Skip to content
Back to announcement

20240716_EMIN_Perubahan Pengurus_31684435_lamp1.pdf

Board change Needs review EMIN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 13

Page 1
                             PERNYATAAN KEPUTUSAN PEMEGANG SAHAM
                                   “PT ENERGI MITRA INVESTAMA”
                                            Nomor : 35

Pada hari ini, Senin, tanggal 15-07-2024 (lima belas Juli dua ribu dua puluh empat), Pukul 09.00
WIB (sembilan Waktu Indonesia Barat).------------------------------------------------------------------------------
Hadir dihadapan saya AYESHA RYZKA, Sarjana Hukum., Magister Kenotariatan, yang
berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tanggal
03 Februari 2010 nomor AHU-0663.AH.02.01 Tahun 2010 diangkat/ditunjuk sebagai Notaris,
dengan daerah kerja Kabupaten Karawang dan berkantor di Ruko Grand Permata Blok A1 No.1,
Jl. Syeh Quro No.10 Palumbonsari Karawang Timur dengan dihadiri oleh saksi-saksi yang saya
kenal dan akan disebut pada bagian akhir akta ini : --------------------------------------------------------------
Tuan DANIEL KURNIAWAN LUKMAN, lahir di Jakarta, tanggal 01-04-1985 (satu April seribu
sembilan ratus delapan puluh lima), Warga Negara Indonesia, Karyawan Swasta, bertempat
tinggal di Jl. Kemenangan I GG Asem No.7, Rukun Tetangga 004, Rukun Warga 001, Kelurahan
Glodok, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta, Pemegang Nomor Induk
Kependudukan : 3173030104850003, yang berlaku seumur hidup.------------------------------------------
- Untuk sementara waktu berada di Kabupaten Karawang.---------------------------------------------------
- Menurut keterangannya dalam hal ini bertindak selaku kuasa seluruh pemegang saham
    PT ENERGI MITRA INVESTAMA sebagaimana termuat dalam Keputusan Sirkuler Para
    Pemegang Saham Di Luar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan PT ENERGI
    MITRA INVESTAMA, tanggal tanggal 15-07-2024 (lima belas Juli dua ribu dua puluh
    empat),---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
    yang dibuat dibawah tangan bermeterai cukup dan aslinya dilekatkan pada minuta akta ini
    (“Keputusan Sirkuler”), untuk menyatakan isi Keputusan Sirkuler tersebut dalam suatu akta
    notaris, dari dan oleh karena itu untuk dan atas nama mewakili Para Pemegang Saham
    PT ENERGI MITRA INVESTAMA, suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum
    Republik Indonesia, berkedudukan di Jakarta Pusat, yang anggaran dasar dan perubahannya
    dimuat dalam akta-akta sebagai berikut : ------------------------------------------------------------------------
     Nomor : 97, tanggal 14-12-2017 (empat belas Desember dua ribu tujuh belas), yang dibuat
       oleh HANNYWATI GUNAWAN, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, dan telah mendapat
       pengesahan sebagaimana pada surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
       Nomor : AHU-0056927.AH.01.01.TAHUN 2017, tanggal 15-12-2017 (lima belas Desember
       dua ribu tujuh belas).-----------------------------------------------------------------------------------------------
     Nomor : 120, tanggal 18-09-2019 (delapan belas September dua ribu sembilan belas), yang
       dibuat oleh HANNYWATI GUNAWAN, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, dan telah
       mendapat persetujuan sebagaimana pada surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi
       Manusia Nomor : AHU-0079497.AH.01.02.TAHUN 2019, tanggal 07-10-2019 (tujuh Oktober
       dua ribu sembilan belas).-----------------------------------------------------------------------------------------
     Nomor : 256, tanggal 20-12-2019 (dua puluh Desember dua ribu sembilan belas), yang
       dibuat oleh HANNYWATI GUNAWAN, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, dan telah
       mendapat persetujuan sebagaimana pada surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi
       Manusia Nomor : AHU-0007046.AH.01.02.TAHUN 2020, tanggal 27-01-2020 (dua puluh
       tujuh Januari dua ribu dua puluh), yang pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya telah
       diterima dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor : AHU-AH.01.03-0047314,

                                                               1
Page 2
    tanggal 27-01-2020 (dua puluh tujuh Januari dua ribu dua puluh), dan pemberitahuan
    perubahan data perseroannya telah diterima dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi
    Manusia Nomor : AHU-AH.01.03-0047321, tanggal 27-01-2020 (dua puluh tujuh Januari dua
    ribu dua puluh).------------------------------------------------------------------------------------------------------
   Nomor : 4, tanggal 11-05-2020 (sebelas Mei dua ribu dua puluh), yang dibuat oleh saya
    AYESHA RYZKA, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kabupaten
    Karawang, yang Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan telah diterima dari
    Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor : AHU-AH.01.03-0215690, tanggal
    11-05-2020 (sebelas Mei dua ribu dua puluh).--------------------------------------------------------------
   Nomor : 9, tanggal 29-09-2020 (dua puluh sembilan September dua ribu dua puluh), yang
    dibuat oleh KASI JAYA, Sarjana Hukum, Notaris di Kota Jakarta Barat, yang telah
    mendapat persetujuan sebagaimana pada surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi
    Manusia Nomor : AHU-0070489.AH.01.02.TAHUN 2020, tanggal 14-10-2020 (empat belas
    Oktober dua ribu dua puluh), dan pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya telah
    diterima dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor : AHU-AH.01.03-0397787,
    tanggal 14-10-2020 (empat belas Oktober dua ribu dua puluh).----------------------------------------
   Nomor : 13, tanggal 13-11-2020 (tiga belas November dua ribu dua puluh), yang dibuat oleh
    KRISTANTI SURYANI, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta, yang
    penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya telah diterima dari Kementerian
    Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor : AHU-AH.01.03-0408976, tanggal 18-11-2020
    (delapan belas November dua ribu dua puluh), dan penerimaan pemberitahuan perubahan
    datanya telah diterima dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor :
    AHU-AH.01.03-0408977, tanggal 18-11-2020 (delapan belas November dua ribu dua puluh).
   Nomor : 468, tanggal 23-12-2020 (dua puluh tiga Desember dua ribu dua puluh), yang
    dibuat oleh HANNYWATI GUNAWAN, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, dan telah
    mendapat persetujuan sebagaimana pada surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi
    Manusia Nomor : AHU-0086047.AH.01.02.TAHUN 2020, tanggal 28-12-2020 (dua puluh
    delapan Desember dua ribu dua puluh), yang pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya
    telah diterima dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor :
    AHU-AH.01.03-0423823, tanggal 28-12-2020 (dua puluh delapan Desember dua ribu dua
    puluh).------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
   Nomor : 10, tanggal 21-04-2021 (dua puluh satu April dua ribu dua puluh satu), yang dibuat
    oleh saya AYESHA RYZKA, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kabupaten
    Karawang, yang Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan telah diterima dari
    Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor : AHU-AH.01.03-0255279, tanggal
    22-04-2021 (dua puluh dua April dua ribu dua puluh satu).----------------------------------------------
   Nomor : 30, tanggal 30-04-2021 (tiga puluh April dua ribu dua puluh satu), yang dibuat oleh
    saya AYESHA RYZKA, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kabupaten
    Karawang, yang Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan telah diterima dari
    Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor : AHU-AH.01.03-0282790, tanggal
    02-05-2021 (dua Mei dua ribu dua puluh satu).-------------------------------------------------------------
   Nomor : 19, tanggal 18-08-2021 (delapan belas Agustus dua ribu dua puluh satu), yang
    dibuat oleh saya AYESHA RYZKA, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di
    Kabupaten Karawang, yang Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar telah
    diterima dari Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor : AHU-AH.01.03-0438650,

