Back to announcement
20240715_HADE_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31683881_lamp1.pdf
Other Text extracted HADESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 50
Page 1
Semarang, 11 Juli 2024 No. 36/HEP-DIR/VII/2024
Kepada Yth.
PT. Bursa Efek Indonesia
Gedung Jakarta Stock Exchange, Lantai 4
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
Perihal : Jawaban Permintaan penjelasan Bursa
Lampiran : 3 Lampiran
Dengan Hormat,
Menanggapi Surat Bursa Efek Indonesia (selanjutnya disebut “BEI”) No S-07078/BEI.PP3/07-
2024 tanggal 10 Juli 2024 (”Surat BEI”) yang ditujukan kepada Kami, PT Himalaya Energi
Perkasa Tbk dan entitas anak (selanjutnya disebut (“Perseroan”) perihal “Permintaan penjelasan
Bursa” melalui surat ini kami memberikan jawaban-jawaban sebagaimana kami paparkan berikut
ini:
1. Berdasarkan tanggapan Perseroan nomor 4 disebutkan bahwa perjanjian atas transaksi tersebut
tidak dapat ditarik oleh sistem Bank Danamon dimana Perseroan memiliki utang bank kepada
Bank Danamon sebesar Rp 500juta yang sudah di jelaskan pada laporan posisi keuangan
konsolidasian per 31 Desember 2023. Atas hal tersebut agar disampaikan:
a. Latar belakang informasi utang bank kepada Bank Danamon dicatatkan sebagai utang
lain-lain pihak ketiga bukan sebagai utang bank dalam Laporan Keuangan Konsolidasian
per 31 Desember 2023.
Page 2
b. Informasi detail mengenai utang bank kepada Bank Danamon yang mencakup nilai
pokok, periode, persyaratan,nomor dokumen perjanjian,jaminan, dan informasi lainnya
serta latar belakang tidak dilunasi oleh Perseroan hingga saat ini.
c. Dengan tidak melunasi utang bank tersebut apakah Perseroan memiliki kewajiban untuk
membayarkan bunga selain adanya kas yang dibatasi penggunaannya oleh Bank
Danamon.
Jawaban:
a. Perseroan melakukan pencatatan utang kepada Bank Danamon dicatatkan sebagai utang
lain-lain pihak ketiga karena Perseroan tidak memiliki kewajiban membayar bunga atas
pinjaman tersebut karena adanya jaminan berupa kas yang di batasi penggunaaannya
sebesar nilai yang sama dengan kewajibannya. Nilai utang tersebut selalu tetap.
b. Sepanjang yang kami ketahui utang kepada bank danamon telah ada sejak tahun 2011.
Adapun Perjanjian atas transaksi ini telah kami mintakan ke pihak Bank Danamon Tbk,
dimana Perjanjian ini tidak dapat dikeluarkan karena transaksi yang sudah lama dan tidak
dapat di tarik oleh sistem Bank Danamon Tbk.
c. Perseroan tidak memiliki kewajiban bunga.
2. Berdasarkan tanggapan Perseroan nomor 7 mengenai hubungan kerja sama OPDAKA dengan
PT Pertamina Patra Niaga, agar disampaikan:
a. Softcopy dokumen perjanjian kerja sama OPDAKA dengan PT Pertamina Patra Niaga.
b. Ketentuan atau hal yang diatur pada hubungan kerja sama OPDAKA dengan PT Pertamina
Patra Niaga seperti kapasitas yang dapat disalurkan, harga, margin, dll.
c. Sehubungan dengan peningkatan kuota produksi menjadi 32 ton/hari di tahun 2024, agar
disampaikan utilisasi dari tabung gas yang dimiliki OPDAKA mengingat aset tidak lancar
lainnya tidak mengalami perubahan sejak 31 Desember 2021.
