Skip to content
Back to announcement

20240717_PTDU_Laporan Informasi dan Fakta Material_31685189_lamp1.pdf

Other Text extracted PTDU

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                                                                        Jakarta, 17 Juli 2024

Nomor          : 027/CI/PTDU/VII/2024
Perihal        : Keterbukaan Informasi atau Fakta Material Restrukturisasi Utang


Kepada Yth.
Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Kompleks Perkantoran Kementrian Keuangan RI
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta Pusat 10710

Dengan Hormat,
Sehubungan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) No 31/POJK.04/2015 Tentang
Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik tanggal 16
Desember 2015, dengan ini PT Djasa Ubersakti Tbk (“Perseroan”) menyampaikan informasi atau
fakta material sebagai berikut:

Nama Emiten          : PT Djasa Ubersakti Tbk
Bidang Usaha         : Bergerak Dalam Bidang Konstruksi dan Perusahaan Holding
Telepon              : 0217660114
Faksmail             : 0217508037
Email                : corsec@djasaubersakti.co.id

 1   Tanggal Kejadian             29 Februari 2024
 2   Jenis Informasi atau Fakta   Restrukturisasi Utang
     Material
 3   Uraian informasi atau        PT Djasa Ubersakti Tbk telah menerima dan
     Fakta Material               menandatangani     Surat    Permberitahuan     Keputusan
                                  Restrukturisasi  Kredit   (SPKRK)      yang    menyetujui
                                  permohonan restrukturisasi kredit oleh Perseroan kepada
                                  PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan
                                  Kalimantan Utara dengan rincian sebagai berikut:

                                  a. Jenis Kredit:
                                     KREDIT MODAL KERJA – Non Revolving

                                  b. Plafond Restrukturisasi Kredit:
                                     Rp72.000.000.000,- (tujuh puluh dua miliar Rupiah) atau
                                     sesuai dengan yang terbentuk pada saat restrukturisasi
                                     ini berjalan.

                                  c. Outstanding Bunga:
                                     Rp3.590.603.999,94 (tiga miliar lima ratus Sembilan
                                     puluh juta enam ratus tiga ribu sembilan ratus sembilan
                                     puluh sembilan koma sembilan empat Rupiah) atau
Page 2
                                      sesuai dengan bunga yang terbentuk pada saat
                                      restrukturisasi ini dijalankan.

                                 d. Tujuan Kredit:
                                    Restrukturisasi Fasilitas Kredit PT Djasa Ubersakti Tbk
                                    atas:
                                    - Perjanjian Kredit (PK) Notariil Nomor 03 tanggal 03
                                       Maret 2021 serta seluruh perubahannya dengan
                                       tujuan kredit untuk Refinancing Investasi
                                    - Perjanjian Kredit (PK) Notariil Nomor 10 tanggal 26
                                       Desember 2022 serta seluruh perubahannya dengan
                                       tujuan kredit untuk Tambahan Modal Kerja Proyek
                                       Pekerjaan Konstruksi
                                    - Perjanjian Kredit (PK) Notariil Nomor 09 tanggal 12
                                       Juli 2023 serta seluruh perubahannya dengan tujuan
                                       kredit untuk Tambahan Modal

                                 e. Jangka Waktu Restrukturisasi:
                                    96 (sembilan puluh enam) bulan terhitung sejak
                                    Penandatanganan Perjanjian Restrukturisasi Kredit.

                                 f.   Suku Bunga Restrukturisasi:
                                      8,00% (delapan koma nol persen) per tahun, Jenis
                                      Bunga Sliding dibayar setiap bulan, sampai dengan
                                      kredit dinyatakan lunas oleh Bank

 4   Dampak kejadian             Struktur pembayaran pinjaman yang lebih ringan dan jangka
                                 waktu lebih panjang serta menghindari resiko wanprestasi,
                                 likuidasi ataupun pengambil alihan aset oleh Kreditor
                                 sebelumnya.



Sehubungan dengan hal tersebut, Kami menyatakan bahwa Perseroan telah mengungkapkan
semua informasi material dan informasi tersebut tidak menyesatkan.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja samanya, Kami ucapkan terima kasih.


Hormat Kami,
Page 3
Tembusan Yth:

   1. Yth. Direktur Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Rill – Otoritas Jasa Keuangan
   2. Yth. Direksi PT Bursa Efek Indonesia

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.18 MB
Published17 Jul 2024
Pages3
Characters4,803
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Djasa Ubersakti Tbk · Nama Emiten p.1 ×11
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.3
unresolved org PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result