                                                            2
Page 3
    tanggal 19-08-2021 (sembilan belas Agustus dua ribu dua puluh satu), dan Penerimaan
    Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan telah diterima dari Kementerian Hukum Dan Hak
    Asasi Manusia Nomor : AHU-AH.01.03-0438651, tanggal 19-08-2021 (sembilan belas
    Agustus dua ribu dua puluh satu).------------------------------------------------------------------------------
   Nomor : 8, tanggal 03-11-2021 (tiga November dua ribu dua puluh satu), yang dibuat oleh
    saya AYESHA RYZKA, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kabupaten
    Karawang, dan telah mendapat persetujuan sebagaimana pada surat Keputusan Menteri
    Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor : AHU-0061928.AH.01.02.TAHUN 2021, tanggal
    03-11-2021 (tiga November dua ribu dua puluh satu).----------------------------------------------------
   Nomor : 59, tanggal 27-12-2021 (dua puluh tujuh Desember dua ribu dua puluh satu), yang
    dibuat oleh saya AYESHA RYZKA, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di
    Kabupaten Karawang, yang Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar telah
    diterima dari Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor : AHU-AH.01.03-0490672,
    tanggal 27-12-2021 (dua puluh tujuh Desember dua ribu dua puluh satu).--------------------------
   Nomor : 230, tanggal 31-10-2022 (tiga puluh satu Oktober dua ribu dua puluh dua), yang
    dibuat oleh saya AYESHA RYZKA, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di
    Kabupaten Karawang, yang Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar
    Perseroan telah diterima dari Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor :
    AHU-AH.01.09-0077154, tanggal 17-11-2022 (tujuh belas November dua ribu dua puluh
    dua).--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
   Nomor : 230, tanggal 30-11-2022 (tiga puluh November dua ribu dua puluh dua), dan
    ditegaskan kembali dengan Akta Nomor : 210, tanggal 30-12-2022 (tiga puluh Desember
    dua ribu dua puluh dua), yang dibuat oleh saya AYESHA RYZKA, Sarjana Hukum,
    Magister Kenotariatan, Notaris di Kabupaten Karawang, yang Penerimaan Pemberitahuan
    Perubahan Data Perseroan telah diterima dari Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia
    Nomor : AHU-AH.01.09-0002965, tanggal 04-01-2023 (empat Januari dua ribu dua puluh
    tiga).--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
   Nomor : 148, tanggal 28-12-2022 (dua puluh delapan Desember dua ribu dua puluh dua),
    yang dibuat oleh saya AYESHA RYZKA, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris
    di Kabupaten Karawang, dan telah mendapat persetujuan sebagaimana pada surat
    Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor : AHU-0001629.AH.01.02.TAHUN
    2023, tanggal 11-01-2023 (sebelas Januari dua ribu dua puluh tiga), yang Penerimaan
    Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan telah diterima dari Kementerian
    Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor : AHU-AH.01.03-0004073, tanggal 11-01-2023
    (sebelas Januari dua ribu dua puluh tiga).--------------------------------------------------------------------
   Nomor : 93, tanggal 27-01-2023 (dua puluh tujuh Januari dua ribu dua puluh tiga), yang
    dibuat oleh saya, AYESHA RYZKA, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di
    Kabupaten Karawang, yang Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan telah
    diterima dari Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor : AHU-AH.01.03-0016317,
    tanggal 29-01-2023 (dua puluh sembilan Januari dua ribu dua puluh tiga).-------------------------
   Nomor : 28, tanggal 12-09-2023 (dua belas September dua ribu dua puluh tiga), yang dibuat
    oleh, AYESHA RYZKA, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kabupaten
    Karawang, yang Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan telah diterima dari
    Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor : AHU-AH.01.09-0163241, tanggal
    14-09-2023 (empat belas September dua ribu dua puluh tiga).-----------------------------------------

