Skip to content
Back to announcement

20260526_INCI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32094884_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review INCI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.939
NOTARIS DAN PPAT
Dr.R.DJOKO SETYO HARTONO WIDAGDO,SE,MM,SH,MKn.

SK. Men. Hum dan HAM RI No. : AHU-13.AH.02.01-Th.2008 Tgl. 2 Januari 2008
SK. Kep. BPN RI No. : 9-XVII-PPAT-2008 Tgi. 1 September 2008

Jl. Diponegoro No.724 UNGARAN, KABUPATEN SEMARANG 50511
Telp. (024) 6921019, 6921564 Fax (024) 6921564

SURAT KETERANGAN
Nomor : 106 / NOT /V/ 2026.

-Yang bertanda tangan dibawah ini saya,
Nama : Dr. R. DJOKO SETYO HW, SE, MM, SH, MKn.
Pekerjaan : Notaris dan PPAT.
Alamat : Jl. Diponegoro No. 724
UNGARAN.

-Menerangkan bahwa Direksi PT. INTANWIJAYA INTERNASIONAL Tbk berkedudukan di Jakarta
telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, yang diselenggarakan pada :

-Hari/Tanggal 1 Jum'at, 22 Mei 2026 :
-Waktu 1 Pukul 09.50 WIB s/d 10.52 WIB :
-Tempat : HOTEL GUMAYA, Jl. Gajah Mada No.59-61 Semarang :

A. Mata Acara Rapat :

RUPS Tahunan
Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2025.
Persetujuan atas rencana penggunaan saldo laba perseroan per tahun buku 2025 yaitu untuk
membagikan dividen tunai.
Penetapan Honorarium anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun buku 2026.
Penunjukkan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku 2026 serta menetapkan honorariumnya.
5. Perubahan/Pengangkatan kembali Dewan Direksi periode 2026 - 2031.
6. Penyesuaian KBLI bidang sesuai dengan Peraturan BPS No. 7 Tahun 2025.

KO Na

B. Kehadiran Pemegang Saham, anggota Dewan Komisaris dan Direksi
- RUPS Tahunan dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang seluruhnya
mewakili 145.911.742 saham atau 70,27 Yo dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah
yang telah dikeluarkan oleh perseroan.
Kehadiran Dewan Komisaris dan Direksi

Dewan Komisaris : Bpk. Reynazran Royono ( Komisaris )

Bpk. Ignatius Evan Rickyanto Harsono ( Komisaris Independen )
Direksi : Bpk. Tazran Tanmizi ( Direktur Utama )

Bpk. Sondy Ardy (Direktur )

C. Mekanisme Rapat dan Pengambilan Keputusan :
Untuk setiap agenda Rapat, pemegang saham diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan
atau memberikan tanggapan/pendapat, setelah tidak ada lagi pertanyaan, tanggapan/pendapat dari
pemegang saham, Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat, apabila musyawarah
untuk mufakat tidak tercapai maka dilakukan dengan pemungutan suara.

D. Hasil Keputusan RUPS Tahunan 3

Dalam Mata Acara Kesatu :

a. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2025 ( dua ribu dua puluh lima )
sebagaimana yang disampaikan oleh Direksi Perseroan termasuk didalamnya laporan
pertanggung jawaban Direksi dan laporan pengawasan Dewan Komisaris mengenai jalannya
Perseroan dan tata kelola keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025 ( dua ribu dua puluh
lima).

b. mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025 ( dua ribu dua puluh lima ) yang
telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik KANAKA PURADIREDJA, SUHARTONO.

C. Menyetujui memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya ( acguit et
decharge ) kepada anggota Direksi dan Dewann Komisaris Perseroan atas pengurusan dan
pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku 2025 ( dua ribu dua puluh lima ), sejauh
tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan Perseroan Tahun buku 2025 ( dua ribu dua
puluh lima )

Jumlah penanya : tidak ada yang bertanya pada mata acara kesatu.

Pengambilan keputusan untuk mata acara kesatu : Setuju 99,79 Yo, Tidak setuju O Yo, Abstain 0,21 Yo
Page 2 OCR 0.938
NOTARIS DAN PPAT

Dr.R.DJOKO SETYO HARTONO WIDAGDO,SE,MM,SH,MKn.

