Back to announcement
20260525_MYOH_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32094502_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed MYOHSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Pengumuman Ringkasan Risalah
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
PT Samindo Resources Tbk
Direksi PT Samindo Resources Tbk (“Perseroan”) dengan ini mengumumkan kepada
Pemegang Saham bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan (“RUPS Tahunan”) secara fisik dan secara elektronik melalui fasilitas Electronic
General Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”) yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia (“KSEI”) pada:
Hari/Tanggal : Kamis / 21 Mei 2026
Waktu : 14.11 WIB – 15.10 WIB
Tempat : Jade Room, Hotel Fairmont
Jl. Asia Afrika No.8, Senayan, Kecamatan Tanah Abang, Kota
Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10270
A. Mata Acara RUPS Tahunan
1. Persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk Laporan Pengawasan Dewan Komisaris
Perseroan dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun
Buku yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2025.
2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang Berakhir pada
Tanggal 31 Desember 2025.
3. Penetapan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
4. Penetapan Besaran Remunerasi Bagi Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.
5. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit
Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2026.
B. Kehadiran Dewan Komisaris dan Direksi
RUPS Tahunan dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi sebagai berikut:
Presiden Komisaris : Bapak Lee Kang Hyeob
Komisaris Independen : Bapak Herman R. Soetisna
Komisaris Independen : Bapak Sukardi Rinakit
Komisaris Independen : Bapak Oh Donggyu
Komisaris : Bapak Myung Chang Yong
Presiden Direktur : Bapak Jeong Subok
Direktur : Bapak Kim Hyoyeol
Direktur : Bapak Park Jung Ook
Direktur : Bapak Koo Kwangrim
C. Kuorum Kehadiran
Jumlah saham dengan hak suara yang sah untuk hadir atau diwakili pada saat RUPS
Tahunan adalah 1.959.663.686 saham/suara atau setara dengan 88,82% dari jumlah
seluruh saham yang mempunyai hak suara yang sah.
Page 2
D. Mekanisme Tanya Jawab
Pimpinan Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham untuk mengajukan
pertanyaan dalam setiap pembahasan mata acara RUPS Tahunan. Dalam Mata Acara
Pertama Rapat terdapat 1 (satu) penanya dan telah ditanggapi oleh Direksi Perseroan.
E. Mekanisme Pengambilan Keputusan
Keputusan RUPS Tahunan adalah sah jika disetujui oleh lebih dari ½ (satu per dua) bagian
dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPS Tahunan.
F. Hasil Pemungutan Suara RUPS Tahunan
Total Suara
Mata Mayoritas
Setuju Tidak Setuju Abstain
Acara
(Setuju)
1 1.959.663.686 0 0 1.959.663.686
2 1.959.663.686 0 0 1.959.663.686
3 1.959.661.543 2.143 0 1.959.661.543
4 1.959.663.686 0 0 1.959.663.686
5 1.959.663.686 0 0 1.959.663.686
G. Hasil RUPS Tahunan
Mata Acara 1:
1. Menyetujui dan menerima dengan baik Laporan Tahunan termasuk Laporan
Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan serta mengesahkan Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto dan Rekan,
sebagaimana dimuat dalam laporannya tertanggal 12 Maret 2026 dengan opini
menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material.
2. Dengan telah disetujuinya Laporan Tahunan Perseroan termasuk diantaranya Laporan
Pengawasan Dewan Komisaris dan disahkannya Laporan Keuangan Konsolidasian
tersebut, memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
(acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan dalam Tahun Buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, sepanjang tindakan-tindakan tersebut
tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasi Perseroan
Tahun 2025 tersebut.
Mata Acara 2:
Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025 sebesar USD14.993.927 dengan perincian sebagai berikut:
1. Sebesar USD8.008.914 dibagikan sebagai dividen tunai yang dibayarkan kepada setiap
Pemegang Saham sebesar USD0,00363 per lembar saham.
