Skip to content
Back to announcement

20260526_SRSN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32094797_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed SRSN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                                                 (“Perseroan”)

                              Berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Barat

                                  PEMBERITAHUAN RINGKASAN RISALAH
                                RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                                          TAHUN BUKU 2025



Direksi PT Indo Acidatama Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada Para Pemegang
Saham Perseroan, bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku
2025 (selanjutnya disebut dengan ”Rapat”) yaitu:

A.   Pada:
     Hari/Tanggal         : Selasa / 19 Mei 2026
     Tempat               : Vienna Room, 7th Floor Albergo Tower
                            THE BELLEZZASUITES
                            Jl. Soepeno no. 34, Permata Hijau Jakarta Selatan

     Waktu              : Pukul 14.09 s.d 14.57 WIB
     Dengan Mata Acara Rapat sebagai berikut :

         1.   Laporan Tahunan untuk tahun buku 2025 termasuk Laporan Keuangan Perseroan dan Laporan
              Pengawasan Dewan Komisaris.
         2.   Penetapan penggunaan Laba bersih untuk Tahun Buku 2025.
         3.   Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan
              Perseroan Tahun Buku 2025.
         4.   Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan bagi Dewan Komisaris Perseroan dan pelimpahan
              Kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besarnya gaji dan tunjangan anggota Direksi.
         5.   Perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka menyesuaikan dengan ketentuan Klasifikasi Baku
              Lapangan Usaha Indonesia Tahun 2025 (KBLI 2025) tanpa merubah kegiatan usaha Perseroan.


B.   Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat Rapat.
     Direksi:
     1. Wakil Presiden Direktur           : Mulyadi Utomo Budhi Moeljono
     2. Direktur                          : Wong Lukas Yoyok Nurcahya
     3. Direktur                          : Shelumiel Setijo
     4. Direktur Independen               : Sharad Ganesh Ugrankar

     Dewan Komisaris:
      1. Presiden Komisaris                : Biantoro Setijo
      2. Wakil Presiden Komisaris          : Budhi Santoso
      3. Komisaris Independen              : Stephanus Junianto


C.   Dalam RUPST tersebut telah dihadiri oleh 4.886.453.899 saham, yang memiliki hak suara yang sah atau setara
     dengan 81,17% dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

D.   Dalam Rapat kepada seluruh Pemegang Saham/Kuasa Pemegang Saham diberikan kesempatan untuk
     mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk setiap mata acara Rapat dan dalam setiap Mata Acara Rapat
     tidak ada pemegang saham /Kuasa Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.

E.   Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut :
     Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak
     tercapai, maka dilakukan pemungutan suara dengan cara mengangkat tangan untuk selanjutnya kartu suara akan
Page 2
     diambil oleh petugas, sedangkan sisanya yang tidak mengangkat tangan dianggap menyatakan setuju, kemudian
     dilakukan pemungutan suara.

F.   Hasil pengambilan keputusan untuk mata acara Rapat yang dilakukan dengan pemungutan suara/voting, jumlah
     suara dan presentase keputusan Rapat dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat yaitu
     sebagai berikut:

              Mata Acara                   Setuju            Tidak Setuju            Abstain           Setuju + Abstain
          Mata Acara Pertama       4.885.242.899 saham             -           1.211.000 saham        4.886.453.899
                                   atau + 99,976%                              atau 0,024%
          Mata Acara Kedua         4.883.514.699 saham         1.728.200       1.211.000saham         4.884.725.699
                                   atau + 99,941%            saham atau +      atau + 0,024%
                                                                0,035%
          Mata Acara Ketiga        4.885.242.899 saham             -           1.211.000 saham        4.886.453.899
                                   atau + 99,976%                              atau 0,024%
          Mata Acara Keempat       4.883.514.699 saham     1.728.200           1.211.000 saham
                                                                                          4.884.725.699
                                   atau + 99,941%        saham atau +          atau 0,024%
                                                            0,035%
           Mata Acara Kelima       4.883.514.699 saham     1.728.200  1.211.000 saham     4.884.725.699
                                   atau + 99,941%        saham atau + atau 0,024%
                                                            0,035%
         **)Sesuai POJK No.15/2020, suara abstain mengikuti suara mayoritas, jumlah tersebut merupakan
         perhitungan dari e-proxy KSEI dan BAE Perseroan

