Back to announcement
20240710_SMDR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31682506_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed SMDRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 8
Page 1 OCR 0.935
JESSY DARMAWAN, S.H., M.Kn. Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Jakarta Selatan Jakarta, 26 Juni 2024 Nomor : 64/VI/2024 (Dalam Bahasa Indonesia) Kepada Yth: Hal — : Resume Rapat Umum PT SAMUDERA INDONESIA Tbk. Pemegang Saham Tahunan Gedung Samudera Indonesia PT SAMUDERA INDONESIA Tbk. Jl. Letjen S. Parman Kav. 35 Slipi, Jakarta Barat Dengan hormat, Bersama ini kami sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat “Rapat”) dari PT SAMUDERA INDONESIA Tbk., berkedudukan di Jakarta Barat (selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada: Hari/Tanggal : Rabu, 26 Juni 2024 Waktu :11.36 WIB - 13.05 WIB Tempat : Astor Ballroom, The St. Regis Jakarta Rajawali Place Jalan H. R. Rasuna Said Blok Kavling B/4, Setiabudi, Jakarta Selatan Kehadiran: -Dewan Komisaris: 1. Ibu Shanti Lasminingsih Poesposoetjipto — Komisaris Utama Hadir secara fisik 2. Bapak Masli Mulia Komisaris Hadir secara fisik 3. Bapak Ken Narotama Hidayatullah Komisaris Hadir secara fisik 4. Bapak Amir Abadi Jusuf Komisaris Hadir secara fisik 5. Bapak Anugerah Pekerti Komisaris Independen — Hadir secara fisik 6. Bapak Hoesen Komisaris Independen — Hadir secara fisik -Direksi 1. Bapak Bani Maulana Mulia Direktur Utama Hadir secara fisik 2. Ibu Farida Helianti Sastrosatomo Direktur Kepatuhan Hadir secara fisik 3. Bapak Ridwan Hamid Direktur Keuangan Hadir secara fisik 4. Ibu Tara Hidayat Direktur Sumber Daya Hadir secara fisik Manusia Jalan Melawai VII No. 1 Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12160 (021) 7266707 (0818) 14182 notaris@jessydarmawan.com
Page 2 OCR 0.951
JESSY DARMAWAN, S.H., M.Kn. Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Jakarta Selatan “Pemegang Saham: 13.770.490.432 saham (84,091516Y6) dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh hingga saat Rapat, yaitu sebanyak 16.375.600.000 saham. Pelaksanaan Rapat: I. MATA ACARA RAPAT 1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Direksi termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. 2. Penetapan penggunaan hasil usaha Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. 3. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Perseroan untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. 4. Penetapan besarnya gaji dan tunjangan anggota Direksi, serta penetapan besarnya honorarium anggota Dewan Komisaris Perseroan. 5. Perubahan Susunan Dewan Komisaris Perseroan dan Pengangkatan Kembali Anggota Direksi Perseroan. 6. Persetujuan atas perubahan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka menyesuaikan dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.04/2022 tentang Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten atau Perusahaan Publik. 7. Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Samudera Indonesia Tahap I Tahun 2023. II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT 1. Pemberitahuan mengenai rencana akan diselenggarakannya Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat Perseroan No. SR.24.05.022/CS/SI tertanggal 13 Mei 2024. 2. Pengumuman pada laman web Bursa Efek Indonesia, laman web eASY.KSEI dan laman web Perseroan berdasarkan surat Perseroan No. SR.24.05.023/CS/SI tanggal 20 Mei 2024. 3. Pemanggilan pada laman web Bursa Efek Indonesia, laman web eASY.KSEI dan laman web Perseroan berdasarkan surat Perseroan No. SR.24.06.24/CS/SI pada tanggal 04 Juni 2024. III. KEPUTUSAN RAPAT 1, Mata Acara Rapat Pertama: - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir fisik maupun yang hadir secara elektronik untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat Pertama. - Pada kesempatan tanya jawab tersebut terdapat 1 (satu) pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir secara fisik yang mengajukan 1 (satu) pertanyaan dan/atau pendapat. - Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan secara elektronik (e-voting). Jalan Melawai VII No.1 Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12160 (02177266707 (o0818)14182 — notaris@jessydarmawan.com
Page 3 OCR 0.950
