Back to announcement
20240716_CNMA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31684381_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed CNMASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@gmail.com
Jakarta, 12 Juli 2024
Nomor : 16/VII/2024 Kepada Yth:
Hal : Resume Rapat Umum PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk
Pemegang Saham Luar Biasa Di Jl Jalan K.H. Wahid Hasyim
PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk Nomor 96-A, Kebon Sirih, Menteng,
Jakarta Pusat - 10340
Dengan hormat,
Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disingkat
”Rapat”) “PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk”, berkedudukan di Jakarta Pusat (selanjutnya disingkat
“Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Jumat, 12 Juli 2024
Waktu : 14.17 WIB – 14.25 WIB
Tempat : Di The Club, Gedung Djakarta Theater,
Lantai 3, Jl. MH. Thamrin No. 9, Kel.
Menteng, Kec. Kebon Sirih, Jakarta Pusat
10340.
Kehadiran : Dewan 1. Ongki Wanadjati Dana Plt. Komisaris Utama/
Komisaris: Komisaris Independen
2. Melia Suherman Komisaris
3. Harris Lasmana Komisaris
4. Sacheen Harris Komisaris
Lasmana
5. Mohammad Noor Rachman Komisaris Independen
Soejoeti
Direksi: 1. Suryo Suherman Direktur Utama
2. Arif Suherman Direktur
3. Tri Rudy Anitio Direktur
4. Dody Suhartono Direktur
Undangan: 1. Edwin Surya Winarta
2. Ariani Vidya Sofjan
Pemegang 80.593.997.590 saham (96,6993%) dari total 83.345.000.000 saham.
Saham :
I. MATA ACARA RAPAT
Perubahan Komposisi Anggota Dewan Komisaris Perseroan.
Page 2
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@gmail.com
II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT
1. Pemberitahuan mengenai rencana akan diselenggarakannya Rapat telah disampaikan oleh Direksi
kepada Otoritas Jasa Keuangan (untuk selanjutnya disebut dengan “OJK”) dan Bursa Efek
Indonesia (untuk selanjutnya disebut dengan “BEI”) tanggal 29 Mei 2024 melalui surat nomor
47/CNMA-OJK/V/2024.
2. Pengumuman Rapat kepada Pemegang Saham mengenai akan dilakukannya Pemanggilan Rapat
telah disampaikan oleh Direksi kepada OJK dan BEI tanggal 5 Juni 2024 melalui Situs Web PT
Kustodian Sentral Efek Indonesia (untuk selanjutnya disebut dengan “KSEI”), Situs Web BEI dan
Situs Web Perseroan.
3. Pemanggilan Rapat kepada Pemegang Saham telah disampaikan oleh Direksi kepada OJK dan BEI
tanggal 20 Juni 2024 melalui Situs Web KSEI, Situs Web BEI, dan Situs Web Perseroan.
III. KEPUTUSAN RAPAT
MATA ACARA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang
saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan/pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
a. pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak
56.886.300 saham atau sebesar 0,0706% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
Rapat.
b. pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak
12.602.463 saham atau sebesar 0,0156% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
Rapat.
c. pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
80.524.508.827 saham atau sebesar 99,9138% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat 7 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 47 Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain dianggap memberikan suara yang sama
dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, dengan demikian total suara
setuju berjumlah 80.581.395.127 saham atau 99,9844% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat.
- Keputusan Mata Acara Rapat yaitu sebagai berikut :
1. Mengangkat Sdr. Ir. Ongki Wanadjati Dana yang saat ini menjabat sebagai Komisaris
Independen, menjadi Komisaris Utama Perseroan yang saat ini lowong setelah Sdr. Suryo
Suherman diangkat menjadi Direktur Utama Perseroan yang diputuskan dalam Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan tanggal 2 April 2024. Dengan pengangkatan tersebut Sdr. Ir. Ongki
Wanadjati Dana tetap merangkap sebagai Komisaris Independen Perseroan.