                                                            3
Page 4
   Nomor : 42, tanggal 16-02-2024 (enam belas Februari dua ribu dua puluh empat), yang
     dibuat oleh, AYESHA RYZKA, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di
     Kabupaten Karawang, yang Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan telah
     diterima dari Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor : AHU-AH.01.09-0067325,
     tanggal 17-02-2024 (tujuh belas Februari dua ribu dua puluh empat).--------------------------------
  (Untuk selanjutnya disebut “Perseroan”).------------------------------------------------------------------------
Penghadap saya, Notaris kenal berdasarkan identitas asli yang diperlihatkan kepada saya.----------
Penghadap dalam kedudukannya sebagaimana tersebut di atas terlebih dahulu menerangkan : ---
- Bahwa Keputusan Sirkuler sebagaimana tersebut telah disetujui danditandatangani oleh
  Pemegang Saham dalam Perseroan oleh karenanya dapat mengambil keputusan yang sah
  dan mengikat yaitu : ---------------------------------------------------------------------------------------------------
  1. PT ENERGI SOLAR NUSANTARA, suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan
     hukum Republik Indonesia, berkedudukan di Jakarta Pusat, yang anggaran dasar dan
     perubahannya dimuat dalam akta : ----------------------------------------------------------------------------
      Nomor : 64, tanggal 12-07-2018 (dua belas Juli dua ribu delapan belas), yang dibuat oleh
        HANNYWATI GUNAWAN, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, dan telah mendapat
        pengesahan sebagaimana pada surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
        Republik Indonesia dengan Nomor : AHU-0033664.AH.01.01.TAHUN 2018, tanggal
        19-07-2018 (sembilan belas Juli dua ribu delapan belas).-------------------------------------------
      Nomor : 253, tanggal 30-12-2019 (tiga puluh Desember dua ribu sembilan belas), yang
        dibuat oleh HANNYWATI GUNAWAN, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, dan telah
        mendapat persetujuan sebagaimana pada surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak
        Asasi Manusia Nomor : AHU-0007024.AH.01.02.TAHUN2020, tanggal 27-01-2020 (dua
        puluh tujuh Januari dua ribu dua puluh), yang pemberitahuan perubahan data
        perseroannya telah diterima dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor :
        AHU-AH.01.03-0047125, tanggal 27-01-2020 (dua puluh tujuh Januari dua ribu dua
        puluh).--------------------------------------------------------------------------------------------------------------
      Nomor : 4, tanggal 06-06-2023 (enam Juni dua ribu dua puluh tiga), yang dibuat oleh
        saya AYESHA RYZKA, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kabupaten
        Karawang, dan pemberitahuan perubahan data perseroannya telah diterima dari
        Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor : AHU-AH.01.09-0125201, tanggal
        09-06-2023 (sembilan Juni dua ribu dua puluh tiga).--------------------------------------------------
      Nomor : 07, tanggal 24-11-2023 (dua puluh empat November dua puluh tiga), yang dibuat
        oleh DENNIS PRIGITO, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta, dan
        telah mendapat persetujuan sebagaimana pada surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak
        Asasi Manusia Nomor : AHU-0073704.AH.01.02, tanggal 28-11-2023 (dua puluh delapan
        November dua ribu dua puluh tiga), yang pemberitahuan perubahan data perseroannya
        telah diterima dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor :
        AHU-AH.01.09-0189824, tanggal 28-11-2023 (dua puluh delapan November dua ribu dua
        puluh tiga).--------------------------------------------------------------------------------------------------------
     - Selaku pemegang 43.193 (empat puluh tiga ribu seratus sembilan puluh tiga) lembar
        saham seri A, atau sebesar Rp. 4.319.300.000,- (empat miliar tiga ratus Sembilan belas
        juta tiga ratus ribu Rupiah), dan sejumlah 43.624 (empat puluh tiga ribu enam ratus dua
        puluh empat) lembar saham seri B, atau sebesar Rp. 15.998.011.400,- (lima belas miliar
        sembilan ratus sembilan puluh delapan juta sebelas ribu empat ratus Rupiah);---------------

                                                             4
Page 5
   Yang dalam hal ini diwakili oleh : -------------------------------------------------------------------------------
   1) Tuan DION PIUS JEFFERSON, ST, lahir di Pontianak, tanggal 11-07-1982 (sebelas Juli
      seribu sembilan ratus delapan puluh dua), Warga Negara Indonesia, Karyawan Swasta,
      bertempat tinggal di Jl. Patra Komala No. 23A, Rukun Tetangga 002, Rukun Warga 001,
      Kelurahan Jatipulo, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta,
      Pemegang Nomor Induk Kependudukan : 6171011107820019, yang berlaku seumur
      hidup.---------------------------------------------------------------------------------------------------------------
   2) Tuan VERRY KRISTIANTO SOESWANTO, lahir di Jakarta 21-10-1989 (dua puluh satu
      Oktober seribu sembilan ratus delapan puluh sembilan), Warga Negara Indonesia,
      Karyawan Swasta, bertempat tinggal di Jalan Cipinang Cempedak Rukun Tetangga 006,
      Rukun Warga 006, Kelurahan Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara, Jakarta
      Timur, Provinsi DKI Jakarta, Nomor Induk Kependudukan : 3175032110890003, yang
      berlaku seumur hidup.-----------------------------------------------------------------------------------------
   - Keduanya masing-masing dan berturut-turut selaku Direktur Utama dan Direktur
      PT ENERGI SOLAR NUSANTARA, oleh karenanya sah mewakili Direksi bertindak untuk
      dan atas nama PT ENERGI SOLAR NUSANTARA.--------------------------------------------------
2. PT MITRA DINAMIKA INVESTAMA, suatu Perseroan Terbatas yang didirikan berdasarkan
   hukum Republik Indonesia, berkedudukan di Jakarta Pusat, yang anggaran dasar dan
   perubahannya dimuat dalam akta-akta sebagai berikut : ------------------------------------------------
    Nomor : 25, tanggal 23-05-2018 (dua puluh tiga Mei dua ribu delapan belas), yang dibuat
      oleh saya AYESHA RYZKA, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di
      Kabupaten Karawang, dan telah mendapat pengesahan dari Keputusan Menteri Hukum
      Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-0026883.AH.01.01.TAHUN
      2018, tanggal 23-05-2018 (dua puluh tiga Mei dua ribu delapan belas);-------------------------
    Nomor : 06, tanggal 10-10-2018 (sepuluh Oktober dua ribu delapan belas), yang dibuat
      oleh MERRY EDDY, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta Utara,
      dan pemberitahuan perubahan data perseroannya telah diterima dari Kementerian
      Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor : AHU-AH.01.03-0260887, tanggal 06-11-2018
      (enam November dua ribu delapan belas);---------------------------------------------------------------
    Nomor : 11, tanggal 10-10-2018 (sepuluh Oktober dua ribu delapan belas), dan dirubah
      dengan akta Nomor: 11, tanggal 10-10-2018 (sepuluh Oktober dua ribu delapan belas),
      keduanya dibuat oleh MERRY EDDY, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris
      di Jakarta Utara, dan telah mendapat pengesahan dari Keputusan Menteri Hukum Dan
      Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-0024403.AH.01.02.TAHUN 2018,
      tanggal 06-11-2018 (enam November dua ribu delapan belas).------------------------------------
   - Selaku pemegang 2.654 (dua ribu enam ratus lima puluh empat) lembar saham seri A,
      atau sebesar Rp. 265.400.000,- (dua ratus enam puluh lima juta empat ratus ribu
      Rupiah), dan sejumlah 16.638 (enam belas ribu enam ratus tiga puluh delapan) lembar
      saham seri B, atau sejumlah Rp. 6.101.570.550,- (enam miliar seratus satu juta lima
      ratus tujuh puluh ribu lima ratus lima puluh Rupiah);--------------------------------------------------
   Yang dalam hal ini diwakili oleh : -------------------------------------------------------------------------------
   Tuan ANTHONY PRADIPTYA, lahir di Jakarta, tanggal 24-01-1986 (dua puluh empat
   Januari seribu sembilan ratus delapan puluh enam), Warga Negara Indonesia, Wiraswasta,
   bertempat tinggal di Vila Gading Indah Blok G No.14, Rukun Tetangga 001, Rukun Warga
   014, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Pemegang

