Back to announcement
20240716_EMIN_Perubahan Pengurus_31684435_lamp1.pdf
Board change Needs review EMINSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 13
Page 1
PERNYATAAN KEPUTUSAN PEMEGANG SAHAM
“PT ENERGI MITRA INVESTAMA”
Nomor : 35
Pada hari ini, Senin, tanggal 15-07-2024 (lima belas Juli dua ribu dua puluh empat), Pukul 09.00
WIB (sembilan Waktu Indonesia Barat).------------------------------------------------------------------------------
Hadir dihadapan saya AYESHA RYZKA, Sarjana Hukum., Magister Kenotariatan, yang
berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tanggal
03 Februari 2010 nomor AHU-0663.AH.02.01 Tahun 2010 diangkat/ditunjuk sebagai Notaris,
dengan daerah kerja Kabupaten Karawang dan berkantor di Ruko Grand Permata Blok A1 No.1,
Jl. Syeh Quro No.10 Palumbonsari Karawang Timur dengan dihadiri oleh saksi-saksi yang saya
kenal dan akan disebut pada bagian akhir akta ini : --------------------------------------------------------------
Tuan DANIEL KURNIAWAN LUKMAN, lahir di Jakarta, tanggal 01-04-1985 (satu April seribu
sembilan ratus delapan puluh lima), Warga Negara Indonesia, Karyawan Swasta, bertempat
tinggal di Jl. Kemenangan I GG Asem No.7, Rukun Tetangga 004, Rukun Warga 001, Kelurahan
Glodok, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta, Pemegang Nomor Induk
Kependudukan : 3173030104850003, yang berlaku seumur hidup.------------------------------------------
- Untuk sementara waktu berada di Kabupaten Karawang.---------------------------------------------------
- Menurut keterangannya dalam hal ini bertindak selaku kuasa seluruh pemegang saham
PT ENERGI MITRA INVESTAMA sebagaimana termuat dalam Keputusan Sirkuler Para
Pemegang Saham Di Luar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan PT ENERGI
MITRA INVESTAMA, tanggal tanggal 15-07-2024 (lima belas Juli dua ribu dua puluh
empat),---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
yang dibuat dibawah tangan bermeterai cukup dan aslinya dilekatkan pada minuta akta ini
(“Keputusan Sirkuler”), untuk menyatakan isi Keputusan Sirkuler tersebut dalam suatu akta
notaris, dari dan oleh karena itu untuk dan atas nama mewakili Para Pemegang Saham
PT ENERGI MITRA INVESTAMA, suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum
Republik Indonesia, berkedudukan di Jakarta Pusat, yang anggaran dasar dan perubahannya
dimuat dalam akta-akta sebagai berikut : ------------------------------------------------------------------------
Nomor : 97, tanggal 14-12-2017 (empat belas Desember dua ribu tujuh belas), yang dibuat
oleh HANNYWATI GUNAWAN, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, dan telah mendapat
pengesahan sebagaimana pada surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Nomor : AHU-0056927.AH.01.01.TAHUN 2017, tanggal 15-12-2017 (lima belas Desember
dua ribu tujuh belas).-----------------------------------------------------------------------------------------------
Nomor : 120, tanggal 18-09-2019 (delapan belas September dua ribu sembilan belas), yang
dibuat oleh HANNYWATI GUNAWAN, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, dan telah
mendapat persetujuan sebagaimana pada surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Nomor : AHU-0079497.AH.01.02.TAHUN 2019, tanggal 07-10-2019 (tujuh Oktober
dua ribu sembilan belas).-----------------------------------------------------------------------------------------
Nomor : 256, tanggal 20-12-2019 (dua puluh Desember dua ribu sembilan belas), yang
dibuat oleh HANNYWATI GUNAWAN, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, dan telah
mendapat persetujuan sebagaimana pada surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Nomor : AHU-0007046.AH.01.02.TAHUN 2020, tanggal 27-01-2020 (dua puluh
tujuh Januari dua ribu dua puluh), yang pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya telah
diterima dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor : AHU-AH.01.03-0047314,
1
Page 2
tanggal 27-01-2020 (dua puluh tujuh Januari dua ribu dua puluh), dan pemberitahuan
perubahan data perseroannya telah diterima dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia Nomor : AHU-AH.01.03-0047321, tanggal 27-01-2020 (dua puluh tujuh Januari dua
ribu dua puluh).------------------------------------------------------------------------------------------------------
Nomor : 4, tanggal 11-05-2020 (sebelas Mei dua ribu dua puluh), yang dibuat oleh saya
AYESHA RYZKA, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kabupaten
Karawang, yang Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan telah diterima dari
Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor : AHU-AH.01.03-0215690, tanggal
11-05-2020 (sebelas Mei dua ribu dua puluh).--------------------------------------------------------------
Nomor : 9, tanggal 29-09-2020 (dua puluh sembilan September dua ribu dua puluh), yang
dibuat oleh KASI JAYA, Sarjana Hukum, Notaris di Kota Jakarta Barat, yang telah
mendapat persetujuan sebagaimana pada surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Nomor : AHU-0070489.AH.01.02.TAHUN 2020, tanggal 14-10-2020 (empat belas
Oktober dua ribu dua puluh), dan pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya telah
diterima dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor : AHU-AH.01.03-0397787,
tanggal 14-10-2020 (empat belas Oktober dua ribu dua puluh).----------------------------------------
Nomor : 13, tanggal 13-11-2020 (tiga belas November dua ribu dua puluh), yang dibuat oleh
KRISTANTI SURYANI, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta, yang
penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya telah diterima dari Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor : AHU-AH.01.03-0408976, tanggal 18-11-2020
(delapan belas November dua ribu dua puluh), dan penerimaan pemberitahuan perubahan
datanya telah diterima dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor :
AHU-AH.01.03-0408977, tanggal 18-11-2020 (delapan belas November dua ribu dua puluh).
