Back to announcement
20260526_CSRA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32094820_lamp1.pdf
Other Text extracted CSRASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.936
PN CSR - Jakarta, 26 Mei 2026 Nomor 1076/CSR-IKT/DIR/V/2026 Lampiran 2 Perihal : Tanggapan Surat BEI Nomor : S-06332/BEI.PP3/05-2026 Permintaan Penjelasan Bursa PT Cisadane Sawit Raya, Tbk. (Perseroan) Kepada Yth: PT BURSA EFEK INDONESIA (“BEI”) Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 lantai 6, Jl. Jenderal Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan 12190. U.P. Yth. : Ibu Lidia M. Panjaitan, Kadiv Penilaian Perusahaan 3 Terkait surat dari PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) Nomor : S-06332/BEI.PP3/05-2026 tanggal 25 Mei 2026 perihal: Permintaan Penjelasan Bursa Rencana Penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Tata Kelola Ekspor SDA, bersama surat ini dapat kami jelaskan atas pertanyaan-pertanyaan dari BEI sebagai berikut : 28 Sehubungan dengan rencana Pemerintah terkait penerbitan PP Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam, bagaimana Perseroan menyikapi rencana atas penerapan PP Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam tersebut? Tanggapan Perseroan Perseroan mencermati rencana penerbitan PP Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam sebagai bagian dari upaya Pemerintah dalam memperkuat tata kelola perdagangan dan pemanfaatan sumber daya alam secara transparan dan berkelanjutan. Namun demikian, hingga saat ini kegiatan usaha Perseroan tidak melakukan aktivitas ekspor sumber daya alam, sehingga penerapan regulasi tersebut diperkirakan tidak memberikan dampak langsung terhadap kegiatan operasional Perseroan. Meskipun demikian, Perseroan tetap akan memantau perkembangan regulasi yang diterbitkan Pemerintah serta memastikan kepatuhan terhadap seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 2. Dalam hal terdapat pendapatan/penjualan ekspor dari Perseroan, agar disampaikan dampak yang dapat terjadi bagi Perseroan atas rencana tersebut, antara lain: a. Dampak terhadap kelangsungan usaha Perseroan b. Dampak terhadap kegiatan operasional Perseroan Cc. Dampak terhadap kondisi keuangan Perseroan, terutama dampak terhadap pendapatan, laba usaha, laba bersih dan arus kas Perseroan d. Dampak terhadap perjanjian kerjasama dengan pelanggan eksisting Perseroan e. Dampak terhadap pemenuhan kewajiban maupun covenant dalam perjanjian pembiayaan Perseroan, (jika ada) f. Risiko hukum, seperti risiko wanprestasi kontrak Dampak lainnya (jika ada) HEAD OFFICE MEDAN OFFICE Ruko CBD Pluit, Jl. Pluit Selatan Raya R-2 / B-25 RT. 022 RW. 008 Jl. Karsa No. 25 (Sei Agul) Penjaringan Penjaringan, Kota Adm. Jakarta Utara DKI Jakarta14440 Medan 20117 T 46221 6667 3312-15 F 46221 6667 3310-11 T 46261 661 4328 F 46261 662 7913
Page 2 OCR 0.915
CSR ! Tanggapan Perseroan terhadap poin a, b, c, d, e, f, dan g. Perseroan tidak melakukan penjualan ekspor, sehingga Perseroan memandang bahwa ketentuan tersebut pada prinsipnya tidak berdampak terhadap kelangsungan usaha Perseroan. - 3. Strategi Perseroan dalam memitigasi kebijakan Pemerintah tersebut, termasuk rencana tindakan korporasi yang akan dilakukan (jika ada), serta lini masa (timeline) dari rencana tersebut. Tanggapan Perseroan Tidak ada strategi Perseroan dalam memitigasi kebijakan tersebut sehubungan dengan aktivitas usaha Perseroan yang sepenuhnya melakukan penjualan domestik. Demikian penjelasan yang dapat kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang baik kami ucapkan terima kasih. Direktur HEAD OFFICE MEDAN OFFICE Ruko CBD Pluit, Jl. Pluit Selatan Raya R-2 /B-25 RT. 022 RW. 008 Jl. Karsa No. 25 (Sei Agul) Penjaringan Penjaringan, Kota Adm. Jakarta Utara DKI Jakarta14440 Medan 20117 T 46221 6667 3312-15 T 16261 661 4328 F 46221 6667 3810-11 F 462616627913
Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Lidia M. Panjaitan
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.