Skip to content
Back to announcement

20260525_KMDS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32094435_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review KMDS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
MOELIANA SANTOSO, SH., M.Kn.
R.uko Goi<ien 8 Biok i No. i0. Ji. Ki         Dewantara, (iading                     - i5810,    08 i 198805




                                                                   Kabupaten Tangerang, 21 Mei2A26


Nomor                 116/N0TtMSr/t2026                            Kepada Yth.
Perihat               Ringkasan Risalah Rapat                      DIREKSI
                     Umum Pemegang Saham                           PT KURNIAMITRA DUTASENTCISA, TbK
                     Tahunan PT KURNIAMITRA                        Komplek Pergudangan MultiGuna T8 nomor 16,
                      DUTA SENTOSA, TbK                            Alam Sutera, Serpong Utara,
                                                                   Koia Tangerang Seiatan, Banten i5525



Dengan hormat,

Dengan ini disampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ("Rapat"! PT KURNIAMITRA DUTA
SENTOSA, Tbk, berkedudukan di Kota Tangerang Selatan ("Perseroan").

Rapat diselenggarakan pada hari Kamis, tanggal 21 tulei 2026 di Menara Top Food, Jalan Jalur Sutera Barat nomor 3,
Alam Sutera, Tangerang - 15325, Provinsi Banten, lndonesia, dibuka pada pukul sepuluh lewat dua puluh enam menit
(10.26i Waktu Indonesia Bagian Barat dan ditutup pada pukulsebelas lewat tiga puluh dua menit (11.32) Waktu lndonesia
Elonion
usurq. r Elare*
         uqr gi.



A. Mata Acara Rapat adalah sebagai herikut:
      1. Pemetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025,
             dan Pengesahan atas Perhitungan Tahunan yang terdiri dari Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Peneroan untuk
             tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2A25, serta memberikan pembebasan dan pelunasan
             sepenul'*ya (acqud # de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dssa* Kam'tsar,s Ferseroan.
      2. Penetapan penggunaan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
      3. Pemberian wewenang kepada Dewan Kornisaris Perseroan untuk penunjukan Kantor Akuntdn Publik untuk
             mengaudit buku Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 dan menetapkan
             jumlah honorarium Akuntan Publik tersebut beserta persyaratan lain penunjukkannya.
      4. Penegasan susunan anggota Direksi Perseroan.
      5. Fcrrqasan cueunafi a;"'ggota Dewan Komisarb Persgoan.
      6. Penentuan honorarium, tunjangan, gaji, bonus danlatau remunerasi lainnya bagi anggota Direksi dan Dewan
              Komisaris Ferseloan.

 B. Rapat dihadiri oleh Dewan Komisaris dan Direksi sebagai berikut:
          n^'.,^^  L1^-;6^.i6,
          uEvvGt I t\ui i tiogt io,
          . tuan lrman, sehagai Komisaris Utama
          . tuan Laurens Nagajaya, sebagai Komisaris
          . tuan Prof, Gunadi, sebagai Komisaris lndependen, selaku Pimpinan Rapat
          Direksi:
          c tuan l-lengky Wijaya, sabagai Direktur L"ftama
          . tuan Marjuky, sebagai Direktur
          . tuan Charli, sebagai Direktur
          . nyonya Dewi lrianty Wijaya, sebagai Direktur
          . tuan Dion Amaury, sebagai Direktur
Page 2
MOELTANA SANTOSO, SH., M.Kn.
Ruiro Golden I Biok i No. i U. Jl. Ki Fiaiar Dovantara.                            - i58l(r     08i 1



C. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham.
     Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya sebanyak 674.737.818 (enam ratus tujuh puluh empat
     juta tujuh ratus tiga puluh tujuh rihu delapan ratus delapan belas) saham yang merupakan 84,&4olo {delapan puluh
     empat koma tiga puluh empat persen) dari jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan atau ditempatkan oleh
     Perseman sebanyak 800.000.000 (delapan ratus juta) saham, karenanya ketentuan mengenai kuorum Rapat
     sebagaimana diatur dalam Pasal 23 ayat (1) huruf (a) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal B6 ayat (1) Undang-
     Unda"rg l';lon'cr 4$ Tahun 2007 tentang Persercan Terbatas fUUFT'), yarlg inefi€yaratkan kehadiran pen',agang saharn
     yang mewakili lebih dari 1/2 {satu per dua) bagian darijumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan Perseroan dengan
     hak suara yang sah, telah terpenuhi.