JESSY DARMAWAN, S.H., M.Kn. Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Jakarta Selatan - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut: a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 77.300 saham atau sebesar 0,000561Y6 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat. b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 13.736.816.912 saham atau sebesar 99,755466Y4 dari total dari seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat. c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak 33.596.220 saham atau sebesar 0,243973Y46 dari total dari seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat. - Sesuai dengan Pasal 47 POJK Nomor 15 Tahun 2020, suara abstain dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 13.770.413.132 saham atau sebesar 99,999439Y4 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Pertama. - Keputusan Rapat atas Mata Acara Rapat Pertama: 1. Menerima baik Laporan Tahunan Direksi Perseroan mengenai jalannya Perseroan termasuk laporan pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, 2. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja, Firma anggota Ernst & Young Global Limited untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, sebagaimana tertera dalam laporannya No. 00390/2.1032/AU.1/06/1294-2/1/111/2024 tertanggal 27 Maret 2024 dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material, 3. Memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada segenap anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan kepengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. 2. Mata Acara Rapat Kedua: - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir fisik maupun yang hadir secara elektronik untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat Kedua. - Pada kesempatan tanya jawab tersebut terdapat 2 (dua) pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir secara fisik yang mengajukan 2 (dua) pertanyaan dan/atau pendapat. - Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan secara elektronik (e-voting). - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut: a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 1.393.455 saham atau sebesar 0,010119Y6 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat. b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 13.768.527.277 saham atau sebesar 99,985744Y4 dari total dari seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat. c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak saja Jalan Melawai VII No.1 Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12160 (0217266707 (0818)14182 — notaris@jessydarmawan.com
Page 4 OCR 0.951
JESSY DARMAWAN, S.H., M.Kn. Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Jakarta Selatan saham atau sebesar 0,004137Y6 dari total dari seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat. - Sesuai dengan Pasal 47 POJK Nomor 15 Tahun 2020, suara abstain dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 13.769.096.977 saham atau sebesar 99,989881Y4 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Kedua. - Keputusan Rapat atas Mata Acara Rapat Kedua: 1. Menetapkan penggunaan hasil usaha yang diperoleh Perseroan untuk Tahun Buku 2023, dengan rincian sebagai berikut: -Total dividen tunai sebesar Rp 262.009.600.000 (dua ratus enam puluh dua miliar sembilan juta enam ratus ribu Rupiah) atau dengan nilai dividen per lembar saham sebesar Rp 16,00 (enam belas Rupiah) yang terdiri dari dan diperhitungkan sebagai berikut: a. Dividen interim sebesar Rp 65.502.400.000 (enam puluh lima miliar lima ratus dua juta empat ratus ribu Rupiah) atau dengan nilai dividen per lembar saham sebesar Rp 4,00 (empat Rupiah) yang telah dibayarkan dan dibagikan kepada Para Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 30 Agustus 2023 berdasarkan Surat Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris Perseroan tertanggal 31 Juli 2023, dan b. Sisanya sebagai Dividen final sebesar Rp 196.507.200.000 (seratus sembilan puluh enam miliar lima ratus tujuh juta dua ratus ribu Rupiah) atau dengan nilai dividen per lembar saham sebesar Rp 12,00 (dua belas Rupiah) yang akan dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. -Membukukan sisa laba bersih Tahun Buku 2023 sebagai laba ditahan yang akan digunakan untuk modal kerja dan investasi, -Perseroan telah memenuhi ketentuan cadangan wajib minimum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, 2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk mengatur lebih lanjut pelaksanaan pembagian dividen final untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 3. Mata Acara Rapat Ketiga: - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir fisik maupun yang hadir secara elektronik untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat Ketiga. - Pada kesempatan tanya jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir fisik maupun yang hadir secara elektronik yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. - Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan secara elektronik (e-voting). - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut: a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 56.822.934 saham atau sebesar 0,412643Y6 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat. b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 13.712.511.198 saham atau sebesar 99,578960Y4 dari total dari seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat. c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak Jalan Melawai VII No. 1 Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12160 (02177266707 — (0818) 14182 notaris@jessydarmawan.com
Page 5 OCR 0.946
