Skip to content
Back to announcement

20260525_FASW_Perubahan dan//atau Tambahan Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_32094665_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review FASW

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 18

Page 1
              PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN ATAS KETERBUKAAN INFORMASI
                        KEPADA PEMEGANG SAHAM SEHUBUNGAN
                        DENGAN PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA
                              PT FAJAR SURYA WISESA TBK
                             (“KETERBUKAAN INFORMASI”)


KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING UNTUK DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM SEHUBUNGAN
DENGAN RENCANA PENAMBAHAN KLASIFIKASI BAKU LAPANGAN USAHA INDONESIA (“KBLI”) PT FAJAR SURYA
WISESA TBK (“PERSEROAN”) DALAM RANGKA MEMENUHI PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NO.
17/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN PERUBAHAN KEGIATAN USAHA (“POJK 17/2020”).


DALAM HAL ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM
DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ATAU TERDAPAT KERAGUAN DALAM PENGAMBILAN KEPUTUSAN,
ANDA DISARANKAN UNTUK BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN ATAU PENASIHAT
PROFESIONAL.




                                 PT FAJAR SURYA WISESA TBK

                                  Kegiatan Usaha Utama:
             Bergerak dalam bidang industri kertas dan papan kertas bergelombang

                            Berkedudukan di Jakarta Pusat, Indonesia

                                           Kantor Pusat
                                       Jl. Abdul Muis No. 32
                                     Jakarta Pusat, Indonesia
                                        Tel. +62 21 3441316
                                    E-mail: ir@fajarpaper.com
                                 Situs Web : www.fajarpaper.com

  DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN SECARA BERSAMA-SAMA BERTANGGUNG JAWAB
  PENUH ATAS KEBENARAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM INI, SERTA MENEGASKAN
  BAHWA SEPANJANG PENGETAHUAN MEREKA TIDAK TERDAPAT FAKTA PENTING DAN RELEVAN
  YANG TIDAK DIUNGKAPKAN YANG DAPAT MENYEBABKAN INFOMASI TERSEBUT MENJADI TIDAK
  BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN.




            Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 22 Mei 2026
Page 2
                                        PENDAHULUAN

Keterbukaan Informasi ini dibuat sehubungan dengan perubahan kegiatan usaha Perseroan
sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020, dimana Perseroan berencana untuk melakukan
penambahan kegiatan usaha baru, yaitu KBLI 70202 (Aktivitas Konsultansi Manajemen dan Bisnis
Industri) (“Penambahan Kegiatan Usaha”).

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Direksi Perseroan mengumumkan Keterbukaan
Informasi ini melalui situs web Perseroan dan situs web Bursa Efek Indonesia dengan maksud
untuk memberikan informasi serta gambaran yang lebih lengkap kepada para pemegang saham
Perseroan mengenai rencana Penambahan Kegiatan Usaha. Perseroan juga menyediakan data
terkait penambahan kegiatan usaha kepada para pemegang saham sejak tanggal pengumuman
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”), serta menyampaikan dokumen
pendukung kepada OJK sesuai dengan ketentuan dalam POJK 17/2020.

Keterbukaan Informasi ini menjadi dasar pertimbangan bagi para pemegang saham Perseroan
untuk memberikan persetujuan atas rencana Penambahan Kegiatan Usaha.

                                URAIAN SINGKAT PERSEROAN

Riwayat Singkat Perseroan

Perseroan didirikan berdasarkan Akta Perseroan Terbatas No. 20 tanggal 13 Juni 1987,
sebagaimana diubah berdasarkan Akta Perubahan No. 5 tanggal 2 Desember 1987, yang
seluruhnya dibuat di hadapan Lenny Budiman, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh
pengesahan dari Menkum berdasarkan Surat Keputusan No. C2-1737-HT.01.01.TH’88 tanggal 29
Februari 1988 dan telah didaftarkan dalam buku register di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta
Pusat di bawah No. 636/1998 dan No. 637/1988 tanggal 25 Maret 1988 (“Akta Pendirian”). Akta
Pendirian telah diumumkan dalam Berita Negara No. 36 tanggal 4 Mei 1990, Tambahan Berita
Negara Republik Indonesia No. 1623/1990.

Anggaran dasar Perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan Akta
Pernyataan Keputusan Rapat dan Perubahan Anggaran Dasar No. 89 tanggal 30 Desember 2025,
yang dibuat di hadapan Mochamad Nova Faisal, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta Selatan, yang telah
diberitahukan kepada Menkum berdasarkan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran
Dasar No. AHU-AH.01.03-0015356 tanggal 20 Januari 2026, yang seluruhnya telah didaftarkan
dalam Daftar Perseroan pada Kemenkum di bawah No. AHU-0008870.AH.01.11.TAHUN 2026
tanggal 20 Januari 2026, serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 040
tanggal 19 Mei 2026, Tambahan No. 011641 (“Akta No. 89/2025”).

Kantor pusat Perseroan berlokasi di Jl. Abdul Muis No. 32, Jakarta Pusat, Indonesia dan memiliki
pabrik berlokasi di Cikarang, Bekasi.




                                                                                               1
Page 3
Pengurusan dan Pengawasan

Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini, berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 22
tanggal 5 Desember 2025, yang dibuat di hadapan Mochamad Nova Faisal, S.H., M. Kn., Notaris di
Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada Menkum sebagaimana ternyata dalam Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0368767 tanggal 20
Januari 2026 yang telah terdaftar dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-
0297969.AH.01.11.TAHUN 2025 tanggal 20 Januari 2026, susunan anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama               :    Cholanat Yanaranop
Komisaris                     :    Vibul Tuangsitthisombat
Komisaris                     :    Pakorn Matrakul
Komisaris                     :    Wichan Jitpukdee
Komisaris                     :    Vilia Sulistyo
Komisaris                     :    Roy Teguh
Komisaris Independen          :    Lim Chong Thian
Komisaris Independen          :    Sudarmanto
Komisaris Independen          :    Tony Tjandra

Direksi
Direktur Utama                 :   Yustinus Yusuf Kusumah
Direktur                       :   Wichan Charoenkitsupat
Direktur                       :   Ekachai Anujorn
Direktur                       :   Arif Razif

Kegiatan Usaha

Berikut adalah kegiatan usaha Perseroan berdasarkan anggaran dasar:
Kegiatan Usaha Utama:
Industri Kertas dan Papan Kertas Bergelombang (KBLI 2020 nomor 17021).