2. Sisanya sejumlah USD6.985.013 ditetapkan sebagai bagian laba ditahan.
3. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan, untuk membagikan dividen
tersebut, dan untuk melakukan semua tindakan yang diperlukan. Pembayaran dividen
akan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan perpajakan, dan pasar modal yang
berlaku.
Page 3
Mata Acara 3:
1. Memberhentikan dengan hormat seluruh jajaran Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
saat ini, berdasarkan Pasal 15 ayat 7 dan Pasal 18 ayat 8 Anggaran Dasar Perseroan.
2. Mengangkat:
a. Bapak Lee Kang Hyeob sebagai Presiden Komisaris;
b. Bapak Herman R. Soetisna sebagai Komisaris Independen;
c. Bapak Sukardi Rinakit sebagai Komisaris Independen;
d. Bapak Yoo Robert Yong Wook sebagai Komisaris;
e. Bapak Myung Chang Yong sebagai Komisaris;
f. Bapak Jeong Subok sebagai Presiden Direktur;
g. Bapak Kim Hyoyeol sebagai Direktur;
h. Bapak Park Jung Ook sebagai Direktur;
i. Bapak Koo Kwangrim sebagai Direktur; dan
j. Bapak Rusandi Wiryanto sebagai Direktur.
Pengangkatan ini berlaku efektif sejak ditutupnya RUPS Tahunan 2026, sampai dengan
ditutupnya RUPS Tahunan 2028.
Mata Acara 4:
Menetapkan remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan di tahun 2026 sama
dengan remunerasi di tahun 2025, dengan perincian sebagai berikut:
1. Total keseluruhan anggaran remunerasi Dewan Komisaris sebesar USD500.000;
2. Total keseluruhan anggaran remunerasi Direksi sebesar USD2.000.000;
Mata Acara 5:
Menyetujui untuk mendelegasikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan,
dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit, untuk menunjuk salah satu kantor
akuntan publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, untuk mengaudit Laporan
Keuangan Konsolidasian dan anak perusahaan, untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2026, serta menetapkan jumlah honorarium dan persyaratan lain
berkaitan penunjukkan kantor akuntan publik tersebut sesuai dengan peraturan yang
berlaku.
JADWAL PEMBAGIAN DIVIDEN TUNAI
No Keterangan Tanggal
1 Pengumuman di Bursa Efek Indonesia dan Website Perseroan 25 Mei 2026
2 Cum Dividen untuk perdagangan di Pasar Reguler dan Negosiasi 3 Juni 2026
3 Ex-Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi 4 Juni 2026
4 Cum Dividen di Pasar Tunai 5 Juni 2026
5 Ex-Dividen di Pasar Tunai 8 Juni 2026
Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak atas Dividen Tunai
6 5 Juni 2026
(Recording Date)
7 Tanggal pembayaran Dividen Tunai 24 Juni 2026
Page 4
TATA CARA PEMBAYARAN DIVIDEN TUNAI
• Pengumuman ini merupakan pemberitahuan resmi dari Perseroan, dan Perseroan tidak
mengeluarkan surat pemberitahuan secara khusus kepada para Pemegang Saham.
• Pemegang Saham Perseroan yang berhak atas Dividen tunai adalah mereka yang namanya
tercatat di Daftar Pemegang Saham pada tanggal 5 Juni 2026 sampai pukul 16:00 WIB.
• Kurs yang digunakan untuk mengkonversi dividen USD 0,00363 per saham ke dalam Rupiah
Indonesia adalah kurs tengah Bank Indonesia yang berlaku pada tanggal 5 Juni 2026.
• Bagi para Pemegang Saham Perseroan yang namanya telah tercatat dalam Penitipan
Kolektif pada KSEI, pembayaran Dividen dilakukan oleh Perseroan melalui KSEI dan
selanjutnya KSEI akan mendistribusikan kepada para Pemegang Saham rekening KSEI
(anggota Bursa dan atau Bank Kustodian).