                                                          5
Page 6
   Nomor Induk Kependudukan : 3172062401860004, yang berlaku seumur hidup.-----------------
   - Selaku Direktur Utama PT MITRA DINAMIKA INVESTAMA.---------------------------------------
      Oleh karenanya sah mewakili Direksi bertindak untuk dan atas nama PT MITRA
      DINAMIKA INVESTAMA.-------------------------------------------------------------------------------------
3. PT DENAYA MITRA MAS, suatu Perseroan yang didirikan berdasarkan hukum Republik
   Indonesia berkedudukan di Tangerang, yang anggaran dasar dan perubahannya dimuat
   dalam akta : ----------------------------------------------------------------------------------------------------------
    Nomor : 11, tanggal 16-05-2016 (enam belas Mei dua ribu enam belas), yang dibuat oleh
      KRISNA SANJAYA, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Tangerang
      Selatan, yang telah disahkan melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
      Republik Indonesia Nomor: AHU-0024077.AH.01.01.TAHUN 2016, tanggal 16-05-2016
      (enam belas Mei dua ribu enam belas);-------------------------------------------------------------------
    Nomor : 09, tanggal 06-12-2019 (enam Desember dua ribu sembilan belas), yang dibuat
      oleh KRISNA SANJAYA, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota
      Tangerang Selatan, yang penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar
      perseroannya telah diterima dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
      Indonesia, Nomor : AHU-AH.01.03-0375934, tanggal 20-12-2019 (dua puluh Desember
      dua ribu sembilan belas)--------------------------------------------------------------------------------------
   - Selaku pemegang 385 (tiga ratus delapan puluh lima) lembar saham seri A, atau sebesar
      Rp. 38.500.000,- (tiga puluh delapan juta lima ratus ribu Rupiah), dan sejumlah 47.846
      (empat puluh tujuh ribu delapan ratus empat puluh enam) lembar saham seri B, atau
      sebesar Rp. 17.546.324.350,- (tujuh belas miliar lima ratus empat puluh enam juta tiga
      ratus dua puluh empat ribu tiga ratus lima puluh Rupiah);-------------------------------------------
   Yang dalam hal ini diwakili oleh : -------------------------------------------------------------------------------
   1) Nona SHERLY NAJOAN,lahir di Manado, pada tanggal19-11-1971 (sembilan belas
      November seribu sembilan ratus tujuh puluh satu), Warga Negara Indonesia, Swasta,
      bertempat tinggal di Graha Cempaka Mas E2 Lantai 19-1, Rukun Tetangga 006,
      RukunWarga 008, Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Kemayoran, Kota Jakarta Pusat,
      Provinsi DKI Jakarta, Pemegang Nomor Induk Kependudukan : 3171035911710005,
      yang berlaku hingga tanggal 19-11-2017 (sembilan belas November dua ribu tujuh belas),
      akan tetapi berdasarkan pasal 64 ayat (7) huruf a junto Pasal 101 huruf C
      Undang-Undang Nomor : 24, tahun 2013, dan berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam
      Negeri Republik Indonesia Nomor : 470/296/SJ, tanggal 29-01-2016 (dua puluh Sembilan
      Januari dua ribu enam belas), berlaku seumur hidup.-------------------------------------------------
   2) Tuan HERRY SANTOSO, lahir di Cirebon, tanggal 23-05-1971 (dua puluh tiga Mei seribu
      sembilan ratus tujuh puluh satu), Warga Negara Indonesia, Karyawan Swasta, bertempat
      tinggal di Jl. Cimahi No.668 Blok M, Rukun Tetangga 008, Rukun Warga 010, Kelurahan
      Cinere, Kecamatan Cinere, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, Pemegang Nomor Induk
      Kependudukan : 3276042305710002, yang berlaku hingga tanggal 23-05-2017 (dua
      puluh tiga Mei dua ribu tujuh belas), akan tetapi berdasarkan pasal 64 ayat (7) huruf a
      junto Pasal 101 huruf C Undang-Undang Nomor : 24, tahun 2013, dan berdasarkan Surat
      Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 470/296/SJ, tanggal
      29-01-2016 (dua puluh Sembilan Januari dua ribu enam belas), berlaku seumur hidup.----
   - Keduanya masing-masing dan berturut-turut selaku Direktur Utama dan Direktur
      PT DENAYA MITRA MAS, oleh karenanya sah mewakili Direksi bertindak untuk dan atas