Nomor : 468, tanggal 23-12-2020 (dua puluh tiga Desember dua ribu dua puluh), yang
dibuat oleh HANNYWATI GUNAWAN, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, dan telah
mendapat persetujuan sebagaimana pada surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Nomor : AHU-0086047.AH.01.02.TAHUN 2020, tanggal 28-12-2020 (dua puluh
delapan Desember dua ribu dua puluh), yang pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya
telah diterima dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor :
AHU-AH.01.03-0423823, tanggal 28-12-2020 (dua puluh delapan Desember dua ribu dua
puluh).------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Nomor : 10, tanggal 21-04-2021 (dua puluh satu April dua ribu dua puluh satu), yang dibuat
oleh saya AYESHA RYZKA, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kabupaten
Karawang, yang Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan telah diterima dari
Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor : AHU-AH.01.03-0255279, tanggal
22-04-2021 (dua puluh dua April dua ribu dua puluh satu).----------------------------------------------
Nomor : 30, tanggal 30-04-2021 (tiga puluh April dua ribu dua puluh satu), yang dibuat oleh
saya AYESHA RYZKA, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kabupaten
Karawang, yang Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan telah diterima dari
Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor : AHU-AH.01.03-0282790, tanggal
02-05-2021 (dua Mei dua ribu dua puluh satu).-------------------------------------------------------------
Nomor : 19, tanggal 18-08-2021 (delapan belas Agustus dua ribu dua puluh satu), yang
dibuat oleh saya AYESHA RYZKA, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di
Kabupaten Karawang, yang Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar telah
diterima dari Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor : AHU-AH.01.03-0438650,
2
Page 3
tanggal 19-08-2021 (sembilan belas Agustus dua ribu dua puluh satu), dan Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan telah diterima dari Kementerian Hukum Dan Hak
Asasi Manusia Nomor : AHU-AH.01.03-0438651, tanggal 19-08-2021 (sembilan belas
Agustus dua ribu dua puluh satu).------------------------------------------------------------------------------
Nomor : 8, tanggal 03-11-2021 (tiga November dua ribu dua puluh satu), yang dibuat oleh
saya AYESHA RYZKA, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kabupaten
Karawang, dan telah mendapat persetujuan sebagaimana pada surat Keputusan Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor : AHU-0061928.AH.01.02.TAHUN 2021, tanggal
03-11-2021 (tiga November dua ribu dua puluh satu).----------------------------------------------------
Nomor : 59, tanggal 27-12-2021 (dua puluh tujuh Desember dua ribu dua puluh satu), yang
dibuat oleh saya AYESHA RYZKA, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di
Kabupaten Karawang, yang Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar telah
diterima dari Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor : AHU-AH.01.03-0490672,
tanggal 27-12-2021 (dua puluh tujuh Desember dua ribu dua puluh satu).--------------------------
Nomor : 230, tanggal 31-10-2022 (tiga puluh satu Oktober dua ribu dua puluh dua), yang
dibuat oleh saya AYESHA RYZKA, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di
Kabupaten Karawang, yang Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar
Perseroan telah diterima dari Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor :
AHU-AH.01.09-0077154, tanggal 17-11-2022 (tujuh belas November dua ribu dua puluh
dua).--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Nomor : 230, tanggal 30-11-2022 (tiga puluh November dua ribu dua puluh dua), dan
ditegaskan kembali dengan Akta Nomor : 210, tanggal 30-12-2022 (tiga puluh Desember
dua ribu dua puluh dua), yang dibuat oleh saya AYESHA RYZKA, Sarjana Hukum,
Magister Kenotariatan, Notaris di Kabupaten Karawang, yang Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Data Perseroan telah diterima dari Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia
Nomor : AHU-AH.01.09-0002965, tanggal 04-01-2023 (empat Januari dua ribu dua puluh
tiga).--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Nomor : 148, tanggal 28-12-2022 (dua puluh delapan Desember dua ribu dua puluh dua),
yang dibuat oleh saya AYESHA RYZKA, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris
di Kabupaten Karawang, dan telah mendapat persetujuan sebagaimana pada surat
Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor : AHU-0001629.AH.01.02.TAHUN
2023, tanggal 11-01-2023 (sebelas Januari dua ribu dua puluh tiga), yang Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan telah diterima dari Kementerian
Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor : AHU-AH.01.03-0004073, tanggal 11-01-2023
(sebelas Januari dua ribu dua puluh tiga).--------------------------------------------------------------------
Nomor : 93, tanggal 27-01-2023 (dua puluh tujuh Januari dua ribu dua puluh tiga), yang
dibuat oleh saya, AYESHA RYZKA, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di
Kabupaten Karawang, yang Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan telah
diterima dari Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor : AHU-AH.01.03-0016317,
tanggal 29-01-2023 (dua puluh sembilan Januari dua ribu dua puluh tiga).-------------------------
Nomor : 28, tanggal 12-09-2023 (dua belas September dua ribu dua puluh tiga), yang dibuat
oleh, AYESHA RYZKA, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kabupaten
Karawang, yang Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan telah diterima dari
Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor : AHU-AH.01.09-0163241, tanggal
14-09-2023 (empat belas September dua ribu dua puluh tiga).-----------------------------------------
3
Page 4