G. Keputusan Rapat pada pokoknya adalah sebagai berikut :
      Mata Acara Rapat Pertama :

         1. Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2025 (dua ribu dua puluh
            lima) termasuk Laporan Tahunan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan.
         2. Menyetujui serta mengesahkan Laporan Keuangan tahun buku 2025 (dua ribu dua puluh lima) yang telah
            diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan sesuai dengan laporan
            No. 00323/2.1030/AU.1/04/1169-1/1/III/2026 tanggal 30-03-2026 (tiga puluh Maret dua ribu dua puluh
            enam). dengan pendapat Tanpa Modifikasian, dengan demikian membebaskan anggota Direksi dan
            Dewan Komisaris Perseroan dari tanggungjawab dan segala tanggungan (acquit et de charge) atas
            tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku 2025 (dua ribu
            dua puluh lima) sepanjang tindakan-tindakan mereka tercantum dalam Laporan Keuangan Tahun buku
            2025 (dua ribu dua puluh lima).
         3. Menyetujui memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menyatakan
            keputusan Rapat mengenai mata acara Rapat ini dalam akta tersendiri di hadapan Notaris dan
            memberitahukan kepada Kementerian Hukum Republik Indonesiasehubungan dengan Persetujuan
            Laporan Tahunan tersebut, serta melakukan segala tindakan yang diperlukan dan disyaratkan oleh
            peraturan perundang-undangan yang berlaku.


         Mata Acara Rapat Kedua:

         1. Menyetujui penggunaan laba Perseroan untuk tahun buku 2025 (dua ribu dua puluh lima) sebesar
            Rp77.352.138.000 (tujuh puluh tujuh miliar tiga ratus lima puluh dua juta seratus tiga puluh delapan ribu
            Rupiah). sebagai berikut:
            a. Sebesar Rp.6.622.000.000.- (enam miliar enam ratus dua puluh dua juta Rupiah) dibagikan sebagai
               Dividen Tunai kepada Pemegang Saham atau sebesar Rp. 1,1- (satu koma satu Rupiah) untuk setiap
               saham.
            b. Sisanya sebesar Rp.70.730.138.000 (tujuh puluh miliar tujuh ratus tiga puluh juta seratus tiga puluh
               delapan ribu Rupiah) dimasukkan sebagai laba ditahan.
            Oleh karena Perseroan telah memenuhi dana cadangan Perseroan sesuai dengan ketentuan dalam Pasal
            70 Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, dengan demikian Perseroan tidak
            menyisihkan dana cadangan;
         2. Menyetujui Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk
            menetapkan jadwal dan tata- cara pembagian dividen Tahun Buku 2025 (dua ribu dua puluh lima) serta
            mengumumkannya dalam surat kabar sesuai dengan ketentuan yang berlaku


         Mata Acara Rapat Ketiga:

         1. Menyetujui memberi kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk AP dan/atau KAP
            yang akan memberikan jasa audit-atas informasi keuangan historis tahunan atau melakukan audit Laporan
            Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2026 (dua ribu dua puluh enam) dengan memperhatikan
            rekomendasi komite audit, sehubungan dengan sampai saat ini Dewan Komisaris belum dapat
Page 3
             memberikan usulan penunjukan AP dan/atau KAP. Adapun Kriteria AP dan/atau KAP yang dapat ditunjuk
             adalah sebagai berikut:
              - Independensi AP, KAP, dan orang dalam KAP;
              - Ruang Lingkup Audit;
              - Imbalan Jasa Audit;
              - Keahlian dan Pengalaman AP, KAP, dan Tim Audit dari KAP.

        2.    Menyetujui memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium AP
             dan/atau KAP tersebut serta persyaratan lain penunjukannnya, dan menunjuk AP dan/atau KAP
             pengganti, dalam hal AP dan/atau KAP yang telah ditunjuk tersebut karena sebab apapun tidak dapat
             menyelesaikan pemberian jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan pada Periode Penugasan
             Profesional atau tugas audit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2026, dengan ketentuan
             bahwa dalam melakukan penunjukan AP dan/atau KAP, Dewan Komisaris dengan memperhatikan
             rekomendasi dari Komite Audit Perseroan


        Mata Acara Rapat Keempat :

        Menyetujui untuk menetapkan gaji dan tunjangan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk
        Tahun Buku 2026 (dua ribu dua puluh enam) sebesar Rp13.300.000.000 (tiga belas miliar tiga ratus juta
        Rupiah) per tahun dan pembagiannya untuk Dewan Komisaris kewenangannya diberikan kepada Presiden
        Komisaris, sedangkan gaji dan tunjangan Direksi kewenangan pembagiannya diberikan kepada Dewan
        Komisaris Perseroan.