Kegiatan Usaha Penunjang:
a. Industri Kemasan dan Kotak Dari Kertas Dan Karton (KBLI 2020 nomor 17022);
b. Industri Barang Dari Kertas dan Papan Kertas Lainnya Yang Tidak Dapat Diklasifikasikan
   Ditempat Lain (KBLI 2020 nomor 17099);
c. Perdagangan Besar Kertas Dan Karton (KBLI 2020 nomor 46694);
d. Perdagangan Besar Barang Dari Kertas Dan Karton. (KBLI 2020 nomor 46695);
e. Perdagangan Besar Barang Bekas Dan Sisa-sisa Tak Terpakai (Scrap) (KBLI 2020 nomor 46696);
f. Pembangkitan Tenaga Listrik. (KBLI 2020 nomor 35111);
g. Pengadaan Gas Bio. (KBLI 2020 nomor 35203);
h. Pengadaan Uap / Air Panas Dan Udara Dingin. (KBLI 2020 nomor 35301);
i. Treatment dan Pembuangan Air Limbah Tidak Berbahaya. (KBLI 2020 nomor 37021);
j. Pengumpulan limbah dan sampah tidak berbahaya. (KBLI 2020 nomor 38110);

                                                                                             2
Page 4
k. Pemulihan Material Barang Bukan Logam. (KBLI 2020 nomor 38302);
l. Perdagangan Besar Genteng, Batu Bata, Ubin Dan Sejenisnya Dari Tanah Liat, Kapur, Semen
   Atau Kaca. (KBLI 2020 nomor 46633);
m. Perdagangan Besar Bahan Konstruksi Lainnya. (KBLI 2020 nomor 46639);
n. Perdagangan Besar Produk Lainnya Yang Tidak Dapat Diklasifikasikan Ditempat Lain (KBLI
   2020 nomor 46699);
o. Perdagangan Besar Mesin Kantor dan Industri Pengolahan, Suku Cadang Dan
   Perlengkapannya (KBLI 2020 nomor 46591);
p. Perdagangan Besar Mesin, Peralatan Dan Perlengkapan Lainnya (KBLI 2020 nomor 46599).

Saat ini kegiatan usaha yang telah dijalankan meliputi bidang usaha manufaktur kertas untuk
kemasan seperti containerboard (liner dan corrugating medium) dan boxboard.

Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham

Struktur permodalan terakhir sebagaimana termaktub dalam Akta Perubahan Anggaran Dasar
No. 16 tanggal 18 April 2000, yang dibuat di hadapan Nila Noordjasmani Soeyasa Besar, S.H.,
berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Hakim Pengadilan Jakarta Selatan tertanggal 13 Maret
2000 No. 24/CN/HKM.P/2000/PN. Jakarta Selatan, pengganti dari Imas Fatimah, S.H., Notaris di
Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Departemen Hukum dan Perundang-undangan,
sebagaimana ternyata dalam Laporan Perubahan Anggaran Dasar No. C- 12358 HT.01.04.TH.2000
tanggal 26 Juni 2000 dan telah didaftarkan pada Daftar Perusahaan di Kantor Pendaftaran
Perusahaan Kab/Kodya Bekasi dengan No. 124/BH.10.07/VI/2000 tanggal 27 Juni 2000, serta telah
diumumkan dalam Berita Negara No. 88 tanggal 3 November 2000 Tambahan Berita Negara
Republik Indonesia No. 314. Adapun susunan pemegang saham Perseroan terakhir sesuai dengan
Daftar Pemegang Saham per tanggal 30 April 2026 PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi
Efek (BAE), sebagai berikut:

          Nama Pemegang Saham                        Nilai Nominal Rp500,- per saham
                                               Jumlah Saham       Nilai Nominal (Rp)   %
 Modal Dasar                                  5.000.000.000       2.500.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
   - Siam Kraft Industry Company Limited          1.927.910.241     963.955.120.500    59,85
   - SCGP Solutions (Singapore) Pte. Ltd.         1.286.163.358     643.081.679.000    39,93
   - Masyarakat (kepemilikan <5%)                     7.181.824       3.590.912.000     0,22
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor             3.221.255.423     1.610.627.711.500 100,00
 Penuh
 Jumlah Saham dalam Portepel                      1.778.744.577      889.372.288.500

Pada tanggal diterbitkannya Keterbukaan Informasi ini, tidak terdapat saham hasil pembelian
kembali saham (treasury shares) oleh Perseroan.

Bahwa pemilik manfaat Perseroan sebagaimana dimaksud dan disyaratkan untuk ditetapkan
dalam Peraturan Presiden No.13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik
Manfaat Dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana
                                                                                               3
Page 5
Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia No. 15 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penerapan Prinsip Mengenai
Pemilik Manfaat dari Korporasi adalah Wichan Jitpukdee, yang telah dilaporkan kepada
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada
tanggal 8 Januari 2026.

Berikut ini adalah diagram hubungan kepemilikan saham Perseroan per tanggal 30 April 2026:


                      SCG Packaging Public
                        Company Limited


           8,8%                                       100%


          SCGP Solution                  Siam Kraft Industry
                                                                             Masyarakat
      (Singapore) Pte. Ltd.    91,2%      Company Limited
          39,93%                             59,85%                           0,22%




Pengendali Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 45 Tahun 2024 tentang
Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik adalah SCG Packaging Public
Company Limited.

Ikhtisar Data Keuangan dan Rasio Keuangan Penting Perseroan

Berikut ikhtisar data keuangan dan rasio keuangan penting Perseroan berdasarkan:
 • Laporan keuangan audited konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
     31 Desember 2024, yang diaudit oleh Akuntan Publik Sheilla Anastasia, S.E., CPA dari KAP
     Siddharta Widjaja & Rekan dalam Laporan Nomor 00356/2.1005/AU.1/04/1100-2/1/V/2025
     tanggal 23 Mei 2025 dengan opini wajar tanpa modifikasian.
 • Laporan Keuangan audited konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada
     tanggal 31 Desember 2025, yang diaudit oleh Akuntan Publik Sheilla Anastasia, S.E., CPA dari
     KAP Siddharta Widjaja & Rekan dalam Laporan Nomor 00015/2.1005/AU.1/04/1100-3/1/ll/2026
     tanggal 10 Februari 2026 dengan opini wajar tanpa modifikasian.




