Skip to content
Back to announcement

20260525_JARR_Pemanggilan RUPS_32094736_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted JARR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
                                                                                           PT JHONLIN AGRO RAYA Tbk
                                                                                                                          Head Office:
                                                                     Jl. Kodeco Km.1 RT 009, Desa Gunung Antasari Kec.Simpang Empat,
                                                                                                  Kab.Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan
                                                                                       Telp: 0518-70786, 70789 Fax : 0518-74003, 70787
                                                                                                                            Site Plant:
                                                                                 Desa Batu Ampar, Kel.Batu Ampar, Kec.Simpang Empat,
                                                                                                  Kab.Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan
                                                                                              Email: jhonlinagroraya.stm@easgroup.co.id




                                           PEMANGGILAN
                         RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN TAHUN BUKU 2025

Direksi PT Jhonlin Agro Raya Tbk (Perseroan) dengan ini mengundang para pemegang saham untuk menghadiri Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2025 yang akan diselenggarakan pada :

    Hari/Tanggal        : Rabu, 17 Juni 2026
    Waktu               : 10.00 WIB – Selesai
    Tempat              : Priority Sky Ballroom 1 lantai 26 Hotel Aston Jl. TB Simatupang Kav.9 Jakarta Selatan

Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan :
1. Persetujuan Laporan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris mengenai keadaan jalannya usaha
    Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025;
2. Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Audit Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
    tanggal 31 Desember 2025 serta memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada
    Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang mereka lakukan dalam tahun
    buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025;
3. Persetujuan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2025
4. Pemberian Kuasa kepada Dewan Komisaris atas rekomendasi dari Komite Audit untuk menunjuk Akuntan Publik yang
    akan mengaudit buku-buku Perseroan untuk tahun buku 2026 dan menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik
    tersebut dan persyaratan lainnya;


Penjelasan Mata Acara Rapat:
-Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ke 1,2 dan 4 merupakan agenda yang rutin diadakan dalam Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan Perseroan sesuai ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan, Undang-Undang No. 40 Tahun 2007
tentang Perseroan Terbatas dan POJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang
Saham Perusahaan Terbuka.

-Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ke 3 dalam rangka pembagian deviden atas laba Perseroan per 31
Desember 2025.


Catatan:

      1.    Perseroan tidak mengirimkan undangan khusus kepada para pemegang saham, karena Pemanggilan ini berlaku
            sebagai     undangan     resmi.    Pemanggilan      ini  dapat      dilihat   juga     di     laman     situs
            Perseroan https://www.ptjar.com/Rups-Rupslb, situs web Bursa Efek Indonesia https://idx.co.id/id/perusahaan-
            tercatat/keterbukaan-informasi/ dan aplikasi eASY.KSEI.

      2.    Bahan-bahan terkait mata acara Rapat dapat diunduh di situs web Perseroan https://www.ptjar.com/Rups-
            Rupslb dan aplikasi eASY.KSEI sejak tanggal dilakukannya Pemanggilan pada hari Selasa tanggal 26 Mei 2026
            sampai dengan Rapat diselenggarakan pada Senin tanggal 17 Juni 2026, dan Perseroan tidak membagikan bahan
            Rapat berupa hardcopy pada saat tanggal berlangsungnya Rapat, Bahan Rapat softcopy dapat diunduh melalui
            scan barcode yang telah disediakan di meja registrasi.
Page 2
                                                                                     PT JHONLIN AGRO RAYA Tbk
                                                                                                                    Head Office:
                                                               Jl. Kodeco Km.1 RT 009, Desa Gunung Antasari Kec.Simpang Empat,
                                                                                            Kab.Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan
                                                                                 Telp: 0518-70786, 70789 Fax : 0518-74003, 70787
                                                                                                                      Site Plant:
                                                                           Desa Batu Ampar, Kel.Batu Ampar, Kec.Simpang Empat,
                                                                                            Kab.Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan
                                                                                        Email: jhonlinagroraya.stm@easgroup.co.id




3.    Setiap pemegang saham yang berhak menghadiri Rapat adalah para pemegang saham yang namanya tercatat di
      Daftar Pemegang Saham Perseroan pada penutupan jam perdagangan Bursa Efek hari Rabu, tanggal 30 April
      2025.

4. Keikutsertaan pemegang saham dalam Rapat, dapat dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut:
        a. hadir dalam Rapat secara fisik; atau
        b. hadir dalam Rapat secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI.