Nomor : 42, tanggal 16-02-2024 (enam belas Februari dua ribu dua puluh empat), yang
dibuat oleh, AYESHA RYZKA, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di
Kabupaten Karawang, yang Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan telah
diterima dari Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor : AHU-AH.01.09-0067325,
tanggal 17-02-2024 (tujuh belas Februari dua ribu dua puluh empat).--------------------------------
(Untuk selanjutnya disebut “Perseroan”).------------------------------------------------------------------------
Penghadap saya, Notaris kenal berdasarkan identitas asli yang diperlihatkan kepada saya.----------
Penghadap dalam kedudukannya sebagaimana tersebut di atas terlebih dahulu menerangkan : ---
- Bahwa Keputusan Sirkuler sebagaimana tersebut telah disetujui danditandatangani oleh
Pemegang Saham dalam Perseroan oleh karenanya dapat mengambil keputusan yang sah
dan mengikat yaitu : ---------------------------------------------------------------------------------------------------
1. PT ENERGI SOLAR NUSANTARA, suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan
hukum Republik Indonesia, berkedudukan di Jakarta Pusat, yang anggaran dasar dan
perubahannya dimuat dalam akta : ----------------------------------------------------------------------------
Nomor : 64, tanggal 12-07-2018 (dua belas Juli dua ribu delapan belas), yang dibuat oleh
HANNYWATI GUNAWAN, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, dan telah mendapat
pengesahan sebagaimana pada surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia dengan Nomor : AHU-0033664.AH.01.01.TAHUN 2018, tanggal
19-07-2018 (sembilan belas Juli dua ribu delapan belas).-------------------------------------------
Nomor : 253, tanggal 30-12-2019 (tiga puluh Desember dua ribu sembilan belas), yang
dibuat oleh HANNYWATI GUNAWAN, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, dan telah
mendapat persetujuan sebagaimana pada surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Nomor : AHU-0007024.AH.01.02.TAHUN2020, tanggal 27-01-2020 (dua
puluh tujuh Januari dua ribu dua puluh), yang pemberitahuan perubahan data
perseroannya telah diterima dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor :
AHU-AH.01.03-0047125, tanggal 27-01-2020 (dua puluh tujuh Januari dua ribu dua
puluh).--------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Nomor : 4, tanggal 06-06-2023 (enam Juni dua ribu dua puluh tiga), yang dibuat oleh
saya AYESHA RYZKA, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kabupaten
Karawang, dan pemberitahuan perubahan data perseroannya telah diterima dari
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor : AHU-AH.01.09-0125201, tanggal
09-06-2023 (sembilan Juni dua ribu dua puluh tiga).--------------------------------------------------
Nomor : 07, tanggal 24-11-2023 (dua puluh empat November dua puluh tiga), yang dibuat
oleh DENNIS PRIGITO, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta, dan
telah mendapat persetujuan sebagaimana pada surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Nomor : AHU-0073704.AH.01.02, tanggal 28-11-2023 (dua puluh delapan
November dua ribu dua puluh tiga), yang pemberitahuan perubahan data perseroannya
telah diterima dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor :
AHU-AH.01.09-0189824, tanggal 28-11-2023 (dua puluh delapan November dua ribu dua
puluh tiga).--------------------------------------------------------------------------------------------------------
- Selaku pemegang 43.193 (empat puluh tiga ribu seratus sembilan puluh tiga) lembar
saham seri A, atau sebesar Rp. 4.319.300.000,- (empat miliar tiga ratus Sembilan belas
juta tiga ratus ribu Rupiah), dan sejumlah 43.624 (empat puluh tiga ribu enam ratus dua
puluh empat) lembar saham seri B, atau sebesar Rp. 15.998.011.400,- (lima belas miliar
sembilan ratus sembilan puluh delapan juta sebelas ribu empat ratus Rupiah);---------------
4
Page 5
Yang dalam hal ini diwakili oleh : -------------------------------------------------------------------------------
1) Tuan DION PIUS JEFFERSON, ST, lahir di Pontianak, tanggal 11-07-1982 (sebelas Juli
seribu sembilan ratus delapan puluh dua), Warga Negara Indonesia, Karyawan Swasta,
bertempat tinggal di Jl. Patra Komala No. 23A, Rukun Tetangga 002, Rukun Warga 001,
Kelurahan Jatipulo, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta,
Pemegang Nomor Induk Kependudukan : 6171011107820019, yang berlaku seumur
hidup.---------------------------------------------------------------------------------------------------------------
2) Tuan VERRY KRISTIANTO SOESWANTO, lahir di Jakarta 21-10-1989 (dua puluh satu
Oktober seribu sembilan ratus delapan puluh sembilan), Warga Negara Indonesia,
Karyawan Swasta, bertempat tinggal di Jalan Cipinang Cempedak Rukun Tetangga 006,
Rukun Warga 006, Kelurahan Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara, Jakarta
Timur, Provinsi DKI Jakarta, Nomor Induk Kependudukan : 3175032110890003, yang
berlaku seumur hidup.-----------------------------------------------------------------------------------------
- Keduanya masing-masing dan berturut-turut selaku Direktur Utama dan Direktur
PT ENERGI SOLAR NUSANTARA, oleh karenanya sah mewakili Direksi bertindak untuk
dan atas nama PT ENERGI SOLAR NUSANTARA.--------------------------------------------------
2. PT MITRA DINAMIKA INVESTAMA, suatu Perseroan Terbatas yang didirikan berdasarkan
hukum Republik Indonesia, berkedudukan di Jakarta Pusat, yang anggaran dasar dan
perubahannya dimuat dalam akta-akta sebagai berikut : ------------------------------------------------
Nomor : 25, tanggal 23-05-2018 (dua puluh tiga Mei dua ribu delapan belas), yang dibuat
oleh saya AYESHA RYZKA, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di
Kabupaten Karawang, dan telah mendapat pengesahan dari Keputusan Menteri Hukum
Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-0026883.AH.01.01.TAHUN
2018, tanggal 23-05-2018 (dua puluh tiga Mei dua ribu delapan belas);-------------------------
Nomor : 06, tanggal 10-10-2018 (sepuluh Oktober dua ribu delapan belas), yang dibuat
oleh MERRY EDDY, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta Utara,
dan pemberitahuan perubahan data perseroannya telah diterima dari Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor : AHU-AH.01.03-0260887, tanggal 06-11-2018
(enam November dua ribu delapan belas);---------------------------------------------------------------
Nomor : 11, tanggal 10-10-2018 (sepuluh Oktober dua ribu delapan belas), dan dirubah
dengan akta Nomor: 11, tanggal 10-10-2018 (sepuluh Oktober dua ribu delapan belas),
keduanya dibuat oleh MERRY EDDY, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris
di Jakarta Utara, dan telah mendapat pengesahan dari Keputusan Menteri Hukum Dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-0024403.AH.01.02.TAHUN 2018,
tanggal 06-11-2018 (enam November dua ribu delapan belas).------------------------------------
- Selaku pemegang 2.654 (dua ribu enam ratus lima puluh empat) lembar saham seri A,
atau sebesar Rp. 265.400.000,- (dua ratus enam puluh lima juta empat ratus ribu
Rupiah), dan sejumlah 16.638 (enam belas ribu enam ratus tiga puluh delapan) lembar
saham seri B, atau sejumlah Rp. 6.101.570.550,- (enam miliar seratus satu juta lima
ratus tujuh puluh ribu lima ratus lima puluh Rupiah);--------------------------------------------------
Yang dalam hal ini diwakili oleh : -------------------------------------------------------------------------------
Tuan ANTHONY PRADIPTYA, lahir di Jakarta, tanggal 24-01-1986 (dua puluh empat
Januari seribu sembilan ratus delapan puluh enam), Warga Negara Indonesia, Wiraswasta,
bertempat tinggal di Vila Gading Indah Blok G No.14, Rukun Tetangga 001, Rukun Warga
014, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Pemegang
5
Page 6
Nomor Induk Kependudukan : 3172062401860004, yang berlaku seumur hidup.-----------------
- Selaku Direktur Utama PT MITRA DINAMIKA INVESTAMA.---------------------------------------
Oleh karenanya sah mewakili Direksi bertindak untuk dan atas nama PT MITRA
DINAMIKA INVESTAMA.-------------------------------------------------------------------------------------
3. PT DENAYA MITRA MAS, suatu Perseroan yang didirikan berdasarkan hukum Republik
Indonesia berkedudukan di Tangerang, yang anggaran dasar dan perubahannya dimuat
dalam akta : ----------------------------------------------------------------------------------------------------------
Nomor : 11, tanggal 16-05-2016 (enam belas Mei dua ribu enam belas), yang dibuat oleh
KRISNA SANJAYA, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Tangerang
Selatan, yang telah disahkan melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia Nomor: AHU-0024077.AH.01.01.TAHUN 2016, tanggal 16-05-2016
(enam belas Mei dua ribu enam belas);-------------------------------------------------------------------
Nomor : 09, tanggal 06-12-2019 (enam Desember dua ribu sembilan belas), yang dibuat
oleh KRISNA SANJAYA, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota
Tangerang Selatan, yang penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar
perseroannya telah diterima dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia, Nomor : AHU-AH.01.03-0375934, tanggal 20-12-2019 (dua puluh Desember
dua ribu sembilan belas)--------------------------------------------------------------------------------------
- Selaku pemegang 385 (tiga ratus delapan puluh lima) lembar saham seri A, atau sebesar
Rp. 38.500.000,- (tiga puluh delapan juta lima ratus ribu Rupiah), dan sejumlah 47.846
(empat puluh tujuh ribu delapan ratus empat puluh enam) lembar saham seri B, atau
sebesar Rp. 17.546.324.350,- (tujuh belas miliar lima ratus empat puluh enam juta tiga
ratus dua puluh empat ribu tiga ratus lima puluh Rupiah);-------------------------------------------
Yang dalam hal ini diwakili oleh : -------------------------------------------------------------------------------
1) Nona SHERLY NAJOAN,lahir di Manado, pada tanggal19-11-1971 (sembilan belas
November seribu sembilan ratus tujuh puluh satu), Warga Negara Indonesia, Swasta,
bertempat tinggal di Graha Cempaka Mas E2 Lantai 19-1, Rukun Tetangga 006,
RukunWarga 008, Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Kemayoran, Kota Jakarta Pusat,
Provinsi DKI Jakarta, Pemegang Nomor Induk Kependudukan : 3171035911710005,
yang berlaku hingga tanggal 19-11-2017 (sembilan belas November dua ribu tujuh belas),
akan tetapi berdasarkan pasal 64 ayat (7) huruf a junto Pasal 101 huruf C
Undang-Undang Nomor : 24, tahun 2013, dan berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam
Negeri Republik Indonesia Nomor : 470/296/SJ, tanggal 29-01-2016 (dua puluh Sembilan
Januari dua ribu enam belas), berlaku seumur hidup.-------------------------------------------------
2) Tuan HERRY SANTOSO, lahir di Cirebon, tanggal 23-05-1971 (dua puluh tiga Mei seribu
sembilan ratus tujuh puluh satu), Warga Negara Indonesia, Karyawan Swasta, bertempat
tinggal di Jl. Cimahi No.668 Blok M, Rukun Tetangga 008, Rukun Warga 010, Kelurahan
Cinere, Kecamatan Cinere, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, Pemegang Nomor Induk
Kependudukan : 3276042305710002, yang berlaku hingga tanggal 23-05-2017 (dua
puluh tiga Mei dua ribu tujuh belas), akan tetapi berdasarkan pasal 64 ayat (7) huruf a
junto Pasal 101 huruf C Undang-Undang Nomor : 24, tahun 2013, dan berdasarkan Surat
Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 470/296/SJ, tanggal
29-01-2016 (dua puluh Sembilan Januari dua ribu enam belas), berlaku seumur hidup.----
- Keduanya masing-masing dan berturut-turut selaku Direktur Utama dan Direktur
PT DENAYA MITRA MAS, oleh karenanya sah mewakili Direksi bertindak untuk dan atas
6
Page 7