                                                                                                4
Page 6
LAPORAN POSISI KEUANGAN
                                        dalam jutaan Rupiah
                                        31 Desember
                       Keterangan
                                     2025          2024
ASET
ASET LANCAR
  Kas                                  112.784         71.962
  Piutang usaha, neto
    Pihak berelasi                      477.127     339.692
    Pihak tidak berelasi              1.143.158    1.101.769
  Piutang lainnya
    Pihak berelasi                         142            28
    Pihak tidak berelasi                 3.378         4.068
  Persediaan, neto                  1.069.202      1.215.073
  Biaya dibayar dimuka                  14.532        15.165
  Pajak dibayar dimuka                 42.729        96.402
  Klaim atas pengembalian pajak              -        88.126
  Aset derivatif                       29.826         31.705
JUMLAH ASET LANCAR                  2.892.878     2.963.990

ASET TIDAK LANCAR
  Aset tetap, neto                    9.255.311    9.403.122
  Aset takberwujud, neto                 3.694         4.355
  Uang muka pembelian aset tetap          9.196        5.582
  Biaya dibayar dimuka                      247          361
  Pajak dibayar dimuka                  37.908             -
  Aset pajak tangguhan                      702      224.586
  Uang jaminan                          22.326        22.641
  Aset derivatif, tidak lancar            7.375       36.934
JUMLAH ASET TIDAK LANCAR             9.336.759     9.697.581
JUMLAH ASET                         12.229.637    12.661.571

LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Cerukan bank                                 -      108.249
Utang bank                           1.358.166    5.030.537
Utang usaha
  Pihak berelasi                        63.048         63.795
  Pihak tidak berelasi                1.311.330       979.135
Utang lainnya
  Pihak berelasi                        12.056         12.339
  Pihak tidak berelasi                  94.180         99.945
Utang pajak lainnya                      8.279          7.958
Biaya yang masih harus dibayar         183.850        199.451
Liabilitas derivatif                       218          1.806

                                                                5
Page 7
                                                                      dalam jutaan Rupiah
                                                                       31 Desember
                        Keterangan
                                                                   2025            2024
Liabilitas jangka panjang yang jatuh tempo dalam satu tahun
  Utang bank jangka panjang                                         606.960          578.584
  Liabilitas sewa                                                     26.839           21.195
Uang muka diterima dari pelanggan                                     13.203          35.528
JUMLAH LIABILITAS JANGKA PENDEK                                    3.678.129       7.138.522

LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilitas pajak tangguhan                                             53.741        110.996
Liabilitas jangka panjang - setelah dikurangi
  bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun
  Utang bank jangka panjang                                        2.348.360       1.702.071
  Liabilitas sewa                                                      15.711         25.846
Liabilitas imbalan kerja                                             394.841         362.878
JUMLAH LIABILITAS JANGKA PANJANG                                   2.812.653       2.201.791
JUMLAH LIABILITAS                                                 6.490.782       9.340.313

EKUITAS
Modal saham - nilai nominal Rp 500 (Rupiah penuh) per saham
  Modal dasar: 5.000.000.000 lembar saham
  Modal ditempatkan dan disetor penuh: 3.221.255.423 lembar
  saham pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2.477.888.787
  lembar saham pada tanggal 31 Desember 2024                       1.610.628       1.238.944
Tambahan modal disetor                                             3.121.099           3.561
Penghasilan komprehensif lain
  Pengukuran kembali atas kewajiban imbalan kerja pasti             (64.980)         (55.840)
  Surplus revaluasi tanah                                          1.499.857       1.426.388
Saldo laba (rugi)
  Ditentukan penggunaannya                                             2.200           2.200
  Tidak ditentukan penggunaannya                                    (429.949)       706.005
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk      5.738.855       3.321.258
Kepentingan nonpengendali                                                   -              -
JUMLAH EKUITAS                                                     5.738.855       3.321.258
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                                     12.229.637      12.661.571

LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
                                                                     dalam jutaan Rupiah
                                                                   Tahun berakhir 31
                        Keterangan                                    Desember
                                                                  2025         2024
Penjualan neto                                                   8.102.378       7.698.331
Beban pokok penjualan                                           (8.173.853)     (8.112.647)
Rugi bruto                                                          (71.475)      (414.316)

                                                                                                6
Page 8
                                                                          dalam jutaan Rupiah
                                                                         Tahun berakhir 31
                           Keterangan                                       Desember
                                                                        2025           2024
 Pendapatan lainnya                                                        35.975          14.598
 Beban penjualan                                                        (249.361)      (266.656)
 Beban umum dan administrasi                                            (182.865)       (173.937)
 Beban keuangan                                                        (404.269)       (499.254)
 Pendapatan keuangan                                                       16.901         28.609
 Kerugian selisih kurs, neto                                             (46.208)        (62.633)
 Beban lainnya                                                           (65.445)        (12.068)
                                                                       (895.272)       (971.341)

 Rugi sebelum pajak penghasilan                                         (966.747)    (1.385.657)
 (Beban) Manfaat pajak penghasilan                                      (169.207)       280.463
 Rugi                                                                 (1.135.954)    (1.105.194)

 Penghasilan komprehensif lain
   Pos-pos yang tidak akan pernah direklasifikasi ke laba rugi
   Pengukuran kembali aktuarial atas liabilitas imbalan kerja,
                                                                          (9.140)          2.360
   setelah pajak
   Surplus revaluasi tanah                                                 73.469         60.810
   Jumlah penghasilan komprehensif lain                                   64.329          63.170
 Jumlah rugi komprehensif                                             (1.071.625)    (1.042.024)

 Rugi yang dapat diatribusikan kepada:
   Pemilik entitas induk                                               (1.135.954)    (1.105.194)
   Kepentingan nonpengendali*                                                    -              -
 Rugi                                                                 (1.135.954)    (1.105.194)

