Back to announcement
20260525_PANS_Pemanggilan RUPS_32094664_lamp4.pdf
RUPS notice Text extracted PANSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.926
PaninSekuritas PT PANIN SEKURITAS Tbk (“Perseroan”) PEMANGGILAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN Direksi Perseroan dengan ini mengundang para Pemegang Saham untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 (selanjutnya disebut “Rapat”) yang akan diselenggarakan pada : Hari, tanggal 2 Jum'at, 19 Juni 2026 Waktu 110.00 WIB — Selesai Tempat 1 Panin Bank Building Lantai 4 Jalan Jenderal Sudirman — Senayan, Jakarta 10270 Mekanisme 1 RUPS secara fisik dan elektronik dengan aplikasi Electronic General Meeting System KSEI CcASY.KSEI”) Mata Acara Rapat: » Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, yang di dalamnya termasuk Laporan Direksi, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris, dan Laporan Keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit er de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris. Penetapan penggunaan laba Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, Penunjukan Akuntan Publik Perseroan untuk melakukan audit Laporan Keuangan untuk tahun buku yang akan berakhir pada 31 Desember 2026. Penetapan remunerasi untuk anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan. Persetujuan perubahan susunan pengurus Perseroan. Persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan. Penjelasan Mata Acara Rapat: Mata acara Rapat ke-I sampai ke-4 merupakan agenda rutin dalam Rapat untuk memenuhi ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Undang-Undang No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yang mana sebagian isinya diubah dengan Undang-Undang No.6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, Mata acara Rapat ke-5 diselenggarakan sehubungan dengan pengangkatan kembali seluruh anggota — Direksi — Perseroan — yang — akan — habis — masa — jabatannya — pada penutupan Rapat. Mata acara Rapat ke-6 diselenggarakan sehubungan dengan penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha, dengan ketentuan terbaru Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KLBI). Catatan Perihal Rapat: Perseroan tidak mengirimkan surat undangan tersendiri kepada para Pemegang Saham Perseroan dan oleh karenanya Pemanggilan ini berlaku sebagai undangan resmi bagi para Pemegang Saham Perseroan. Pemanggilan ini dapat dilihat di laman PT Bursa k Indonesia (www.idXx.co.id), laman PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (www.ksei.co.id), dan laman Perseroan (www.pans.co.id).
Page 2 OCR 0.934
tw Setiap Pemegang Saham yang berhak menghadiri atau diwakili dan memberikan suara dalam Rapat adalah Para Pemegang Saham yang namanya tercatat di Daftar Pemegang Saham (DPS) Perseroan pada penutupan jam perdagangan Bursa Efek Indonesia tanggal 25 Mei 2026. Tanggal pembelian saham di pasar reguler yang berhak mengikuti Rapat adalah pada 21 Mei 2026. Tanggal pembelian saham di pasar tunai yang berhak mengikuti Rapat adalah pada 25 Mei 2026. Keikutsertaan Pemegang Saham dalam Rapat dapat dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut: a. hadir dalam Rapat secara elektronik melalui aplikasi cCASY.KSEL, atau b. hadir melalui pemberian kuasa, atau Cc. hadir dalam Rapat secara fisi Perseroan menghimbau Pemegang Saham untuk hadir dalam Rapat secara elektronik atau memberikan kuasa secara elektronik (e-Proxy) melalui aplikasi cCASY.KSEI dengan ketentuan : a. Pemegang Saham yang dapat menggunakan aplikasi cASY.KSEI adalah Pemegang Saham Individu lokal yang sahamnya disimpan dalam penitipan kolektif KSEI. b. Pemegang Saham harus terdaftar dalam fasilitas Acuan Kepemilikan Sekuritas KSEI (“AK Ses KSEI”). Bagi Pemegang Saham yang belum terdaftar agar melakukan registrasi dengan mengakses situs web AKSes KSEI (https://akses.ksei.co.id/) €. Jangka waktu Pemegang Saham mendeklarasikan kuasa dan suaranya dapat dilakukan sejak tanggal pemanggilan Rapat hingga selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan Rapat yaitu pada tanggal 18 Juni 2026 pukul 11.00 WIB. d, Panduan registrasi, penggunaan dan penjelasan lebih lanjut mengenai cASY.KSEI dan AKSes KSEI dapat dilihat pada situs web casy.ksei.co.id dan akses.ksei.co.id Kehadiran melalui pemberian kuasa: a. Pemberian Kuasa Secara Elektronik Sesuai dengan ketentuan dalam POJK No.I5/POJK.04/2020 tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, Pemegang Saham dapat memberikan kuasa secara elektronik (e-Proxy) melalui sistem cASY.KSEI yang dikelola oleh K Perseroan menghimbau kepada Para Pemegang Saham yang berhak untuk hadir dalam Rapat yang sahamnya ada dalam penitipan kolektif KSEI, untuk memberikan kuasa kepada Biro Administrasi Efek Perseroan yaitu PT Sinartama Gunita melalui fa 'ASY.KSEI dalam tautan https://akses/ksci.co.id yang disediakan oleh KSEI sebagai mekanisme pemberian kuasa elektronik dalam proses penyelenggaraan Rapat. b. Pemegang Saham yang tidak hadir dapat juga diwakili oleh kuasanya dengan mengunduh formulir surat kuasa di situs web Perseroan (www.pans.co.id) dan dibawa pada saat Rapat. Kehadiran fisik Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham: a, Pemegang Saham atau Kuasanya yang akan menghadiri Rapat diminta untuk membawa dan menyerahkan fotokopi identitas diri yang masih berlaku kepada petugas pendaftaran sebelum memasuki ruang Rapat. Bagi Pemegang Saham dalam Penitipan Kolektif wajib memperlihatkan Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat (“KTUR”) yang dapat diperoleh melalui Perusahaan Efek Anggota Bursa atau Bank Kustodian. b. Bagi Pemegang Saham Institusi diminta untuk membawa fotokopi lengkap dari Anggaran Dasar yang berlaku serta susunan pengurus yang terakhir. Bahan-bahan Rapat tersedia di laman Perseroan (www.pans.co.id) sejak tanggal Pemanggilan Rapat sampai dengan tanggal Rapat. Perseroan tidak menyediakan Laporan Tahunan dan Tata Tertib Rapat dalam bentuk fisik kepada Pemegang Saham yang hadir di Rapat. Bagi Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang akan tetap hadir secara fisik dalam Rapat, wajib mengikuti protokol keamanan dan kesehatan yang diterapkan Perseroan di tempat Rapat. Apabila terdapat perubahan dan/atau penambahan informasi terkait tata cara pelaksanaan Rapat sehubungan dengan adanya kondisi dan perkembangan terkini yang belum disampaikan melalui Pemanggilan ini, selanjutnya akan diumumkan dalam situs web Perseroan, situs Web Bursa Efek Indonesia, dan situs web KSEI atau sistem cASY.KSEI.
Page 3 OCR 0.954
10, Untuk mempermudah pengaturan dan demi tertibnya Rapat, Para Pemegang Saham atau Kuasanya diminta dengan hormat dapat hadir di ruang Rapat 30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat dimulai. Jika pemegang saham tidak hadir sesuai dengan waktu ditentukan, maka dapat dianggap tidak hadir dan oleh karenanya tidak dapat mengajukan usul dan/atau pertanyaan serta tidak dapat memberikan suara dalam Rapat. Jakarta, 26 Mei 2026 PT PANIN SEKURITAS TBK Direksi
Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.