D. MekanismePengambilanKeputusan.
     F;lekanisme pergambtlan krp#usan terkait Mata Acara Rapat dilakukan pemungutan suara dengan cara mengangkat
     tangan dan/atau penghitungan suara yang telah disampaikan, termasuk melalui sistem elektronik. Bagi pemegang
     saham yang menyatakan tidak setuju atau abstain diminta untuk mengangkat tangan dan Notaris menghifung jurnlah
     suara yang diwakili, lalu hasil perhitungan suara akan diumumkan oleh Notaris. $uara abstain dianggap mengeluarkan
     $uara yang sama dengan mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara dalam Rapat.

E
t.   T-.-
     idiq ,r^--
          vdrd ll^-^-1..L--
                tilslrgdJunull E!^J--,-^-    l--r-r-..
                               rslrclrryoail ualrrqlqu El^-.l---r
                                                       rcrrucPaL.

     Kepada Pemegang Saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat diberikan kesempatan untuk menyampaikan
     pertanyaan, pendapat, atau usul sesuai dengan Mata Acara yang sedang dibicarakan. Pertanyaan, pendapat, atau usul
     yang diajukan akan dijawab langsung oleh Pimpinan Rapat atau pihak yang ditunjuk oleh Pimpinan Rapat,

     Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasanya yang mengajukan pertanyaaan, pendapat, atau usul dalam Rapat,

F. Keputusan Rapat
     Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan melalui pemungutan suara, sebagai berikut:

     Mata Acara Rapat Pertama

     - Jumlah suara yang sah yang hadi#diwakili :                   674.737.818 suara
     - Jumlah suara yang tidak setuju           :                             0 suara
     - Jumlah suara yang abstainlblanko :                                  1.800 suara
     - Sehingga jumlah suara yang SETUJU :                          674.737 .818 suara
         atau mewakili '100% dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat ini.
     Kareila itu, telah mernciruhi pers'y'aratan jumlah suara scbagaimana ditentukair dalam Pasal 23 ay-at (1) huruf (c)
     Anggaran Dasar Perseroan.

     Dengan demikian Rapat memutuskan:

     l. Menerima dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk laporan tugas pengawasan Dewan
         F.omiearis Ferseroafi untuk tahun buku yailg berakhir pada taaggal 31 Desernber 28?5 dsn
         pertanggungjawaban Direksi Perseroan kepada Para Pemegang Saham Perseroan Eerta rencana kerja dan
         pengembangan Perseroan, serta mengesahkan Perhitungan Tahunan yang terdiri dari neraca daa
         perhitungan laba rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 serta
         memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acguff et de charge) dalam arti seluas-luasnya
         kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
         Faiigairesail yang telah dilakukar selama tahun buku yang borakhir pada tanggal 31 Bceernber 3$25.
Page 3
                                                                                                                    -!




MOELIANA SANTOSO, Srr., M.Kn.
Ruko tioiden I Blok i No.   i1. Ki    ar Dewantarq                              - 158i        08i 1



     2. Memberikan weyuenang dan kuasa dengan haksubstitusi kepada Direksi Perseroan untuk
        tindakan sehubungan dengan menyatakan sebagian atau seluruh keputusan Rapat dalam suatu akta
        tersendiri dan selanjutnya, apabila diperlukan, memberitahukannya kepada instansi yang berwenang, dan
        untuk mengajukan serta menandatangani semua permohonan dan/atau dokumen lainnya yang diperlukan,
        tanpa ada yang dikecualikan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.



