Skip to content
Back to announcement

20240716_CNMA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31684381_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed CNMA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                                   AULIA TAUFANI, S.H.
                                     NOTARIS DI JAKARTA
               Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                     NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
            MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                      Email : ataufani@gmail.com


                                                                 Jakarta, 12 Juli 2024

Nomor : 16/VII/2024                                              Kepada Yth:
Hal   : Resume Rapat Umum                                        PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk
        Pemegang Saham Luar Biasa                                Di Jl Jalan K.H. Wahid Hasyim
        PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk                          Nomor 96-A, Kebon Sirih, Menteng,
                                                                 Jakarta Pusat - 10340
Dengan hormat,

Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disingkat
”Rapat”) “PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk”, berkedudukan di Jakarta Pusat (selanjutnya disingkat
“Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:

 Hari/Tanggal     :   Jumat, 12 Juli 2024
 Waktu            :   14.17 WIB – 14.25 WIB
 Tempat           :   Di The Club, Gedung Djakarta Theater,
                      Lantai 3, Jl. MH. Thamrin No. 9, Kel.
                      Menteng, Kec. Kebon Sirih, Jakarta Pusat
                      10340.

 Kehadiran        :   Dewan              1.     Ongki Wanadjati Dana                 Plt. Komisaris Utama/
                      Komisaris:                                                     Komisaris Independen

                                         2.     Melia Suherman                       Komisaris
                                         3.     Harris Lasmana                       Komisaris
                                         4.     Sacheen Harris                       Komisaris
                                                Lasmana
                                         5.     Mohammad Noor Rachman                Komisaris Independen
                                                Soejoeti

                      Direksi:           1.     Suryo Suherman                       Direktur Utama
                                         2.     Arif Suherman                        Direktur
                                         3.     Tri Rudy Anitio                      Direktur
                                         4.     Dody Suhartono                       Direktur


                      Undangan:          1. Edwin Surya Winarta
                                         2. Ariani Vidya Sofjan

                      Pemegang           80.593.997.590 saham (96,6993%) dari total 83.345.000.000 saham.
                      Saham :


I.   MATA ACARA RAPAT
     Perubahan Komposisi Anggota Dewan Komisaris Perseroan.
Page 2
                                  AULIA TAUFANI, S.H.
                                    NOTARIS DI JAKARTA
              Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                    NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
           MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                               Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                     Email : ataufani@gmail.com


II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT
     1. Pemberitahuan mengenai rencana akan diselenggarakannya Rapat telah disampaikan oleh Direksi
        kepada Otoritas Jasa Keuangan (untuk selanjutnya disebut dengan “OJK”) dan Bursa Efek
        Indonesia (untuk selanjutnya disebut dengan “BEI”) tanggal 29 Mei 2024 melalui surat nomor
        47/CNMA-OJK/V/2024.
     2. Pengumuman Rapat kepada Pemegang Saham mengenai akan dilakukannya Pemanggilan Rapat
        telah disampaikan oleh Direksi kepada OJK dan BEI tanggal 5 Juni 2024 melalui Situs Web PT
        Kustodian Sentral Efek Indonesia (untuk selanjutnya disebut dengan “KSEI”), Situs Web BEI dan
        Situs Web Perseroan.
     3. Pemanggilan Rapat kepada Pemegang Saham telah disampaikan oleh Direksi kepada OJK dan BEI
        tanggal 20 Juni 2024 melalui Situs Web KSEI, Situs Web BEI, dan Situs Web Perseroan.

III. KEPUTUSAN RAPAT
     MATA ACARA RAPAT
     - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
       hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
       Rapat.
     - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang
       saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan/pendapat.
     - Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
     - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
         a. pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak
             56.886.300 saham atau sebesar 0,0706% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
             Rapat.
         b. pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak
             12.602.463 saham atau sebesar 0,0156% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
             Rapat.
         c. pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
             80.524.508.827 saham atau sebesar 99,9138% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
             dalam Rapat.
       Sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat 7 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 47 Peraturan Otoritas
       Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain dianggap memberikan suara yang sama
       dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, dengan demikian total suara
       setuju berjumlah 80.581.395.127 saham atau 99,9844% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
       dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat.

