Skip to content
Back to announcement

20240716_WIKA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31684743_lamp1.pdf

Other Text extracted WIKA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
Nomor        : SE.01.01/A.CORSEC.00004/2024                      Jakarta, 16 Juli 2024

Kepada Yth.
Direktur Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Kompleks Perkantoran Kementerian Keuangan RI
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta Pusat 10710

              Perihal   : Laporan Informasi dan Fakta Material

Dengan hormat,
Dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor
31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten
atau Perusahaan Publik (“POJK 31/2015”), dengan ini PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
(”Perseroan”) selaku induk perusahaan dari PT Wijaya Karya Bitumen (”WIKA
Bitumen”) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material terkait dengan
adanya permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (“PKPU”) yang
ditujukan kepada WIKA Bitumen sebagai berikut:
 Nama Emiten                        : PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (“Perseroan”)
 Bidang Usaha                       : Industri Konstruksi, Industri Pabrikasi, Investasi,
                                      Industri Energi, Energi Terbarukan, dan Energi
                                      Konversi,    Penyelenggaraan        Perkeretapian,
                                      Penyelenggaraan        Pelabuhan,     Engineering
                                      Procurement Construction, Layanan Peningkatan
                                      Kemampuan di bidang Jasa Konstruksi, Jasa
                                      Enjinering, dan Perencanaan, Investasi dan/atau
                                      Pengelolaan Usaha di bidang Prasarana dan
                                      Sarana Dasar (Infrastruktur)
 Telepon                            : [021 – 8067 9200]
 Faksimili                          : [021 - 22893830]
 Alamat surat elektronik (e-mail)   : [investor.relations@wika.co.id]




                                                                        Halaman 1 dari 3
Page 2
1. Tanggal Kejadian
   Tanggal kejadian merupakan Tanggal Putusan atas Hasil Sidang Perkara Nomor
   5/PDT.SUS-PKPU/2024/PN Niaga Makassar terkait permohonan Penundaan
   Kewajiban Pembayaran Utang oleh PT Slava Indonesia kepada WIKA Bitumen,
   yaitu pada tanggal 11 Juli 2024.

2. Jenis Informasi atau Fakta Material
   Putusan atas Hasil Sidang Perkara Nomor 5/PDT.SUS-PKPU/2024/PN Niaga
   Makassar terkait permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (“PKPU”)
   oleh PT Slava Indonesia selaku pemohon dan kreditur lainnya yaitu PT Lintas
   Bangun Persadajaya kepada WIKA Bitumen.

3. Uraian Informasi atau Fakta Material
   PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) selaku induk perusahaan dari PT WIKA
   Bitumen (WIKA Bitumen), turut menghormati putusan Pengadilan Niaga Makassar
   dengan mengabulkan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
   (PKPU) atas pemohon dan memastikan bahwa WIKA Bitumen akan menjalankan
   proses sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia.

   Dapat kami infokan sejak awal persidangan, WIKA Bitumen telah mengedepankan
   itikad baik dalam penyelesaian hak-hak kreditur melalui pemenuhan kewajiban
   secara bertahap. WIKA Bitumen telah melakukan pemenuhan kewajiban terhadap
   PT Slava Indonesia sebesar Rp650,9 Juta yang dilakukan secara bertahap dan
   telah diterima seluruhnya oleh pemohon, namun atas pembayaran terakhir sebesar
   Rp425,9 juta yang dilakukan pada tanggal 10 Juni 2024 dikembalikan oleh PT Slava
   Indonesia. WIKA Bitumen telah beberapa kali melakukan upaya pembayaran sisa
   tagihan tersebut, namun selalu dilakukan pengembalian oleh PT Slava Indonesia.

   Selain itu, terhadap kreditur lainnya, WIKA Bitumen juga telah melakukan
   pemenuhan kewajiban sebesar Rp2,44 Miliar yang telah diterima seluruhnya oleh
   PT Lintas Bangun Persadajaya. Namun atas pembayaran terakhir sebesar Rp97
   Juta yang dilakukan pada tanggal 5 Juli 2024, kreditur mengembalikan pada tanggal
   8 Juli 2024. WIKA Bitumen juga telah beberapa kali melakukan upaya pembayaran
   sisa tagihan tersebut, namun selalu dilakukan pengembalian oleh PT Lintas Bangun
   Persadajaya.

   WIKA mengharapkan bahwa proses PKPU ini dapat berjalan dengan baik dan
   menjadi solusi dalam penyelesaian permasalahan diantara WIKA Bitumen dan para
   pemohon.




                                                                 Halaman 2 dari 3
Page 3
4. Dampak kejadian, informasi, atau fakta material
   Dapat kami sampaikan bahwa dengan adanya Putusan atas Hasil Sidang Perkara
   PKPU tersebut, tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap kinerja keuangan
   maupun kegiatan operasional Perseroan.

Demikian Laporan ini kami sampaikan. Atas perhatian yang diberikan kami ucapkan
terima kasih.


                                                        Hormat kami,
                                                    Corporate Secretariat
                                                    Signed by Mahendra Vijaya St (AV4588)
                                                    Signed at Jul 16, 2024 12:25:11




                                                        Mahendra Vijaya
                                                       Corporate Secretary




Tembusan Yth. :
1. Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia;
2. Kepala Divisi Penilaian Sektor Jasa PT Bursa Efek Indonesia.




                                                                           Halaman 3 dari 3

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.33 MB
Published16 Jul 2024
Pages3
Characters5,479
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT Wijaya Karya Bitumen p.1
linked person Mahendra Vijaya · Corporate Secretary p.3 ×2
possible org Wijaya Karya (Persero) Tbk · Nama Emiten p.1 ×8
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.3 ×2
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.1 ×2
unresolved org Kementerian Keuangan RI p.1
unresolved org PT Slava Indonesia p.2 ×3
unresolved org PT Lintas Bangun Persadajaya p.2
unresolved org PT WIKA Bitumen p.2
unresolved org Pengadilan Niaga Makassar p.2
unresolved org PT Slava Indonesia. WIKA Bitumen p.2
unresolved org PT Slava Indonesia. Selain p.2
unresolved org PT Lintas Bangun Persadajaya. Namun p.2
unresolved org PT Lintas Bangun Persadajaya. WIKA p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result