir, Jl. Arjuna Selatan KAV. 75, Kebon Jeruk Jakarta Barat (11530), Indonesia Jel:(62-21) 538047, kasilb2-71) Satn63 —33, e-mail: wi@iintanwijaya.com/finance@intanwitava com Hi 0: 01191 /wwaw intanwitaya.cam. IL, Trisal 3 Ii. Tek 4 di (ego Dih eih (07PA, Fan: (G2-SSI) GSOTL, e-mail: factory @intanwijaya,com Jl. Terbay
Page 4 OCR 0.868
PT. INTANWIJAYA INTERNASIONAL Tbk 2. Kegiatan Usaha Perseroan Perseroan melakukan perubahan Anggaran Dasar berdasarkan hasil dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tanggal 30 Juni 2023 oleh Notaris Dr. R. Djoko Setyo Hartono Widagdo, SE, MM, SH, MKn dengan Nomor Akta Nomor 14 Tanggal 21 Juli 2023 Pasal 3 Maksud danTujuan Serta Kegiatan Usaha Point 2 : yaitu Perseroan dapat menjalankan kegiatan usaha — usaha sebagai mana berikut : a. Menjalankan usaha dalam bidang industry yang meliputi : - Industri Kimia Dasar Organik yang menghasilkan bahan kimia khusus - Industri Sabun dan pembersih keperluan rumah tangga - Industri Perekat/lem b. Menjalankan usaha dalam bidang Perdagangan yaitu : - Perdagangan besar bahan dan barang kimia - Perdagangan besar bahan berbahaya (B2) c. Menjalankan usaha dalam bidang Pengangkutan yaitu : - Angkutan bermotor untuk barang khusus 3. Struktur Permodalan Dan berdasarkan keterangan Daftar Pemegang Saham Perseroan yang dikeluarkan oleh Biro Administrasi Efek Perseroan, PT. EDI Indonesia per tanggal 31 Maret 2026, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut : Keterangan Jumlah Saham | Jumlah Nilai Nominal | 26 | | (lembar) (Rp.) | Modal Dasar 600.000.000 300.000.000.000 Modal Ditempatkan disetor penuh | | Tamzil Tanmizi 39.048.885 | 19.524.442.500 | 18,80 Tazran Tanmizi 35.720.918 17.860.459.000 | 17,20 Robert Tanmizi 31.878.062 15.939.031.000 | 15,35 | Pemegang saham dibawah 54 101.008.752 50.504.376.000 | 48,65 ( Jumlah 207.656.617 103.828.308.500 | 100 | 4. Susunan Dewan Direksi dan Dewan Komisaris Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham No. Maret 2022 dibuat di hadapan Dr. R. Djoko Setyo Hartono Widagdo , SE,MM, 17 Tangga! 18 SH,MKn dan telah dicatat dalam Database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan surat tertanggal 22 Maret 2022 Nomor : AHU-AH.01.03-0191488, susunan pengurus Perseroan pada saat Keterbukaan Informasi ini adalah sebagai berikut: Direktur Utama Direktur : Tazran Tanmizi : Sondy Ardy Main Office : Wisma IWI 5” Fr, JI. Arjuna Selatan KAV. 75, Kebon Jeruk — Jakarta Barat (11530), . ' , , Indonesia TeW162-21) 5208637, Fai(62-21) 530863 —33,e-mai:iwiintanwijaya.com/finance@intanwijaya.com Homepage. http://www Intanwijaya.com , Factory: Jl Trisakti (Komplek UKA), P.O.BOK, Banjarmasin, Indonesia, Tel: (62-511) G6O72-66074, Fani (62-551) 66071 , » Telu , Fani (62-51 email factory @intanwijaya.com JI Terboyo Industry Barat IV Blok F No. 9 Kawasan Industry Terboyo, Semarang, Indonesia, Te: (62-24) 6590485 Fa: (82-20) 659DA86 —,
Page 5 OCR 0.898