5.    Pemegang saham yang dapat hadir langsung secara elektronik sebagaimana disebutkan pada butir 4 huruf b
      adalah pemegang saham individu lokal yang sahamnya disimpan dalam penitipan kolektif KSEI.

6.    Untuk           menggunakan        aplikasi eASY.KSEI,                pemegang                 saham               dapat
      mengakses menu eASY.KSEI, submenu Login eASY.KSEI yang              berada     pada              fasilitas         AKSes
      (https://akses.ksei.co.id/).

7.    Sebelum menentukan keikutsertaan dalam Rapat, pemegang saham wajib membaca ketentuan yang
      disampaikan melalui pemanggilan ini serta ketentuan lainnya terkait pelaksanaan Rapat berdasarkan
      kewenangan yang ditetapkan oleh setiap Perseroan. Ketentuan lainnya dapat dilihat melalui lampiran dokumen
      pada fitur ‘Meeting Info’ pada aplikasi eASY.KSEI dan/atau pemanggilan Rapat yang terdapat pada laman situs
      Perseroan terkait. Perseroan berhak untuk menentukan persyaratan lain sehubungan dengan keikutsertaan
      pemegang saham atau penerima kuasanya yang akan hadir dalam Rapat secara fisik.

8.    Bagi pemegang saham yang akan hadir dalam Rapat secara fisik atau pemegang saham yang akan menggunakan
      hak suaranya melalui aplikasi eASY.KSEI, dapat menginformasikan kehadirannya atau menunjuk kuasanya,
      dan/atau menyampaikan pilihan suaranya ke dalam aplikasi eASY.KSEI.

9.    Batas waktu untuk memberikan deklarasi kehadiran atau kuasa dan suara dalam aplikasi eASY.KSEI adalah pukul
      12.00 WIB pada 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat atau tanggal 15 Juni 2026.

10.   Sebelum memasuki ruang Rapat, pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat secara fisik diwajibkan
      untuk mengisi daftar hadir dengan memperlihatkan bukti identitas diri yang asli.

11.   Bagi pemegang saham yang akan hadir atau memberikan kuasa secara elektronik ke dalam Rapat melalui
      aplikasi eASY.KSEI wajib memperhatikan hal-hal berikut:

      a.   Mekanisme Kehadiran Pemegang Saham via e-RUPS
                i. Bagi Pemegang Saham yang akan mengikuti Rapat dengan menggunakan modul e-RUPS dan e-
                   Voting pada aplikasi eASY.KSEI, wajib mendaftarkan diri pada H-1 Rapat atau tanggal 16 Juni 2026.
                   melalui www.akses.ksei.co.id;
               ii. Pemegang Saham dan Penerima Kuasa menerima e-mail pemberitahuan 1 hari sebelum pelaksanaan
                   RUPS atau tanggal 16 Juni 2026 via webinar;
              iii. Pemegang Saham dan Penerima Kuasa wajib memiliki akun dalam AKSes untuk dapat mengakses
                   tautan Rapat;
Page 3
                                                                              PT JHONLIN AGRO RAYA Tbk
                                                                                                             Head Office:
                                                        Jl. Kodeco Km.1 RT 009, Desa Gunung Antasari Kec.Simpang Empat,
                                                                                     Kab.Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan
                                                                          Telp: 0518-70786, 70789 Fax : 0518-74003, 70787
                                                                                                               Site Plant:
                                                                    Desa Batu Ampar, Kel.Batu Ampar, Kec.Simpang Empat,
                                                                                     Kab.Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan
                                                                                 Email: jhonlinagroraya.stm@easgroup.co.id




         iv. Tautan webinar dapat dijangkau melalui AKSes Web dan AKSes Mobile;

         v. Pada hari H atau tanggal 17 Juni 2026 Pemegang Saham yang akan mengikuti Rapat dengan
            menggunakan modul e-RUPS dan e-Voting harus melakukan self registration secara elektronik di
            eASY.KSEI melalui www.akses.ksei.co.id