 Jumlah rugi komprehensif yang dapat diatribusikan
   kepada:
   Pemilik entitas induk                                              (1.071.625)     (1.042.024)
   Kepentingan nonpengendali                                                                    -
 Jumlah rugi komprehensif                                             (1.071.625)    (1.042.024)

 Rugi per Saham dasar**                                                 (400,21)        (446,02)
*Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2025 dan 2024, rugi tahun berjalan yang diatribusikan kepada
kepentingan nonpengendali masing-masing sebesar Rp (177.630) (Rupiah penuh) dan Rp (129.544) (Rupiah
penuh)
**Rupiah penuh




                                                                                                    7
Page 9
LAPORAN ARUS KAS
                                                     dalam jutaan Rupiah
                                                   Tahun berakhir 31
                       Keterangan                     Desember
                                                  2025             2024
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
  Penerimaan kas dari pelanggan                   8.671.475       8.149.605
  Pembayaran kepada pemasok                     (6.941.530)      (6.751.105)
  Pembayaran untuk beban operasional lainnya    (1.075.629)       (944.602)
  Pembayaran kepada karyawan                      (687.353)        (691.635)
  Pembayaran untuk:
    Beban keuangan                                (417.588)       (496.407)
    Pajak penghasilan badan                        (37.908)        (30.954)
  Penerimaan dari:
    Klaim asuransi                                       -             2.571
    Restitusi pajak penghasilan                     27.977           40.324
    Restitusi pajak pertambahan nilai               87.280                 -
    Pendapatan keuangan                              2.573               218
Kas neto untuk aktivitas operasi                 (370.703)         (721.985)

ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
  Pengembalian uang jaminan                              315           2.103
  Penerimaan dari penjualan aset tetap                   586             919
  Perolehan aset takberwujud                           (386)             (17)
  Uang muka pembelian aset tetap                    (14.517)         (7.200)
  Perolehan aset tetap                            (174.086)        (337.471)
Kas neto untuk aktivitas investasi               (188.088)        (341.666)

ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
  Penerimaan utang bank jangka panjang            1.243.750          994.375
  Penerimaan utang bank                         46.023.644        44.961.411
  Penerimaan dari penerbitan saham biasa          3.493.824                 -
  Pembayaran biaya emisi saham                        (4.602)               -
  Pembayaran utang bank jangka panjang             (528.763)        (511.888)
  Pembayaran utang bank                        (49.502.529)     (44.482.523)
  Pembayaran liabilitas sewa                         (17.462)         (9.696)
Kas neto dari aktivitas pendanaan                   707.862          951.679

Kenaikan (Penurunan) neto Kas dan cerukan           149.071        (111.972)
Kas dan cerukan, awal tahun                         (36.287)          75.685
Kas dan cerukan, akhir tahun                        112.784         (36.287)




                                                                                8
Page 10
RASIO- RASIO KEUANGAN PENTING

                                                                       31 Desember
                          Keterangan
                                                                    2025          2024
 Rasio keuangan (%)
   Rugi tahun berjalan terhadap Total aset (ROA)                         (9,3)        (8,7)
   Rugi tahun berjalan terhadap Total ekuitas (ROE)                    (19,8)        (33,3)
   Rugi tahun berjalan terhadap Pendapatan (Net Margin)                (14,0)        (14,4)

 Rasio keuangan (x)
   Aset lancar terhadap Liabilitas jangka pendek                          0,8           0,4
   Total Liabilitas terhadap Total Aset                                   0,5           0,7
   Total Liabilitas terhadap Total Ekuitas                                 1,1          2,8
   Total Utang Bank terhadap Total Ekuitas                                0,8           2,2
   Interest Coverage Ratio (ICR)                                         (1,2)         (1,7)
   Debt Service Coverage Ratio (DSCR)                                   (0,5)         (0,8)

PENJELASAN PERTIMBANGAN DAN ALASAN DILAKUKANNYA PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA

Perseroan merencanakan penambahan kegiatan usaha di bidang jasa konsultansi manajemen
dan bisnis sebagai bentuk optimalisasi pemanfaatan sumber daya internal, khususnya
kompetensi di bidang operasional, keuangan, hukum, dan sumber daya manusia yang telah
berkembang seiring dengan kegiatan usaha Perseroan.

Penambahan kegiatan usaha ini tidak ditujukan untuk ekspansi pasar secara luas, melainkan
untuk mendukung kebutuhan anak perusahaan dan/atau perusahaan afiliasi dalam satu
kelompok usaha Perseroan.

Melalui pelaksanaan kegiatan usaha tersebut, Perseroan diharapkan dapat meningkatkan sinergi
dan efisiensi operasional di tingkat grup, serta memberikan nilai tambah melalui penyediaan
layanan yang berbasis pada keahlian dan kompetensi internal Perseroan.

Selain itu, kegiatan usaha ini juga memberikan peluang bagi Perseroan untuk memperoleh
tambahan pendapatan, serta merupakan bagian dari upaya diversifikasi kegiatan usaha yang
bersifat terbatas, terukur, dan selaras dengan strategi bisnis Perseroan.

Penambahan kegiatan usaha ini juga dilakukan dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-
hatian, tata kelola perusahaan yang baik, serta ketentuan yang berlaku.

Dengan demikian, penambahan kegiatan usaha KBLI 70202 (Aktivitas Konsultansi Manajemen
dan Bisnis Industri) ini diharapkan dapat memperluas ruang lingkup kegiatan usaha Perseroan,
yang antara lain untuk menjalankan fungsi layanan pendukung secara lebih terintegrasi dan
efisien.




                                                                                               9
Page 11
           RINGKASAN STUDI KELAYAKAN ATAS PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA

Perseroan dengan ini telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik Toto Suharto & Rekan yang telah
terdaftar sebagai profesi penunjang pasar modal di OJK berdasarkan Surat Tanda Terdaftar
STTD.PPB-51/PM-021/2025 atas nama Henrianto, sebagai penilai independen untuk melakukan
studi kelayakan atas rencana Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan. Berikut adalah ringkasan
laporan studi kelayakan berdasarkan Laporan Nomor 00060/2.0055-31/BS/04/0683/1/V/2026
tanggal 20 Mei 2026.