PT. INTANWIJAYA INTERNASIONAL Tbk FORMALIN & ADHESIVE INDUSTRIES Dan Susunan Dewan Komisaris berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat tanggal 28 Juni 2024 Nomor 31 dibuat dihadapan Dr. R. Djoko Setyo Hartono Widagdo , SE,MM, SH,MKn dan telah dicatat dalam Database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan surat tertanggal 3 Juli 2024 dengan Nomor : AHU-0132943.AH.01.11 Tahun 2024 dengan susunan sebagai berikut : Komisaris Utama : Tamzil Tanmizi Komisaris : Reynazran Royono Komisaris Independen : Ignatius Evan Rickyanto Harsono 5. Ikhtisar Data Keuangan Penting Perseroan LAPORAN LABA RUGI ( dalam Rp. 000.000) 2025 2024 2023 2022 Desi n Penjualan Usaha-Bersih 384,603 390,527 378,122 478,207 Net Sales Harga Pokok Penjualan (302,595) (304,313) (303,141) (396,090) Cost of Goods Sold Laba Kotor 82.008 86,213 74,982 82,117 Gross Profit Laba (Rugi) Sebelum 31,483 “32,268 22,668 31,504 Income (Loss) Before Pajak Penghasilan Income Tax Beban Pajak Penghasilan (5,538) 16,420) (5,169) (7,002) Income Tax Expenses Laba Bersih Tahun 25.945 25,836 17,499 24,502 Net Income forthe Year Berjalan yang Dapat Attributable to Diatribusikan kepada: Ta Pemilik #ntitas Induk 25.929 25,836 17,501 24,415 Owners of the Parent Kepentingan Non- 16 12 (1,854) 87 Non-Controlling Pengendali Interests Penghasilan (Beban) 2,845 2,129 12,908 Other Comprehensive Komprehensif Lain Income (Expenses) Total Laba (Rugi) 27.705 28,446 19,69 37,411 Total Comprehensive Komprehensif yang Income (Loss) Dapat Diatribusikan Attributable to: kepada: | Pemilik Entitas Induk 27.689 28,456 | 19,630 |. 37,324 Owners of the Parent Kepentingan Non- 16 237 (1,355) 37 Non-Controlling Pengendali Interests Laba Per Saham 125 124 84 125 Earning per Share (in full Dasar/Dilusian Rupiah) (Dalam Rupiah Penuh) NERACA Uraian Description Description Jumiah Aset 559.126 | 518,499 | 492,568 496,011 | 510,699 Total Assets Jumlah Liabilitas 80.665 | 60,475 55,968 79,040 | 131,139 Total Liabilities | Main Office : Wisma IWI 5" Fr, JI. Arjuna Selatan KAV. 75, Kebon Jeruk — Jakarta Barat (11530), Indonesia TEI162-21) 5308637, Fax162-21) 530863 —33, e-mail: iwi@intanwijaya.com/finance@intanwijaya.com Homepage: http://www.intanwijaya.com Factory : J1- Trisakti (Komplek UKA), P.O.BOX, Banjarmasin, Indonesia, Tel: (62.511) 6072-6074, Fax: (62-551) 66071, email: factory@intanwijaya.com Jl. Terboyo Industry Barat IV Blok F No. 9 Kawasan Industry Terboyo, Semarang, Indonesia, Tel: (62-24) 6590185, Far, (62-24) 6590436 &
Page 6 OCR 0.910
PT. INTANWIJAYA INTERNASIONAL Tbk Dasgo21 | A8 (378,560 Total Eguity | Dewan Direksi dengan persetujuan dari Dewan Komisaris akan mengusulkan rencana pembagian Deviden tunai kepada para Pemegang Saham pada RUPS T yang telah diselenggarakan pada tanggal 22 Mei 2026. Alasan dan Manfaat dari rencana pembagian Deviden Tunai adalah memacu kinerja saham di bursa efek yang juga merupakan keuntungan untuk pemegang saham. JADWAL PEMBAGIAN DEVIDEN 1 RUPS 22 Mei 2026 | 2 Pengumuman Bursa tentang Jadwal pembagian dividen 1 | tunai/ Deviden Saham 26 Mei 2026 3 1 cum dividen di Pasar Reguler dan 4 Juni 2026 2 | — Exdividen di Pasar Reguler dan Negosiasi 5 Juni 2026 5 Cum dividen di Pasar Tunai 8 Juni 2026 (6 | Exdividen di Pasar Tunai 9 Juni 2026 7 i Recording date yang berhak (8 HB setelah RUPS) 8 Juni 2026 "3 Pembagiar den tunai 23 Juni 2026 Perlakuan Perpajakan atas Deviden Tunai Dividen yang akan dibagikan dikenakan pajak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karenanya, para Pemegang Saham yang Berhak diminta untuk memperhatikan hal- hal sebagai berikut: a. Bagi Pemegang Saham yang Berhak yang merupakan Wajib Pajak Dalam Negeri yang belum mencantumkan Nomor Pokok Wajib Pajak (“NPWP”), diminta menyampaikan copy NPWP kepada KSEI atau EDI. