Back to announcement
20260525_JSKY_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32094608_lamp1.pdf
Other Text extracted JSKYSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
No.: S-06177/BEI.PP2/05-2026 22 Mei 2026
Direksi PT Sky Energi Indonesia Tbk
Graha Mas Fatmawati Blok B10
Jl. RS Fatmawati No. 71
Jakarta Selatan
u.p.: Yth. Bapak Yusuf Woro Widhi Firmanto, Corporate Secretary
Perihal : Permintaan Penjelasan
Dengan hormat,
Berdasarkan pada:
1. Surat PT Sky Energy Indonesia Tbk (Perseroan) nomor 073/SKY-CSC/VII/2027 tanggal 31 Juli 2024
perihal Penjelasan Kondisi Perseroan.
2. Surat Perseroan nomor 031/SKY-CSC/III/2025 tanggal 15 Maret 2025 perihal Penyampaian
Laporan Keuangan Tahunan.
3. Surat Perseroan nomor 085/SKY-CSC/XII/2025 tanggal 15 Desember 2025 perihal Realisasi
Rencana Pemulihan Kondisi Penyebab Suspensi.
4. Surat Perseroan nomor 007/SKY-CSC/II/2026 tanggal 26 Februari 2026 perihal Tanggapan
Permintaan Penjelasan Bursa nomor S-02653/BEI.PP2/02-2026, yang disampaikan kepada Bursa
tanggal 27 Februari 2026.
Dengan ini Bursa meminta penjelasan Perseroan atas pertanyaan Bursa sebagaimana terlampir.
Sesuai dengan ketentuan II.9 Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi,
Perseroan wajib menyampaikan penjelasan terkait dengan hal-hal terlampir paling lambat
2 (dua) hari Bursa setelah tanggal surat ini diterima. Bursa meminta tanggapan Perseroan ditanggapi
menggunakan Form E023 (published) pada SPE-IDXnet.
Dalam menanggapi permintaan penjelasan Bursa, agar Perseroan memperhatikan sistematika
pertanyaan yang disampaikan. Selain itu, untuk memberikan konteks yang jelas dan memudahkan
pemahaman atas tanggapan Perseroan, agar setiap pertanyaan dari Bursa dituliskan kembali secara
lengkap sebelum Perseroan menyampaikan jawaban dan penjelasannya atas masing-masing
pertanyaan tersebut.
Sebagai komitmen penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik, seluruh Insan BEI dilarang menerima
gratifikasi dalam bentuk apapun sesuai ketentuan yang berlaku. Jika mengetahui tindakan pelanggaran
terkait hal tersebut, mohon dilaporkan melalui saluran Whistleblowing System - Letter to IDX
pada link berikut http://wbs.idx.co.id/.
Indonesia Stock
Indonesia Exchange
Stock Exchange Building, Tower
Building, I, 6I,th6Floor,
Tower th Jend.
Jl.Jl.
Floor, Jend.Sudirman
SudirmanKav.52-53,
Kav.52-53,Jakarta 12190
Jakarta – Indonesia
12190 – Indonesia
www.idx.co.id
idx.co.id
www.idx.co.id
idx.co.id Call Center: 150515 (Domestic Only) | Email: contactcenter@idx.co.id
Call Center: 150515 (Domestic Only) | Email: contactcenter@idx.co.id | WhatsApp: +62
| WhatsApp: 811
+62 811 150515
8181 150515
X/TikTok:
X/TikTok:@idx_bei | Instagram:
@idx_bei @indonesiastockexchange
| Instagram: @indonesiastockexchange | Facebook/YouTube/LinkedIn:
| Facebook/YouTube/LinkedIn: Indonesia Stock
Indonesia Exchange
Stock Exchange
Page 2
Atas perhatian Bapak, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
I Gede Nyoman Yetna Nurmila Indah Kusumawati
Direktur P.H. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2
Tembusan:
1. Yth. Kepala Direktorat Pengawasan Transaksi Efek, Otoritas Jasa Keuangan
2. Yth. Kepala Direktorat Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik 1, Otoritas Jasa Keuangan
3. Yth. Kepala Direktorat Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik 2, Otoritas Jasa Keuangan
4. Yth. Kepala Direktorat Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik 3, Otoritas Jasa Keuangan
Indonesia Stock
Indonesia Exchange
Stock Exchange Building, Tower
Building, I, 6I,th6Floor,
Tower th Jend.
Jl.Jl.