 b. Proses Registrasi
         i. Pemegang saham tipe individu lokal yang belum memberikan deklarasi kehadiran atau kuasa dalam
            aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9 dan ingin menghadiri Rapat secara elektronik
            maka wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan
            Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
        ii.  Pemegang saham tipe individu lokal yang telah memberikan deklarasi kehadiran tetapi belum
            memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI hingga
            batas waktu pada butir 9 dan ingin menghadiri Rapat secara elektronik maka wajib melakukan
            registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa
            registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
       iii.  Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa yang disediakan oleh
            Perseroan (Independent Representative) atau Individual Representative tetapi pemegang saham
            belum memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) mata acara Rapat dalam
            aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9, maka penerima kuasa yang mewakili pemegang
            saham wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan
            Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
       iv.   Pemegang        saham      yang telah memberikan        kuasa    kepada      penerima     kuasa
            partisipan/Intermediary (Bank Kustodian atau Perusahaan Efek) dan telah memberikan pilihan suara
            dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9, maka perwakilan penerima kuasa yang
            telah terdaftar dalam aplikasi eASY.KSEI wajib melakukan registrasi kehadiran dalam
            aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara
            elektronik ditutup oleh Perseroan.
         v.  Pemegang saham yang telah memberikan deklarasi kehadiran atau memberikan kuasa kepada
            penerima kuasa yang disediakan oleh Perseroan (Independent Representative) atau Individual
            Representative dan telah memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) atau ke seluruh mata
            acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI paling lambat hingga batas waktu pada butir 9, maka
            pemegang saham atau penerima kuasa tidak perlu melakukan registrasi kehadiran secara elektronik
            dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat. Kepemilikan saham akan otomatis
            diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran dan pilihan suara yang telah diberikan akan otomatis
            diperhitungkan dalam pemungutan suara Rapat.
     vi.     Keterlambatan atau kegagalan dalam proses registrasi secara elektronik sebagaimana dimaksud
            dalam angka i – iv dengan alasan apapun akan mengakibatkan pemegang saham atau penerima
            kuasanya tidak dapat menghadiri Rapat secara elektronik, serta kepemilikan sahamnya tidak
            diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran dalam Rapat.

c.   Proses Penyampaian Pertanyaan dan/atau Pendapat Secara Elektronik
      i.     Pemegang saham atau penerima kuasa memiliki 3 (tiga) kali kesempatan untuk menyampaikan
             pertanyaan dan/atau pendapat pada setiap sesi diskusi per mata acara Rapat. Pertanyaan dan/atau
             pendapat per mata acara Rapat dapat disampaikan secara tertulis oleh pemegang saham atau
             penerima kuasa dengan menggunakan fitur chat pada kolom ‘Electronic Opinions’ yang tersedia
             dalam layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI. Pemberian
Page 4
                                                                               PT JHONLIN AGRO RAYA Tbk
                                                                                                              Head Office:
                                                         Jl. Kodeco Km.1 RT 009, Desa Gunung Antasari Kec.Simpang Empat,
                                                                                      Kab.Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan
                                                                           Telp: 0518-70786, 70789 Fax : 0518-74003, 70787
                                                                                                                Site Plant:
                                                                     Desa Batu Ampar, Kel.Batu Ampar, Kec.Simpang Empat,
                                                                                      Kab.Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan
                                                                                  Email: jhonlinagroraya.stm@easgroup.co.id




      ii.    pertanyaan dan/atau pendapat dapat dilakukan selama status pelaksanaan Rapat pada kolom
             ‘General Meeting Flow Text’ adalah “Discussion started for agenda item no. [ ]”.

      ii.    Penentuan mekanisme pelaksanaan diskusi per mata acara Rapat secara tertulis melalui layar E-
             Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI merupakan kewenangan bagi setiap Perseroan dan hal tersebut
             akan dituangkan Perseroan dalam Tata Tertib Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI.
      iii.   Bagi penerima kuasa yang hadir secara elektronik dan akan menyampaikan pertanyaan dan/atau
             pendapat pemegang sahamnya selama sesi diskusi per mata acara Rapat berlangsung, maka
             diwajibkan untuk menuliskan nama pemegang saham dan besar kepemilikan sahamnya lalu diikuti
             dengan pertanyaan atau pendapat terkait.