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 2021 tentang Perlakuan Perpajakan untuk Mendukung Kemudahan Berusaha dan Peraturan Menteri Keuangan No. 18/PMK.03/2021 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Di Bidang Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Serta Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan, maka Dividen tidak dipotong Pajak Penghasilan (PPh) untuk: Main Office : Wisma IWI 59 Fr, Jl. Arjuna Selatan KAV. 75, Kebon Jeruk — Jakarta Barat (11530), Indonesia Tel:(62-21) 5308637, Fax:162-21) 530863 —33, e-mail: wi@intanwijaya.com/finance@intanwijaya.com Homepage: http://www.intanwijaya.com Factory : (3 1. Trisakti (Komplek UKA), P.O.B0X, Banjarmasin, Indonesia, Tel: (62-51) 66072-66074, Fax: (62-551) 66071, e-mail: factory@intanwijaya.com Li JI. Terboyo Industry Barat IV Blok F No. 9 Kawasan Industry Terboyo, Semarang, Indonesia, Tel: (62-24) 6500485, Fax: (62-24) 6590486
Page 7 OCR 0.867
PT. INTANWIJAYA INTERNASIONAL Tbk InNDUu RIES Wajib Pajak Orang Pribadi dalam negeri dengan syarat Dividen tersebut harus diinvestasikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam jangka waktu tertentu. Apabila Wajib Pajak Orang Pribadi tidak memenuhi syarat tersebut, maka Pajak Penghasilan (PPh) yang terutang atas Dividen wajib disetor sendiri oleh Wajib Pajak Orang Pribadi dalam negeri sebagaimana diatur dalam Pasal 40 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18/PMK.03/2021 tersebut. ii. Wajib Pajak Badan dalam negeri b. Bagi Pemegang Saham yang Berhak yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang sahamnya: Ii. Dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI, atau ii. Tidak dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI (memegang saham dalam bentuk warkat), dan yang pemotongan pajaknya akan menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (“P3B”), wajib memenuhi persyaratan Pasal 26 Undang-Undang No. 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan serta menyampaikan Surat Keterangan Domisili (“SKD”) kepada KSEI (untuk yang sahamnya dalam penitipan kolektif) atau EDI (untuk yang sahamnya tidak dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI atau pemegang saham dalam bentuk warkat) dengan menggunakan format dan tata cara sebagaimana diisyaratkan dalam Peraturan Direktorat Jendral Pajak No. PER25/PJ/2018 tentang Tata Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda. Tanpa adanya SKD dengan format dimaksud, Dividen yang dibayarkan akan dikenakan PPh Pasal 26 sebesar 2076. PENYESUAIAN KBLI Pemerintah telah melakukan Penyesuaian KBLI 2025 (Peraturan BPS 7/2025) yang telah dan menyesuaikan anggaran dasar jika terjadi perubi i Penyesuaian KBLI yang dilakukan oleh Perusahaan yaitu : 2 TN — N — KBLI2025 1 ri Perekat/lem 291- Industri Perekat/lem 20118 — Industri