Maksud dan Tujuan Studi Kelayakan

Laporan Studi Kelayakan bertujuan untuk memberikan pendapat mengenai kelayakan atas
rencana penambahan kegiatan usaha yang akan di lakukan oleh Perseroan ditinjau dari berbagai
aspek, meliputi aspek pasar, aspek teknis, aspek pola bisnis, aspek model manajemen, dan aspek
keuangan. Maksud dari penyusunan Studi Kelayakan adalah untuk memberikan gambaran
tentang kelayakan dari penambahan kegiatan usaha yang akan dilakukan oleh Perseroan.

Penugasan ini dilakukan dengan mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.
17/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan (POJK) No. 35/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar
Modal, Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) poin V No. 17/SEOJK.04/2020 tentang
Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal dan Standar Penilaian
Indonesia (“SPI”) Edisi VII Tahun 2018.

Objek Studi Kelayakan

Objek studi kelayakan sesuai dengan informasi yang diberikan oleh pemberi tugas adalah
penambahan kegiatan usaha Aktivitas Konsultansi Manajemen dan Bisnis Industri sesuai KBLI
tahun 2025 nomor 70202.

Tanggal Studi Kelayakan

Tanggal studi kelayakan ditetapkan per 31 Desember 2025, dimana batas tersebut diambil atas
dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan penyusunan studi kelayakan serta dari data
keuangan Perseroan yang kami terima.

Asumsi dan Kondisi Pembatas

1. Laporan studi kelayakan ini bersifat non-disclaimer opinion, kami telah melakukan
   penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses studi kelayakan, data dan
   informasi yang diperoleh berasal dari manajemen Perseroan maupun dari sumber yang dapat
   dipercaya.
2. Studi kelayakan ini disusun dengan menggunakan proyeksi keuangan yang disediakan oleh
   manajemen Perseroan yang telah kami sesuaikan asumsinya, sehingga lebih mencerminkan
   kewajaran proyeksi keuangan dengan kemampuan pencapaiannya.

                                                                                            10
Page 12
3. Kami bertanggung jawab atas pelaksanaan studi kelayakan dan menurut pendapat kami
    proyeksi keuangan yang telah disesuaikan tersebut adalah wajar, namun kami tidak
    bertanggung jawab terhadap pencapaiannya.
4. Laporan Studi Kelayakan ini terbuka untuk publik.
5. Kami bertanggung jawab atas opini yang dihasilkan dalam rangka penugasan Studi
    Kelayakan. Kami telah memperoleh informasi atas status hukum Objek Studi Kelayakan dari
    Pemberi Tugas.
6. Studi Kelayakan ini disusun berdasarkan pada prinsip integritas informasi dan data. Dalam
    menyusun Studi Kelayakan ini, kami melandaskan dan berdasarkan pada informasi dan data
    sebagaimana diberikan manajemen Perseroan, yang mana berdasarkan hakekat kewajaran
    adalah benar, lengkap, dapat diandalkan, serta tidak menyesatkan.
7. Kami tidak melakukan audit ataupun uji tuntas secara mendetail atas penjelasan maupun
    data-data yang diberikan oleh manajemen Perseroan, baik lisan maupun tulisan, dan dengan
    demikian kami tidak dapat memberikan jaminan atau bertanggung jawab terhadap
    kebenaran dan kelengkapan dari informasi atau penjelasan tersebut.
8. Penugasan kami tidak dilakukan untuk tujuan mengungkapkan kelemahan pengendalian
    internal, kesalahan atau kecurangan dalam laporan keuangan, segala bentuk implikasi pajak
    atau pelanggaran hukum.
9. Denominasi Studi Kelayakan ini dinyatakan dalam bentuk satuan Rupiah yang didasari
    pemahaman bahwa Laporan Keuangan Perseroan disajikan dalam mata uang Rupiah.
    Penelaahan, perhitungan dan analisis didasarkan atas data-data dan informasi yang
    diberikan manajemen Perseroan seperti tertera di Sumber Data dan lnformasi.
10. Segala perubahan terhadap data-data tersebut di atas dapat mempengaruhi hasil Studi
    Kelayakan kami secara material. Oleh karena itu, kami tidak dapat menerima tanggung jawab
    atas kemungkinan terjadinya perbedaan kesimpulan yang disebabkan perubahan data
    tersebut.
11. Studi Kelayakan disusun dengan mempertimbangkan kondisi pasar dan perekonomian,
    kondisi umum bisnis dan keuangan, serta peraturan pemerintah pada tanggal Studi
    Kelayakan ini dikeluarkan.
12. Studi Kelayakan ini hanya dilakukan terhadap Tujuan Penugasan seperti yang telah diuraikan
    di atas.
13. Kami menganggap bahwa sejak tanggal penerbitan Laporan Studi Kelayakan tidak terjadi
    perubahan yang berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan
    dalam Laporan Studi Kelayakan.
14. Dengan ini kami menyatakan bahwa penugasan kami tidak termasuk menganalisis
    transaksi­transaksi di luar Tujuan Studi Kelayakan yang mungkin tersedia bagi Perseroan
    serta pengaruh dari transaksi-transaksi tersebut terhadap Tujuan Penugasan, dan juga bukan
    merupakan analisis penggunaan yang paling mungkin dan optimal dari Tujuan Penugasan.
15. Penugasan untuk mempersiapkan Laporan Studi Kelayakan ini bukan dan tidak dapat
    dianggap dalam segala hal sebagai review atau audit atau pelaksanaan prosedur tertentu
    pada informasi keuangan.
16. Penilai hanya mempertanggungjawabkan hasil studi kelayakan kepada Pemberi Tugas.
    Penilai tidak memiliki tanggung jawab kepada pihak ketiga, selama tidak bertentangan
    dengan peraturan dan hukum yang berlaku.



