Back to announcement
20260525_NTBK_Laporan Informasi dan Fakta Material_32094470_lamp2.pdf
Board change Needs review NTBKSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 29
Page 1 OCR 0.915
NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT) KENNY DEWI KANIAWATI, S.H. Jl. Siliwangi No. 5 Rawa Panjang, KOTA BEKASI 17114 Telp. : (021) 82414037, 82404956 Fax. 82404956 TURUNAN / SALINAN / GROSSE ...' TANGGAL
Page 2 OCR 0.928
AKTA BERITA ACARA RAPAT UMUM PARA PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA PT. PILAR PRATAMA DINAMIKA Nomor : 6. Pa ini, Kamis, tanggal dua puluh satu Mei tahun dua ribu dua puluh enam (21-05-2026), Pukul lima belas Waktu Indonesia Bagian Barat ( 15.00 - WIB ),---------- -- KENNY DEWI KANIAWATI, SARJANA HUKUM.----- Notaris di Bekasi, dengan dihadiri oleh para saksi yang saya, Notaris kenal dan akan disebut pada bagian akhir akta ini:------------------5--550550500 - Atas permintaan Direksi dari Perseroan Terbatas PT.PILAR PRATAMA DINAMIKA, berkedudukan di Kota Bekasi, suatu Perseroan Terbatas yang Anggaran Dasarnya didirikan menurut dan berdasarkan Undang- undang Negara Republik Indonesia, sebagaimana dinyatakan dalam Akta Pendirian Nomor 12, tanggal enam belas Mei tahun dua ribu dua puluh empat (16- 05-2024), dibuat dihadapan saya, KENNY DEWI KANIAWATI, Sarjana Hukum, Notaris di Bekasi, dan telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Nomor AHU-0037410.AH.01.01.TAHUN 2024. tanggal Tanggal 27 Mei 2024. dan j-----------------------5- Yang foto copynya dilekatkan pada minuta akta ini.- | | (Untuk selanjutnya akan disebut juga Perseroan).-
Page 3 OCR 0.936
Saya, Notaris di Bekasi, Agar membuat Berita Acara dari semua yang dibicarakan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (untuk selanjutnya akan disebut juga “Rapat”) yang diadakan pada hari ini, Kamis, tanggal dua puluh satu Mei tahun dua ribu dua puluh enam (21-05-2026) Pukul lima belas Waktu Indonesia Bagian Barat (15.00-WIB) dan bertempat tersebut diatas.--------------------------- Telah hadir dalam Rapat dan karenanya berhadapan dengan saya, Notaris dengan dihadiri saksi-saksi tersebut :--- 1. Tuan Insinyur BAMBANG SUSILO, lahir di Wonogiri, | tanggal lima belas Februari tahun seribu sembilan | ratus enam puluh lima ( 15-02-1965 ), Karyawan | Swasta, bertempat tinggal di Jakarta, Jalan Pepaya | Nomor 62, Rukun Tetangga 004, Rukun Warga 005, Kelurahan Pejaten Barat, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Pemegang Nomor Induk Kependudukan 317404150265 1001. Warga Negara Indonesia.--------- a. Selaku Direktur Utama dalam Perseroan.--------- | b. Selaku Direktur Utama PT. NUSATAMA BERKAH, Tbk, | berkedudukan di Kota Bekasi, suatu perseroan | terbatas yang didirikan menurut dan berdasarkan | Undang-undang Negara Republik Indonesia, Pendirian Anggaran Dasarnya termuat dalam akta Nomor 12, tanggal dua puluh enam Juni tahun dua ribu sembilan ( 26-06-2009), dibuat dihadapan saya, KENNY DEWI KANIAWATI, Sarjana Hukum, | Notaris di Bekasi, dan telah mendapat | pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi | Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan Nomor AHU-42796.AH.01.01.Tahun 2009, Fs tanggal satu September tahun dua ribu Sembilan ana
Page 4 OCR 0.900