                                                          6
Page 7
      nama PT DENAYA MITRA MAS.---------------------------------------------------------------------------
4. PT ALPHAPLUS ADHIGANA ASIA, suatu Perseroan Terbatas, yang didirikan berdasarkan
   hukum Republik Indonesia, berkedudukan di Jakarta Pusat, yang anggaran dasar dan
   perubahannya dimuat dalam akta-akta sebagai berikut : ------------------------------------------------
    Nomor : 27, tanggal 27-11-2014 (dua puluh tujuh November dua ribu empat belas), yang
      dibuat oleh MERRY EDDY, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta
      Utara, dan telah mendapat persetujuan sebagaimana pada surat Keputusan Menteri
      Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor : AHU-39780.40.10.2014, tanggal 16-12-2014
      (enam belas Desember dua ribu empat belas);---------------------------------------------------------
    Nomor : 68, tanggal 17-03-2015 (tujuh belas Maret dua ribu lima belas), yang dibuat oleh
      MERRY EDDY, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta Utara, dan
      pemberitahuan perubahan data perseroannya telah diterima dari Kementerian Hukum
      dan Hak Asasi Manusia Nomor : AHU-AH.01.03-0924713, tanggal 16-04-2015 (enam
      belas April dua ribu lima belas);-----------------------------------------------------------------------------
    Nomor : 06, tanggal 03-03-2016 (tiga Maret dua ribu enam belas), yang dibuat oleh
      MERRY EDDY, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta Utara, yang
      telah mendapat persetujuan sebagaimana pada surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak
      Asasi Manusia Nomor : AHU-0004885.AH.01.02.TAHUN 2016, tanggal14-03-2016
      (empat belas Maret dua ribu enam belas), yang pemberitahuan perubahan anggaran
      dasar perseroannya telah diterima dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
      Nomor : AHU-AH.01.03-0031036, tanggal 14-03-2016 (empat belas Maret dua ribu enam
      belas), dan pemberitahuan perubahan data perseroannya telah diterima dari Kementerian
      Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor : AHU-AH.01.03-0031036, tanggal 14-03-2016
      (empat belas Maret dua ribu enam belas);---------------------------------------------------------------
    Nomor : 01, tanggal 29-10-2018 (dua puluh sembilan Oktober dua ribu delapan belas),
      yang dibuat oleh HANIE HAPSARI, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di
      Kabupaten Tangerang, kemudian dirubah dengan Akta Nomor : 02, tanggal 01-04-2019
      (satu April dua ribu sembilan belas), yang dibuat oleh MERRY EDDY, Sarjana Hukum,
      Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta Utara, dan pemberitahuan perubahan data
      perseroannya telah diterima dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor :
      AHU-AH.01.03-0204666, tanggal 15-04-2019 (lima belas April dua ribu sembilan belas).--
   - Selaku pemegang 154 (seratus lima puluh empat) lembar saham seri A, atau sebesar
      Rp. 15.400.000,- (lima belas juta empat ratus ribu Rupiah), dan sejumlah 19.138
      (sembilan belas ribu seratus tiga puluh delapan) lembar saham seri B, atau sebesar
      Rp. 7.018.383.050,- (tujuh miliar delapan belas juta tiga ratus delapan puluh tiga ribu lima
      puluh Rupiah);---------------------------------------------------------------------------------------------------
   Yang dalam hal ini diwakili oleh : -------------------------------------------------------------------------------
   Tuan WESLEY HARJONO, lahir di Jakarta, tanggal 26-02-1981 (dua puluh enam Februari
   seribu sembilan ratus delapan puluh satu), Warga Negara Indonesia, Karyawan Swasta,
   bertempat tinggal di Vila Gading Indah Blok B No.22, Rukun Tetangga 005, Rukun Warga
   014, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Provinsi
   DKI Jakarta, Pemegang Nomor Induk Kependudukan : 3173082602810002, yang berlaku
   seumur hidup.--------------------------------------------------------------------------------------------------------
   - Selaku Direktur PT ALPHAPLUS ADHIGANA ASIA, oleh karenanya sah mewakili Direksi
      bertindak untuk dan atas nama PT ALPHAPLUS ADHIGANA ASIA.----------------------------

                                                         7
Page 8
5. SOLAR UNITED NETWORK PTE. LTD, suatu Perusahaan yang didirikan berdasarkan
   hukum Negara Singapura, berkedudukan di Singapura.-------------------------------------------------
   - Selaku pemegang 3.537 (tiga ribu lima ratus tiga puluh tujuh) lembar saham seri A, atau
      sebesar Rp. 353.700.000,- (tiga ratus lima puluh tiga juta tujuh ratus ribu Rupiah), dan
      sejumlah 1.785.536 (satu juta tujuh ratus delapan puluh lima ribu lima ratus tiga puluh
      enam) lembar saham seri B atau sebesar Rp. 654.800.689.600,- (enam ratus lima puluh
      empat miliar delapan ratus juta enam ratus delapan puluh sembilan ribu enam ratus
      Rupiah).------------------------------------------------------------------------------------------------------------
   Yang dalam hal ini diwakili oleh : -------------------------------------------------------------------------------
   1) Tuan EMMANUEL JEFFERSON KUESAR, lahir di Palembang, tanggal 24-12-1985 (dua
      puluh empat Desember seribu sembilan ratus delapan puluh lima), Warga Negara
      Indonesia, Karyawan Swasta, bertempat tinggal di Jalan Janur Indah III LA 11/9, Rukun
      Tetangga 002, Rukun Warga 018, Kelurahan Kelapa Gading Timur, Kecamatan Kelapa
      Gading, Kota Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta, Pemegang Nomor Induk
      Kependudukan : 3172062412850001, yang berlaku seumur hidup.-------------------------------
   2) Nona FANDAYANI SOESILO, lahir di Surabaya, tanggal 16-12-1971 (enam belas
       Desember seribu sembilan ratus tujuh puluh satu), Warga Negara Indonesia, Karyawan
       Swasta, bertempat tinggal di The Bloominton Tower 30 05, Kemang Village Residence,
       Rukun Tetangga 014, Rukun Warga 005, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang
       Prapatan, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, Pemegang Nomor Induk
       Kependudukan : 3171075612710007, yang berlaku hingga seumur hidup.--------------------
   - Keduanya selaku Direktur SOLAR UNITED NETWORK PTE. LTD, oleh karenanya sah
      mewakili Direksi bertindak untuk dan atas nama SOLAR UNITED NETWORK PTE. LTD.
6. PT LUNARINDO LESTARI INVESTAMA, sebuah perseroan terbatas yang didirikan
   berdasarkan hokum Republik Indonesia dan berkedudukan di Kota Tangerang Selatan, yang
   anggaran dasar dan perubahannya dimuat dalam akta-akta sebagai berikut : --------------------
    Nomor : 1, tanggal 06-03-2019 (enam Maret dua ribu sembilan belas), yang dibuat oleh
      saya AYESHA RYZKA, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kabupaten
      Karawang, yang telah mendapat pengesahan sebagaimana pada Keputusan Menteri
      Hukum         Dan        Hak        Asasi        Manusia          Republik          Indonesia         Nomor          :
      AHU-0014943.AH.01.01.TAHUN 2019, tanggal 20-03-2019 (dua puluh Maret dua ribu
      sembilan belas).-------------------------------------------------------------------------------------------------
    Nomor : 20, tanggal 26-02-2021 (dua puluh enam Februari dua ribu dua puluh satu), yang
      dibuat oleh saya AYESHA RYZKA, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di
      Kabupaten Karawang, yang telah mendapat Persetujuan dari Keputusan Menteri Hukum
      dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Nomor : AHU-0017930.AH.01.02.TAHUN
      2021, tanggal 23-03-2021 (dua puluh tiga Maret dua ribu dua puluh satu), yang
      Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan telah diterima dari
      Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Nomor :
      AHU-AH.01.03-0186251, tanggal 23-03-2021 (dua puluh tiga Maret dua ribu dua puluh
      satu), dan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan telah diterima dari
      Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Nomor :
      AHU-AH.01.03-0186264, tanggal 23-03-2021 (dua puluh tiga Maret dua ribu dua puluh
      satu).----------------------------------------------------------------------------------------------------------------
   - Selaku pemegang 77 (tujuh puluh tujuh) lembar saham seri A, atau sebesar