nama PT DENAYA MITRA MAS.---------------------------------------------------------------------------
4. PT ALPHAPLUS ADHIGANA ASIA, suatu Perseroan Terbatas, yang didirikan berdasarkan
hukum Republik Indonesia, berkedudukan di Jakarta Pusat, yang anggaran dasar dan
perubahannya dimuat dalam akta-akta sebagai berikut : ------------------------------------------------
Nomor : 27, tanggal 27-11-2014 (dua puluh tujuh November dua ribu empat belas), yang
dibuat oleh MERRY EDDY, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta
Utara, dan telah mendapat persetujuan sebagaimana pada surat Keputusan Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor : AHU-39780.40.10.2014, tanggal 16-12-2014
(enam belas Desember dua ribu empat belas);---------------------------------------------------------
Nomor : 68, tanggal 17-03-2015 (tujuh belas Maret dua ribu lima belas), yang dibuat oleh
MERRY EDDY, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta Utara, dan
pemberitahuan perubahan data perseroannya telah diterima dari Kementerian Hukum
dan Hak Asasi Manusia Nomor : AHU-AH.01.03-0924713, tanggal 16-04-2015 (enam
belas April dua ribu lima belas);-----------------------------------------------------------------------------
Nomor : 06, tanggal 03-03-2016 (tiga Maret dua ribu enam belas), yang dibuat oleh
MERRY EDDY, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta Utara, yang
telah mendapat persetujuan sebagaimana pada surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Nomor : AHU-0004885.AH.01.02.TAHUN 2016, tanggal14-03-2016
(empat belas Maret dua ribu enam belas), yang pemberitahuan perubahan anggaran
dasar perseroannya telah diterima dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Nomor : AHU-AH.01.03-0031036, tanggal 14-03-2016 (empat belas Maret dua ribu enam
belas), dan pemberitahuan perubahan data perseroannya telah diterima dari Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor : AHU-AH.01.03-0031036, tanggal 14-03-2016
(empat belas Maret dua ribu enam belas);---------------------------------------------------------------
Nomor : 01, tanggal 29-10-2018 (dua puluh sembilan Oktober dua ribu delapan belas),
yang dibuat oleh HANIE HAPSARI, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di
Kabupaten Tangerang, kemudian dirubah dengan Akta Nomor : 02, tanggal 01-04-2019
(satu April dua ribu sembilan belas), yang dibuat oleh MERRY EDDY, Sarjana Hukum,
Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta Utara, dan pemberitahuan perubahan data
perseroannya telah diterima dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor :
AHU-AH.01.03-0204666, tanggal 15-04-2019 (lima belas April dua ribu sembilan belas).--
- Selaku pemegang 154 (seratus lima puluh empat) lembar saham seri A, atau sebesar
Rp. 15.400.000,- (lima belas juta empat ratus ribu Rupiah), dan sejumlah 19.138
(sembilan belas ribu seratus tiga puluh delapan) lembar saham seri B, atau sebesar
Rp. 7.018.383.050,- (tujuh miliar delapan belas juta tiga ratus delapan puluh tiga ribu lima
puluh Rupiah);---------------------------------------------------------------------------------------------------
Yang dalam hal ini diwakili oleh : -------------------------------------------------------------------------------
Tuan WESLEY HARJONO, lahir di Jakarta, tanggal 26-02-1981 (dua puluh enam Februari
seribu sembilan ratus delapan puluh satu), Warga Negara Indonesia, Karyawan Swasta,
bertempat tinggal di Vila Gading Indah Blok B No.22, Rukun Tetangga 005, Rukun Warga
014, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Provinsi
DKI Jakarta, Pemegang Nomor Induk Kependudukan : 3173082602810002, yang berlaku
seumur hidup.--------------------------------------------------------------------------------------------------------
- Selaku Direktur PT ALPHAPLUS ADHIGANA ASIA, oleh karenanya sah mewakili Direksi
bertindak untuk dan atas nama PT ALPHAPLUS ADHIGANA ASIA.----------------------------
7
Page 8
5. SOLAR UNITED NETWORK PTE. LTD, suatu Perusahaan yang didirikan berdasarkan
hukum Negara Singapura, berkedudukan di Singapura.-------------------------------------------------
- Selaku pemegang 3.537 (tiga ribu lima ratus tiga puluh tujuh) lembar saham seri A, atau
sebesar Rp. 353.700.000,- (tiga ratus lima puluh tiga juta tujuh ratus ribu Rupiah), dan
sejumlah 1.785.536 (satu juta tujuh ratus delapan puluh lima ribu lima ratus tiga puluh
enam) lembar saham seri B atau sebesar Rp. 654.800.689.600,- (enam ratus lima puluh
empat miliar delapan ratus juta enam ratus delapan puluh sembilan ribu enam ratus
Rupiah).------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Yang dalam hal ini diwakili oleh : -------------------------------------------------------------------------------
1) Tuan EMMANUEL JEFFERSON KUESAR, lahir di Palembang, tanggal 24-12-1985 (dua
puluh empat Desember seribu sembilan ratus delapan puluh lima), Warga Negara
Indonesia, Karyawan Swasta, bertempat tinggal di Jalan Janur Indah III LA 11/9, Rukun
Tetangga 002, Rukun Warga 018, Kelurahan Kelapa Gading Timur, Kecamatan Kelapa
Gading, Kota Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta, Pemegang Nomor Induk
Kependudukan : 3172062412850001, yang berlaku seumur hidup.-------------------------------
2) Nona FANDAYANI SOESILO, lahir di Surabaya, tanggal 16-12-1971 (enam belas
Desember seribu sembilan ratus tujuh puluh satu), Warga Negara Indonesia, Karyawan
Swasta, bertempat tinggal di The Bloominton Tower 30 05, Kemang Village Residence,
Rukun Tetangga 014, Rukun Warga 005, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang
Prapatan, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, Pemegang Nomor Induk
Kependudukan : 3171075612710007, yang berlaku hingga seumur hidup.--------------------
- Keduanya selaku Direktur SOLAR UNITED NETWORK PTE. LTD, oleh karenanya sah
mewakili Direksi bertindak untuk dan atas nama SOLAR UNITED NETWORK PTE. LTD.