JESSY DARMAWAN, S.H., M.Kn. Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Jakarta Selatan 1.156.300 saham atau sebesar 0,008397Y4 dari total dari seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat. -Sesuai dengan Pasal 47 POJK Nomor 15 Tahun 2020, suara abstain dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 13.713.667.498 saham atau sebesar 99,587357Y4 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Ketiga. - Keputusan Rapat atas Mata Acara Rapat Ketiga: Mendelegasikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan yang akan melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan sekaligus menetapkan besaran biaya jasa profesional audit untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. 4. Mata Acara Rapat Keempat: - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir fisik maupun yang hadir secara elektronik untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat Keempat. - Pada kesempatan tanya jawab tersebut terdapat 1 (satu) pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir secara fisik yang mengajukan 1 (satu) pertanyaan dan/atau pendapat . - Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan secara elektronik (e-voting). - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut: a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 56.946.334 saham atau sebesar 0,413539Y4 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat. b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 13.712.474.798 saham atau sebesar 99,578696”6 dari total dari seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat. c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak 1.069.300 saham atau sebesar 0,007765Y4 dari total dari seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat. - Sesuai dengan Pasal 47 POJK Nomor 15 Tahun 2020, suara abstain dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 13.713.544.098 saham atau sebesar 99,586461Y6 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Keempat. “Keputusan Rapat atas Mata Acara Rapat Keempat: 1. Menetapkan honorarium Dewan Komisaris Perseroan tahun 2024 maksimal sebesar Rp 16.000.000.000,- (enam belas miliar Rupiah) belum dipotong pajak yang akan dibagikan kepada anggota Dewan Komisaris dan memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan pembagian di antara anggota Dewan Komisaris, 2. Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji dan tunjangan Direksi Perseroan untuk tahun buku 2024. 5. Mata Acara Rapat Kelima: - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir fisik maupun yang hadir secara elektronik untuk mengajukan pertanyaan dan/atau Jalan Melawai VII No.1 Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12160 (02177266707 (0818)141182 — notaris@jessydarmawan.com
Page 6 OCR 0.940
JESSY DARMAWAN, S.H., M.Kn. Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Jakarta Selatan memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat Kelima. - Pada kesempatan tanya jawab tersebut terdapat 1 (satu) pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir secara fisik yang mengajukan 1 (satu) pertanyaan dan/atau pendapat. - Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan secara elektronik (e-voting). - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut: a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 482.999.342 saham atau sebesar 3,507496Y6 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat. b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 13.286.406.890 saham atau sebesar 96,484631Y6 dari total dari seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat. c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak 1.084.200 saham atau sebesar 0,007873Yo dari total dari seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat. - Sesuai dengan Pasal 47 POJK Nomor 15 Tahun 2020, suara abstain dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 13.287.491.090 saham atau sebesar 96,492504Y6 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Kelima. -Keputusan Rapat atas Mata Acara Rapat Kelima: l. Mengangkat kembali Ibu Farida Helianti Sastrosatomo selaku Direktur Kepatuhan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang akan diselenggarakan pada tahun 2029, tanpa mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu. 2. Menyetujui susunan pengurus Perseroan sebagai berikut: -Komisaris Utama : Shanti Lasminingsih Poesposoetjipto, -Komisaris : Masli Mulia, -Komisaris : Amir Abadi Jusuf: -Komisaris : Ken Narotama Hidayatullah: -Komisaris Independen : Anugerah Pekerti, -Komisaris Independen : Hoesen, -Direktur Utama : Bani Maulana Mulia, -Direktur Keuangan : Ridwan Hamid, “Direktur Kepatuhan : Farida Helianti Sastrosatomo, -Direktur Sumber Daya Manusia : Tara Hidayat, 3. Memberikan Kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menyatakan kembali keputusan Agenda Kelima dari Rapat dalam suatu akta Notaris tersendiri, menyampaikan susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia untuk mendapatkan tanda penerimaan pemberitahuan perubahan data Perseroan, serta melakukan segala tindakan yang diperlukan untuk mencapai maksud tersebut. 6. Mata Acara Rapat Keenam: - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir fisik maupun yang hadir secara elektronik untuk mengajukan pertanyaan dan/atau Jalan Melawai VII No, 1 Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12160 (02177266707 (0818)14182 — notaris@jessydarmawan.com