                                                           8
Page 9
        Rp. 7.700.000,- (tujuh juta tujuh ratus ribu Rupiah), dan sejumlah 9.569 (sembilan ribu
        lima ratus enam puluh sembilan) lembar saham seri B atau sebesar Rp. 3.509.191.525,-
        (tiga miliar lima ratus sembilan juta seratus Sembilan puluh satu ribu lima ratus dua puluh
        lima Rupiah).-----------------------------------------------------------------------------------------------------
     Yang dalam hal ini diwakili oleh : -------------------------------------------------------------------------------
     Tuan MOCHTAR SUHADI, lahir di Jakarta, tanggal 24-02-1982 (dua puluh empat Februari
     seribu sembilan ratus delapan puluh dua), Warga Negara Indonesia, Wiraswasta, bertempat
     tinggal di Jl. Danau Indah Barat VI Blok A2/3A, Rukun Tetangga 006, Rukun Warga 014,
     Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta,
     Pemegang Nomor Induk Kependudukan : 3171012402820001, yang berlaku sampai dengan
     tanggal 24-02-2017 (dua puluh empat Februari dua ribu tujuh belas), akan tetapi
     berdasarkan pasal 64 ayat (7) huruf a junto Pasal 101 huruf C Undang-Undang Nomor : 24,
     tahun 2013, dan berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
     Nomor : 470/296/SJ, tanggal 29-01-2016 (dua puluh sembilan Januari dua ribu enam belas),
     berlaku seumur hidup.---------------------------------------------------------------------------------------------
     - Selaku Direktur PT LUNARINDO LESTARI INVESTAMA, oleh karenanya sah mewakili
        Direksi bertindak untuk dan atas nama PT LUNARINDO LESTARI INVESTAMA.------------
  Sehingga dengan demikian keputusan ini telah disetujui oleh seluruh pemegang saham
  Perseroan yaitu sebanyak 50.000 (lima puluh ribu) lembar saham seri A, atau sebesar
  Rp. 5.000.000.000,- (lima miliar Rupiah), dan sejumlah 1.972.351 (satu juta sembilan ratus
  tujuh puluh dua ribu tiga ratus lima puluh satu) lembar saham seri B atau sejumlah sebesar
  Rp. 704.974.170.475,- (tujuh ratus empat miliar sembilan ratus tujuh puluh empat juta seratus
  tujuh puluh ribu empat ratus tujuh puluh lima Rupiah), untuk selanjutnya para penandatangan
  tersebut di atas secara bersama-sama disebut “Para Pemegang Saham”.----------------------------
- Merujuk pasal 91 Undang – Undang Republik Indonesia nomor 40 Tahun 2007 tentang
  Perseroan Terbatas junto Pasal 10 ayat 5 Anggaran Dasar Perseroan, Pemegang Saham dapat
  juga mengambil keputusan yang mengikat di luar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
  dengan syarat semua pemegang saham dengan hak suara, menyetujui secara tertulis dengan
  menandatangani usul yang bersangkutan, kami, Para Pemegang Saham dalam Perseroan,
  dengan suara bulat memutuskan sebagai berikut : -----------------------------------------------------------
  I. Menyetujui untuk memberhentikan seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
     yang lama, dengan memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et
     decharge) atas tindakan-tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan
     mereka selama menjabat, sepanjang tindakan-tindakan tersebut sesuai atau tidak
     menyimpang dari Anggaran Dasar Perseroan dan tercermin dalam laporan tahunan dan
     laporan keuangan Perseroan serta mengangkat anggota Direksi dan Dewan Komisaris
     Perseroan yang baru, sehingga untuk selanjutnya susunan pengurus Perseroan menjadi
     sebagai berikut : ----------------------------------------------------------------------------------------------------
      Direktur Utama              : Tuan DANIEL KURNIAWAN LUKMAN, sebagaimana tersebut
                                     di atas;----------------------------------------------------------------------------
      Direktur                    : Tuan VERRY KRISTIANTO SOESWANTO, sebagaimana --------
                                     tersebut di atas;-----------------------------------------------------------------
      Direktur                    : Tuan ANTHONY STEVEN, lahir di Jakarta, pada tanggal ----------
                                     10-10-1989 (sepuluh Oktober seribu sembilan ratus delapan
                                     puluh sembilan), Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di

