Skip to content
Back to announcement

20240717_ZONE_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31685173_lamp1.pdf

Other Text extracted ZONE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.936
JL. Karet Pedurenan No. 240,
Karet Kuningan, JAKSEL 12940
Telp : 021-5290 4379, 021-5733 888,

MEGA PERINTIS Fax : 021-5290 5103

No.

: 117/DIR-MP/VII/24 Jakarta, 17 Juli 2024

Kepada Yth.

PT Bursa Efek Indonesia

Gedung Bursa Efek Indonesia

Jl Jend Sudirman Kav.52-53

Jakarta 12190

Yth. Ibu Lidia M. Panjaitan — Kepala Divisi PP3

Perihal : Permintaan Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek

Dengan hormat,

Menindaklanjuti surat Bursa Efek Indonesia (“BEI”) no S-07338/BEI.PP3/07-2024 tanggal 17 Juli
2024, perihal permintaan penjelasan volatilitas transaksi efek saham PT Mega Perintis Tbk (untuk
selanjutnya disebut “Perseroan”), maka dapat kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

1

| Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?

Jawab:

Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh
Emiten atau Perusahaan Publik

Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BE1/01-2021

Jawab:

Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
efek Perseroan atau keputusan keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point IIl.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021

Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada public

Jawab:

Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga
efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada public.
Perseroan telah melaporkan seluruh informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material melalui
situs web Sarana Pelaporan Elektronik (SPE) dan situs web Perseroan.

Page 2 OCR 0.938
JL. Karet Pedurenan No. 240,
Karet Kuningan, JAKSEL 12940
Telp :021-5290 4379, 021-5733 888,

MEGA PERINTIS | Fax:021-5290 5103

4. | Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan

Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

Jawab:

Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan
| atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

| 5. |Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
| termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa
(paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?

Jawab:
Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa

6. iRencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal
Jini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham

|utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.

|

Jawab:

Corporate Secretary telah bertanya kepada pemegang saham utama, dan pemegang saham utama

tidak terlibat dan tidak mengetahui adanya volatilitas atas transaksi efek ZONE.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Hormat Kami,
PT Mega Perintis Tbk

Luki Rusli
Direktur

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.46 MB
Published17 Jul 2024
Pages2
Characters4,152
Text sourceOCR
OCR confidence0.937

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Mega Perintis Tbk p.1 ×7
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
unresolved person Lidia M. Panjaitan p.1
unresolved person Luki Rusli · Direktur p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result