Page 7 OCR 0.950
JESSY DARMAWAN, S.H., M.Kn. Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Jakarta Selatan memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat Keenam. - Pada kesempatan tanya jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir fisik maupun yang hadir secara elektronik yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. - Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan secara elektronik (e-voting). - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut: a, Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 426.671.463 saham atau sebesar 3,098448Y6 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat. b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 13.343.281.069 saham atau sebesar 96,897646Y64 dari total dari seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat. c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak 537.900 saham atau sebesar 0,0039064 dari total dari seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat. - Sesuai dengan Pasal 47 POJK Nomor 15 Tahun 2020, suara abstain dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 13.343.818.969 saham atau sebesar 96,901552Y4 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Keenam. -Keputusan Rapat atas Mata Acara Rapat Keenam: 1. Menyetujui perubahan dan penyesuaian Pasal 20 ayat (5) Anggaran Dasar Perseroan perihal Rencana Kerja, Tahun Buku dan Laporan tahunan, dalam rangka menyesuaikan dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.04/2022 tentang Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten atau Perusahaan Publik. 2. Memberikan Kuasa kepada Direksi dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas termasuk namun tidak terbatas untuk menyatakannya dalam suatu akta Notaris tersendiri, menyampaikan kepada instansi yang berwenang terkait perubahan Anggaran Dasar Perseroan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia untuk mendapatkan persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan serta melakukan semua tindakan yang dipandang baik dan perlu untuk mencapai maksud tersebut. 7. Mata Acara Rapat Ketujuh: - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir fisik maupun yang hadir secara elektronik untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat Ketujuh. - Pada kesempatan tanya jawab tersebut terdapat 1 (satu) pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir secara fisik yang mengajukan 1 (satu) pertanyaan dan/atau pendapat. - Sehubungan dengan mata acara Rapat ini hanya bersifat laporan dan tidak diperlukan adanya pemungutan suara, maka tidak ada usulan keputusan yang diajukan. -Keputusan Rapat atas Mata Acara Rapat Ketujuh: - Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Samudera Indonesia Tahap I Tahun 2023. Jalan Melawai VII No. 1 Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12160 (02177266707 (0818)14182 — notaris@jessydarmawan.com
Page 8 OCR 0.938
JESSY DARMAWAN, S.H., M.Kn. Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Jakarta Selatan Berita Acara Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta tertanggal 26 Juni 2024 di bawah Nomor 64, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan dari akta tersebut pada saat ini masih dalam proses penyelesaian di kantor kami, Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas, yang segera kami kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan. Jalan Melawai VII No. 1 Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12160 (02177266707 — (0818) 14182 notaris@jessydarmawan.com
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 26 Jun 2024 · 11:36–13:05 |
| Present | — (—) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
13,768,527,277
—
Against
1,393,455
—
Abstain
—
—
Agenda 2
approved
For
13,712,511,198
—
Against
56,822,934
—
Abstain
—
—
Agenda 3
approved
For
13,712,474,798
—
Against
56,946,334
—
Abstain
1,069,300
—
Agenda 4
approved
For
13,286,406,890
—
Against
482,999,342
—
Abstain
1,084,200
—
Agenda 5
approved
For
13,343,281,069
—
Against
426,671,463
—
Abstain
537,900
—
Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
JESSY DARMAWAN
p.1 ×8
unresolved
person
H. R. Rasuna Said
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik
p.2
unresolved
org
Young Global Limited
p.3
unresolved
org
Menteri
p.6 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.778
249 ms
13 Sep 2026 16:16
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'an cara lisan dan secara elektronik '
'(e-voting). - Bahwa hasil dari pemungutan '
'suara tersebut adalah sebagai berikut: a. '
'Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
'menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak '
'1.393.455 saham atau sebesar 0,010119Y6 dari '
'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'Rapat. b. Pemegang saham atau kuasa pemegang '
'saham yang menyatakan setuju sebanyak '
'13.768.527.277 saham atau sebesar 99,985744Y4 '
'dari total dari seluruh saham yang sah yang '
'hadir dalam Rapat. saham yang menyatakan '
'abstain sebanyak saja c. Pemegang saham atau '
'kuasa pemegang Jalan Melawai VII No.1 '
'Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, '
'Jakarta Selatan 12160 (0217266707 (0818)14182 '
'— notaris@jessydarmawan.com JESSY DARMAWAN, '
'S.H., M.Kn. Notaris dan Pejabat Pembuat Akta '
'Tanah (PPAT) Jakarta Selatan saham atau '
'sebesar 0,004137Y6 dari total dari seluruh '
'saham yang sah yang hadir dalam Rapat. - '
'Sesuai dengan Pasal 47 POJK Nomor 15 Tahun '
'2020, suara abstain dianggap memberikan suara '
'yang sama dengan suara mayoritas, dengan '
'demikian total suara setuju berjumlah '
'13.769.096.977 saham atau sebesar 99,989881Y4 '
'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
'dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan '
'keputusan Mata Acara Rapat Kedua. - Keputusan '
'Rapat atas',
'seq': 1,
'votes_against': '1393455',
'votes_for': '13768527277',
'votes_in_favor_total': '13769096977'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Komisaris Perseroan tertanggal 31 Juli 2023, '
'dan b. Sisanya sebagai Dividen final sebesar '
'Rp 196.507.200.000 (seratus sembilan puluh '
'enam miliar lima ratus tujuh juta dua ratus '
'ribu Rupiah) atau dengan nilai dividen per '
'lembar saham sebesar Rp 12,00 (dua belas '
'Rupiah) yang akan dibayarkan sesuai dengan '
'ketentuan yang berlaku. -Membukukan sisa laba '
'bersih Tahun Buku 2023 sebagai laba ditahan '
'yang akan digunakan untuk modal kerja dan '
'investasi, -Perseroan telah memenuhi '
'ketentuan cadangan wajib minimum sebagaimana '
'diatur dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 '
'tentang Perseroan Terbatas, 2. Memberikan '
'wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan '
'dengan hak substitusi untuk mengatur lebih '
'lanjut pelaksanaan pembagian dividen final '
'untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal '
'31 Desember 2023 sesuai dengan ketentuan yang '
'berlaku. 3. Mata Acara Rapat Ketiga: - Rapat '
'memberikan kesempatan kepada pemegang saham '
'atau kuasa pemegang saham yang hadir fisik '
'maupun yang hadir secara elektronik untuk '
'mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan '
'pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat '
'Ketiga. - Pada kesempatan tanya jawab '
'tersebut tidak terdapat pemegang saham atau '
'kuasa pemegang saham yang hadir fisik maupun '
'yang hadir secara elektronik yang mengajukan '
'pertanyaan dan/atau pendapat. - Pengambilan '
'keputusan dilakukan melalui pemungutan suara '
'dengan cara lisan dan secara elektronik '
'(e-voting). - Bahwa hasil dari pemungutan '
'suara tersebut adalah sebagai berikut: a. '
'Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
'menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak '
'56.822.934 saham atau sebesar 0,412643Y6 dari '
'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'Rapat. b. Pemegang saham atau kuasa pemegang '
'saham yang menyatakan setuju sebanyak '
'13.712.511.198 saham atau sebesar 99,578960Y4 '
'dari total dari seluruh saham yang sah yang '
'hadir dalam Rapat. c. Pemegang saham atau '
'kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain '
'sebanyak Jalan Melawai VII No. 1 Kelurahan '
'Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta '
'Selatan 12160 (02177266707 — (0818) 14182 '
'notaris@jessydarmawan.com JESSY DARMAWAN, '
'S.H., M.Kn. Notaris dan Pejabat Pembuat Akta '
'Tanah (PPAT) Jakarta Selatan 1.156.300 saham '
'atau sebesar 0,008397Y4 dari total dari '
'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'Rapat. -Sesuai dengan Pasal 47 POJK Nomor 15 '
'Tahun 2020, suara abstain dianggap memberikan '
'suara yang sama dengan suara mayoritas, '
'dengan demikian total suara setuju berjumlah '
'13.713.667.498 saham atau sebesar 99,587357Y4 '
'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
'dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan '
'keputusan Mata Acara Rapat Ketiga. - '
'Keputusan Rapat atas',
'seq': 2,
'votes_against': '56822934',
'votes_for': '13712511198',
'votes_in_favor_total': '13713667498'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'an cara lisan dan secara elektronik '
'(e-voting). - Bahwa hasil dari pemungutan '
'suara tersebut adalah sebagai berikut: a. '
'Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
'menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak '
'56.946.334 saham atau sebesar 0,413539Y4 dari '
'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'Rapat. b. Pemegang saham atau kuasa pemegang '
'saham yang menyatakan setuju sebanyak '
'13.712.474.798 saham atau sebesar 99,578696”6 '