                                                            9
Page 10
                           Kota Tangerang Selatan, Villa Melati Mas Blok B 3/6, Rukun
                           Tetangga 050, Rukun Warga 008, Kelurahan Jelupang,
                           Kecamatan Serpong Utara, pemegang Kartu Tanda Penduduk
                           (KTP)     dengan        Nomor         Induk       Kependudukan             (NIK)
                           3674021010890002;-----------------------------------------------------------
   Direktur             : Tuan HERRY SANTOSO, sebagaimana tersebut diatas;-----------
   Komisaris Utama      : Tuan EMMANUEL JEFFERSON KUESAR, sebagaimana --------
                           tersebut di atas;-----------------------------------------------------------------
   Komisaris            : Tuan F.X. SUTIJASTOTO, lahir di Denpasar, tanggal ---------------
                           03-10-1960 (tiga Oktober seribu sembilan ratus enam puluh),
                           Warga Negara Indonesia, Pegawai Negeri Sipil (PNS),
                           bertempat tinggal di Jl. Penggilingan Baru I No.49, Rukun
                           Tetangga 009, Rukun Warga 004, Kelurahan Dukuh, Kecamatan
                           Kramat Jati, Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta, Pemegang
                           Nomor Induk Kependudukan : 3175040310600002 yang berlaku
                           hingga tanggal 03-10-2017 (tiga Oktober dua ribu tujuh belas),
                           akan tetapi berdasarkan pasal 64 ayat (7) huruf a junto Pasal
                           101 huruf C Undang-Undang Nomor : 24, tahun 2013, dan
                           berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik
                           Indonesia Nomor : 470/296/SJ, tanggal 29-01-2016 (dua puluh
                           sembilan Januari dua ribu enam belas), berlaku seumur hidup;---
   Komisaris            : Tuan BAMBANG SETIAWAN, lahir di Yogyakarta, tanggal -------
                           07-05-1962 (tujuh Mei seribu sembilan ratus enam puluh dua),
                           Warga Negara Indonesia, Karyawan Swasta, bertempat tinggal
                           di Jalan Pelita Nomor 20 RT 10 RW 002, Kelurahan Cipete
                           Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, Nomor Induk
                           Kependudukan 3174060705620006, yang berlaku hingga
                           tanggal 07-05-2017 (tujuh Mei dua ribu tujuh belas), akan tetapi
                           berdasarkan pasal 64 ayat (7) huruf a junto Pasal 101 huruf C
                           Undang-Undang Nomor : 24, tahun 2013, dan berdasarkan
                           Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor :
                           470/296/SJ, tanggal 29-01-2016 (dua puluh sembilan Januari
                           dua ribu enam belas), berlaku seumur hidup;---------------------------
   Komisaris Independen : Tuan HANDOKO SATRIA PUTRA, lahir di Jakarta, tanggal ------
                           25-10-1968 (dua puluh lima Oktober seribu sembilan ratus enam
                           puluh delapan), Warga Negara Indonesia, Karyawan Swasta,
                           bertempat tinggal di Jl. Sawo No.17 A, Rukun Tetangga 004,
                           Rukun Warga 002, Kelurahan Gondangdia, Kecamatan
                           Menteng, Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta, Pemegang
                           Nomor Induk Kependudukan : 3171062510680003, yang berlaku
                           seumur hidup;-------------------------------------------------------------------


                                                  10
Page 11
         Komisaris Independen : Tuan IRSAN S. BRODJONEGORO, lahir di Bandung, tanggal
                                             19-06-1960 (sembilan belas Juni seribu sembilan ratus enam
                                             puluh), Warga Negara Indonesia, Pegawai Negeri Sipil (PNS),
                                             bertempat tinggal di Jalan Flamboyan Raya No. 17C, Rukun
                                             Tetangga 005, Rukun Warga 003, Kelurahan Rempoa,
                                             Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Provinsi
                                             Banten,    Pemegang       Nomor    Induk        Kependudukan             :
                                             3674051906600005, yang berlaku hingga tanggal 19-06-2017
                                             (sembilan belas Juni      dua ribu tujuh belas), akan tetapi
                                             berdasarkan pasal 64 ayat (7) huruf a junto Pasal 101 huruf C
                                             Undang-Undang Nomor : 24, tahun 2013, dan berdasarkan
                                             Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor :
                                             470/296/SJ, tanggal 29-01-2016 (dua puluh sembilan Januari
                                             dua ribu enam belas), berlaku seumur hidup.---------------------------
    II. Selanjutnya menyetujui penunjukan kuasa dengan hak subsitusi yang tidak dapat ditarik
        kembali kepada Tuan DANIEL KURNIAWAN LUKMAN, sebagaimana tersebut di atas,
        sebagaimana tersebut di atas, untuk menyatakan Keputusan ini dalam suatu akta Notaris
        dan untuk itu dikuasakan berhak untuk menghadap kepada Notaris serta instansi yang
        berwenang, menandatangani akta-akta dan/atau dokumen-dokumen lainnya dan
        tindakan-tindakan yang dipandang perlu.---------------------------------------------------------------------
----------------------------------------------- DEMIKIANLAH AKTA INI ------------------------------------------------
Dibuat dan diresmikan di Kabupaten Karawang pada hari dan tanggal seperti disebutkan pada
bagian awal akta ini dengan dihadiri oleh : --------------------------------------------------------------------------
1. Tuan ANDRI MAULANA, lahir di Karawang, pada tanggal 03-01-1989 (tiga Januari seribu
      sembilan ratus delapan puluh sembilan), Warga Negara Indonesia, Wiraswasta, bertempat
      tinggal di Perum Puri Mas Asri C.2, Rukun Tetangga 005, Rukun Warga 004, Desa Cengkong,
      Kecamatan Purwasari, Kabupten Karawang, Pemegang Nomor Induk Kependudukan :
      3215010301890008, yang berlaku hingga seumur hidup.--------------------------------------------------
2. Nyonya ARIVERLINA, lahir di Jakarta, pada tanggal 26-01-1982 (dua puluh enam Januari
      seribu sembilan ratus delapan puluh dua), Warga Negara Indonesia, Karyawan Swasta,
      bertempat tinggal di Jl. Sawo No.15, Rukun Tetangga 002, Rukun Warga 011, Kelurahan
      Jatimakmur, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi, Pemegang Nomor Induk Kependudukan :
      3275086601820024, yang berlaku hingga tanggal 26-01-2017 (dua puluh enam Januari dua
      ribu tujuh belas), akan tetapi berdasarkan pasal 64 ayat (7) huruf a junto Pasal 101 huruf C
      Undang-Undang Nomor : 24, tahun 2013, dan berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam
      Negeri Republik Indonesia Nomor : 470/296/SJ, tanggal 29-01-2016 (dua puluh sembilan
      Januari dua ribu enam belas), berlaku seumur hidup.-------------------------------------------------------
      - Untuk sementara waktu berada di Kabupaten Karawang.------------------------------------------------
Keduanya pegawai Kantor Notaris sebagai saksi-saksi.---------------------------------------------------------
Para penghadap menyatakan dengan ini menjamin akan kebenaran identitas, dan seluruh
dokumen yang menjadi dasar dibuatnya akta ini tanpa ada yang dikecualikan, yang disampaikan
kepada saya, Notaris, maka apabila dikemudian hari sejak ditanda tangani akta ini timbul sengketa
dalam bentuk apapun yang disebabkan oleh akta ini, para penghadap bertanggung jawab
sepenuhya, dan dengan ini para penghadap menyatakan membebaskan/melepaskan saya,