6. PT LUNARINDO LESTARI INVESTAMA, sebuah perseroan terbatas yang didirikan
berdasarkan hokum Republik Indonesia dan berkedudukan di Kota Tangerang Selatan, yang
anggaran dasar dan perubahannya dimuat dalam akta-akta sebagai berikut : --------------------
Nomor : 1, tanggal 06-03-2019 (enam Maret dua ribu sembilan belas), yang dibuat oleh
saya AYESHA RYZKA, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kabupaten
Karawang, yang telah mendapat pengesahan sebagaimana pada Keputusan Menteri
Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor :
AHU-0014943.AH.01.01.TAHUN 2019, tanggal 20-03-2019 (dua puluh Maret dua ribu
sembilan belas).-------------------------------------------------------------------------------------------------
Nomor : 20, tanggal 26-02-2021 (dua puluh enam Februari dua ribu dua puluh satu), yang
dibuat oleh saya AYESHA RYZKA, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di
Kabupaten Karawang, yang telah mendapat Persetujuan dari Keputusan Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Nomor : AHU-0017930.AH.01.02.TAHUN
2021, tanggal 23-03-2021 (dua puluh tiga Maret dua ribu dua puluh satu), yang
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan telah diterima dari
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Nomor :
AHU-AH.01.03-0186251, tanggal 23-03-2021 (dua puluh tiga Maret dua ribu dua puluh
satu), dan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan telah diterima dari
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Nomor :
AHU-AH.01.03-0186264, tanggal 23-03-2021 (dua puluh tiga Maret dua ribu dua puluh
satu).----------------------------------------------------------------------------------------------------------------
- Selaku pemegang 77 (tujuh puluh tujuh) lembar saham seri A, atau sebesar
8
Page 9
Rp. 7.700.000,- (tujuh juta tujuh ratus ribu Rupiah), dan sejumlah 9.569 (sembilan ribu
lima ratus enam puluh sembilan) lembar saham seri B atau sebesar Rp. 3.509.191.525,-
(tiga miliar lima ratus sembilan juta seratus Sembilan puluh satu ribu lima ratus dua puluh
lima Rupiah).-----------------------------------------------------------------------------------------------------
Yang dalam hal ini diwakili oleh : -------------------------------------------------------------------------------
Tuan MOCHTAR SUHADI, lahir di Jakarta, tanggal 24-02-1982 (dua puluh empat Februari
seribu sembilan ratus delapan puluh dua), Warga Negara Indonesia, Wiraswasta, bertempat
tinggal di Jl. Danau Indah Barat VI Blok A2/3A, Rukun Tetangga 006, Rukun Warga 014,
Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta,
Pemegang Nomor Induk Kependudukan : 3171012402820001, yang berlaku sampai dengan
tanggal 24-02-2017 (dua puluh empat Februari dua ribu tujuh belas), akan tetapi
berdasarkan pasal 64 ayat (7) huruf a junto Pasal 101 huruf C Undang-Undang Nomor : 24,
tahun 2013, dan berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor : 470/296/SJ, tanggal 29-01-2016 (dua puluh sembilan Januari dua ribu enam belas),
berlaku seumur hidup.---------------------------------------------------------------------------------------------
- Selaku Direktur PT LUNARINDO LESTARI INVESTAMA, oleh karenanya sah mewakili
Direksi bertindak untuk dan atas nama PT LUNARINDO LESTARI INVESTAMA.------------
Sehingga dengan demikian keputusan ini telah disetujui oleh seluruh pemegang saham
Perseroan yaitu sebanyak 50.000 (lima puluh ribu) lembar saham seri A, atau sebesar
Rp. 5.000.000.000,- (lima miliar Rupiah), dan sejumlah 1.972.351 (satu juta sembilan ratus
tujuh puluh dua ribu tiga ratus lima puluh satu) lembar saham seri B atau sejumlah sebesar
Rp. 704.974.170.475,- (tujuh ratus empat miliar sembilan ratus tujuh puluh empat juta seratus
tujuh puluh ribu empat ratus tujuh puluh lima Rupiah), untuk selanjutnya para penandatangan
tersebut di atas secara bersama-sama disebut “Para Pemegang Saham”.----------------------------
- Merujuk pasal 91 Undang – Undang Republik Indonesia nomor 40 Tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas junto Pasal 10 ayat 5 Anggaran Dasar Perseroan, Pemegang Saham dapat
juga mengambil keputusan yang mengikat di luar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
dengan syarat semua pemegang saham dengan hak suara, menyetujui secara tertulis dengan
menandatangani usul yang bersangkutan, kami, Para Pemegang Saham dalam Perseroan,
dengan suara bulat memutuskan sebagai berikut : -----------------------------------------------------------
I. Menyetujui untuk memberhentikan seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
yang lama, dengan memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et
decharge) atas tindakan-tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan
mereka selama menjabat, sepanjang tindakan-tindakan tersebut sesuai atau tidak
menyimpang dari Anggaran Dasar Perseroan dan tercermin dalam laporan tahunan dan
laporan keuangan Perseroan serta mengangkat anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan yang baru, sehingga untuk selanjutnya susunan pengurus Perseroan menjadi
sebagai berikut : ----------------------------------------------------------------------------------------------------