SK. Men. Hum dan HAM RI No. : AHU-13.AH.02.01-Th.2008 Tgl. 2 Januari 2008
SK. Kep. BPN RI No. : 9-XVII-PPAT-2008 Tgl. 1 September 2008
Jl. Diponegoro No.724 UNGARAN, KABUPATEN SEMARANG 50511
Telp. (024) 6921019, 6921564 Fax (024) 6921564

Dalam Mata Acara Kedua

1. Menyetujui membagikan dividen dalam bentuk tunai atau senilai Rp. 20,- (dua puluh rupiah ) setiap
lembar saham atau sejumlah Rp. 4.153.132.340,- ( empat milyar seratus lima puluh tiga juta
seratus tiga puluh dua ribu tiga ratus empat puluh rupiah ).

2. Serta memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan setiap dan
semua Tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut diatas termasuk tetapi
tidak terbatas untuk mengatur lebih lanjut mengenai tata cara pembagian dividen sesuai ketentuan
yang berlaku.

Jumlah penanya : tidak ada yang bertanya pada mata acara kedua.

Pengambilan keputusan untuk mata acara kedua : Setuju 99,79 Yo, Tidak setuju O Yo, Abstain 0,21 Y

Dalam Mata Acara Ketiga :

1. Menyetujui penetapan besarnya honorarium bagi seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan,
Gross termasuk Pajak, dengan jumlah maksimum Rp. 2.750.000.000,- ( dua milyar tujuh ratus lima
puluh juta rupiah) untuk Tahun Buku 2026 ( dua ribu dua puluh empat ). Dan menyetujui memberi
kuasa dengan hak substitusi kepada Komisaris dan/atau Direksi Perseroan untuk menyatakan
keputusan Rapat dihadapan Notaris sebagaimana telah dikemukakan tersebut.

Jumlah penanya : tidak ada yang bertanya pada mata acara ketiga.

Pengambilan keputusan untuk mata acara ketiga : Setuju 99,79 Yo, Tidak setuju O Yo, Abstain 0,21 Y6

2. Menyetujui Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan
honorarium anggota Direksi untuk tahun buku 2026 ( dua ribu dua puluh enam ). Dan
menyetujui memberi kuasa dengan hak substitusi kepada Komisaris dan/atau Direksi Perseroan
untuk menyatakan keputusan Rapat dihadapan Notaris sebagaimana telah dikemukakan tersebut.

Jumlah penanya : tidak ada yang bertanya pada mata acara ketiga.

Pengambilan keputusan untuk mata acara ketiga : Setuju 99,79 Yo, Tidak setuju 0Y6, Abstain 0,21 Y

Dalam Mata Acara Keempat :
Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk melakukan penunjukan
akuntan publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2026 ( dua
ribu dua puluh enam ) serta menetapkan honorariumnya, dengan kriteria bahwa akuntan publik
dan kantor akuntan publik telah memperoleh izin untuk memberikan jasa sebagaimana diatur dalam
ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai Akuntan Publik dan terdaftar di Otoritas Jasa
Keuangan.

Jumlah penanya : tidak ada yang bertanya pada mata acara keempat.

Pengambilan keputusan untuk mata acara ke empat : Setuju 99,79 Yo,Tidak setuju 0Y6, Abstain 0,21 Y

Dalam Mata Acara Kelima :
1. Memberhentikan dengan hormat sehubungan dengan telah berakhirnya masa bakti Direksi sampai
dengan ditutupnya RUPS Tahun 2026, yaitu :
- Direktur Utama 1 Bapak TAZRAN TANMIZI :
- Direktur 1 Bapak SONDY ARDY :
Diucapkan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pikiran yang diberikan selama masa bakti
sebagai anggota Direksi. 1,
2. Menyetujui untuk mengangkat kebali :
Bapak TAZRAN TANMIZI sebagai DIREKTUR UTAMA : 5
Bapak SONDY ARDY sebagai DIREKTUR :
-Sehingga susunan anggota Direksi untuk 5 ( lima ) tahun sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun 2031 ( dua ribu tiga puluh satu ) menjadi sebagai

berikut :
- Direktur Utama : Bapak TAZRAN TANMIZI :
- Direktur : Bapak SONDY ARDY :

Dan menyetujui memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Komisaris dan/atau Direksi
perseroan untuk menyatakan keputusan rapat dihadapan Notaris sehubungan dengan hal tersebut
diatas.