Page 3
Jawaban:
a. Soft copy dokumen tanggal 31 Agustus 2023 dengan No. SP 039/PND000000/2023-SO
antara PT Pertamina Patra Niaga dan OPDAKA. Terlampir (Lampiran 1)
b. Mengenai kapasitas terdapat pada dokumen No. SP 039/PND000000/2023-SO di pasal 8
tentang Penyerahan LPG ayat 1 dan 4 dengan rincian sebagai berikut :
1. PT Pertamina Patra Niaga berhak menentukan alokasi jumlah LPG yang wajib
disalurkan oleh Pihak Kedua sekaligus menentukan agen LPG dan Pihak Ketiga yang
ditunjuk PT Pertamina Patra Niaga yang keduanya memiliki LO yang wajib dilayani
oleh Pihak Kedua
2. Dalam menentukan jumlah LPG yang diserahkan oleh PT Pertamina Patra Niaga
kepada Pihak Kedua sesuai LO, hasil perhitungan PT Pertamina Patra Niaga akan
menjadi acuan, dan pihak Kedua berhak menyaksikan dengan memakai takaran-
takaran yang berlaku dan telah ditera sesuai perundang-undanag yang berlaku.
Keterangan :
PT Pertamina Patra Niaga adalah PT Pertamina Patra Niaga
Pihak kedua adalah SPBE
Pihak ketiga adalah agen LPG
LO adalah Loading Order yaitu dokumen standar yang dikeluarkan oleh PT Pertamina
Patra Niaga untuk kegiatan pengisian LPG ke dalam tabung LPG
Mengenai tarif filling fee SPBE berdasarkan surat no 3185/F14450/2016-S3 (Lampiran 2)
Opdaka selama ini kategori SPBE Pertamina way LPG kemasan tabung 3 kg dengan
storage dengan tarif filling fee Rp 415 /kg
c. Sehubungan dengan peningkatan produksi 32 ton, Opdaka memiliki mesin pengisian (12
unit) rata-rata dalam sehari maximal pengisian maximal 3 ton setiap mesinnya sehari jadi
kemampuan pengisian sehari maximal bisa mencapai 36 ton. Tahun 2023 rata-rata
pengisian mencapai 31 ton, di tahun 2024 Opdaka menargetkan pengisian rata-rata 32 ton
sehari.
Page 4
Mengenai ketentuan minimum kepemilikan jumlah tabung adalah 3.000 (tiga ribu) tabung
berdasarkan surat No 394/Q24030/2021-S3 poin 2 (Lampiran 3) sebagai berikut :
Penebusan dan kepemilikan tabung oleh SPBE LPG 3 kg adalah SPBE throughtput kurang
dari 30 (tigapuluh) MT yaitu minimal 3.000 tabung
Berikut detail aset tidak lancar lainnya :
Qty Harga Total
Tabung LPG 3kg 3,000.00 119,749.30 359,247,900.00
Aset tidak lancar lainnya adalah 3.000 tabung gas 3 kg senilai Rp 359,247,900 yang berguna
untuk mengganti jika tabung dari pihak ketiga yang datang dalam kondisi rusak. Jika tabung
tersebut rusak maka akan diganti oleh PT Pertamina Patra melalui vendor bengkel
pemeliharaan tabung
3. Berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan periode 31 Maret 2024, Perseroan membukukan
gross profit margin hanya sebesar 1,33% dimana terus menerus mengalami penurunan
signifikan apa bila dibandingkan dengan periode 31 Desember 2023 dan 2022 secara berturut
sebesar 17,4% dan 22,6%. Atas hal tersebut agar disampaikan:
a. Latar belakang gross profit margin per 31 Maret 2024 mengalami penurunan signifikan.
b. Strategi Perseroan dalam mempertahankan going concern mengingat per 31 Maret 2024
Perseroan sudah mengalami kerugian sebesar Rp328,3 juta dan saat ini ekuitas Perseroan
setelah adanya defisit saldo laba hanya sebesar Rp12,19 miliar.
c. Strategi kedepannya dalam target penambahan pengisian gas elpiji kepada agen-agen yang
ditunjuk PT Pertamina Patra Niaga mengingat OPDAKA hanya diperkenankan
pendistribusian tabung gas Elpiji kepada agen-agen yang ditunjuk oleh PT Pertamina Patra
Niaga.
Page 5
Jawaban
a. Gross profit per 31 Maret 2024 mengalami penurunan karena terdapat peningkatan pada
beban gaji dan tunjangan dimana range kenaikan gaji dan tunjangan karyawn pada tahun
2024 berkisar antara 4% hingga 15% dan THR yang di bayarkan pada bulan maret 2024
sedangan tahun 2023 di bayarkan pada bulan April 2023.
