Back to announcement
20240712_MLPT_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31683229_lamp2.pdf
Board change Needs review MLPTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
N/U LAR
TECHNOLOGY
GROUP
KEPUTUSAN SEBAGAI PENGGANTI RAPAT DEWAN KOMISARIS
PT MULTIPOLAR TECHNOLOGY TBK
No. : 003/KOM-MLPT/VIL|2024
Kami, yang bertanda tangan di bawah ini:
l. Nama : Adrian Suherman
Alamat : Gedung Sopo Del Office Towers & Lifestyle, Tower B, Lantai l8
Jalan Mega Kuningan Barat III, Lot l0 l-6 Kawasan Mega Kuningan,
Jakarta Selatan 12950, DKI Jakarta, Indonesia
Jabatan : Presiden Komisaris;
2. Nama : Jeffrey Koes Wonsono
Alamat : Gedung Sopo Del Offrce Towers & Lifestyle, Tower B, Lantai l8
Jalan Mega Kuningan Barat III, Lot l0 1-6 Kawasan Mega Kuningan,
Jakarta Selatan 12950, DKI Jakarta, lndonesia
Jabatan : Komisaris;
3. Nama Dicky Setiadi Moechtar
Alamat Gedung Sopo Del Office Towers & Lifestyle, Tower B, Lantai l8
Jalan Mega Kuningan Barat III, Lot l0 l-6 Kawasan Mega Kuningan,
Jakana Selatan 12950, DKI Jakarta, Indonesia
Jabatan Komisaris Independen;
4. Nama Harijono Suwamo
Alamat Gedung Sopo Del Office Towers & Lifestyle, Tower B, Lantai l8
Jalan Mega Kuningan Barat III Lot l0 l-6 Kawasan Mega Kuningan,
Jakarta Selatan L2950, DKI Jakarta, lndonesia
Jabatan Komisaris Independen; dan
5. Nama Marlo Budiman
Alamat Gedung Sopo Del Office Towers & Lifestyle, Tower B, Lantai l8
Jalan Mega Kuningan Barat III, Lot l0 l-6 Kawasan Mega Kuningan,
Jakarta Selatan 12950, DKI Jakarta, Indonesia
Jabatan Komisaris Independen,
dalam hal ini bertindak secara bersama-sama dalam kedudukan selaku Dewan Komisaris dari PT
Multipolar Technology Tbk ("Dewan Komisaris"), suatu perseroan terbatas terbuka yang didirikan
berdasarkan dan tunduk pada hukum Negara Republik lndonesia, yang berkedudukan di Jakarta
Selatan, pada Gedung Sopo Del Offrce Towers & Lifestyle, Tower B, Lantai 18, Jalan Mega
Kuningan Barat III, Lot l0 l-6 Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan 12950, DKI Jakarta,
Indonesia (untuk selanjutnya disebut sebagai "Perseroan").
Dewan Komisaris Perseroan secara sah dan berwenang membuat dan menandatangani keputusan
Dewan Komisaris sebagai pengganti Rapat Dewan Komisaris Perseroan ini ("Keputusan"), dengan
suara bulat menyatakan dan memutuskan sebagai berikut:
I. Menyetujui pengunduran diri TATI HARTAWAN dan memberhentikan sebagai anggota
Komite Nominasi dan Remunerasi ("KNR") Perseroan untuk periode tahun 2023 - 2026,
sebagaimana tercantum dalam Surat Pengunduran Diri-nya tertanggal 20 Juni2024.