                                                                                            11
Page 13
17. Apabila tidak ada persetujuan yang disepakati bersama sebelumnya, Penilai tidak diwajibkan
    untuk memberikan kesaksian kepada pengadilan ataupun badan pemerintah lainnya
    sehubungan dengan studi kelayakan penambahan kegiatan usaha.
18. Kami ingin menekankan bahwa hasil analisis dan penelaahan kami secara khusus hanya
    terbatas pada aspek komersial dan finansial, kami tidak melakukan penelitian atas
    keabsahan Rencana Penambahan KBLI dari segi hukum dan implikasi aspek perpajakan dari
    Rencana Penambahan KBLI tersebut, karena hal tersebut berada di luar lingkup penugasan
    kami.
19. Laporan Studi Kelayakan ini dianggap tidak sah dan tidak berlaku, apabila tidak tertera cap
    basah/timbul (seal) Kantor Jasa Penilai Publik Toto Suharto & Rekan serta tandatangan dari
    Pimpinan Rekanan dan/atau Rekan yang memiliki izin penilai publik.

Kesimpulan

Berikut ini adalah kesimpulan analisis kelayakan atas rencana penambahan kegiatan usaha
Perseroan sebagai berikut:

   Analisa Kelayakan Pasar
    Pangsa pasar jasa konsultansi manajemen di Indonesia menunjukkan perkembangan yang
    positif seiring meningkatnya kebutuhan perusahaan dalam meningkatkan efisiensi dan daya
    saing. Permintaan jasa konsultansi berasal dari berbagai sektor, termasuk industri
    manufaktur, keuangan, energi, dan teknologi. Selain itu, dorongan transformasi digital dan
    peningkatan kompleksitas bisnis turut memperkuat kebutuhan terhadap layanan
    konsultansi.

    Dalam industri jasa konsultansi manajemen, terdapat berbagai perusahaan konsultan baik
    skala global maupun lokal yang memiliki keunggulan di bidangnya masing-masing. Namun
    demikian, kegiatan usaha yang akan dijalankan oleh Perseroan pada tahap awal tidak
    secara langsung bersaing dengan perusahaan-perusahaan tersebut, karena difokuskan
    untuk memberikan layanan kepada anak perusahaan dan/atau perusahaan afiliasi dalam
    kelompok usaha.

    Pelaksanaan kegiatan ini tidak difokuskan pada penetrasi pasar secara luas, melainkan pada
    peningkatan sinergi dan efisiensi internal, sehingga risiko usaha relatif terbatas. Berdasarkan
    analisis aspek pasar, rencana penambahan kegiatan usaha baru Perseroan di bidang
    Aktivitas Konsultansi Manajemen dan Bisnis Industri (KBLI 70202) dinyatakan layak.

   Analisa Kelayakan Teknis
    Penambahan kegiatan usaha Perseroan di bidang jasa konsultansi manajemen dan bisnis,
    didasarkan pada pemanfaatan kompetensi dan pengalaman internal yang telah ada. Dari
    sisi teknis, perusahaan memiliki kapabilitas yang memadai untuk menjalankan kegiatan
    usaha tersebut melalui optimalisasi sumber daya manusia, pengalaman operasional, serta
    penerapan praktik terbaik manajemen. Pelaksanaan kegiatan ini juga mendukung
    peningkatan sinergi dan efisiensi dalam kelompok usaha, tanpa memerlukan penambahan
    sumber daya yang signifikan.

                                                                                                 12
Page 14
    Dengan demikian, rencana penambahan kegiatan usaha tersebut secara teknis dinilai layak
    untuk dilaksanakan, dengan tetap memperhatikan prinsip tata kelola perusahaan yang baik
    serta ketentuan peraturan yang berlaku.

   Analisa Kelayakan Pola Bisnis
    Dengan memperhatikan pola bisnis yang akan diterapkan oleh manajemen Perseroan dilihat
    dari segmen usaha, kemampuan untuk menciptakan nilai serta keunggulan kompetitif dan
    melihat analisis industri, risiko dan analisis SWOT dalam rencana penambahan kegiatan
    usaha, maka rencana penambahan kegiatan usaha secara aspek pola bisnis layak.

   Analisa Kelayakan Model Manajemen
    Dengan mempertimbangkan aspek model manajemen yang akan diterapkan, yaitu melalui
    optimalisasi penggunaan tenaga kerja yang telah ada serta pemberian pelatihan untuk
    memperkuat kompetensi sesuai bidang masing-masing, maka rencana penambahan
    kegiatan usaha secara aspek model manajemen dinyatakan layak.

   Analisa Kelayakan Keuangan
    Berdasarkan analisis kelayakan penambahan kegiatan usaha dengan mempertimbangkan
    asumsi-asumsi yang digunakan, diperoleh hasil bahwa penambahan kegiatan usaha ini
    memenuhi kriteria kelayakan dengan variabel-variabel sebagai berikut:
    • Net Present Value (NPV)
        NPV yang dihasilkan adalah sebesar Rp5.548.569.336 Dengan demikian, hasil NPV yang
        positif atau lebih dari nol menunjukkan bahwa proyek layak dikerjakan karena
        memberikan keuntungan.
    • Internal Rate of Return (IRR)
        IRR yang dihasilkan adalah sebesar 192,88%. Hasil IRR berada di atas tingkat discount
        rate yang sebesar 9,12%. Dengan demikian, hasil IRR menunjukkan bahwa proyek layak
        dikerjakan karena keuntungan lebih besar dari biaya modal (cost of capital) yang
        diasumsikan. IRR yang dihasilkan sangat positif karena dalam penambahan kegiatan
        usaha ini, tidak memerlukan biaya investasi yang besar karena menggunakan dan
        mengoptimalkan SDM yang ada.
    • Profitability Index (PI)
        PI yang diperoleh adalah sebesar 6,11. Dengan demikian, hasil PI yang lebih dari 1
        menunjukkan bahwa proyek layak dikerjakan karena memberikan keuntungan dari
        pengeluaran investasi yang dilakukan.
     • Payback Period (PP)
        PP yang diperoleh adalah 2 tahun dan 7 bulan. Dengan demikian, Perseroan mampu
        mengembalikan seluruh investasi setelah proyek berjalan selama 2 tahun dan 7 bulan.

    Berdasarkan analisis sensitivitas, menunjukkan bahwa adanya perubahan pada pendapatan
    jasa, perubahan initial investment dan perubahan discount rate dari penambahan kegiatan
    usaha Perseroan cukup sensitif terhadap parameter kelayakan usaha.




                                                                                           13
Page 15
    Dengan analisis keuangan tersebut, maka dapat kami simpulkan bahwa Penambahan
    Kegiatan Usaha pada aspek kelayakan keuangan adalah layak.