   - Keputusan Mata Acara Rapat yaitu sebagai berikut :
     1. Mengangkat Sdr. Ir. Ongki Wanadjati Dana yang saat ini menjabat sebagai Komisaris
        Independen, menjadi Komisaris Utama Perseroan yang saat ini lowong setelah Sdr. Suryo
        Suherman diangkat menjadi Direktur Utama Perseroan yang diputuskan dalam Rapat Umum
        Pemegang Saham Tahunan tanggal 2 April 2024. Dengan pengangkatan tersebut Sdr. Ir. Ongki
        Wanadjati Dana tetap merangkap sebagai Komisaris Independen Perseroan.
        Masa jabatan Sdr. Ir. Ongki Wanadjati Dana selaku Komisaris Utama tersebut terhitung sejak
        ditutupnya Rapat sampai dengan sisa masa jabatan beliau sebagai Komisaris Independen
        Perseroan.
     2. Mengangkat Sdri. Ariani Vidya Sofjan sebagai Komisaris Independen Perseroan terhitung sejak
        ditutupnya Rapat untuk sisa masa jabatan yang sama dengan Komisaris Independen Perseroan
        lainnya.
Page 3
                                  AULIA TAUFANI, S.H.
                                    NOTARIS DI JAKARTA
              Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                    NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
           MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                               Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                     Email : ataufani@gmail.com


      3.   Mengangkat Sdr. Edwin Surya Winarta sebagai Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya
           Rapat untuk sisa masa jabatan yang sama dengan Komisaris Utama Perseroan.
      4.   Sehubungan dengan usulan di atas, susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menjadi
           sebagai berikut:

           Direksi
           - Direktur Utama                          : Suryo Suherman
           - Direktur                                : Arif Suherman
           - Direktur                                : Tri Rudy Anitio
           - Direktur                                : Dody Suhartono
           Dewan Komisaris
           - Komisaris Utama/Komisaris Independen : Ongki Wanadjati Dana
           - Komisaris                               : Melia Suherman
           - Komisaris                               : Harris Lasmana
           - Komisaris                               : Sacheen Harris Lasmana
           - Komisaris                               : Edwin Surya Winarta
           - Komisaris Independen                    : M. Noor Rachman Soejoeti
           - Komisaris Independen                    : Ariani Vidya Sofjan
           terhitung sejak ditutupnya Rapat sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan sampai dengan
           Maret 2028.

      5.   Mengusulkan untuk menyetujui pemberian kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi
           Perseroan untuk menyatakan keputusan Rapat mengenai perubahan susunan Dewan
           Komisaris Perseroan ke dalam suatu akta notaris, memberitahukan ke instansi yang berwenang
           serta perbuatan-perbuatan lainnya yang berhubungan dengan maksud tersebut.

Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 12 Juli 2024 Nomor
21, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam proses
penyelesaian di kantor kami.

Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera saya,
Notaris, kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.3 MB
Published16 Jul 2024
Pages3
Characters9,637
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held12 Jul 2024 · 14:17–14:25
Present— (—)
Chair—
Agenda 1 approved
For
80,524,508,827
99.91%
Against
12,602,463
0.02%
Abstain
56,886,300
0.07%
RUPS detail

Names mentioned 22 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Nusantara Sejahtera Raya Tbk p.1 ×8
linked person Menteng, Jakarta Pusat p.1
linked person Ongki Wanadjati Dana · Komisaris Utama p.1 ×10
linked person Melia Suherman · Komisaris p.1 ×2
linked person Suryo Suherman · Direktur Utama p.1 ×3
linked person Edwin Surya Winarta · Komisaris p.1 ×3
linked person Ariani Vidya Sofjan · Komisaris Independen p.1 ×3
linked person M. Noor Rachman Soejoeti p.3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.2
unresolved person AULIA TAUFANI p.1 ×3
unresolved person H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri p.1 ×3
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1 ×3
unresolved org K.H. Wahid Hasyim PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk p.1
unresolved person Plt. · Komisaris Utama p.1
unresolved person Harris Lasmana · Komisaris p.1
unresolved person Sacheen Harris · Komisaris p.1
unresolved person Mohammad Noor Rachman · Komisaris Independen p.1
unresolved person Arif Suherman · Direktur p.1
unresolved person Tri Rudy Anitio · Direktur p.1
unresolved person Dody Suhartono · Direktur p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.778 535 ms 12 Sep 2026 23:00