                                                          11
Page 12
Notaris dan saksi-saksi, dari tuntutan hukum, dan dari pihak manapun juga.------------------------------
Selanjutnya para penghadap juga menyatakan telah mengerti dan memahami isi akta ini. Segera
setelah akta ini saya, Notaris bacakan oleh kepada para penghadap dan saksi-saksi, maka akta ini
ditandatangani oleh para penghadap, saksi-saksi dan saya, Notaris.----------------------------------------
Serta untuk memenuhi ketentuan pasal 16 Ayat 1 huruf c Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris yang telah diubah dengan Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014, maka para penghadap juga membubuhkan sidik jari
pada lembaran tersendiri untuk dilekatkan pada minuta akta ini.-----------------------------------------------
-Dilangsungkan dengan tanpa perubahan.---------------------------------------------------------------------------
-Minuta akta ini telah ditanda tangani dengan sempurna dan diberikan sebagai SALINAN yang
sama bunyinya.--------------------------------------------------------------------------------------------------------------

                                                                                    Notaris di Kabupaten Karawang




                                                                                     AYESHA RYZKA, S.H., M.Kn




                                                            12
Page 13
                                       KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
                                                       REPUBLIK INDONESIA
                                     DIREKTORAT JENDERAL ADMINISTRASI HUKUM UMUM
                                       Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan
                                                    Telp. (021) 5202387 - Hunting




 Nomor     : AHU-AH.01.09-0226372               Kepada Yth.
                                                Notaris AYESHA RYZKA S.H., M.KN.
 Lampiran :
                                                Ruko Grand Permata Blok A1 /1 Jalan Syeh Quro
 Perihal   : Penerimaan Pemberitahuan           Nomor 10,
             Perubahan Data Perseroan           KABUPATEN KARAWANG
             PT ENERGI MITRA INVESTAMA




      Sesuai dengan data dalam format Isian Perubahan yang disimpan di dalam sistem Administrasi

Badan Hukum berdasarkan Akta Notaris Nomor 35 Tanggal 15 Juli 2024 yang dibuat oleh Notaris

AYESHA RYZKA S.H., M.KN., berkedudukan di KABUPATEN KARAWANG, mengenai perubahan Direksi

Dan Komisaris, PT ENERGI MITRA INVESTAMA, berkedudukan di JAKARTA PUSAT, telah diterima

dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum.




                                               Diterbitkan di Jakarta, Tanggal 15 Juli 2024.

                                             a.n. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
                                                         REPUBLIK INDONESIA
                                           DIREKTUR JENDERAL ADMINISTRASI HUKUM UMUM,




                                                 Cahyo Rahadian Muzhar, S.H., LLM.
                                                      19690918 199403 1 001
DICETAK PADA TANGGAL 15 Juli 2024
DAFTAR PERSEROAN NOMOR AHU-0142441.AH.01.11.TAHUN 2024 TANGGAL 15 Juli 2024
Pemberitahuan ini hanya merupakan keterangan, bukan produk Tata Usaha Negara

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.77 MB
Published16 Jul 2024
Pages13
Characters48,941
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 36 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT ENERGI MITRA INVESTAMA p.1 ×10
linked person DANIEL KURNIAWAN LUKMAN p.1 ×5
linked person VERRY KRISTIANTO SOESWANTO p.5 ×3
linked person HERRY SANTOSO p.6 ×3
linked person EMMANUEL JEFFERSON KUESAR p.8 ×3
linked person ANTHONY STEVEN p.9
linked person F.X. SUTIJASTOTO p.10
linked person BAMBANG SETIAWAN p.10
linked person HANDOKO SATRIA PUTRA · Komisaris Independen p.10
linked person Menteng, Jakarta Pusat p.10
linked person IRSAN S. BRODJONEGORO · Komisaris Independen p.11
linked person Cahyo Rahadian Muzhar p.13
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1 ×7
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.1 ×11
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia p.1 ×26
unresolved org PT ENERGI SOLAR NUSANTARA p.4 ×3
unresolved person DION PIUS JEFFERSON p.5
unresolved org PT MITRA DINAMIKA INVESTAMA p.5 ×3
unresolved person ANTHONY PRADIPTYA p.5
unresolved org PT DENAYA MITRA MAS p.6 ×3
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.6 ×3
unresolved person SHERLY NAJOAN p.6
unresolved org Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia p.6 ×7
unresolved org PT ALPHAPLUS ADHIGANA ASIA p.7 ×3
unresolved person WESLEY HARJONO p.7
unresolved org SOLAR UNITED NETWORK PTE. LTD p.8 ×3
unresolved person FANDAYANI SOESILO p.8
unresolved org PT LUNARINDO LESTARI INVESTAMA p.8 ×3
unresolved org Menteri p.8
unresolved person MOCHTAR SUHADI p.9
unresolved person ANDRI MAULANA p.11
unresolved person ARIVERLINA p.11
unresolved org Kabupaten Karawang AYESHA RYZKA p.12
unresolved org KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL ADMINISTRASI p.13
unresolved org PT ENERGI MITRA INVESTAMA Sesuai p.13
unresolved org Diterbitkan p.13

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.100 651 ms 12 Sep 2026 23:00

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': None,
 'changes': [],
 'event_date': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'ROSTER',
 'subject': ''}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result