Skip to content
Back to announcement

20260526_WGSH_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32094903.pdf

Other Needs review WGSH

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          10/SK-WIRA/V-26/2026

 Nama Perusahaan                      PT Wira Global Solusi Tbk

 Kode Emiten                          WGSH

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-06099/BEI.PP1/05-2026 tanggal 21
Mei 2026 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3
           Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
           Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum kami ungkapkan kepada publik
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
           Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
           Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, paling lambat dalam 3
    5      bulan mendatang, yaitu berupa penambahan modal Perseroan sebanyak banyaknya sebesar sepuluh
           persen dari jumlah saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh melalui mekanisme Penambahan
           Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sesuai dengan ketentuan POJK No.14/POJK.04/2019.
           Tindakan korporasi tersebut dilakukan dalam rangka memperoleh pendanaan guna mendukung
           pengembangan usaha dan modal kerja Perseroan.
           Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
           Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
    6      utama dan pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut.
           Corporate Secretary telah melakukan konfirmasi dengan Pengendali dan Pemegang Saham Utama, bahwa
           saat ini tidak ada rencana perubahan signifikan terkait kepemilikan saham di Perseroan.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT Wira Global Solusi Tbk
Page 2
Hendy Rusli

Direktur Utama




PT Wira Global Solusi Tbk
Holland Village Jakarta, Lantai 29 Unit 11, Jl. Letjen Suprapto No.1, RW.7, Cempaka
Telepon : (021) 80633731, Fax : , https://www.wgshub.com/



Nama Pengirim                      Hendy Rusli

Jabatan                            Direktur Utama
Tanggal dan Waktu                  26-05-2026 10:56

Lampiran                          1. 10SK-WIRAV-262026.pdf


 Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Wira Global Solusi Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Wira Global Solusi Tbk bertanggung jawab penuh
                                  atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            10/SK-WIRA/V-26/2026

Issuer Name                          PT Wira Global Solusi Tbk

Issuer Code                          WGSH

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-06099/BEI.PP1/05-2026
dated 21 Mei 2026 concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3
          Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
          Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum kami ungkapkan kepada publik
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4
          Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
          Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, paling lambat dalam 3
   5      bulan mendatang, yaitu berupa penambahan modal Perseroan sebanyak banyaknya sebesar sepuluh
          persen dari jumlah saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh melalui mekanisme Penambahan
          Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sesuai dengan ketentuan POJK No.14/POJK.04/2019.
          Tindakan korporasi tersebut dilakukan dalam rangka memperoleh pendanaan guna mendukung
          pengembangan usaha dan modal kerja Perseroan.
          Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
          Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
   6      utama dan pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut.
          Corporate Secretary telah melakukan konfirmasi dengan Pengendali dan Pemegang Saham Utama, bahwa
          saat ini tidak ada rencana perubahan signifikan terkait kepemilikan saham di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Wira Global Solusi Tbk
Page 4
Hendy Rusli

Direktur Utama




PT Wira Global Solusi Tbk
Holland Village Jakarta, Lantai 29 Unit 11, Jl. Letjen Suprapto No.1, RW.7, Cempaka
Phone : (021) 80633731, Fax : , https://www.wgshub.com/



Sender Name                          Hendy Rusli

Function                             Direktur Utama

Date and Time                        26-05-2026 10:56

Attachment                          1. 10SK-WIRAV-262026.pdf


   This is an official document of PT Wira Global Solusi Tbk that does not require a signature as it was generated
  electronically by the electronic reporting system. PT Wira Global Solusi Tbk is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published26 May 2026
Pages4
Characters10,185
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Wira Global Solusi Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×30
linked person Hendy Rusli · Direktur Utama p.2 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3
unresolved person Function · Direktur Utama p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 307 ms 12 Sep 2026 19:23
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '10/SK-WIRA/V-26/2026',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Direktur Utama',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result