'dari total dari seluruh saham yang sah yang '
'hadir dalam Rapat. c. Pemegang saham atau '
'kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain '
'sebanyak 1.069.300 saham atau sebesar '
'0,007765Y4 dari total dari seluruh saham yang '
'sah yang hadir dalam Rapat. - Sesuai dengan '
'Pasal 47 POJK Nomor 15 Tahun 2020, suara '
'abstain dianggap memberikan suara yang sama '
'dengan suara mayoritas, dengan demikian total '
'suara setuju berjumlah 13.713.544.098 saham '
'atau sebesar 99,586461Y6 dari total seluruh '
'saham yang sah yang hadir dalam Rapat '
'memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata '
'Acara Rapat Keempat. “Keputusan Rapat atas',
'seq': 3,
'votes_abstain': '1069300',
'votes_against': '56946334',
'votes_for': '13712474798',
'votes_in_favor_total': '13713544098'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'an cara lisan dan secara elektronik '
'(e-voting). - Bahwa hasil dari pemungutan '
'suara tersebut adalah sebagai berikut: a. '
'Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
'menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak '
'482.999.342 saham atau sebesar 3,507496Y6 '
'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
'dalam Rapat. b. Pemegang saham atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan setuju '
'sebanyak 13.286.406.890 saham atau sebesar '
'96,484631Y6 dari total dari seluruh saham '
'yang sah yang hadir dalam Rapat. c. Pemegang '
'saham atau kuasa pemegang saham yang '
'menyatakan abstain sebanyak 1.084.200 saham '
'atau sebesar 0,007873Yo dari total dari '
'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'Rapat. - Sesuai dengan Pasal 47 POJK Nomor 15 '
'Tahun 2020, suara abstain dianggap memberikan '
'suara yang sama dengan suara mayoritas, '
'dengan demikian total suara setuju berjumlah '
'13.287.491.090 saham atau sebesar 96,492504Y6 '
'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
'dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan '
'keputusan Mata Acara Rapat Kelima. -Keputusan '
'Rapat atas',
'seq': 4,
'votes_abstain': '1084200',
'votes_against': '482999342',
'votes_for': '13286406890',
'votes_in_favor_total': '13287491090'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'ta Notaris tersendiri, menyampaikan susunan '
'anggota Dewan Komisaris Perseroan kepada '
'Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik '
'Indonesia untuk mendapatkan tanda penerimaan '
'pemberitahuan perubahan data Perseroan, serta '
'melakukan segala tindakan yang diperlukan '
'untuk mencapai maksud tersebut. 6. Mata Acara '
'Rapat Keenam: - Rapat memberikan kesempatan '
'kepada pemegang saham atau kuasa pemegang '
'saham yang hadir fisik maupun yang hadir '
'secara elektronik untuk mengajukan pertanyaan '
'dan/atau Jalan Melawai VII No, 1 Kelurahan '
'Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta '
'Selatan 12160 (02177266707 (0818)14182 — '
'notaris@jessydarmawan.com JESSY DARMAWAN, '
'S.H., M.Kn. Notaris dan Pejabat Pembuat Akta '
'Tanah (PPAT) Jakarta Selatan memberikan '
'pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat '
'Keenam. - Pada kesempatan tanya jawab '
'tersebut tidak terdapat pemegang saham atau '
'kuasa pemegang saham yang hadir fisik maupun '
'yang hadir secara elektronik yang mengajukan '
'pertanyaan dan/atau pendapat. - Pengambilan '
'keputusan dilakukan melalui pemungutan suara '
'dengan cara lisan dan secara elektronik '
'(e-voting). - Bahwa hasil dari pemungutan '
'suara tersebut adalah sebagai berikut: a, '
'Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
'menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak '
'426.671.463 saham atau sebesar 3,098448Y6 '
'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
'dalam Rapat. b. Pemegang saham atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan setuju '
'sebanyak 13.343.281.069 saham atau sebesar '
'96,897646Y64 dari total dari seluruh saham '
'yang sah yang hadir dalam Rapat. c. Pemegang '
'saham atau kuasa pemegang saham yang '
'menyatakan abstain sebanyak 537.900 saham '
'atau sebesar 0,0039064 dari total dari '
'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'Rapat. - Sesuai dengan Pasal 47 POJK Nomor 15 '
'Tahun 2020, suara abstain dianggap memberikan '
'suara yang sama dengan suara mayoritas, '
'dengan demikian total suara setuju berjumlah '
'13.343.818.969 saham atau sebesar 96,901552Y4 '
'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
'dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan '
'keputusan Mata Acara Rapat Keenam. -Keputusan '
'Rapat atas',
'seq': 5,
'votes_abstain': '537900',
'votes_against': '426671463',
'votes_for': '13343281069',
'votes_in_favor_total': '13343818969'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-06-26',
'meeting_type': 'AGM',
'time_end': '13:05:00',
'time_start': '11:36:00',
'venue': 'Astor Ballroom, The St. Regis Jakarta Rajawali Place Jalan H. R. '
'Rasuna Said Blok Kavling B/4, Setiabudi, Jakarta Selatan'}