Rencana Perseroan untuk menambah kegiatan usaha di bidang jasa konsultasi manajemen dan
bisnis merupakan langkah strategis dalam mengoptimalkan pemanfaatan kompetensi internal
yang telah dimiliki. Dengan pengalaman operasional di sektor industri manufaktur, Perseroan
memiliki dasar yang kuat untuk memberikan layanan konsultasi, khususnya dalam mendukung
kebutuhan anak perusahaan dan/atau perusahaan afiliasi dalam kelompok usaha. Pelaksanaan
kegiatan ini tidak difokuskan pada penetrasi pasar secara luas, melainkan pada peningkatan
sinergi dan efisiensi internal, sehingga risiko usaha relatif terbatas.

Dengan demikian, berdasarkan kajian evaluasi dan analisa dari aspek pasar, aspek teknis, aspek
pola bisnis, aspek model manajemen serta keuangan serta proyeksi-proyeksi lainnya dengan
syarat asumsi-asumsi yang telah ditetapkan dapat terpenuhi, rencana penambahan kegiatan
usaha ini dinilai memiliki dasar yang memadai dan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan.

                    KETERSEDIAAN TENAGA AHLI SEHUBUNGAN DENGAN
                        RENCANA PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA

Pelaksanaan rencana penambahan kegiatan usaha ini tidak memerlukan penambahan tenaga
kerja secara khusus, mengingat kebutuhan kompetensi yang diperlukan dapat dipenuhi oleh
sumber daya manusia internal Perseroan yang telah memiliki pengalaman dan keahlian yang
relevan.

Penugasan akan dilakukan secara fleksibel sesuai dengan kebutuhan operasional dan layanan,
dengan melibatkan fungsi-fungsi terkait, antara lain keuangan, hukum, sumber daya manusia,
operasional, serta fungsi pendukung lainnya.

Komposisi tenaga kerja yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan usaha tersebut merupakan
bagian dari sumber daya internal Perseroan yang telah ada, sehingga tidak menimbulkan
perubahan terhadap jumlah tenaga kerja Perseroan secara keseluruhan.

Perseroan juga akan senantiasa melakukan evaluasi atas kebutuhan sumber daya manusia
seiring dengan perkembangan kegiatan usaha tersebut.

            PENJELASAN TENTANG PENGARUH PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA
                     TERHADAP KONDISI KEUANGAN PERSEROAN

Penambahan kegiatan usaha di bidang jasa konsultasi manajemen dan bisnis industri
diproyeksikan memberikan dampak positif terhadap kinerja keuangan Perseroan, terutama
melalui peningkatan pada pos pendapatan usaha yang berasal dari kontribusi fee jasa konsultasi
yang bersifat berulang (recurring). Peningkatan pendapatan usaha tersebut diproyeksikan akan
berdampak terhadap kenaikan laba kotor, laba bersih, serta memperkuat posisi kas dan setara
kas Perseroan.



                                                                                            14
Page 16
Dari sisi rasio keuangan, peningkatan pendapatan dan laba diproyeksikan akan memperbaiki
rasio profitabilitas Perseroan, antara lain Net Profit Margin (NPM) dan Return on Assets (ROA),
serta berpotensi meningkatkan likuiditas melalui arus kas operasional yang lebih kuat. Selain itu,
struktur biaya jasa konsultansi yang relatif rendah aset (low capital intensive) juga mendukung
peningkatan margin Perseroan. Secara keseluruhan, penambahan kegiatan usaha ini
diproyeksikan memberikan dampak positif terhadap kinerja dan stabilitas keuangan Perseroan.

Proyeksi tersebut disusun dengan mempertimbangkan asumsi adanya permintaan pasar atas
jasa konsultasi manajemen dan bisnis industri, kapasitas dan kemampuan Perseroan dalam
menyediakan layanan, jumlah klien yang dapat diperoleh, serta penerapan tarif jasa yang
kompetitif. Selain itu, kegiatan usaha ini juga diproyeksikan tidak memerlukan investasi awal yang
signifikan karena Perseroan dapat mengoptimalkan sumber daya dan pengalaman operasional
yang telah dimiliki.

Kelayakan dari Penambahan kegiatan usaha ini dihitung dari manfaat ekonomis yang
diantisipasi dimasa mendatang dari Penambahan kegiatan usaha yang dihitung dari selisih
antara Free Cash Flow To Firm apabila ada penambahan kegiatan usaha dengan Free Cash Flow
To Firm apabila Perseroan tidak melakukan penambahan kegiatan usaha. Yang selanjutnya
dibandingkan dengan pengorbanan ekonomisnya. Sehingga diperoleh Free Cash Flow to
Inkremental. Berdasarkan analisis kelayakan penambahan kegiatan usaha dengan
mempertimbangkan asumsi-asumsi yang telah dilakukan diperoleh hasil perhitungan sebagai
berikut:

                   •   Net Present Value (NPV)              : Rp5.548.569.336
                   •   Internal Rate of Return (IRR)        : 192,88%
                   •   Profitability Index (PI)             : 6,11
                   •   Payback Period                       : 2 Tahun, 7 Bulan

Total NPV diperoleh dari hasil present value arus kas yang sudah mempertimbangkan tingkat
risiko. Berdasarkan analisa kami, bahwa setelah adanya penambahan kegiatan usaha dibidang
konsultansi manajemen dan bisnis industri maka proyeksi arus kas inkremental bernilai positif.

IRR sebesar 192,88% menunjukkan bahwa aksi korporasi Perseroan dengan melakukan
penambahan kegiatan usaha dianggap layak karena besaran IRR lebih tinggi dibandingkan
tingkat diskonto. IRR yang dihasilkan sangat positif karena dalam penambahan kegiatan usaha
ini, tidak memerlukan biaya investasi yang besar karena menggunakan dan mengoptimalkan
SDM yang ada.

Analisis Sensitivitas bertujuan untuk menguji kepekaan suatu proyek terhadap berbagai faktor
yang dapat mempengaruhinya. Hasil analisis sensitivitas menunjukkan bahwa adanya perubahan
pada pendapatan jasa, perubahan initial investment dan perubahan discount rate dari
penambahan kegiatan usaha Perseroan cukup sensitif terhadap parameter kelayakan.