• Dividen tunai akan dikenai pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku. Jumlah pajak yang dikenakan akan menjadi tanggungan pemegang saham serta
dipotong dari jumlah Dividen tunai yang dibayarkan kepada pemegang saham.
• Bagi pemegang saham yang merupakan Wajib Pajak Dalam Negeri (WPDN) yang belum
mencantumkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), diminta untuk menyampaikan NPWP
kepada KSEI atau BAE PT Adimitra Jasa Korpora, Rukan Kirana Boutique Office Blok F3 no
5, Jl. Boulevard Raya, Kelapa Gading Permai, Jakarta Utara 14250, telepon 021-29745222
paling lambat tanggal 5 Juni 2026. Tanpa adanya NPWP, Dividen tunai yang dibayarkan
kepada WPDN akan dikenai tarif yang lebih tinggi 100% daripada tarif normal.
• Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri (WPLN) yang pemotongan
pajaknya menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B),
wajib memenuhi persyaratan pasal 26 UU Pajak Penghasilan No 36 Tahun 2008 serta
menyerahkan form DGT yang telah dilegalisasi kepada KSEI paling lambat pada tanggal 5
Juni 2026 Pukul 16:00. Ketiadaan dokumen tersebut akan mengakibatkan Dividen tunai
yang dibayarkan dikenai PPh pasal 26 dengan tarif yang lebih tinggi.
Jakarta, 25 Mei 2026
PT SAMINDO RESOURCES TBK
DIREKSI
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 21 May 2026 · 14:11–15:10 |
| Present | 1,959,663,686 (88.82%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
1,959,663,686
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 2
approved
For
1,959,663,686
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 3
approved
For
1,959,661,543
—
Against
2,143
—
Abstain
0
—
Agenda 4
approved
For
1,959,663,686
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 5
approved
For
1,959,663,686
—
Against
0
—
Abstain
0
—
- Pengumuman ini merupakan pemberitahuan resmi dari Perseroan, dan Perseroan tidak
- Pemegang Saham Perseroan yang berhak atas Dividen tunai adalah mereka yang namanya
- Kurs yang digunakan untuk mengkonversi dividen USD 0,00363 per saham ke dalam Rupiah
- Bagi para Pemegang Saham Perseroan yang namanya telah tercatat dalam Penitipan
Names mentioned 19 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
person
Koo Kwangrim C. Kuorum Kehadiran
· Direktur
p.1 ×3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Rintis
p.2
unresolved
org
Rianto dan Rekan
p.2
unresolved
org
Bank Indonesia
p.4
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
923 ms
12 Sep 2026 22:18
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1959663686'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1959663686'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 3,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '2143',
'votes_for': '1959661543'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 4,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1959663686'},
{'approved': True,
'resolution_items': ['Pengumuman ini merupakan pemberitahuan '
'resmi dari Perseroan, dan Perseroan tidak',
'Pemegang Saham Perseroan yang berhak atas '
'Dividen tunai adalah mereka yang namanya',
'Kurs yang digunakan untuk mengkonversi '
'dividen USD 0,00363 per saham ke dalam '
'Rupiah',
'Bagi para Pemegang Saham Perseroan yang '
'namanya telah tercatat dalam Penitipan',
'Dividen tunai akan dikenai pajak sesuai '
'dengan peraturan perundang-undangan yang',
'Bagi pemegang saham yang merupakan Wajib '
'Pajak Dalam Negeri (WPDN) yang belum',
'Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib '
'Pajak Luar Negeri (WPLN) yang pemotongan'],
'resolution_text': '',
'seq': 5,
'title': '5 G. Hasil RUPS',
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1959663686'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2026-05-21',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '88.82',
'shares_present': '1959663686',
'time_end': '15:10:00',
'time_start': '14:11:00',
'venue': 'Jade Room, Hotel Fairmont Jl. Asia Afrika No.8, Senayan, Kecamatan '
'Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta '
'10270 A.'}