no shares_present; no pct_present

Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0706',
             'pct_against': '0.0156',
             'pct_for': '99.9138',
             'pct_in_favor_total': '99.9844',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN '
                                '2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
                                'Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
                                'Jakarta Selatan 12190 Telp: 52892366 '
                                '(hunting), Fax : 5204780 Email : '
                                'ataufani@gmail.com Jakarta, 12 Juli 2024 '
                                'Nomor : 16/VII/2024 Hal : Resume Rapat Umum '
                                'Pemegang Saham Luar Biasa PT Nusantara '
                                'Sejahtera Raya Tbk Jakarta Pusat - 10340 '
                                'Dengan hormat, Bersama ini saya sampaikan '
                                'Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa '
                                '(selanjutnya disingkat ”Rapat”) “PT Nusantara '
                                'Sejahtera Raya Tbk”, berkedudukan di Jakarta '
                                'Pusat (selanjutnya disingkat “Perseroan”) '
                                'yang telah diselenggarakan pada: Hari/Tanggal '
                                ': Jumat, 12 Juli 2024 Waktu : 14.17 WIB – '
                                '14.25 WIB Tempat : Di The Club, Gedung '
                                'Djakarta Theater, Lantai 3, Jl. MH. Thamrin '
                                'No. 9, Kel. Menteng, Kec. Kebon Sirih, '
                                'Jakarta Pusat 10340. Kehadiran : Dewan 1. '
                                'Ongki Wanadjati Dana Plt. Komisaris Utama/ '
                                'Komisaris: 2. Melia Suherman Komisaris 3. '
                                'Harris Lasmana Komisaris 4. Sacheen Harris '
                                'Komisaris Lasmana 5. Mohammad Noor Rachman '
                                'Komisaris Independen Soejoeti Direksi: 1. '
                                'Suryo Suherman Direktur Utama 2. Arif '
                                'Suherman Direktur 3. Tri Rudy Anitio Direktur '
                                '4. Dody Suhartono Direktur Undangan: 1. Edwin '
                                'Surya Winarta 2. Ariani Vidya Sofjan Pemegang '
                                '80.593.997.590 saham (96,6993%) dari total '
                                '83.345.000.000 saham. Saham : I. MATA ACARA '
                                'RAPAT Perubahan Komposisi Anggota Dewan '
                                'Komisaris Perseroan. AULIA TAUFANI, S.H. '
                                'NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri '
                                'Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik '
                                'Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, '
                                'TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai '
                                '18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
                                'Selatan 12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : '
                                '5204780 Email : ataufani@gmail.com II. '
                                'PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK '
                                'PENYELENGGARAAN RAPAT 1. Pemberitahuan '
                                'mengenai rencana akan diselenggarakannya '
                                'Rapat telah disampaikan oleh Direksi kepada '
                                'Otoritas Jasa Keuangan (untuk selanjutnya '
                                'disebut dengan “OJK”) dan Bursa Efek '
                                'Indonesia (untuk selanjutnya disebut dengan '
                                '“BEI”) tanggal 29 Mei 2024 melalui surat '
                                'nomor 47/CNMA-OJK/V/2024. 2. Pengumuman Rapat '
                                'kepada Pemegang Saham mengenai akan '
                                'dilakukannya Pemanggilan Rapat telah '
                                'disampaikan oleh Direksi kepada OJK dan BEI '
                                'tanggal 5 Juni 2024 melalui Situs Web PT '
                                'Kustodian Sentral Efek Indonesia (untuk '
                                'selanjutnya disebut dengan “KSEI”), Situs Web '
                                'BEI dan Situs Web Perseroan. 3. Pemanggilan '
                                'Rapat kepada Pemegang Saham telah disampaikan '
                                'oleh Direksi kepada OJK dan BEI tanggal 20 '
                                'Juni 2024 melalui Situs Web KSEI, Situs Web '
                                'BEI, dan Situs Web Perseroan. III. KEPUTUSAN '
                                'RAPAT MATA ACARA RAPAT - Rapat memberikan '
                                'kesempatan kepada pemegang saham dan/atau '
                                'kuasa pemegang saham yang hadir untuk '
                                'mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan '
                                'pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat. - '
                                'Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak '
                                'ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang '
                                'saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan '
                                'pertanyaan/pendapat. - Pengambilan keputusan '
                                'dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara '
                                'lisan dan elektronik. - Bahwa hasil dari '
                                'pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
                                'berikut: a. pemegang saham dan/atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan abstain '
                                'sebanyak 56.886.300 saham atau sebesar '
                                '0,0706% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat. b. pemegang saham '
                                'dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'tidak setuju sebanyak 12.602.463 saham atau '
                                'sebesar 0,0156% dari total seluruh saham yang '
                                'sah yang hadir dalam Rapat. c. pemegang saham '
                                'dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'setuju sebanyak 80.524.508.827 saham atau '
