Back to announcement
20260525_BAPA_Laporan Informasi dan Fakta Material_32094591_lamp1.pdf
Other Text extracted BAPASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.935
5/25/26, 2:44 PM Penjelasan - PT Bekasi Asri Pemula - Outlook fo Outlook Penjelasan From belvinwip «blogbelvin@gmail.com» Date Mon 5/25/2026 1:00 AM To penilaian3@idx.co.id « penilaian3@idx.co.id» Cc corporatesecretary@bekasiasripemula.co.id « corporatesecretary@bekasiasripemula.co.id» BELVIN TANNADI Investor Pasar Modal Jakarta, 25 Mei 2026 Kepada Yth, Bursa Efek Indonesia dan PT. Bekasi Asri Pemula Perihal : Penjelasan Dengan hormat, penjelasan tertulis atas pertanyaan Bursa sebagai berikut : 1. Mohon penjelasan atas latar belakang Saudara masuk sebagai pemegang saham BAPA dengan kepemilikan sebesar 48.554.600 saham atau sebesar 7,33796 dari total saham tercatat. Investasi 2. Mohon konfirmasi Saudara atas nama penjual, harga, jenis pasar dan tanggal Saudara melakukan transaksi saham yang membentuk kepemilikan saham BAPA dengan kepemilikan sebesar 48.554.600 saham atau sebesar 7,337 pada tanggal 30 April 2026. Transaksi terjadi di pasar reguler Interaksi antar investor tidak terjadi secara langsung face-to-face, melainkan melalui sistem elektronik yang terintegrasi melalui sistem bursa about:blank?windowld-SecondaryReadingPane3 1/5
Page 2 OCR 0.957
5/25/26, 2:44 PM Penjelasan - PT Bekasi Asri Pemula - Outlook 3. Mohon penjelasan Saudara atas rekening efek nominee dalam transaksi saham BAPA. Saya tidak pernah memiliki rekening efek nominee, semua transaksi jelas atas nama BELVIN TANNADI. 4. Mohon konfirmasi Saudara, sesuai dengan informasi dari Bursa mengapa Saudara belum menyampaikan Laporan Kepemilikan Saham (LKS), sebagaimana Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 10/SEOJK.04/2025 tentang Penyampaian Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik. Tidak mengetahui sudah melebihi 596 kepemilikkan. 5. Mohon konfirmasi Saudara perihal kepemilikan saham Saudara di Perseroan (BAPA) apakah melibatkan pihak PT Adicipta Griya Sejati (AGS) dan PT Inti Fikasa Sekuritas (BF). Tidak 6. Mohon penjelasan Saudara, apakah terdapat hubungan afiliasi antara Saudara dengan pihak PT Adicipta Griya Sejati (AGS) dan pihak PT Inti Fikasa Sekuritas (BF). Tidak 7. Mohon penjelasan Saudara, sumber dana yang Saudara gunakan untuk melakukan transaksi saham BAPA. Modal dari keuntungan investasi sebelumnya. 8. Mohon penjelasan Saudara perihal pembayaran sanksi berupa denda sebesar Rp 5,35 miliar yang dikenakan OJK kepada Saudara. Saya belum melakukan pembayaran atas sanksi yang dikenakan OJK tersebut. Saya sampaikan dengan jujur alasannya. about:blank?windowld-SecondaryReadingPane3 2/5
Page 3 OCR 0.963
5/25/26, 2:44 PM Penjelasan - PT Bekasi Asri Pemula - Outlook Saya tidak menerima sanksi ini bukan karena tidak mau bayar, tetapi karena saya yakin sanksi ini tidak sah secara hukum. Keyakinan ini bukan sekadar perasaan, tetapi didasarkan pada fakta yang teridentifikasi langsung dari teks surat sanksi OJK itu sendiri dimana OJK menjatuhkan sanksi menggunakan norma hukum yang belum ada pada saat transaksi saya terjadi. Seluruh transaksi yang dipersoalkan terjadi pada tahun 2021 hingga Juni 2022, sedangkan norma UUPPSK yang OJK gunakan baru berlaku 12 Januari 2023. Selain itu, OJK menjatuhkan denda yang melampaui batas maksimum yang mereka tetapkan sendiri. POJK Nomor 36/POJK.04/2018 menyebutkan batas tertinggi denda adalah Rp5.000.000.000,00, sementara sanksi yang saya terima Rp5.350.000.000,00. Ini jelas merupakan pelanggaran hukum pantas diuji dan diluruskan melalui jalur hukum yang tersedia. Atas dasar tersebut, saya telah menempuh seluruh mekanisme hukum yang tersedia secara berurutan: mengajukan keberatan kepada OJK, kemudian gugatan ke PTUN Jakarta, dan kini setelah Pengadilan mengarahkan, saya sedang menjalani proses Banding Administratif kepada Presiden Republik Indonesia berdasarkan Pasal 76 ayat (2) UU Administrasi Pemerintahan. Banding tersebut saya ajukan melalui Kuasa Hukum saya pada tanggal 7 Mei 2026. Selama proses hukum yang sah ini masih berlangsung, saya berpendapat dan didukung oleh dasar hukum yang kuat, bahwa membayar sanksi yang sedang diuji keabsahannya bukan kewajiban yang dapat dipaksakan. Saya menghormati hukum, dan justru karena itulah saya menggunakan seluruh jalur yang hukum sediakan. 