Back to announcement
20240716_UDNG_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31684421_lamp2.pdf
Board change Needs review UDNGSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1 OCR 0.945
PT. Agro Bahari Nusantara Tbk SURAT KEPUTUSAN DIREKSI PT AGRO BAHARI NUSANTARA TBK NO. 001/SK/DIR-ABN/VII/2024 Tentang PENGANGKATAN SEKRETARIS PERUSAHAAN Menimbang 11. Bahwa dalam rangka mendorong kinerja PT Agro Bahari Nusantara Tbk, (“Perseroan”), melindungi kepentingan pemangku kepentingan dan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku khususnya di bidang pasar modal, diperlukan penerapan tata kelola Perusahaan yang baik, 2. Bahwa dalam meningkatkan keterbukaan, layanan dan komunikasi kepada para pemangku kepentingan sebagai penerapan prinsip tata kelola Perusahaan yang baik, kualifikasi dan peran Sekretaris Perusahaan perlu ditingkatkan sesuai dengan peraturan yang mengatur tugas dan fungsi Sekretaris Perusahaan, 3. Bahwa Sekretaris Perusahaan diangkat dan diberhentikan berdasarkan Keputusan Direksi. Mengingat 1 1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, 2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, 3. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik (POJK No. 35/2014), 4. Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00066/BEI/09- 2022 perihal Perubahan Peraturan No. I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi: 5. Anggaran Dasar Perseroan beserta perubahannya, MEMUTUSKAN Menetapkan 1 1. Mengangkat Sdr. Roni Supriatna sebagai Sekretaris Perusahaan Perseroan 2. Menetapkan tugas dan wewenang Sekretaris Perusahaan sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 35/POJK.04/2014 dan peraturan lainnya yang berlaku khususnya di bidang Pasar Modal, 5. Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. Apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam Surat Keputusan ini, maka akan diadakan perubahan/perbaikan sebagaimana mestinya. Pengangkatan Sekretaris Perusahaan ini tidak mengurangi hak Direksi Perseroan untuk memberhentikan Sekretaris Perusahaan sewaktu-waktu, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ditetapkan di : Tangerang Pada Tanggal : 15 Juli 2024 PT. Agro Bahari Nusantara Tbk. Direktur Utama PT. Agro Bahari Nusantara Tbk Ruko Shibuya PIK 2 Unit SHC 012 JI. Marina Indah Raya No. O1 Kel. Lemo, Kec. Teluknaga Tangerang — Banten 15510
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.400
96 ms
13 Sep 2026 16:14
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [{'change_type': 'IN',
'effective_date': None,
'name': 'Roni Supriatna',
'position_after': 'OTHER',
'position_before': '',
'position_raw': 'Sekretaris',
'reason_text': 'usan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor '
'Kep-00066/BEI/09- 2022 perihal Perubahan '
'Peraturan No. I-E tentang Kewajiban Penyampaian '
'Informasi: 5. Anggaran Dasar Perseroan beserta '
'perubahannya, MEMUTUSKAN Menetapkan 1 1. '
'Mengangkat Sdr. Roni Supriatna sebagai '
'Sekretaris Perusahaan Perseroan 2. Menetapkan '
'tugas dan wewenang Sekretaris Perusahaan '
'sebagaimana diatur dalam POJK Nomor '
'35/POJK.04/2014 dan peraturan lainnya yang '
'berlaku khususnya di bidang Pasar Modal, 5. '
'Surat Kepu'}],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT Agro Bahari Nusantara Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'PROSE',
'subject': 'Perubahan Peraturan No. I-E tentang Kewajiban Penyampaian'}