                                'sebesar 99,9138% dari total seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat. Sesuai '
                                'dengan ketentuan Pasal 12 ayat 7 Anggaran '
                                'Dasar Perseroan dan Pasal 47 Peraturan '
                                'Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020, '
                                'suara abstain dianggap memberikan suara yang '
                                'sama dengan suara mayoritas pemegang saham '
                                'yang mengeluarkan suara, dengan demikian '
                                'total suara setuju berjumlah 80.581.395.127 '
                                'saham atau 99,9844% dari total seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan '
                                'menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat. '
                                '- Keputusan Mata Acara Rapat yaitu sebagai '
                                'berikut : 1. Mengangkat Sdr. Ir. Ongki '
                                'Wanadjati Dana yang saat ini menjabat sebagai '
                                'Komisaris Independen, menjadi Komisaris Utama '
                                'Perseroan yang saat ini lowong setelah Sdr. '
                                'Suryo Suherman diangkat menjadi Direktur '
                                'Utama Perseroan yang diputuskan dalam Rapat '
                                'Umum Pemegang Saham Tahunan tanggal 2 April '
                                '2024. Dengan pengangkatan tersebut Sdr. Ir. '
                                'Ongki Wanadjati Dana tetap merangkap sebagai '
                                'Komisaris Independen Perseroan. Masa jabatan '
                                'Sdr. Ir. Ongki Wanadjati Dana selaku '
                                'Komisaris Utama tersebut terhitung sejak '
                                'ditutupnya Rapat sampai dengan sisa masa '
                                'jabatan beliau sebagai Komisaris Independen '
                                'Perseroan. 2. Mengangkat Sdri. Ariani Vidya '
                                'Sofjan sebagai Komisaris Independen Perseroan '
                                'terhitung sejak ditutupnya Rapat untuk sisa '
                                'masa jabatan yang sama dengan Komisaris '
                                'Independen Perseroan lainnya. AULIA TAUFANI, '
                                'S.H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan '
                                'Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik '
                                'Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, '
                                'TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai '
                                '18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
                                'Selatan 12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : '
                                '5204780 Email : ataufani@gmail.com 3. '
                                'Mengangkat Sdr. Edwin Surya Winarta sebagai '
                                'Komisaris Perseroan terhitung sejak '
                                'ditutupnya Rapat untuk sisa masa jabatan yang '
                                'sama dengan Komisaris Utama Perseroan. 4. '
                                'Sehubungan dengan usulan di atas, susunan '
                                'Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menjadi '
                                'sebagai berikut: Direksi - Direktur Utama - '
                                'Direktur - Direktur - Direktur Dewan '
                                'Komisaris - Komisaris Utama/Komisaris '
                                'Independen : Ongki Wanadjati Dana - Komisaris '
                                '- Komisaris - Komisaris - Komisaris - '
                                'Komisaris Independen - Komisaris Independen '
                                'terhitung sejak ditutupnya Rapat sesuai '
                                'dengan Anggaran Dasar Perseroan sampai dengan '
                                'Maret 2028. 5. Mengusulkan untuk menyetujui '
                                'pemberian kuasa dengan hak substitusi kepada '
                                'Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan '
                                'Rapat mengenai perubahan susunan Dewan '
                                'Komisaris Perseroan ke dalam suatu akta '
                                'notaris, memberitahukan ke instansi yang '
                                'berwenang serta perbuatan-perbuatan lainnya '
                                'yang berhubungan dengan maksud tersebut. '
                                'Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan '
                                'dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 12 '
                                'Juli 2024 Nomor 21, yang dibuat oleh saya, '
                                'Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada '
                                'saat ini masih dalam proses penyelesaian di '
                                'kantor kami. Demikianlah resume ini '
                                'disampaikan mendahului salinan dari akta '
                                'tersebut di atas yang segera saya, Notaris, '
                                'kirimkan kepada Perseroan setelah selesai '
                                'dikerjakan.',
             'seq': 1,
             'title': 'Mengangkat Sdr. Ir. Ongki Wanadjati Dana yang saat ini '
                      'menjabat sebagai Komisaris Independen, menjadi '
                      'Komisaris Utama Perseroan yang saat ini lowong setelah '
                      'Sdr. Suryo Suherman diangkat menjadi Direktur Utama '
                      'Perseroan yang diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang '
                      'Saham Tahunan tanggal 2 April 2024. Dengan pengangkatan '
                      'tersebut Sdr. Ir. Ongki Wanadjati Dana tetap merangkap '
                      'sebagai Komisaris Independen',
             'votes_abstain': '56886300',
             'votes_against': '12602463',
             'votes_for': '80524508827',
             'votes_in_favor_total': '80581395127'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-07-12',
 'meeting_type': 'EGM',
 'time_end': '14:25:00',
 'time_start': '14:17:00',
 'venue': 'Di The Club, Gedung Djakarta Theater, Lantai 3, Jl. MH. Thamrin No. '
          '9, Kel. Menteng, Kec. Kebon Sirih, Jakarta Pusat 10340.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result