     Mata Acara Rapat Kedua

     - Jumlah suara yang sah yang hadir/diwakili :             674.737 ,818 suara
     - Jumlah suara yang tidak setuju            :                       0 suara
     - Jumlah suara yang abstain/blanko :                            1.800 suara
     = Schingga jumlah suara yang SETUJU         '.            574.737.818 suara
        atau mewakili 100% dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat ini.
     Karena itu, telah memenuhi persyaratan jumlah suara sebageimana ditentukan dalam Pasal 23 ayat {1} hutuf (c)
     Anggaran Dasar Perseroan"

     Dengan demikian Rapat memutuskan:

     1. Penggunaan akumulasi laba bersih Perseroan untuk tahun huku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
        202$ yang telah ditandatangani oleh SirekEi Perseroan yang di datamnya terdapat laporan Laba Rugi
        Komprehensif Perseroan yang mencatat laba komprehensif Perseroan sebesar Rp.56.089.391.329,. {lima
        puluh enam miliar delapan puluh sembilan juta tiga ratus sembilan puluh satu ribu tiga ratus dua puluh
        sembilan Rupiah) dengan rincian sebagai berikut:

         a. menyisihkan akumulasi laba bersih Perseroan sebesar Rp.l,000.000.000,' {satu miliar Rupiah) untuk
            danacadangan se$uai dengan Pasal 25 Anggaran Dasar Perseroan dan Pssal 70 ayat {1} dan ayat {3}
            Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas {"UUPT");


         h. pemhagian dividen final sebesar Rp.33.600,000.000,- {tiga puluh tiga miliar enam ratus juta Bupiah}
            kepada para pemegang saham secara proporsional sebagaimana diatur dalam Pasal 24 ayat {2}
            Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 71 ayat {2) UUPT. Kewajiban pajak yang timbul dari pembagian
            dividen oleh Perseroan ini merupakan tanggungjawab masing-masing pemegang saham sesuai dengan
            peraturan perpajakan yang berlaku.
            Pada 19 Hovember 2025, Perseroan telah membagikan dividen interim Rp.12.800.000.000,- (dua belas
            miliar delapan ratus iuta Rupiah). Pembagian dividen adalah dividen final dikurangi den-can dividen
            interim yang sudah dibagikan sebelumnya yaitu sebesar Rp.20.800.000.000,- (dua puluh miliar delapan
            ratus juk Rupiah).

            Selanjutnya, memberikan kewenangan kepada setiap anggota Direksi Perseroan danlatau kuasa
            {.kuasa}nya untuk melaksanakan pembayaran pembagian dividen final sebagaimanatersebut di atas.


         c. $isa laba bersih Perseroan akan digunakan sebagai Laba Ditahan yang akan dibawa pada tahun buku
            berikutnya.

      2. Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala
         tindakan sehubungan dengan menyatakan sebagian atau seluruh keputusan Rapat dalam suatu akta notariil
         taisendiri dan selanj*tnya, apabila dipertuka*, mamberitahukannya kepada inetarei yang berwanang, dan
         urtuk mengajukan serta menandatangani semua permohonan dan/atau dokumen lainnya yang diperlukan,
         tanpa ada yang dikecualikan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang herlaku.
Page 4
MOELIANA SANTOSO, SH., M.Kn.
Ruko Goidgn 8 Biok I No. i0. Jl. Ki                    Dcwantala.                                            - t5810,          081 1



     [4eta Aqara Rapat Ketiqa

    - Jumlah suara yang sah yang hadi/diwakili :                                      674.737.818 suara
    - Jumlah sua!'a yang tidak setuju          :                                                    0 suara
    - Jumlah suara yang abstainlblanko :                                                       1,800 suara
    - Sehingga jumtah suara yang SETUJU :                                             674.737.818 suara
        atau mewakili 100% darijumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat ini.
    l^1^"^^^    i+,, +^l^h m^6^^,,h;          nnrn,,aratan    i,,Ml^h                                                         Daoa!
                                                                                                                              r dJqr 12 arral 1''l\ hl'rr{   In)
    I. ciiUi id iiil, iUidii iiiU;ilsliUiii   MUlbiciidldii   jUiiiiciii                             ulrcliLu^crr
                                                                           ^',4r^.ahaaaimcna;lilanlrrLan,lclom
                                                                           oueiieI utrUdUoiiiidlls                  udrqllr          4v uldi  \ll liuiul     \u/
    Anggaran Dasar Perseroan.