Floor, Jend.Sudirman
SudirmanKav.52-53,
Kav.52-53,Jakarta 12190
Jakarta – Indonesia
12190 – Indonesia
www.idx.co.id
idx.co.id
www.idx.co.id
idx.co.id Call Center: 150515 (Domestic Only) | Email: contactcenter@idx.co.id
Call Center: 150515 (Domestic Only) | Email: contactcenter@idx.co.id | WhatsApp: +62
| WhatsApp: 811
+62 811 150515
8181 150515
X/TikTok:
X/TikTok:@idx_bei | Instagram:
@idx_bei @indonesiastockexchange
| Instagram: @indonesiastockexchange | Facebook/YouTube/LinkedIn:
| Facebook/YouTube/LinkedIn: Indonesia Stock
Indonesia Exchange
Stock Exchange
Page 3
Lampiran
Permintaan Penjelasan
PT Sky Energi Indonesia Tbk (JSKY)
1. Agar Perseroan menjelaskan hal-hal terkait dengan update atas kondisi operasional Perseroan
terkini, sebagai berikut:
a. Status operasional Perseroan saat ini.
b. Kegiatan usaha yang saat ini masih dijalankan oleh Perseroan.
c. Kondisi fasilitas produksi Perseroan saat ini, termasuk tingkat utilisasi fasilitas produksi
Perseroan.
d. Kondisi permintaan pelanggan dan keberlangsungan kontrak penjualan Perseroan saat ini.
e. Sumber pendanaan kegiatan operasional Perseroan saat ini.
f. Kemampuan Perseroan dalam memenuhi kebutuhan operasional rutin Perseroan, termasuk
pembayaran kepada pemasok, karyawan, kreditur, dan kewajiban lainnya.
g. Hambatan dan kendala utama yang saat ini dihadapi Perseroan dalam menjalankan kegiatan
operasional dan usaha Perseroan.
2. Berdasarkan Laporan Keuangan Auditan Perseroan per 31 Desember 2022 yang merupakan laporan
keuangan yang terakhir kali disampaikan Perseroan kepada Bursa, Perseroan membukukan ekuitas
negatif sebesar negatif Rp13,61 miliar per akhir 2022, dan rugi bersih sebesar Rp123,66 miliar
selama tahun 2022. Sehubungan dengan hal tersebut, agar dijelaskan latar belakang dibukukannya
ekuitas negatif dan rugi bersih tersebut.
3. Pada CALK 40 dalam laporan keuangan tersebut, diungkapkan bahwa kondisi Perseroan
menimbulkan keraguan signifikan atas kemampuan Perseroan untuk mempertahankan
kelangsungan usahanya. Perseroan mengungkapkan tindakan strategis berupa dukungan dari
pemegang saham, menjaga hubungan dengan pelanggan, serta menjaga efisiensi struktur biaya.
Sehubungan dengan hal tersebut, agar dijelaskan:
a. Realisasi dukungan yang telah diberikan oleh pemegang saham kepada Perseroan sampai saat
ini, termasuk bentuk, nilai, dan waktu pemberian dukungan dimaksud.
b. Dampak dukungan pemegang saham dimaksud terhadap kondisi operasional, keuangan, dan
likuiditas Perseroan.
c. Upaya Perseroan dalam menjaga hubungan dengan pelanggan untuk mempertahankan
keberlangsungan kontrak dan penjualan Perseroan.
d. Realisasi kontrak dan penjualan Perseroan sejak penyampaian Laporan Keuangan Auditan per
31 Desember 2022 sampai dengan saat ini.
e. Langkah efisiensi struktur biaya yang telah dilakukan Perseroan serta dampaknya terhadap
kondisi keuangan dan operasional Perseroan.
f. Perkembangan kondisi keuangan dan operasional Perseroan setelah pelaksanaan tindakan
strategis dimaksud.
g. Efektivitas tindakan strategis dimaksud dalam mengatasi kondisi yang menimbulkan keraguan
signifikan atas kemampuan Perseroan untuk mempertahankan kelangsungan usahanya.
4. Berdasarkan surat Perseroan tanggal 15 Desember 2025 perihal Perkembangan Realisasi Rencana
Pemulihan Kondisi atau Penyebab Suspensi, Perseroan menyampaikan sedang dalam proses aksi
korporasi untuk memperoleh investor dan telah mencapai tahap due diligence. Sehubungan dengan
hal tersebut, agar dijelaskan:
a. Skema aksi korporasi yang dimaksud.
b. Status terkini proses aksi korporasi tersebut.
Indonesia Stock
Indonesia Exchange
Stock Exchange Building, Tower
Building, I, 6I,th6Floor,
Tower th Jend.
Jl.Jl.
Floor, Jend.Sudirman
SudirmanKav.52-53,
Kav.52-53,Jakarta 12190
Jakarta – Indonesia
12190 – Indonesia
www.idx.co.id
idx.co.id
www.idx.co.id
idx.co.id Call Center: 150515 (Domestic Only) | Email: contactcenter@idx.co.id
Call Center: 150515 (Domestic Only) | Email: contactcenter@idx.co.id | WhatsApp: +62
| WhatsApp: 811
+62 811 150515
8181 150515
X/TikTok:
X/TikTok:@idx_bei | Instagram:
@idx_bei @indonesiastockexchange
| Instagram: @indonesiastockexchange | Facebook/YouTube/LinkedIn:
| Facebook/YouTube/LinkedIn: Indonesia Stock
Indonesia Exchange
Stock Exchange
Page 4
c. Target waktu penyelesaian aksi korporasi dimaksud dan realisasinya sampai saat ini, mengingat
dalam informasi sebelumnya akan selesai pada semester I tahun 2026.
d. Dampak terhadap kondisi keuangan dan operasional Perseroan apabila aksi korporasi dimaksud
terealisasi.