Jumlah penanya : tidak ada yang bertanya pada mata acara kelima.

Pengambilan keputusan untuk mata acara kelima : Setuju 99,79 Yo, Tidak setuju O Y6, Abstain 0,21 Yo

Page 3 OCR 0.928
NOTARIS DAN PPAT
Dr.R.DJOKO SETYO HARTONO WIDAGDO,SE,MM,SH,MKn.

SK. Men. Hum dan HAM RI No. : AHU-13.AH.02.01-Th.2008 Tgl. 2 Januari 2008
SK. Kep. BPN RI No. : 9-XVII-PPAT-2008 Tgl. 1 September 2008

JI. Diponegoro No.724 UNGARAN, KABUPATEN SEMARANG 50511
Telp. (024) 6921019, 6921564 Fax (024) 6921564

Dalam Mata Acara Keenam :

1. Persetujuan penyesuaian pasal 3 pada Maksud dan Tujuan kegiatas usaha sesuai pembaharuan
KBLI terbaru,

- KBLI 20299 - Industri barang kimia lainnya YTDL,

- KBLI 46751 - Perdagangan besar bahan dan barang kimia,

- KBLI 46753 - Perdagangan besar bahan berbahaya (B2), dan

- KBLI 49232 - Transportasi barang berbahaya, limbah bahan berbahaya dan beracun.
Penyesuaian KBLI ini sebagai dasar merujuk pada peraturan baru yang ditetapkan untuk perijinan
OSS mengenai ijin usaha Perseroan, sehingga penyesuaian KBLI yang akan diterapkan sesuai
perijinan OSS. :

2. Persetujuan penyesuaian pasal 3 ayat (2 ) Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan
penyesuaian KBLI terbaru yang diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham. Pasal 3
Anggaran Dasar pada maksud dan tujuan sebelum adanya penyesuaian yaitu :

- KBLI 20118 - Industri kimia dasar organic yang menghasilkan bahan kimia khusus,
- KBLI 46651 — Perdagangan besar bahan dan barang kimia,
- KBLI 46653 — Perdagangan besar bahan berbahaya (B2),
- KBLI 49432 — Transportasi barang berbahaya, limbah bahan berbahaya dan beracun,
- KBLI 20291 - Industri perekat/lem.
Sehingga sesudah dilakukan penyesuaian sesuai dengan persetujuan Rapat Umum Pemegang
Saham menjadi :
- KBLI 20299 - Industri barang kimia lainnya YTDL,
- KBLI 46751 — Perdagangan besar bahan dan barang kimia,
- KBLI 46753 — Perdagangan besar bahan berbahaya (B2),
- KBLI 49232 — Transportasi barang berbahaya, limbah bahan berbahaya dan beracun,
- KBLI 20291 - Industri perekat/lem.

3. Serta memberi kuasa dengan hak substitusi kepada Komisaris dan/atau Direksi Perseroan untuk
menyatakan Keputusan Rapat dihadapan Notaris sehubungan dengan hal tersebut diatas.

Jumlah penanya : tidak ada yang bertanya pada mata acara kelima.

Pengambilan keputusan untuk mata acara kelima : Setuju 99,79 Yo, Tidak setuju O Yo, Abstain 0,21 Yc

-Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.03 MB
Published26 May 2026
Pages3
Characters9,700
Text sourceOCR
OCR confidence0.935

Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org INTANWIJAYA INTERNASIONAL Tbk p.1 ×2
linked person Tazran Tanmizi · Direktur Utama p.1 ×7
possible person Dr.R. p.1 ×3
possible person KANAKA PURADIREDJA p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
unresolved person SETYO HARTONO WIDAGDO p.1 ×3
unresolved person Dr. R. DJOKO SETYO HW p.1 ×2
unresolved person Reynazran Royono · Komisaris p.1
unresolved person Ignatius Evan Rickyanto Harsono p.1
unresolved person Sondy Ardy · Direktur p.1 ×4
unresolved org Kantor Akuntan Publik KANAKA PURADIREDJA p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 53 ms 13 Sep 2026 14:19

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result