                                                                                                15
Page 17
                          INFORMASI PENYELENGGARAAN RUPS LUAR BIASA

Sesuai dengan ketentuan POJK 17/2020, rencana Penambahan Kegiatan Usaha wajib terlebih
dahulu memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham. Dalam hal ini, Perseroan akan
menyelenggarakan RUPSLB guna memperoleh persetujuan atas Penambahan Kegiatan Usaha
yang akan diselenggarakan secara fisik dan elektronik dengan menggunakan eASY.KSEI yang
disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada:

Hari, Tanggal : Rabu, 10 Juni 2026
Waktu         : Pukul 10:30 WIB s/d selesai
Tempat        : Mövenpick Hotel, Ruang London
                Jl. Pecenongan No. Kav 7-17, Jakarta Pusat, 10120, Indonesia

Mata acara RUPSLB Perseroan adalah sebagai berikut:
1. Persetujuan atas penambahan kegiatan usaha Perseroan, termasuk perubahan pada Pasal 3
   Anggaran Dasar Perusahaan dan pembahasan studi kelayakan sehubungan dengan
   penambahan kegiatan usaha.
2. Persetujuan atas penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan serta
   Kegiatan Usaha Perseroan dengan Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Republik
   Indonesia No. 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI 2025).

RUPSLB Perseroan akan diselenggarakan dengan mengacu pada ketentuan Anggaran Dasar
Perusahaan dan Peraturan OJK yang berlaku sehubungan dengan penyelenggaraan RUPSLB.
Berdasarkan Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat
Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, usulan serta pelaksanaan persyaratan kehadiran
dan pengambilan keputusan dalam RUPSLB adalah sebagai berikut:
a. RUPSLB Perseroan dapat dilangsungkan apabila RUPSLB tersebut dihadiri oleh pemegang
   saham yang mewakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham
   dengan hak suara yang sah, dan keputusan adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 2/3 (dua
   per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPSLB.
b. Dalam hal kuorum tidak tercapai, RUPSLB kedua dapat diadakan dengan persyaratan
   kehadiran dan pengambilan keputusan apabila RUPSLB tersebut dihadiri oleh pemegang
   saham yang mewakili paling sedikit 3/5 (tiga per lima) bagian dari jumlah seluruh saham
   dengan hak suara yang sah, dan keputusan adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu
   per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPSLB.
c. Apabila kuorum kehadiran pada RUPSLB kedua tidak tercapai, maka RUPSLB ketiga dapat
   dilangsungkan dengan ketentuan kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan
   oleh OJK atas permohonan Perseroan.

Berikut adalah tanggal-tanggal penting terkait penyelenggaraan RUPSLB Perseroan:

                  Agenda                                             Tanggal
 Pengumuman RUPSLB                                                  4 Mei 2026
 Keterbukaan Informasi                                              4 Mei 2026
 Recording Date                                                    18 Mei 2026

                                                                                             16
Page 18
 Pemanggilan RUPSLB                                             19 Mei 2026
 Penyelenggaraan RUPSLB                                         10 Juni 2026
 Penyampaian Ringkasan Risalah RUPSLB                           12 Juni 2026
 Penyampaian Risalah RUPSLB                                      9 Juli 2026

Dalam hal rencana Penambahan Kegiatan Usaha tidak memperoleh persetujuan pada RUPSLB,
rencana Penambahan Kegiatan Usaha dapat dimintakan persetujuan pada RUPSLB kembali
paling singkat 12 (dua belas) bulan setelah pelaksanaan RUPSLB yang tidak menyetujui rencana
Penambahan Kegiatan Usaha tersebut.

                                     INFORMASI TAMBAHAN

Apabila memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Perseroan pada jam kerja
(Senin­Jumat pukul 08.30-17.30 WIB), dengan alamat:

                                PT FAJAR SURYA WISESA TBK
                                     Jl. Abdul Muis No. 32
                                   Jakarta Pusat, Indonesia
                                      Tel. +62 21 3441316
                                  E-mail: ir@fajarpaper.com
                               Situs Web : www.fajarpaper.com




Jakarta, 22 Mei 2026

PT Fajar Surya Wisesa Tbk




Ekachai Anujorn
Direktur




                                                                                          17

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.59 MB
Published25 May 2026
Pages18
Characters48,462
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 38 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org FAJAR SURYA WISESA TBK p.1 ×14
linked person Cholanat Yanaranop p.3
linked person Vibul Tuangsitthisombat p.3
linked person Pakorn Matrakul p.3
linked person Wichan Jitpukdee p.3 ×2
linked person Vilia Sulistyo p.3
linked person Roy Teguh p.3
linked person Lim Chong Thian p.3
linked person Tony Tjandra p.3
linked person Yustinus Yusuf Kusumah p.3
linked person Wichan Charoenkitsupat p.3
linked person Ekachai Anujorn p.3 ×2
linked person Arif Razif p.3
linked org Siam Kraft Industry p.5
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×4
possible org Bursa Efek Indonesia p.2
possible org Negara Republik Indonesia p.2 ×3
possible org SCGP Solutions p.4
unresolved person Lenny Budiman · Notaris p.2
unresolved org Pengadilan Negeri Jakarta Pusat p.2
unresolved person Mochamad Nova Faisal · Notaris p.2 ×2
unresolved person Nila Noordjasmani Soeyasa Besar p.4
unresolved person Imas Fatimah p.4
unresolved org Departemen Hukum dan Perundang-undangan p.4
unresolved org PT Datindo Entrycom p.4
unresolved — Nominal Rp500,- per · Nama Pemegang Saham p.4
unresolved org Pte. Ltd. p.4 ×2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.5
unresolved org Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia p.5
unresolved org SCG Packaging Public Company Limited p.5 ×2
unresolved person Akuntan Publik Sheilla Anastasia p.5 ×2
unresolved org Siddharta Widjaja & Rekan p.5 ×2
unresolved org Siddharta Widjaja p.5 ×2
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Toto Suharto & Rekan p.11 ×2
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Toto Suharto p.11 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.17
unresolved org Pusat Statistik Republik Indonesia p.17

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 1711 ms 12 Sep 2026 22:18
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result