PT MULTIPOI.AR TECHNOLOGY TbK
Sopo Del Ofiice Towers & Lifestyle Tower B, 18ft Fl. lJl. Mega Kuningan Barat lll, Lot 10.1-6 I Jakarta 12950
Tel +62-21 546 001 1,55777 000 I Fax +62-21 546 0020 I www.multipolar.com
Page 2
N/ULTI I-,AR
Keputusan Sebagai Pengganti Rapal
Duan Komisaris PT Multipolar Teclnolog'Tbk
No. 0 03 /K O M- M L PT/V I l/ 2 0 2 4
t , ,44
II. Mengangkat BINAWATI sebagai anggota KNR Perseroan periode tahun2023 -2026.
m. Menetapkan susunan KNR Perseroan periode tahun 2023 - 2026, sebagai berikut :
l. Dicky Setiadi Moechtar : Ketua;
2. Jeffrey Koes Wonsono : Anggota; dan
3. Binawati :Anggota,
untuk sisa masa jabatan I (satu) periode yang sama dengan masa jabatan Dewan Komisaris
Perseroan, sebagaimana diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
("RUPST") Tahun B1rbr2022 yang telah dilaksanakan pada tanggal 19 April 2073,yaitu
terhitung sejak tanggal pengangkatan sampai dengan ditutupnya RUPST Tahun Buku 2025
yang akan diadakan pada tahun 2026, dantidak mengurangi hak Dewan Komisaris Perseroan
untuk memberhentikan anggota Komite Nominasi dan Remunerasi tersebut sewaktu-waktu.
Keputusan ini dibuat dengan berdasarkan pada:
l. Pasal l2l Undang-Undang Republik Indonesia No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas, sebagaimana telah diubah sebagian dengan Undang-undang Republik Indonesia No.
06 Tahun 2023 tentangPenetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerj a menjadi Undang-undang;
2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No. 34/POJK.04l20l4 TAHUN 2014
tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik;
3. Pedoman KNR Perseroan; dan
4. Pasal 20 ayat (15) Anggaran Dasar Perseroan tentang Rapat Dewan Komisaris, yang
menyatakan bahwa Dewan Komisaris Perseroan dapat juga mengambil keputusan-keputusan
yang sah dan mengikat tanpa mengadakan Rapat Dewan Komisaris dengan ketentuan bahwa
i.-uu anggota Dewan Komisaris telah diberitahukan secara tertulis tentang ususl-usul yang
bersangtutan, dan semua anggota Dewan Komisaris memberitahukan persetujuan mengenai
usul yang diajukan tertulis serta menandatangani persetujuan tersebut, dan keputusan yang
diambil dengan cara demikian mempunyai kekuatan yang sama dengan keputusan yang
diambil dengan sah dalam Rapat Dewan Komisaris Perseroan.
Oleh karenanya, Keputusan ini dianggap sebagai pemberitahuan secara tertulis tentang hal-hal yang
diputuskan datam Kiputusan ini, yang berlaku efektif terhitung sejak tanggal ditandatangani-
Keputusan ini dapat ditandatangani secara terpisah oleh masing-masing anggota Dewan Komisaris
perseroan, di mana masing-masing dokumen yang ditandatangani secara terpisah tersebut
merupakan dan dianggap sebagai dokumen asli, dan secara bersama-sama dianggap satu kesatuan
dokumen yang sama dan tidak terpisahkan satu sama lain.
[halaman tanda tangan terdapat pada halaman bertkutnya]
2
Page 3
Keputusah Sebagai Penggonti Rnpat
N/U I-,AR
TECHNOLOGY
Dean Komisris PT Muhipolor Technologt Tbk
No. 003 /KO M- ML PTlvil/ 2 0 2 4
GROUP
DEMIKIANLAH, Keputusan berlaku efektif sejak tanggal dibuat dan ditandatangani oleh Dewan
Komisaris Perseroan.
Jakarta, lliUL202ll
PT MULTIPOLAR TECHNOLOGY TBK
DEWAN KOMISARIS,
Komisaris
W
Dicky Setiadi Moechtar
Komisaris Independen
Hariiono Suwarno
Komisaris Independen Independen
3
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Jakarta Selatan 12950, DKI Jakarta
p.1 ×4
unresolved
org
PT MULTIPOI.
p.1
unresolved
person
Duan
· Komisaris
p.2
unresolved
org
PT Multipolar Teclnolog'Tbk
p.2
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.2
unresolved
org
Muhipolor Technologt Tbk
p.3 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.100
786 ms
12 Sep 2026 23:00
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT Multipolar Technology Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': ''}