Skip to content
Back to announcement

20240712_CMPP_Pengumuman RUPS_31683231_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted CMPP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1
                                     PENGUMUMAN
                      RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                        PT AIRASIA INDONESIA Tbk. (“Perseroan”)

Dengan ini diberitahukan kepada para pemegang saham Perseroan bahwa Perseroan akan
mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada hari Selasa, tanggal 20
Agustus 2024 ("Rapat"). Sesuai ketentuan Pasal 14 ayat (1), ayat (2) dan Pasal 52 ayat (1)
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana Dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka ("POJK 15/2020"),
Pemanggilan untuk Rapat akan diumumkan pada situs web Bursa Efek Indonesia
www.idx.co.id, eASY.KSEI (https://easy.ksei.co.id) dan situs web Perseroan (http://ir.aaid.co.id/)
pada hari Rabu tanggal 29 Juli 2024.

Berdasarkan ketentuan Pasal 19 Anggaran Dasar Perseroan, yang berhak hadir atau diwakili
dalam Rapat adalah Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham
Perseroan pada hari Selasa tanggal 26 Juli 2024 sampai dengan pukul 16:00 Waktu
Indonesia Barat. Perlu diingat bahwa setiap usul pemegang saham akan dimasukkan ke
dalam mata acara Rapat apabila memenuhi ketentuan Pasal 17 ayat (10), (11), dan (12)
Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15/2020, antara lain: usulan mata acara Rapat diajukan
secara tertulis kepada Direksi paling lambat 7 hari sebelum tanggal Pemanggilan Rapat oleh
satu pemegang saham atau lebih yang mewakili 1/20 atau lebih dari jumlah seluruh saham
dengan hak suara. Usulan mata acara Rapat harus : (i) dilakukan dengan itikad baik; (ii)
mempertimbangkan kepentingan Perseroan; (iii) menyertakan alasan dan bahan usulan mata
acara Rapat; dan (iv) tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Informasi Tambahan Bagi Pemegang Saham

Memperhatikan Pasal 28 POJK No. 15/2020, Perseroan mengimbau kepada Pemegang Saham
untuk memberikan kuasa melalui fasilitas Electronic General Meeting System KSEI
(eASY.KSEI) yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, sebagai mekanisme
pemberian kuasa secara elektronik (e-Proxy) dalam proses penyelenggaraan Rapat.

Fasilitas e-Proxy ini tersedia bagi Pemegang Saham yang berhak untuk hadir dalam Rapat
sejak tanggal Pemanggilan Rapat sampai dengan 1 (satu) hari kerja sebelum penyelenggaraan
Rapat, yaitu 19 Agustus 2024.


                                   Tangerang, 12 Juli 2024
                                 PT AIRASIA INDONESIA Tbk.
                                          Direktur

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.08 MB
Published12 Jul 2024
Pages1
Characters2,480
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org AIRASIA INDONESIA Tbk. p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result