Skip to content
Back to announcement

20240716_UDNG_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31684421_lamp2.pdf

Board change Needs review UDNG

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1 OCR 0.945
PT. Agro Bahari Nusantara Tbk

SURAT KEPUTUSAN DIREKSI
PT AGRO BAHARI NUSANTARA TBK
NO. 001/SK/DIR-ABN/VII/2024
Tentang
PENGANGKATAN SEKRETARIS PERUSAHAAN

Menimbang 11. Bahwa dalam rangka mendorong kinerja PT Agro Bahari Nusantara Tbk,
(“Perseroan”), melindungi kepentingan pemangku kepentingan dan
meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang
berlaku khususnya di bidang pasar modal, diperlukan penerapan tata kelola
Perusahaan yang baik,

2. Bahwa dalam meningkatkan keterbukaan, layanan dan komunikasi kepada
para pemangku kepentingan sebagai penerapan prinsip tata kelola Perusahaan
yang baik, kualifikasi dan peran Sekretaris Perusahaan perlu ditingkatkan
sesuai dengan peraturan yang mengatur tugas dan fungsi Sekretaris
Perusahaan,

3. Bahwa Sekretaris Perusahaan diangkat dan diberhentikan berdasarkan
Keputusan Direksi.

Mengingat 1 1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal,

2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas,

3. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris
Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik (POJK No. 35/2014),

4. Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00066/BEI/09-
2022 perihal Perubahan Peraturan No. I-E tentang Kewajiban Penyampaian
Informasi:

5. Anggaran Dasar Perseroan beserta perubahannya,

MEMUTUSKAN
Menetapkan 1 1. Mengangkat Sdr. Roni Supriatna sebagai Sekretaris Perusahaan Perseroan

2. Menetapkan tugas dan wewenang Sekretaris Perusahaan sebagaimana diatur
dalam POJK Nomor 35/POJK.04/2014 dan peraturan lainnya yang berlaku
khususnya di bidang Pasar Modal,

5. Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. Apabila di kemudian hari
terdapat kekeliruan dalam Surat Keputusan ini, maka akan diadakan
perubahan/perbaikan sebagaimana mestinya.

Pengangkatan Sekretaris Perusahaan ini tidak mengurangi hak Direksi Perseroan untuk
memberhentikan Sekretaris Perusahaan sewaktu-waktu, sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.

Ditetapkan di : Tangerang
Pada Tanggal : 15 Juli 2024

PT. Agro Bahari Nusantara Tbk.

Direktur Utama

PT. Agro Bahari Nusantara Tbk
Ruko Shibuya PIK 2 Unit SHC 012

JI. Marina Indah Raya No. O1

Kel. Lemo, Kec. Teluknaga

Tangerang — Banten 15510

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.99 MB
Published17 Jul 2024
Pages1
Characters2,254
Text sourceOCR
OCR confidence0.945

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Agro Bahari Nusantara Tbk p.1 ×14
linked person Roni Supriatna · Sekretaris Perusahaan p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser Partial confidence 0.400 96 ms 13 Sep 2026 16:14

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': None,
 'changes': [{'change_type': 'IN',
              'effective_date': None,
              'name': 'Roni Supriatna',
              'position_after': 'OTHER',
              'position_before': '',
              'position_raw': 'Sekretaris',
              'reason_text': 'usan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor '
                             'Kep-00066/BEI/09- 2022 perihal Perubahan '
                             'Peraturan No. I-E tentang Kewajiban Penyampaian '
                             'Informasi: 5. Anggaran Dasar Perseroan beserta '
                             'perubahannya, MEMUTUSKAN Menetapkan 1 1. '
                             'Mengangkat Sdr. Roni Supriatna sebagai '
                             'Sekretaris Perusahaan Perseroan 2. Menetapkan '
                             'tugas dan wewenang Sekretaris Perusahaan '
                             'sebagaimana diatur dalam POJK Nomor '
                             '35/POJK.04/2014 dan peraturan lainnya yang '
                             'berlaku khususnya di bidang Pasar Modal, 5. '
                             'Surat Kepu'}],
 'event_date': None,
 'issuer_name': 'PT Agro Bahari Nusantara Tbk',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'PROSE',
 'subject': 'Perubahan Peraturan No. I-E tentang Kewajiban Penyampaian'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result