    Bengan demikian Rapat memutuskan:

    {. Menyetujui pendelegasian kewenangan kepada Dewan Komisaris Psrseroan untuk menetapkan kantor
        akuntan puhtik yafig akan me*gaudit Laporar Ke'.langan Per$ersan untuk tahun buku yang berakhk pada
        tanggal 3{ Desember 2A26, dan memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk
        menskpkan iumlah honorarium Kantor Akunkn Fublik t+rsehut beserta persyaratan lain penuniukkannya.
        Fenuniukan kantor akuntan publik tersebut waiib memenuhi ketentuan dan syarat berdasarkan peraturan
         yang berlaku.

     2. It4emberikafi HteuJenailg dan kirasa dengan hak suhstitusikepada Direksi Pei'sercan u#uk meiakukan segala
         tindakan sehubungan dengan menyatakan sebagian atau seluruh keputusan Rapat dalam suatu aKa notariil
         tersendiri dan selanjutnya, apabila diperlukan, memberitahukannya kepada instansi yang berwenang, dan
         untuk mengajukan serta menandatangani semua permohonan danlatau dokumen lainnya yang diperlukan,
         tanpa ada yang dikecualikan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.



     Mata Acara Rapat Keempat Dan Kelima

     Mata Acara Rapat Keempat dan Kelima merupakan penegasan $usunan dan masa jabatan anggota Dirqksi dan anggota
     Dewan Komisaris, tanpa mengadakan perubahan dan/atau pengangkatan kembali. Karena mata acara ini hanya
     menegaskan dan tidak ada perubahan apapun, maka Rapat tidak memerlukan pengambilan suara.

     Dengan demikian dalam Rapat disampaikan:

         Tanpa adanya perubahan anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan maupun masa jabatan
         masing-masing anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris, maka dalam Rapat ini menegaskan kembali
         susunan anggota Direksidan anggota Dewan Komisaris Perseroan sebagaiberikut:

         Anggota Direksi Perseroan :

         Direktur Utama adalah Bapak Hengky Wijaya
         Direktur adalah Bapak Marjuky
         Direktur adalah Bapak Charli
         ni-^Lr.,. ^J^t^L tL,,
         urr Entur avqrq.r     uE-fJi t.:^*1.,
                           ruu n^...1           rtfi:^",-
                                      rt iaril, if ijaryq

         Sirektur adalah Bapak Dion Amaury

         Anggota Dewan Komisaris Perseroan:

          Komisaris Utama adalah Bapak lrman
          v^*i-^-i-      -.l^t^h i El^^^L
          aivii ii€Ci i! lluairCl          r -,,-^*-
                                   LrdPGlA Laur
                                                        N^^-i^.,^
                                                  cr lo rlsvujoya
          Komisaris lndependen adalah Bapak Prof. Dr. Gunadi, M.Sc.Ak.
Page 5
MOELTANA SANTOSO, SH., M.Kn.
Ruko Goiden 8 Biok i No" 10, Jl. Ki Haiar Dewantara. (iading Scrpong.            - i58i0, ilp. 08i i98805i 1


        Dengan masa labatan semua angsota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan tersebut adalah
        sam*pai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang
        Oerafnir pada tanggal 31 Desember 2028, yang akan diselenggarakan pada tahun 2029, tanpa mengurangi
        hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan anggota Direksi dan Dewan Komisaris
        Persercan sewaKu-waktu.