Direktur Utama : Tuan DANIEL KURNIAWAN LUKMAN, sebagaimana tersebut
di atas;----------------------------------------------------------------------------
Direktur : Tuan VERRY KRISTIANTO SOESWANTO, sebagaimana --------
tersebut di atas;-----------------------------------------------------------------
Direktur : Tuan ANTHONY STEVEN, lahir di Jakarta, pada tanggal ----------
10-10-1989 (sepuluh Oktober seribu sembilan ratus delapan
puluh sembilan), Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di
9
Page 10
Kota Tangerang Selatan, Villa Melati Mas Blok B 3/6, Rukun
Tetangga 050, Rukun Warga 008, Kelurahan Jelupang,
Kecamatan Serpong Utara, pemegang Kartu Tanda Penduduk
(KTP) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3674021010890002;-----------------------------------------------------------
Direktur : Tuan HERRY SANTOSO, sebagaimana tersebut diatas;-----------
Komisaris Utama : Tuan EMMANUEL JEFFERSON KUESAR, sebagaimana --------
tersebut di atas;-----------------------------------------------------------------
Komisaris : Tuan F.X. SUTIJASTOTO, lahir di Denpasar, tanggal ---------------
03-10-1960 (tiga Oktober seribu sembilan ratus enam puluh),
Warga Negara Indonesia, Pegawai Negeri Sipil (PNS),
bertempat tinggal di Jl. Penggilingan Baru I No.49, Rukun
Tetangga 009, Rukun Warga 004, Kelurahan Dukuh, Kecamatan
Kramat Jati, Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta, Pemegang
Nomor Induk Kependudukan : 3175040310600002 yang berlaku
hingga tanggal 03-10-2017 (tiga Oktober dua ribu tujuh belas),
akan tetapi berdasarkan pasal 64 ayat (7) huruf a junto Pasal
101 huruf C Undang-Undang Nomor : 24, tahun 2013, dan
berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor : 470/296/SJ, tanggal 29-01-2016 (dua puluh
sembilan Januari dua ribu enam belas), berlaku seumur hidup;---
Komisaris : Tuan BAMBANG SETIAWAN, lahir di Yogyakarta, tanggal -------
07-05-1962 (tujuh Mei seribu sembilan ratus enam puluh dua),
Warga Negara Indonesia, Karyawan Swasta, bertempat tinggal
di Jalan Pelita Nomor 20 RT 10 RW 002, Kelurahan Cipete
Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, Nomor Induk
Kependudukan 3174060705620006, yang berlaku hingga
tanggal 07-05-2017 (tujuh Mei dua ribu tujuh belas), akan tetapi
berdasarkan pasal 64 ayat (7) huruf a junto Pasal 101 huruf C
Undang-Undang Nomor : 24, tahun 2013, dan berdasarkan
Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor :
470/296/SJ, tanggal 29-01-2016 (dua puluh sembilan Januari
dua ribu enam belas), berlaku seumur hidup;---------------------------
Komisaris Independen : Tuan HANDOKO SATRIA PUTRA, lahir di Jakarta, tanggal ------
25-10-1968 (dua puluh lima Oktober seribu sembilan ratus enam
puluh delapan), Warga Negara Indonesia, Karyawan Swasta,
bertempat tinggal di Jl. Sawo No.17 A, Rukun Tetangga 004,
Rukun Warga 002, Kelurahan Gondangdia, Kecamatan
Menteng, Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta, Pemegang
Nomor Induk Kependudukan : 3171062510680003, yang berlaku
seumur hidup;-------------------------------------------------------------------
10
Page 11
Komisaris Independen : Tuan IRSAN S. BRODJONEGORO, lahir di Bandung, tanggal
19-06-1960 (sembilan belas Juni seribu sembilan ratus enam
puluh), Warga Negara Indonesia, Pegawai Negeri Sipil (PNS),
bertempat tinggal di Jalan Flamboyan Raya No. 17C, Rukun
Tetangga 005, Rukun Warga 003, Kelurahan Rempoa,
Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Provinsi
Banten, Pemegang Nomor Induk Kependudukan :
3674051906600005, yang berlaku hingga tanggal 19-06-2017
(sembilan belas Juni dua ribu tujuh belas), akan tetapi
berdasarkan pasal 64 ayat (7) huruf a junto Pasal 101 huruf C
Undang-Undang Nomor : 24, tahun 2013, dan berdasarkan
Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor :
470/296/SJ, tanggal 29-01-2016 (dua puluh sembilan Januari
dua ribu enam belas), berlaku seumur hidup.---------------------------
II. Selanjutnya menyetujui penunjukan kuasa dengan hak subsitusi yang tidak dapat ditarik
kembali kepada Tuan DANIEL KURNIAWAN LUKMAN, sebagaimana tersebut di atas,
sebagaimana tersebut di atas, untuk menyatakan Keputusan ini dalam suatu akta Notaris
dan untuk itu dikuasakan berhak untuk menghadap kepada Notaris serta instansi yang
berwenang, menandatangani akta-akta dan/atau dokumen-dokumen lainnya dan
tindakan-tindakan yang dipandang perlu.---------------------------------------------------------------------
----------------------------------------------- DEMIKIANLAH AKTA INI ------------------------------------------------
Dibuat dan diresmikan di Kabupaten Karawang pada hari dan tanggal seperti disebutkan pada
bagian awal akta ini dengan dihadiri oleh : --------------------------------------------------------------------------
1. Tuan ANDRI MAULANA, lahir di Karawang, pada tanggal 03-01-1989 (tiga Januari seribu
sembilan ratus delapan puluh sembilan), Warga Negara Indonesia, Wiraswasta, bertempat
tinggal di Perum Puri Mas Asri C.2, Rukun Tetangga 005, Rukun Warga 004, Desa Cengkong,
Kecamatan Purwasari, Kabupten Karawang, Pemegang Nomor Induk Kependudukan :
3215010301890008, yang berlaku hingga seumur hidup.--------------------------------------------------