Kimia Dasar Organik Be Gi 20299 - Industri Barang Kimia Lai a | | Yang Menghasilkan Bahan Kimia | YToL sii Ta | Khusus 20231 — Industri Sabun Dan Bahan | 20: | i D oduk | : 231 — Industri Bahan Dan P Pembersih Keperluan Rumah Tangga | Pembersih mb | ace51 Perdagangan Besar Ba 46751 — f Dan Barang Kimia 46653 -— Perdagangan Besar Bahan han | 46751 — Perdagangan Besar Bahan Dan | Barang Kimia | 46753 - Perdagangan Besar Bahan | Berbahaya (B2) | Berbahaya (B2) 0) Main Office : Hain non Peang Jl Arjuna Selatan KAV. 75, Kebon Jeruk — Jakarta Barat (11530), Indonesia 308637, Fax 33, e-mail: iwi@intanwijaya.com/finance@intanwijaya.com Homepage: http://www.intanwijaya.com JI, Trisakti (Komplek UKA), P.O.BOX, Banjarmasin sia, Tel: (6: 66072-66074, Fax: (62-551) 66071, e-mail: factory@im 'anwijaya.com P.O.BOX, Banjarmasin, Indonesia, Tel: (62.511: ) , Fax ( ) , (Jaya.cc erboyo, Semarang, Indonesia, Tel: (52 24) 6590485, Fax: (62-24) 6590486 &
Page 8 OCR 0.890
PT. INTANWIJAYA INTERNASIONAL Tbk 49432 — Angkutan Bermotor Untuk | 49232 — Angkutan Bermotor Untuk Barang Khusus Barang Khusus Hal ini dilakukan oleh Perusahaan untuk Pemenuhan kewajiban dalam rangka penyesuaian KBLI terbaru sesuai dengan Peraturan BPS No. 7 Tahun 2025 INFORMASI TAMBAHAN Untuk memperoleh informasi sehubungan dengan RUPS T, Pemegang Saham Perseroan dapat menyampaikannya kepada Corporate Secretary Perseroan, pada setiap hari dan jam kerja Perseroan pada alamat dibawah ini : PT INTANWIJAYA INTERNASIONAL TBK WISMA IWI LANTAI 5 JI. Arjuna Selatan No. 75, Kebon Jeruk Jakarta Barat 11530 Telp : 62 21 5308637 Fax: #62 215308633 Up. Corporate Secretary Jakarta, 26 Mei 2026 Direksi Perseroan Main Office : — Wisma IWI 59 Fir, JI. Arjuna Selatan KAV. 75, Kebon Jeruk — Jakarta Barat (11530), Indonesia Tel:162-21) 5308637, Fax:(62-21) 530863 —33, e-mail: wi@intanwijaya.com/finance@intanwijaya.com Homepage: http://www.intanwijaya.com Factory : JI Trisakti (Komplek UKA), P.0.B0X, Banjarmasin, Indonesia, Tel: (62-511) 66072-66074, Fax: (62-551) 66071, e-mail: factory@intanwijaya.com JI. Terboyo Industry Barat IV Blok F No. 9 Kawasan Industry Terboyo, Semarang, Indonesia, Tel: (62-24) 6590485, Fax: (62-24) 6590186:
Names mentioned 22 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kementerian Keuangan RI
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia Main Office
p.1
unresolved
org
PT. Intan Wijaya Chemical Industry
p.3
unresolved
person
Joni Frederik Berthold Tumbelaka Sinjal
· Notaris
p.3
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.3
unresolved
org
Pengadilan Negeri Banjarmasin
p.3
unresolved
person
Siti Pertiwi Henny Singgih
· Notaris
p.3
unresolved
org
Menteri Hukum dan Perundang-undangan Republik Indonesia
p.3
unresolved
person
Dr. R. Djoko Setyo Hartono Widagdo
· Notaris
p.3 ×6
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.
p.3
unresolved
org
Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.4 ×2
unresolved
person
Reynazran Royono
· Komisaris
p.5
unresolved
person
Ignatius Evan Rickyanto Harsono
· Komisaris Independen
p.5
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.6 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.