     - [4embsrit6n lvewepa$S dan kuasa dengan hak eqrb$til*uei kepada Bireksi Per$ersan untuk rnelalsukan *egala
        tindakan sehubungan dengan menyatakan sebagian atau seluruh keputusan Rapat dalam suatu akta notariil
        tersendiri dan selanjutny4 apabila diperlukan, nnemberitahukannya k+4ada instansi yang herwenang, dan
        untuk mengajukan ierta menandatangani semua permohonan danlatau dokumen lainnya yang diperlukan,
        tanpa ada yang dikecualikan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku'



     Mata Acara Rapat Keenam

     - Jumlah suara yang sah yang hadirldiwakili '.             674.737.818 suara
     - Jumlah suara yang tidak setuju            :                         0 suara
     - Jumlah suara yang abstalnlblanko :                               1.800 suara
     = Schingga jumlah suara'iang SETUJU         :              074.737.819 suara
         atau mewakili 100% dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat ini.
     Karena itu, telah memenuhi persyaratan jumlah suara sebagairnana ditentukan dalam Pasel 23 ayat (1) huruf ic)
     Anggaran Dasar Perseroan.

     Dengan demikian Rapat memutuskan:

     {. Menyetujui pemberian wewenang kepada Devran Komisaris Perseroan untuk menentukan honorarium,
         tuniangan, gaji, bonusdanlatau remunerasikinnya agianggOta Direksidan D,ewan Komisaris Perseroan,


     2. Memberikan urev{enang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk me{akukan segala
         tindakan sehubungan dengan menyatakan sebagian atau seluruh keputusan Rapat dalam suatu akta notariil
         tersendiri dan selinjutnya, apabila diperlukan, memberitahukannya kepada instansi yang benrenang, dan
         untuk mengajukan ierta menandatangani semua permohonan dan/atau dokumen lainnya yang diperlukan,
         tanpa ada yang dikecualikan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.



 Berita Acara Rapat Perseroan tersebut dimuat dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
 pT KURNIAMITRA DUTA SENTOSA, Tbk nomor 11, tertanggal 21 Mei 2026, dibuat oleh saya, Notaris.


 Demikian Ringkasan Risalah Rapat ini saya sampaikan, untuk memenuhi Pasal 49 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa
 Keuangan Nomor 1SIPOJK.04/2020 tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
 Terbuka.




                                                                              di Kabupaten Tangerang

File

File Open PDF
Source IDX
Size4.59 MB
Published25 May 2026
Pages5
Characters18,134
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT KURNIAMITRA DUTA SENTOSA p.1 ×2
linked person Dion Amaury · Direktur p.1 ×2
linked person Hengky Wijaya p.4
possible org PT KURNIAMITRA p.1
possible person Prof. Dr. Gunadi p.4 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.5
unresolved person MOELIANA SANTOSO p.1 ×2
unresolved org PT KURNIAMITRA DUTASENTCISA p.1
unresolved — Laurens Nagajaya · Komisaris p.1
unresolved person Marjuky · Direktur p.1
unresolved person Charli · Direktur p.1
unresolved — Wijaya · Direktur p.1
unresolved person MOELTANA SANTOSO p.2 ×2
unresolved person Srr. p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.333 556 ms 12 Sep 2026 22:18

no shares_present; no pct_present

Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_for': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'taisendiri dan selanj*tnya, apabila '
                                'dipertuka*, mamberitahukannya kepada inetarei '
                                'yang berwanang, dan urtuk mengajukan serta '
                                'menandatangani semua permohonan dan/atau '
                                'dokumen lainnya yang diperlukan, tanpa ada '
                                'yang dikecualikan sesuai dengan peraturan dan '
                                'perundang-undangan yang herlaku. MOELIANA '
                                'SANTOSO, SH., M.Kn. Ruko Goidgn 8 Biok I No. '
                                'i0. Jl. Ki Dcwantala. - t5810, 081 1',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '1800',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '674737818'},
            {'approved': True,
             'pct_for': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'tersendiri dan selinjutnya, apabila '
                                'diperlukan, memberitahukannya kepada instansi '
                                'yang benrenang, dan untuk mengajukan ierta '
                                'menandatangani semua permohonan dan/atau '
                                'dokumen lainnya yang diperlukan, tanpa ada '
                                'yang dikecualikan sesuai dengan peraturan dan '
                                'perundang-undangan yang berlaku.',
             'seq': 6,
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '74737819'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': None,
 'meeting_type': 'AGM'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result