Kenaikan UMK di Semarang yang cukup signifikan pada tahun 2023 yaitu sebesar 7,95%
setelah dampak 2 tahun covid yang mana kenaikan UMK sebelumnya sangat kecil yaitu
pada tahun 2021 sebesar 3,5% dan 2022 sebesar 0,89%. Kenaikan ini juga mengakibatkan
kenaikan beban liabilitas imbalan pascakerja.
Beban Pokok Kenaikan/
31-Mar-24 31-Mar-23 %
Pendapatan Penurunan
Gaji dan tunjangan
690,604,029 524,576,600 166,027,429 32%
Penyusutan
162,295,132 160,071,981 2,223,151 1%
Segel karet dan penutup
42,595,000 57,465,000 (14,870,000) -26%
Imbalan pascakerja
32,749,581 28,562,760 4,186,821 15%
Listrik, air dan telepon
30,232,410 30,459,355 (226,945) -1%
Transportasi
767,000 984,400 (217,400) -22%
Total 157,123,056
959,243,152 802,120,096
b. Perseroan melakukan pemeliharaan dan perawatan semua fasilitas pengisian Gas Elpiji
sehingga proses produksi tidak terganggu diharapkan kedepannya dapat menambah Kuota
produksi dan meningkatkan pendapatan Perseroan
c. Strategi kedepannya dalam target penambahan pengisian gas elpiji kepada agen-agen yang
ditunjuk PT Pertamina Patra Niaga adalah sebagai berikut :
Page 6
Menjaga jumlah dan mutu LPG di SPBE yang diterima dari PT Pertamina Patra Niaga
supaya tetap sesuai dengan jumlah dan mutu yang ditetapkan
Memelihara semua bangunan termasuk perlengkapan dan peralatan di SPBE supaya
tetap dapat dipergunakan dengan baik serta memberi penampilan yang layak
Memelihara sarana dan fasilitas sesuai ketentuan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas
Bumi yang berlaku serta menyerahkan Sertifikat kelayakan untuk Peralatan dan Instalasi
dari Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi tersebut kepada PT Pertamina Patra
Niaga
Menyerahkan Salinan bukti hasil tera/tera ulang yang masih berlaku yang dilakukan
Dinas metrologi atas alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya yang
dipergunakan sesuai ketentuan Dinas Metrologi
Sebelum mengisi LPG ke dalam Tabung LPG, Opdaka harus memeriksa dan mensortir
tabung yang rusak, expired atau bocor
Mengisi LPG ke dalam Tabung LG sesuai dengan LO dari PT Pertamina Patra Niaga
Tabung yang tidak sesuai ketentuan PT Pertamina Patra Niaga tidak boleh diisi
Lolos audit yang diselenggarakan oleh PT Pertamina Patra Niaga setiap 3 bulan sekali
4. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Jawaban:
Perseroan tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi harga efek Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
5. Rencana tindakan korporasi dalam periode 12 bulan ke depan (jika ada).
Jawaban:
Perseroan tidak memiliki rencana tindakan korporasi dalam periode 12 bulan ke depan
Page 7
6. Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan
hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.
Jawaban:
Perseroan tidak memiliki informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham
perusahaan.
Demikian surat penjelasan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan
terima kasih.
Hormat kami,
PT Himalaya Energi Perkasa Tbk.
Martha Ester Lumenta
Direktur
Page 8
LAMPIRAN 1
Page 9
Page 10
Page 11
Page 12
Page 13
Page 14
Page 15
Page 16
Page 17
Page 18
Page 19
Page 20
Page 21
Page 22
Page 23
Page 24
Page 25
Page 26
Page 27
Page 28
Page 29
Page 30
Page 31
Page 32
Page 33
Page 34
Page 35
Page 36
Page 37
Page 38
Page 39
Page 40
Page 41
Page 42
Page 43
Page 44
Page 45
Page 46
Lampiran 2
Page 47
Page 48
Page 49
Lampiran 3
Page 50
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Bank Danamon. Jawaban
p.2
unresolved
org
PT Pertamina Patra Niaga Pihak
p.3
unresolved
org
PT Pertamina Patra
p.4
unresolved
org
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
p.6 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.