Masa jabatan Sdr. Ir. Ongki Wanadjati Dana selaku Komisaris Utama tersebut terhitung sejak
ditutupnya Rapat sampai dengan sisa masa jabatan beliau sebagai Komisaris Independen
Perseroan.
2. Mengangkat Sdri. Ariani Vidya Sofjan sebagai Komisaris Independen Perseroan terhitung sejak
ditutupnya Rapat untuk sisa masa jabatan yang sama dengan Komisaris Independen Perseroan
lainnya.
Page 3
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@gmail.com
3. Mengangkat Sdr. Edwin Surya Winarta sebagai Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya
Rapat untuk sisa masa jabatan yang sama dengan Komisaris Utama Perseroan.
4. Sehubungan dengan usulan di atas, susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menjadi
sebagai berikut:
Direksi
- Direktur Utama : Suryo Suherman
- Direktur : Arif Suherman
- Direktur : Tri Rudy Anitio
- Direktur : Dody Suhartono
Dewan Komisaris
- Komisaris Utama/Komisaris Independen : Ongki Wanadjati Dana
- Komisaris : Melia Suherman
- Komisaris : Harris Lasmana
- Komisaris : Sacheen Harris Lasmana
- Komisaris : Edwin Surya Winarta
- Komisaris Independen : M. Noor Rachman Soejoeti
- Komisaris Independen : Ariani Vidya Sofjan
terhitung sejak ditutupnya Rapat sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan sampai dengan
Maret 2028.
5. Mengusulkan untuk menyetujui pemberian kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi
Perseroan untuk menyatakan keputusan Rapat mengenai perubahan susunan Dewan
Komisaris Perseroan ke dalam suatu akta notaris, memberitahukan ke instansi yang berwenang
serta perbuatan-perbuatan lainnya yang berhubungan dengan maksud tersebut.
Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 12 Juli 2024 Nomor
21, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam proses
penyelesaian di kantor kami.
Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera saya,
Notaris, kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 12 Jul 2024 · 14:17–14:25 |
| Present | — (—) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
80,524,508,827
99.91%
Against
12,602,463
0.02%
Abstain
56,886,300
0.07%
Names mentioned 22 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
AULIA TAUFANI
p.1 ×3
unresolved
person
H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri
p.1 ×3
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1 ×3
unresolved
org
K.H. Wahid Hasyim PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk
p.1
unresolved
person
Plt.
· Komisaris Utama
p.1
unresolved
person
Harris Lasmana
· Komisaris
p.1
unresolved
person
Sacheen Harris
· Komisaris
p.1
unresolved
person
Mohammad Noor Rachman
· Komisaris Independen
p.1
unresolved
person
Arif Suherman
· Direktur
p.1
unresolved
person
Tri Rudy Anitio
· Direktur
p.1
unresolved
person
Dody Suhartono
· Direktur
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.778
535 ms
12 Sep 2026 23:00
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0.0706',
'pct_against': '0.0156',
'pct_for': '99.9138',
'pct_in_favor_total': '99.9844',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN '
'2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
'Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
'Jakarta Selatan 12190 Telp: 52892366 '
'(hunting), Fax : 5204780 Email : '
'ataufani@gmail.com Jakarta, 12 Juli 2024 '
'Nomor : 16/VII/2024 Hal : Resume Rapat Umum '
'Pemegang Saham Luar Biasa PT Nusantara '
'Sejahtera Raya Tbk Jakarta Pusat - 10340 '
'Dengan hormat, Bersama ini saya sampaikan '
'Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa '
'(selanjutnya disingkat ”Rapat”) “PT Nusantara '
'Sejahtera Raya Tbk”, berkedudukan di Jakarta '
'Pusat (selanjutnya disingkat “Perseroan”) '
'yang telah diselenggarakan pada: Hari/Tanggal '
': Jumat, 12 Juli 2024 Waktu : 14.17 WIB – '