d.   Proses Pemungutan Suara/ Voting
        i.   Proses pemungutan suara secara elektronik berlangsung di aplikasi eASY.KSEI pada menu E-Meeting
             Hall, sub menu Live Broadcasting.
       ii.    Pemegang saham yang hadir sendiri atau diwakilkan penerima kuasanya namun belum memberikan
             pilihan suara pada mata acara Rapat sebagaimana dimaksud pada butir 11 huruf a angka i – iii, maka
             pemegang saham atau penerima kuasanya memiliki kesempatan untuk menyampaikan pilihan
             suaranya selama masa pemungutan suara melalui layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI dibuka
             oleh Perseroan. Ketika masa pemungutan suara secara elektronik per mata acara Rapat dimulai,
             sistem secara otomatis menjalankan waktu pemungutan suara (voting time) dengan menghitung
             mundur maksimum selama 5 (lima) menit. Selama proses pemungutan suara secara elektronik
             berlangsung akan terlihat status “Voting for agenda item no [ ] has started” pada kolom ‘General
             Meeting Flow Text’. Apabila pemegang saham atau penerima kuasanya tidak memberikan pilihan
             suara untuk mata acara Rapat tertentu hingga status pelaksanaan Rapat yang terlihat pada kolom
             ‘General Meeting Flow Text’ berubah menjadi “Voting for agenda item no [ ] has ended”, maka akan
             dianggap memberikan suara Abstain untuk mata acara Rapat yang bersangkutan.
      iii.    Voting time selama proses pemungutan suara secara elektronik merupakan waktu standar yang
             ditetapkan pada aplikasi eASY.KSEI. Setiap Perseroan dapat menetapkan kebijakan waktu
             pemungutan suara langsung secara elektronik per mata acara dalam Rapat (dengan waktu
             maksimum adalah 5 (lima) menit per mata acara Rapat) dan akan dituangkan dalam Tata Tertib
             Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI.

e.   Penayangan Siaran Langsung Pelaksanaan Rapat
      i.    Pemegang saham atau penerima kuasanya yang telah terdaftar di aplikasi eASY.KSEI paling lambat
            hingga batas waktu pada butir 9 dapat menyaksikan pelaksanaan Rapat yang sedang berlangsung
            melalui webinar Zoom dengan mengakses menu             eASY.KSEI,  submenu Tayangan RUPS yang
            berada pada fasilitas AKSes (https://akses.ksei.co.id/).
      ii.   Tayangan RUPS memiliki kapasitas hingga 500 peserta, di mana kehadiran tiap peserta akan
            ditentukan berdasarkan first come first serve basis. Bagi pemegang saham atau penerima kuasanya
            yang tidak mendapatkan kesempatan untuk menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS
            tetap dianggap sah hadir secara elektronik serta kepemilikan saham dan pilihan suaranya
            diperhitungkan dalam Rapat, sepanjang telah teregistrasi dalam aplikasi eASY.KSEI sebagaimana
            ketentuan pada butir 11 huruf a angka i – v.
      iii.  Pemegang saham atau penerima kuasanya yang hanya menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui
            Tayangan RUPS namun tidak teregistrasi hadir secara elektronik pada aplikasi eASY.KSEI sesuai
            ketentuan pada butir 11 huruf a angka i – v, maka kehadiran pemegang saham atau penerima
            kuasanya tersebut dianggap tidak sah serta tidak akan masuk dalam perhitungan kuorum kehadiran
            Rapat.
Page 5
                                                                      PT JHONLIN AGRO RAYA Tbk
                                                                                                     Head Office:
                                                Jl. Kodeco Km.1 RT 009, Desa Gunung Antasari Kec.Simpang Empat,
                                                                             Kab.Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan
                                                                  Telp: 0518-70786, 70789 Fax : 0518-74003, 70787
                                                                                                       Site Plant:
                                                            Desa Batu Ampar, Kel.Batu Ampar, Kec.Simpang Empat,
                                                                             Kab.Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan
                                                                         Email: jhonlinagroraya.stm@easgroup.co.id




iv.   Pemegang saham atau penerima kuasanya yang menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui Tayangan
      RUPS memiliki fitur raise hand yang dapat digunakan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
      pendapat selama sesi diskusi per mata acara Rapat berlangsung. Apabila Perseroan mengizinkan
      dengan mengaktifkan fitur allow to talk, maka pemegang saham atau penerima kuasanya dapat
      menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat dengan berbicara langsung. Penentuan mekanisme
      pelaksanaan diskusi per mata acara Rapat menggunakan fitur allow to talk yang terdapat dalam
      tayangan RUPS merupakan kewenangan setiap Perseroan dan hal tersebut akan dituangkan
      Perseroan dalam Tata Tertib Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI.
 v.   Untuk mendapatkan pengalaman terbaik dalam menggunakan aplikasi eASY.KSEI dan/atau
      Tayangan RUPS, pemegang saham atau penerima kuasanya disarankan menggunakan
      peramban (browser) Mozilla Firefox.



                       Kabupaten Tanah Bumbu, 26 Mei 2026
                            PT JHONLIN AGRO RAYA Tbk
                                     DIREKSI

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.66 MB
Published26 May 2026
Pages5
Characters21,099
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 2 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org JHONLIN AGRO RAYA Tbk p.1 ×20
possible org Bursa Efek Indonesia p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result