9. Mohon konfirmasi Saudara apabila Saudara tidak mematuhi/mengabaikan perintah tertulis dari OJK sehubungan dengan sanksi yang dikenakan kepada Saudara sebesar Rp 5,35 miliar terkait unsur pidana yang mungkin terjadi. Saya tidak mengabaikan apapun. Saya justru adalah orang yang paling aktif menempuh setiap jalur hukum yang tersedia sejak sanksi ini dijatuhkan. Mengajukan keberatan, mengajukan gugatan, mengajukan banding kepada Presiden, semua itu adalah tindakan seseorang yang menghormati sistem hukum, bukan mengabaikannya. Mengenai potensi pidana yang disinggung dalam pertanyaan ini: saya tidak dalam posisi yang mengabaikan perintah yang berkekuatan hukum tetap. Sanksi OJK tersebut saat ini masih dalam sengketa aktif melalui banding administratif yang sedang berjalan. Belum ada putusan final yang memerintahkan pembayaran. Dalam kondisi demikian, tidak ada dasar hukum untuk menyebut sikap saya sebagai "tidak mematuhi perintah tertulis, apalagi mengaitkannya dengan unsur pidana. Mengenai potensi pidana yang disinggung dalam pertanyaan ini, pandangan tersebut keliru secara hukum. OJK telah memilih untuk menyelesaikan perkara ini melalui jalur sanksi administratif. about:blank?windowld-SecondaryReadingPane3 3/5
Page 4 OCR 0.958
5/25126, 2:44 PM Penjelasan - PT Bekasi Asri Pemula - Outlook Berdasarkan prinsip una via yang diatur dalam Pasal 149 UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, OJK tidak dapat sekaligus menempuh dua jalur atas pelanggaran yang sama, ketika sanksi administratif sudah dijatuhkan, jalur pidana tertutup sepenuhnya. Tidak ada ruang hukum untuk mempersoalkan unsur pidana dalam perkara tersebut. Saya adalah seorang trader dan edukator pasar modal yang telah berkecimpung di industri ini sejak 2014. Saya mencintai pasar modal Indonesia. Saya tidak pernah berniat melanggar hukum, dan saya tidak akan berhenti memperjuangkan hak saya melalui jalur yang hukum sendiri telah sediakan. 10. Sehubungan dengan kasus Saudara yang sedang berjalan sesuai dengan pemberitaan di media massa Kompas.com Tanggal 23 Februari 2026, apakah kasus tersebut terkait dengan pihak seperti PT Adicipta Griya Sejati (AGS) dan PT Inti Fikasa Sekuritas (BF). Tidak 11. Mohon konfirmasi dari Saudara, apakah Saudara pernah menyatakan bahwa saham BAPA merupakan satu diantara saham yang disampaikan oleh Saudara yang tidak benar melalui media sosial, termasuk memberikan rekomendasi untuk membeli atau menjual saham BAPA. Saya tidak pernah rekomendasi dan tidak pernah mau merekomendasi saham apapun. 12. Mohon konfirmasi Saudara, apakah terdapat penggunaan beberapa rekening efek nominee dalam perdagangan saham BAPA. Saya tidak pernah memiliki rekening efek nominee, semua transaksi jelas atas nama BELVIN TANNADI. 13. Mohon konfirmasi Saudara, bagaimana Saudara dapat langsung menguasai »74 saham BAPA dalam waktu singkat. Transaksi terjadi di pasar reguler Interaksi antar investor tidak terjadi secara langsung face-to-face, melainkan melalui sistem elektronik yang terintegrasi melalui sistem bursa Demikian saya sampaikan penjelasannya, terima kasih atas perhatiannya. about:blank?windowld-SecondaryReadingPane3
Page 5 OCR 0.934
5/25/26, 2:44 PM Hormat saya BELVIN TANNADI about:blank?windowld-SecondaryReadingPane3 Penjelasan - PT Bekasi Asri Pemula - Outlook 5/5
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.