'14.25 WIB Tempat : Di The Club, Gedung '
'Djakarta Theater, Lantai 3, Jl. MH. Thamrin '
'No. 9, Kel. Menteng, Kec. Kebon Sirih, '
'Jakarta Pusat 10340. Kehadiran : Dewan 1. '
'Ongki Wanadjati Dana Plt. Komisaris Utama/ '
'Komisaris: 2. Melia Suherman Komisaris 3. '
'Harris Lasmana Komisaris 4. Sacheen Harris '
'Komisaris Lasmana 5. Mohammad Noor Rachman '
'Komisaris Independen Soejoeti Direksi: 1. '
'Suryo Suherman Direktur Utama 2. Arif '
'Suherman Direktur 3. Tri Rudy Anitio Direktur '
'4. Dody Suhartono Direktur Undangan: 1. Edwin '
'Surya Winarta 2. Ariani Vidya Sofjan Pemegang '
'80.593.997.590 saham (96,6993%) dari total '
'83.345.000.000 saham. Saham : I. MATA ACARA '
'RAPAT Perubahan Komposisi Anggota Dewan '
'Komisaris Perseroan. AULIA TAUFANI, S.H. '
'NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri '
'Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik '
'Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, '
'TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai '
'18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
'Selatan 12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : '
'5204780 Email : ataufani@gmail.com II. '
'PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK '
'PENYELENGGARAAN RAPAT 1. Pemberitahuan '
'mengenai rencana akan diselenggarakannya '
'Rapat telah disampaikan oleh Direksi kepada '
'Otoritas Jasa Keuangan (untuk selanjutnya '
'disebut dengan “OJK”) dan Bursa Efek '
'Indonesia (untuk selanjutnya disebut dengan '
'“BEI”) tanggal 29 Mei 2024 melalui surat '
'nomor 47/CNMA-OJK/V/2024. 2. Pengumuman Rapat '
'kepada Pemegang Saham mengenai akan '
'dilakukannya Pemanggilan Rapat telah '
'disampaikan oleh Direksi kepada OJK dan BEI '
'tanggal 5 Juni 2024 melalui Situs Web PT '
'Kustodian Sentral Efek Indonesia (untuk '
'selanjutnya disebut dengan “KSEI”), Situs Web '
'BEI dan Situs Web Perseroan. 3. Pemanggilan '
'Rapat kepada Pemegang Saham telah disampaikan '
'oleh Direksi kepada OJK dan BEI tanggal 20 '
'Juni 2024 melalui Situs Web KSEI, Situs Web '
'BEI, dan Situs Web Perseroan. III. KEPUTUSAN '
'RAPAT MATA ACARA RAPAT - Rapat memberikan '
'kesempatan kepada pemegang saham dan/atau '
'kuasa pemegang saham yang hadir untuk '
'mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan '
'pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat. - '
'Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak '
'ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang '
'saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan '
'pertanyaan/pendapat. - Pengambilan keputusan '
'dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara '
'lisan dan elektronik. - Bahwa hasil dari '
'pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
'berikut: a. pemegang saham dan/atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan abstain '
'sebanyak 56.886.300 saham atau sebesar '
'0,0706% dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam Rapat. b. pemegang saham '
'dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
'tidak setuju sebanyak 12.602.463 saham atau '
'sebesar 0,0156% dari total seluruh saham yang '
'sah yang hadir dalam Rapat. c. pemegang saham '
'dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
'setuju sebanyak 80.524.508.827 saham atau '
'sebesar 99,9138% dari total seluruh saham '
'yang sah yang hadir dalam Rapat. Sesuai '
'dengan ketentuan Pasal 12 ayat 7 Anggaran '
'Dasar Perseroan dan Pasal 47 Peraturan '
'Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020, '
'suara abstain dianggap memberikan suara yang '
'sama dengan suara mayoritas pemegang saham '
'yang mengeluarkan suara, dengan demikian '
'total suara setuju berjumlah 80.581.395.127 '
'saham atau 99,9844% dari total seluruh saham '
'yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan '
'menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat. '
'- Keputusan Mata Acara Rapat yaitu sebagai '
'berikut : 1. Mengangkat Sdr. Ir. Ongki '
'Wanadjati Dana yang saat ini menjabat sebagai '
'Komisaris Independen, menjadi Komisaris Utama '
'Perseroan yang saat ini lowong setelah Sdr. '
'Suryo Suherman diangkat menjadi Direktur '
'Utama Perseroan yang diputuskan dalam Rapat '
'Umum Pemegang Saham Tahunan tanggal 2 April '
'2024. Dengan pengangkatan tersebut Sdr. Ir. '
'Ongki Wanadjati Dana tetap merangkap sebagai '
'Komisaris Independen Perseroan. Masa jabatan '
'Sdr. Ir. Ongki Wanadjati Dana selaku '
'Komisaris Utama tersebut terhitung sejak '
'ditutupnya Rapat sampai dengan sisa masa '
'jabatan beliau sebagai Komisaris Independen '
'Perseroan. 2. Mengangkat Sdri. Ariani Vidya '
'Sofjan sebagai Komisaris Independen Perseroan '
'terhitung sejak ditutupnya Rapat untuk sisa '
'masa jabatan yang sama dengan Komisaris '
'Independen Perseroan lainnya. AULIA TAUFANI, '
'S.H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan '
'Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik '
'Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, '
'TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai '
'18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
'Selatan 12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : '
'5204780 Email : ataufani@gmail.com 3. '
'Mengangkat Sdr. Edwin Surya Winarta sebagai '
'Komisaris Perseroan terhitung sejak '
'ditutupnya Rapat untuk sisa masa jabatan yang '
'sama dengan Komisaris Utama Perseroan. 4. '
'Sehubungan dengan usulan di atas, susunan '
'Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menjadi '
'sebagai berikut: Direksi - Direktur Utama - '
'Direktur - Direktur - Direktur Dewan '
'Komisaris - Komisaris Utama/Komisaris '
'Independen : Ongki Wanadjati Dana - Komisaris '
'- Komisaris - Komisaris - Komisaris - '
'Komisaris Independen - Komisaris Independen '
'terhitung sejak ditutupnya Rapat sesuai '
'dengan Anggaran Dasar Perseroan sampai dengan '
'Maret 2028. 5. Mengusulkan untuk menyetujui '
'pemberian kuasa dengan hak substitusi kepada '
'Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan '
'Rapat mengenai perubahan susunan Dewan '
'Komisaris Perseroan ke dalam suatu akta '
'notaris, memberitahukan ke instansi yang '
'berwenang serta perbuatan-perbuatan lainnya '
'yang berhubungan dengan maksud tersebut. '
'Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan '
'dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 12 '
'Juli 2024 Nomor 21, yang dibuat oleh saya, '
'Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada '
'saat ini masih dalam proses penyelesaian di '
'kantor kami. Demikianlah resume ini '
'disampaikan mendahului salinan dari akta '
'tersebut di atas yang segera saya, Notaris, '
'kirimkan kepada Perseroan setelah selesai '
'dikerjakan.',
'seq': 1,
'title': 'Mengangkat Sdr. Ir. Ongki Wanadjati Dana yang saat ini '
'menjabat sebagai Komisaris Independen, menjadi '
'Komisaris Utama Perseroan yang saat ini lowong setelah '
'Sdr. Suryo Suherman diangkat menjadi Direktur Utama '
'Perseroan yang diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang '
'Saham Tahunan tanggal 2 April 2024. Dengan pengangkatan '
'tersebut Sdr. Ir. Ongki Wanadjati Dana tetap merangkap '
'sebagai Komisaris Independen',
'votes_abstain': '56886300',
'votes_against': '12602463',
'votes_for': '80524508827',
'votes_in_favor_total': '80581395127'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-07-12',
'meeting_type': 'EGM',
'time_end': '14:25:00',
'time_start': '14:17:00',
'venue': 'Di The Club, Gedung Djakarta Theater, Lantai 3, Jl. MH. Thamrin No. '
'9, Kel. Menteng, Kec. Kebon Sirih, Jakarta Pusat 10340.'}