Skip to content
Back to announcement

20260525_PANS_Pemanggilan RUPS_32094664_lamp4.pdf

RUPS notice Text extracted PANS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.926
PaninSekuritas

PT PANIN SEKURITAS Tbk

(“Perseroan”)

PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN

Direksi Perseroan dengan ini mengundang para Pemegang Saham untuk menghadiri Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
(selanjutnya disebut “Rapat”) yang akan diselenggarakan pada :

Hari, tanggal 2 Jum'at, 19 Juni 2026
Waktu 110.00 WIB — Selesai
Tempat 1 Panin Bank Building Lantai 4

Jalan Jenderal Sudirman — Senayan, Jakarta 10270

Mekanisme 1 RUPS secara fisik dan elektronik dengan aplikasi Electronic General

Meeting System KSEI CcASY.KSEI”)

Mata Acara Rapat:

»

Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025, yang di dalamnya termasuk Laporan Direksi, Laporan Pengawasan
Dewan Komisaris, dan Laporan Keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
(acguit er de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris.

Penetapan penggunaan laba Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025,

Penunjukan Akuntan Publik Perseroan untuk melakukan audit Laporan Keuangan untuk tahun
buku yang akan berakhir pada 31 Desember 2026.

Penetapan remunerasi untuk anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan.
Persetujuan perubahan susunan pengurus Perseroan.

Persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan.

Penjelasan Mata Acara Rapat:

Mata acara Rapat ke-I sampai ke-4 merupakan agenda rutin dalam Rapat untuk memenuhi
ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Undang-Undang No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas yang mana sebagian isinya diubah dengan Undang-Undang No.6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta
Kerja Menjadi Undang-Undang,

Mata acara Rapat ke-5 diselenggarakan sehubungan dengan pengangkatan kembali seluruh
anggota — Direksi — Perseroan — yang — akan — habis — masa — jabatannya — pada
penutupan Rapat.

Mata acara Rapat ke-6 diselenggarakan sehubungan dengan penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar
Perseroan tentang Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha, dengan ketentuan terbaru
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KLBI).

Catatan Perihal Rapat:

Perseroan tidak mengirimkan surat undangan tersendiri kepada para Pemegang Saham Perseroan
dan oleh karenanya Pemanggilan ini berlaku sebagai undangan resmi bagi para Pemegang Saham
Perseroan. Pemanggilan ini dapat dilihat di laman PT Bursa k Indonesia (www.idXx.co.id),
laman PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (www.ksei.co.id), dan laman Perseroan
(www.pans.co.id).

Page 2 OCR 0.934
tw

Setiap Pemegang Saham yang berhak menghadiri atau diwakili dan memberikan suara dalam

Rapat adalah Para Pemegang Saham yang namanya tercatat di Daftar Pemegang Saham (DPS)

Perseroan pada penutupan jam perdagangan Bursa Efek Indonesia tanggal 25 Mei 2026. Tanggal

pembelian saham di pasar reguler yang berhak mengikuti Rapat adalah pada 21 Mei 2026.

Tanggal pembelian saham di pasar tunai yang berhak mengikuti Rapat adalah pada 25 Mei 2026.

Keikutsertaan Pemegang Saham dalam Rapat dapat dilakukan dengan mekanisme sebagai

berikut:

a. hadir dalam Rapat secara elektronik melalui aplikasi cCASY.KSEL, atau

b. hadir melalui pemberian kuasa, atau

Cc. hadir dalam Rapat secara fisi

Perseroan menghimbau Pemegang Saham untuk hadir dalam Rapat secara elektronik atau

memberikan kuasa secara elektronik (e-Proxy) melalui aplikasi cCASY.KSEI dengan ketentuan :

a. Pemegang Saham yang dapat menggunakan aplikasi cASY.KSEI adalah Pemegang Saham
Individu lokal yang sahamnya disimpan dalam penitipan kolektif KSEI.

b. Pemegang Saham harus terdaftar dalam fasilitas Acuan Kepemilikan Sekuritas KSEI
(“AK Ses KSEI”). Bagi Pemegang Saham yang belum terdaftar agar melakukan registrasi
dengan mengakses situs web AKSes KSEI (https://akses.ksei.co.id/)