2. Nyonya ARIVERLINA, lahir di Jakarta, pada tanggal 26-01-1982 (dua puluh enam Januari
seribu sembilan ratus delapan puluh dua), Warga Negara Indonesia, Karyawan Swasta,
bertempat tinggal di Jl. Sawo No.15, Rukun Tetangga 002, Rukun Warga 011, Kelurahan
Jatimakmur, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi, Pemegang Nomor Induk Kependudukan :
3275086601820024, yang berlaku hingga tanggal 26-01-2017 (dua puluh enam Januari dua
ribu tujuh belas), akan tetapi berdasarkan pasal 64 ayat (7) huruf a junto Pasal 101 huruf C
Undang-Undang Nomor : 24, tahun 2013, dan berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam
Negeri Republik Indonesia Nomor : 470/296/SJ, tanggal 29-01-2016 (dua puluh sembilan
Januari dua ribu enam belas), berlaku seumur hidup.-------------------------------------------------------
- Untuk sementara waktu berada di Kabupaten Karawang.------------------------------------------------
Keduanya pegawai Kantor Notaris sebagai saksi-saksi.---------------------------------------------------------
Para penghadap menyatakan dengan ini menjamin akan kebenaran identitas, dan seluruh
dokumen yang menjadi dasar dibuatnya akta ini tanpa ada yang dikecualikan, yang disampaikan
kepada saya, Notaris, maka apabila dikemudian hari sejak ditanda tangani akta ini timbul sengketa
dalam bentuk apapun yang disebabkan oleh akta ini, para penghadap bertanggung jawab
sepenuhya, dan dengan ini para penghadap menyatakan membebaskan/melepaskan saya,
11
Page 12
Notaris dan saksi-saksi, dari tuntutan hukum, dan dari pihak manapun juga.------------------------------
Selanjutnya para penghadap juga menyatakan telah mengerti dan memahami isi akta ini. Segera
setelah akta ini saya, Notaris bacakan oleh kepada para penghadap dan saksi-saksi, maka akta ini
ditandatangani oleh para penghadap, saksi-saksi dan saya, Notaris.----------------------------------------
Serta untuk memenuhi ketentuan pasal 16 Ayat 1 huruf c Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris yang telah diubah dengan Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014, maka para penghadap juga membubuhkan sidik jari
pada lembaran tersendiri untuk dilekatkan pada minuta akta ini.-----------------------------------------------
-Dilangsungkan dengan tanpa perubahan.---------------------------------------------------------------------------
-Minuta akta ini telah ditanda tangani dengan sempurna dan diberikan sebagai SALINAN yang
sama bunyinya.--------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Notaris di Kabupaten Karawang
AYESHA RYZKA, S.H., M.Kn
12
Page 13
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL ADMINISTRASI HUKUM UMUM
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan
Telp. (021) 5202387 - Hunting
Nomor : AHU-AH.01.09-0226372 Kepada Yth.
Notaris AYESHA RYZKA S.H., M.KN.
Lampiran :
Ruko Grand Permata Blok A1 /1 Jalan Syeh Quro
Perihal : Penerimaan Pemberitahuan Nomor 10,
Perubahan Data Perseroan KABUPATEN KARAWANG
PT ENERGI MITRA INVESTAMA
Sesuai dengan data dalam format Isian Perubahan yang disimpan di dalam sistem Administrasi
Badan Hukum berdasarkan Akta Notaris Nomor 35 Tanggal 15 Juli 2024 yang dibuat oleh Notaris
AYESHA RYZKA S.H., M.KN., berkedudukan di KABUPATEN KARAWANG, mengenai perubahan Direksi
Dan Komisaris, PT ENERGI MITRA INVESTAMA, berkedudukan di JAKARTA PUSAT, telah diterima
dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum.
Diterbitkan di Jakarta, Tanggal 15 Juli 2024.
a.n. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA
DIREKTUR JENDERAL ADMINISTRASI HUKUM UMUM,
Cahyo Rahadian Muzhar, S.H., LLM.
19690918 199403 1 001
DICETAK PADA TANGGAL 15 Juli 2024
DAFTAR PERSEROAN NOMOR AHU-0142441.AH.01.11.TAHUN 2024 TANGGAL 15 Juli 2024
Pemberitahuan ini hanya merupakan keterangan, bukan produk Tata Usaha Negara
Names mentioned 36 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1 ×7
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.1 ×11
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.1 ×26
unresolved
org
PT ENERGI SOLAR NUSANTARA
p.4 ×3
unresolved
person
DION PIUS JEFFERSON
p.5
unresolved
org
PT MITRA DINAMIKA INVESTAMA
p.5 ×3
unresolved
person
ANTHONY PRADIPTYA
p.5
unresolved
org
PT DENAYA MITRA MAS
p.6 ×3
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.6 ×3
unresolved
person
SHERLY NAJOAN
p.6
unresolved
org
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
p.6 ×7
unresolved
org
PT ALPHAPLUS ADHIGANA ASIA
p.7 ×3
unresolved
person
WESLEY HARJONO
p.7
unresolved
org
SOLAR UNITED NETWORK PTE. LTD
p.8 ×3
unresolved
person
FANDAYANI SOESILO
p.8
unresolved
org
PT LUNARINDO LESTARI INVESTAMA
p.8 ×3
unresolved
org
Menteri
p.8
unresolved
person
MOCHTAR SUHADI
p.9
unresolved
person
ANDRI MAULANA
p.11
unresolved
person
ARIVERLINA
p.11
unresolved
org
Kabupaten Karawang AYESHA RYZKA
p.12
unresolved
org
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL ADMINISTRASI
p.13
unresolved
org
PT ENERGI MITRA INVESTAMA Sesuai
p.13
unresolved
org
Diterbitkan
p.13
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.100
651 ms
12 Sep 2026 23:00
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [],
'event_date': None,
'issuer_name': '',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': ''}