5. Berdasarkan surat Perseroan tanggal 15 Desember 2025 perihal Perkembangan Realisasi Rencana
Pemulihan Kondisi atau Penyebab Suspensi, Perseroan menyampaikan pembayaran angsuran
homologasi PKPU masih berjalan dengan progress sebesar 13%. Sehubungan dengan hal tersebut,
agar dijelaskan apakah Perseroan pernah atau sedang mengalami keterlambatan, penundaan, atau
ketidakmampuan dalam memenuhi kewajiban pembayaran kepada kreditur sebagaimana diatur
dalam Putusan Homologasi PKPU, termasuk penjelasan atas kewajiban yang belum dipenuhi dan
langkah penyelesaiannya.
6. Berdasarkan surat Perseroan tanggal 15 Desember 2025 perihal Perkembangan Realisasi Rencana
Pemulihan Kondisi atau Penyebab Suspensi, Perseroan menyampaikan Laporan Keuangan 2023
masih dalam proses audit oleh KAP dan Laporan Keuangan 2024 masih dalam proses audit internal.
Sehubungan dengan hal tersebut, agar dijelaskan:
a. Kondisi pencatatan dan administrasi keuangan Perseroan saat ini.
b. Apakah Perseroan memiliki keterbatasan sumber daya dan/atau pendanaan dalam penyusunan
laporan keuangan?
c. Target realistis penyelesaian seluruh kewajiban pelaporan Perseroan kepada Bursa dan OJK.
d. Alasan Perseroan belum menyampaikan Laporan Keuangan per 31 Maret, 30 Juni dan
30 September 2023 mengingat Laporan Keuangan Interim tersebut tidak diperlukan audit oleh
KAP.
7. Berdasarkan tanggapan Perseroan atas permintaan penjelasan Bursa yang disampaikan pada tanggal
27 Februari 2026, Perseroan menyampaikan masih memiliki utang kepada Biro Administrasi Efek
(BAE) Perseroan sehingga Perseroan tidak dapat menarik dan/atau meminta data yang dibutuhkan
untuk memenuhi kewajiban penyampaian Laporan Bulanan Kegiatan Registrasi Kepemilikan
Saham. Sehubungan dengan hal tersebut, agar dijelaskan:
a. Nilai utang Perseroan kepada BAE sampai dengan saat ini.
b. Penyebab Perseroan belum dapat menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada BAE.
c. Kemampuan dan rencana Perseroan untuk menyelesaikan kewajiban kepada BAE.
8. Berdasarkan hasil percobaan akses oleh Bursa, situs web Perseroan dengan alamat
www.sky-energy.co.id tidak dapat diakses. Sehubungan dengan hal tersebut, serta dengan
memperhatikan ketentuan dalam POJK Nomor 8/POJK.04/2015 tentang Situs Web Emiten atau
Perusahaan Publik yang mengatur kewajiban Emiten atau Perusahaan Publik untuk memiliki dan
memelihara situs web, agar dijelaskan:
a. Penyebab situs web Perseroan tidak dapat diakses.
b. Sejak kapan situs web Perseroan tidak dapat diakses?
c. Upaya dan target waktu Perseroan untuk mengaktifkan kembali situs web Perseroan.
d. Dampak kondisi tersebut terhadap pemenuhan kewajiban keterbukaan informasi dan
penyampaian informasi kepada pemegang saham dan publik.
9. Berdasarkan kondisi keuangan, operasional, dan pemenuhan kewajiban Perseroan sampai saat ini,
agar dijelaskan:
a. Risiko utama yang dapat mempengaruhi kelangsungan usaha Perseroan.
b. Langkah mitigasi yang dimiliki Perseroan apabila target penjualan, aksi korporasi, atau
dukungan pendanaan tidak terealisasi.
10. Informasi atau fakta material lainnya yang belum diungkapkan oleh Perseroan.
Indonesia Stock
Indonesia Exchange
Stock Exchange Building, Tower
Building, I, 6I,th6Floor,
Tower th Jend.
Jl.Jl.
Floor, Jend.Sudirman
SudirmanKav.52-53,
Kav.52-53,Jakarta 12190
Jakarta – Indonesia
12190 – Indonesia
www.idx.co.id
idx.co.id
www.idx.co.id
idx.co.id Call Center: 150515 (Domestic Only) | Email: contactcenter@idx.co.id
Call Center: 150515 (Domestic Only) | Email: contactcenter@idx.co.id | WhatsApp: +62
| WhatsApp: 811
+62 811 150515
8181 150515
X/TikTok:
X/TikTok:@idx_bei | Instagram:
@idx_bei @indonesiastockexchange
| Instagram: @indonesiastockexchange | Facebook/YouTube/LinkedIn:
| Facebook/YouTube/LinkedIn: Indonesia Stock
Indonesia Exchange
Stock Exchange
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Yusuf Woro Widhi Firmanto
p.1
unresolved
person
P.H. Kepala Divisi Penilaian
· Direktur
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.