€. Jangka waktu Pemegang Saham mendeklarasikan kuasa dan suaranya dapat dilakukan sejak
tanggal pemanggilan Rapat hingga selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal
penyelenggaraan Rapat yaitu pada tanggal 18 Juni 2026 pukul 11.00 WIB.

d, Panduan registrasi, penggunaan dan penjelasan lebih lanjut mengenai cASY.KSEI dan
AKSes KSEI dapat dilihat pada situs web casy.ksei.co.id dan akses.ksei.co.id

Kehadiran melalui pemberian kuasa:

a. Pemberian Kuasa Secara Elektronik
Sesuai dengan ketentuan dalam POJK No.I5/POJK.04/2020 tentang Rencana Dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, Pemegang Saham
dapat memberikan kuasa secara elektronik (e-Proxy) melalui sistem cASY.KSEI yang
dikelola oleh K Perseroan menghimbau kepada Para Pemegang Saham yang berhak
untuk hadir dalam Rapat yang sahamnya ada dalam penitipan kolektif KSEI, untuk
memberikan kuasa kepada Biro Administrasi Efek Perseroan yaitu PT Sinartama Gunita
melalui fa 'ASY.KSEI dalam tautan https://akses/ksci.co.id yang disediakan oleh
KSEI sebagai mekanisme pemberian kuasa elektronik dalam proses penyelenggaraan Rapat.

b. Pemegang Saham yang tidak hadir dapat juga diwakili oleh kuasanya dengan mengunduh
formulir surat kuasa di situs web Perseroan (www.pans.co.id) dan dibawa pada saat Rapat.

Kehadiran fisik Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham:

a, Pemegang Saham atau Kuasanya yang akan menghadiri Rapat diminta untuk membawa dan
menyerahkan fotokopi identitas diri yang masih berlaku kepada petugas pendaftaran sebelum
memasuki ruang Rapat. Bagi Pemegang Saham dalam Penitipan Kolektif wajib
memperlihatkan Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat (“KTUR”) yang dapat diperoleh melalui
Perusahaan Efek Anggota Bursa atau Bank Kustodian.

b. Bagi Pemegang Saham Institusi diminta untuk membawa fotokopi lengkap dari
Anggaran Dasar yang berlaku serta susunan pengurus yang terakhir.

Bahan-bahan Rapat tersedia di laman Perseroan (www.pans.co.id) sejak tanggal Pemanggilan

Rapat sampai dengan tanggal Rapat. Perseroan tidak menyediakan Laporan Tahunan dan

Tata Tertib Rapat dalam bentuk fisik kepada Pemegang Saham yang hadir di Rapat.

Bagi Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang akan tetap hadir secara fisik dalam

Rapat, wajib mengikuti protokol keamanan dan kesehatan yang diterapkan Perseroan di tempat

Rapat.

Apabila terdapat perubahan dan/atau penambahan informasi terkait tata cara pelaksanaan Rapat

sehubungan dengan adanya kondisi dan perkembangan terkini yang belum disampaikan melalui

Pemanggilan ini, selanjutnya akan diumumkan dalam situs web Perseroan, situs Web Bursa Efek

Indonesia, dan situs web KSEI atau sistem cASY.KSEI.

Page 3 OCR 0.954
10,

Untuk mempermudah pengaturan dan demi tertibnya Rapat, Para Pemegang Saham atau
Kuasanya diminta dengan hormat dapat hadir di ruang Rapat 30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat
dimulai. Jika pemegang saham tidak hadir sesuai dengan waktu ditentukan, maka dapat dianggap
tidak hadir dan oleh karenanya tidak dapat mengajukan usul dan/atau pertanyaan serta tidak dapat
memberikan suara dalam Rapat.

Jakarta, 26 Mei 2026
PT PANIN SEKURITAS TBK
Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.42 MB
Published26 May 2026
Pages3
Characters7,025
Text sourceOCR
OCR confidence0.938

Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org PANIN SEKURITAS Tbk p.1 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.2 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result