Back to announcement
20240715_SSIA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31683909_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review SSIASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.944
KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH.,MH.,M.Kn. NOTARIS Jln Biak Raya No 70, Jakarta Pusat Telp. 021-3866602, 021-21693128 SURAT KETERANGAN Nomor : 81/KTW.N/VII/2024 -Yang bertanda tangan di bawah ini saya, KUMALA TJAHJANI WIDODO, Sarjana Hukum, Magister Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Pusat, dengan wilayah jabatan meliputi Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, dengan ini menerangkan bahwa perseroan terbatas PT. SURYA SEMESTA INTERNUSA Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan (“Perseroan”), telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Kedua (“Rapat Kedua”) yang diselenggarakan pada : Hari/Tanggal 1 Jumat, 12 Juli 2024 Waktu 1. Pukul 14.15 WIB — 14.25 WIB Tempat Pelaksanaan 1 Ruang Legian, Hotel Gran Melia Ground Floor, Jalan H.R Rasuna Said Blok X-0, Kaveling 4 Kuningan, Jakarta 12950, Mata Acara Rapat Kedua: Persetujuan atas Rencana Penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020. - Bahwa anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat Rapat Kedua : Dewan Komisaris: » - Presiden Komisaris (Independen) : Hagianto Kumala - Komisaris (Independen) : Irawan Chandra Direksi: - Presiden Direktur : Johannes Suriadjaja - Wakil Presiden Direktur Eddy Purwana Wikanta - Direktur The Jok Tung - Direktur : Wilson Effendy - Direktur : Sonny Satia Negara Adapun anggota Dewan Komisaris yang mengikuti jalannya Rapat Kedua melalui video konferensi - Komisaris : Steen Dahl Poulsen - Komisaris : Frans Bedjo Wiantono - Bahwa dalam Rapat Kedua dihadiri oleh 3.187.804.386 (tiga miliar seratus delapan puluh tujuh juta delapan ratus empat ribu tiga ratus delapan puluh enam) saham yang memiliki hak suara sah atau setara dengan 68,95”4 (enam puluh delapan koma sembilan puluh lima persen) dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. - Bahwa dalam Rapat Kedua pemegang saham/kuasanya diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat Kedua. - Bahwa tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat pada mata acara Rapat Kedua. - Bahwa mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat Kedua adalah sebagai berikut :
Page 2 OCR 0.935
KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH.,MH.,M.Kn. NOTARIS Jln Biak Raya No 70, Jakarta Pusat Telp. 021-3866602, 021-21693128 - Keputusan diambil secara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka dilakukan pemungutan suara. Pengambilan keputusan ditanyakan kepada Para Pemegang Saham hadir secara fisik dan yang telah melakukan pendaftaran melalui sistem eASY.KSEI dengan sistem eASY.KSEI (e-Voting) sebelum Rapat Kedua dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. - Hasil pemungutan Suara : - Jumlah suara tidak setuju 5 305.219.767 saham atau 9,58 Yo - Jumlah suara abstain 5 21.073.900 sahantatau 0,66 Yo - Jumlah suara setuju 1 2.861.510.719 saham atau 89,76 Yo - Total setuju 1 2.882.584.619 saham atau 90,42 Yo - Bahwa dalam Rapat Kedua Perseroan telah diambil keputusan: 1 » Menyetujui Penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan dengan KBLI 2020, dengan melakukan penyusunan kembali terhadap ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa penuh kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan mata acara pertama Rapat ini, termasuk tetapi tidak terbatas untuk membuat atau meminta dibuatkan segala akta-akta, surat-surat maupun dokumen-dokumen yang diperlukan, hadir di hadapan pihak/pejabat yang berwenang dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, termasuk Notaris, mengajukan permohonan kepada pihak/pejabat yang berwenang untuk memperoleh persetujuan dan/atau melaporkan hal tersebut kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan pihak/pejabat yang berwenang lainnya sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundangan yang berlaku. Dan Berita Acara Rapat nya, dibuat oleh saya, Notaris, sebagaimana ternyata dari akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Kedua PT SURYA SEMESTA INTERNUSA Tbk tertanggal 12 Juli 2024 Nomor : 13. Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Jakarta, 12 Juli 2024 Notaris diYakarta Pusat, KUMALA TJAHJANIWI O, SH., MH., MKn.
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
KUMALA TJAHJANI WIDODO
p.1 ×2
unresolved
person
Steen Dahl Poulsen
· Komisaris
p.1
unresolved
person
Frans Bedjo Wiantono
· Komisaris
p.1
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.2 ×2
unresolved
person
KUMALA TJAHJANIWI O
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
110 ms
13 Sep 2026 16:15
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-07-12',
'meeting_type': 'EGM',
'time_end': '14:25:00',
'time_start': '14:15:00'}