        Mata Acara Rapat Kelima :

        1.    Menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan untuk disesuaikan dalam KBLI 2025 tanpa
              mengubah kegiatan usaha Perseroan dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang
              berlaku dan tidak mengubah maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan sebagaimana dimaksud
              dalam ketentuan POJK No 17/POJK.4/2020 tentang transaksi material dan perubahan kegiatan usaha
              (selanjutnya disebut POJK17/2020) dengan demikian tidak tunduk kepada POJK 17/2020
        2.    Menyetujui memberi kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak subsitusi untuk melakukan segala
              tindakan yang diperlukan dalam rangka penyesuaian Pasal 3 anggaran dasar tersebut, termasuk untuk
              mengadakan perubahan dan/atau penambahan atas perubahan ketentuan Pasal 3 anggaran dasar untuk
              disesuaikan dengan KBLI 2025, termasuk tetapi tidak terbatas menandatangani dokumen-dokumen/
              surat-surat, menyatakan dan/atau menuangkan keputusan mata acara Rapat ini dalam bentuk akta
              Notaris tersendiri, serta memohon persetujuan dan pemberitahuan kepada Kementerian Hukum Republik
              Indonesia serta melakukan segala tindakan yang diperlukan dan disyaratkan oleh peraturan perundang-
              undangan yang berlaku.




Selanjutnya sehubungan dengan keputusan RUPST Mata Acara Rapat Kedua sebagaimana tersebut di atas dimana
Rapat telah memutuskan untuk dilakukan pembayaran dividen dari laba tahun berjalan Perseroan sebesar
Rp.6.622.000.000.- (enam miliar enam ratus dua puluh dua juta Rupiah) atau sebesar Rp 1,1- (satu koma satu Rupiah)
per saham yang akan dibagikan kepada 6.020.000.000(enam miliar dua puluh juta) saham Perseroan, maka dengan
ini diberitahukan Jadwal dan Tata cara Pembagian Dividen Tunai Tahun Buku 2025 sebagai berikut:

Jadwal Pembagian Dividen Tunai

   NO                                   KETERANGAN                                                TANGGAL
          Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan Hak Dividen (Cum Dividen)
          • Pasar Reguler dan Negosiasi                                                               29-05-2026
    1
          • Pasar Tunai                                                                               03-06-2026

          Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen (Ex Dividen)
          • Pasar Reguler dan Negosiasi                                                               02-06-2026
    2
          • Pasar Tunai                                                                               04-06-2026

    3     Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak Dividen (Recording Date)                          03-06-2026
    4     Tanggal Pembayaran Dividen Tunai Tahun Buku 2025                                            19-06-2026

Tata Cara Pembagian Dividen Tunai:
1. Dividen Tunai akan dibagikan kepada Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham
    Perseroan (“DPS”) atau recording date pada tanggal 03-06-2026
Page 4
    dan/atau pemilik saham Perseroan pada sub rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada
    penutupan perdagangan tanggal 03-06-2026.
2. Bagi Pemegang Saham yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI, pembayaran dividen tunai
    dilaksanakan melalui KSEI dan akan didistribusikan ke dalam rekening perusahaan Efek dan/atau Bank Kustodian
    pada tanggal 19-06-2026.
    Bukti pembayaran dividen tunai akan disampaikan oleh KSEI kepada Pemegang Saham melalui Perusahaan Efek
    dan/atau Bank Kustodian dimana Pemegang Saham membuka rekeningnya. Sedangkan bagi Pemegang Saham
    yang sahamnya tidak dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI, maka pembayaran dividen tunai akan ditransfer
    ke rekening Pemegang Saham.
3. Bagi Pemegang Saham yang masih menggunakan warkat, dimana sahamnya tidak dimasukkan dalam penitipan
   kolektif KSEI, dan menghendaki pembayaran dividen tunai dilakukan melalui transfer ke dalam rekening bank milik
   Pemegang Saham, dapat memberitahukan nama dan alamat bank serta nomor rekening bank atas nama
   Pemegang Saham selambat-lambatnya pada tanggal 03-06-2026 pukul 16.00 WIB secara tertulis kepada:

         Kantor Biro Administrasi Efek (”BAE”)
         PT Sinartama Gunita
         Menara Tekno Lantai 7
         Jl. Fachrudin No 19, Jakarta 10250
         Tel: (62-21) 392 2332
         Fax: (62-21) 392 3003

4.   Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan pajaknya akan
     menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) wajib memenuhi ketentuan
     Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-25/PJ/2018 tentang Tata Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran
     Pajak Berganda serta menyampaikan Form DGT yang telah dilegalisasi oleh Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan
     Masuk Bursa kepada KSEI atau BAE paling lambat tanggal 03-06-2026 pukul 16.00 WIB, tanpa adanya dokumen
     dimaksud, dividen tunai yang dibayarkan akan dikenakan pemotongan PPh Pasal 26 sebesar 20%.


                                                 Jakarta, 19 Mei 2026
                                                  Direksi Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.15 MB
Published26 May 2026
Pages4
Characters15,191
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held19 May 2026 · 14:09–14:57
Present4,886,453,899 (81.17%)
Chair—
Agenda 1
For
4,885,242,899
99.98%
Against
—
—
Abstain
1,211,000
0.02%
RUPS detail

Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Indo Acidatama Tbk p.1 ×2
linked person Mulyadi Utomo Budhi Moeljono p.1
linked person Shelumiel Setijo p.1
linked person Biantoro Setijo p.1
linked person Budhi Santoso p.1
linked person Amir Abadi Jusuf p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf p.2
unresolved org Mawar & Rekan p.2
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesiasehubungan p.2
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.3
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.4
unresolved org PT Sinartama Gunita Menara Tekno p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 354 ms 12 Sep 2026 22:18
Raw output
{'agenda': [{'pct_abstain': '0.024',
             'pct_for': '99.976',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'am akta tersendiri di hadapan Notaris dan '
                                'memberitahukan kepada Kementerian Hukum '
                                'Republik Indonesiasehubungan dengan '
                                'Persetujuan Laporan Tahunan tersebut, serta '
                                'melakukan segala tindakan yang diperlukan dan '
                                'disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan '
                                'yang berlaku. Mata Acara Rapat Kedua: 1. '
                                'Menyetujui penggunaan laba Perseroan untuk '
                                'tahun buku 2025 (dua ribu dua puluh lima) '
                                'sebesar Rp77.352.138.000 (tujuh puluh tujuh '
                                'miliar tiga ratus lima puluh dua juta seratus '
                                'tiga puluh delapan ribu Rupiah). sebagai '
                                'berikut: a. Sebesar Rp.6.622.000.000.- (enam '
                                'miliar enam ratus dua puluh dua juta Rupiah) '
                                'dibagikan sebagai Dividen Tunai kepada '
                                'Pemegang Saham atau sebesar Rp. 1,1- (satu '
                                'koma satu Rupiah) untuk setiap saham. b. '
                                'Sisanya sebesar Rp.70.730.138.000 (tujuh '
                                'puluh miliar tujuh ratus tiga puluh juta '
                                'seratus tiga puluh delapan ribu Rupiah) '
                                'dimasukkan sebagai laba ditahan. Oleh karena '
                                'Perseroan telah memenuhi dana cadangan '
                                'Perseroan sesuai dengan ketentuan dalam Pasal '
                                '70 Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang '
                                'Perseroan Terbatas, dengan demikian Perseroan '
                                'tidak menyisihkan dana cadangan; 2. '
                                'Menyetujui Memberikan kuasa dan wewenang '
                                'kepada Direksi Perseroan dengan hak '
                                'substitusi untuk menetapkan jadwal dan tata- '
                                'cara pembagian dividen Tahun Buku 2025 (dua '
                                'ribu dua puluh lima) serta mengumumkannya '
                                'dalam surat kabar sesuai dengan ketentuan '
                                'yang berlaku',
             'seq': 1,
             'title': 'Mata Acara Pertama',
             'votes_abstain': '1211000',
             'votes_for': '4885242899'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-05-19',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '81.17',
 'shares_present': '4886453899',
 'time_end': '14:57:00',
 'time_start': '14:09:00',
 'venue': 'Vienna Room, 7th Floor Albergo Tower THE BELLEZZASUITES Jl. Soepeno '
          'no. 34, Permata Hijau Jakarta Selatan'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result