— (01-09-2009) 7------------555000 ne nana nnnnnnn Perubahan Anggaran Dasar tentang Susunan Dewan Direksi dinyatakan dalam akta Nomor 7, tanggal enam belas Juli tahun dua ribu tiga belas (16- 07-2013), dibuat dihadapan saya, KENNY DEWI KANIAWATI, Sarjana Hukum. Notaris di Bekasi, yang telah diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat Nomor AHU-AH.01.10-47239, tanggal tujuh November tahun dua ribu tiga (07- 11-2013) .—Perubahan Anggaran Dasar terakhir dinyatakan dalam akta Nomor 14, tanggal dua puluh dua Desember tahun dua ribu enam belas (22-12-2016), dibuat dihadapan saya, KENNY DEWI KANIAWATI, Sarjana Hukum. Notaris di Bekasi, yang telah diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat Nomor AHU-AH.01.10-47239, tanggal dua puluh dua Desember tahun dua ribu enam belas (22-12-2016) bbw deeh Perubahan Anggaran Dasar Tentang Susunan Dewan Komisaris dan Penyesuaian Maksud & Tujuan Perseroan sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang berlaku dinyatakan dalam akta Nomor 1, tanggal satu Oktober tahun dua ribu Sembilan belas (01-10- 2019), dibuat dihadapan saya, KENNY DEWI KANIAWATI, Sarjana Hukum. Notaris di Bekasi, yang telah mendapat Pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat Nomor AHU- —— 2011968 AR, 01. 02. TAHUN 2019 tanggal tiga
Page 5 OCR 0.937
Perubahan Anggaran Dasar akta Nomor 1, tanggal tiga Juli tahun dua ribu dua puluh (03-07- 2020), dibuat dihadapan saya, KENNY DEWI KANIAWATI, Sarjana Hukum. Notaris di Bekasi, yang telah mendapat Pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat Nomor AHU- 0045328.AH.01.02.TAHUN 2020 tanggal tiga Juli tahun dua ribu dua puluh (03-07-2020), dan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan Nomor AHU-AH.01.03-0274026, tanggal tiga Juli tahun dua ribu dua puluh (03-07- Bahwa atas Anggaran Dasar Perseroan tersebut berturut-turut telah dirubah, dan Perubahan terakhir dinyatakan dalam akta nomor 78, tanggal dua puluh satu Februari tahun dua ribu dua puluh empat (21-02-2024), dibuat dihadapan ELIZABETH KARINA LEONITA, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta Selatan, dan atas Perubahan Anggaran dasar tersebut telah mendapat Pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat Keputusan Nomor AHU-0016190.AH.01.02.TAHUN 2024 tanggal tiga belas Maret tahun dua ribu dua puluh empat (13-03-2024), yang foto copynya dilekatkan pada minuta akta ini. | 2 Dengan demikian Penghadap tersebut diatas sah NI Pera untuk dan atas nama diri sendiri
Page 6 OCR 0.915
| sesuai Jabatannya dan sah bertindak untuk dan atas nama Perseroan Terbatas PT. NUSATAMA BERKAH, Tbk, tersebut diatasj---------------- - Perseroan Terbatas PT. NUSATAMA BERKAH, Tbk, tersebut selaku pemilik dan berhak atas saham sejumlah 19.998 (Sembilan belas ribu Sembilan ratus Sembilan puluh delapan) lembar saham atau dengan nilai nominal sebesar 1.999.800.000, - (satu milyar Sembilan ratus Sembilan puluh Sembilan juta delapan ratus ribu rupiah) dalam Tuan Insinyur ISMU PRASETYO, lahir di Solo, tanggal tiga puluh Desember tahun seribu sembilan ratus enam puluh empat ( 30-12-1964 ), Wiraswasta, bertempat tinggal di Bekasi, Jalan Dahlia Raya E.2 Kemang Pratama 2, Rukun Tetangga 001, Rukun Warga 036, Kelurahan Bojong Rawa Lumbu, Kecamatan Rawa Lumbu, Kota Bekasi. Pemegang Nomor Induk Kependudukan 327511301264 0004. Warga Negara Indonesia.---- Penghadap terlebih dahulu menerangkan bahwa dalam melakukan tindakan hukum dalam akta ini bertindak, - Selaku Direktur dalam Perseroan.----------- Selaku Direktur dari Perseroan Terbatas | PT.REBORN CAPITAL, Berkedudukan di Bekasi - Kota Bekasi, suatu perseroan terbatas yang didirikan menurut dan berdasarkan Undang-undang Negara Republik Indonesia, yang Pendirian Anggaran Dasarnya dinyatakan dalam akta nomor 5, tanggal empat Maret tahun dua ribu sembilan (04-03-2009), dibuat dihadapan saya, KENNY wu
Page 7 OCR 0.933
DEWI KANIAWATI, Sarjana Hukum. Notaris di Bekasi, yang telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat Keputusannya Nomor AHU-18649.AH.01.01. Tahun 2009, tanggal enam Mei tahun dua ribu Sembilan (06-05-2009) : -Perubahan Anggaran Dasar dinyatakan dalam akta nomor 14, tanggal dua puluh Sembilan April tahun dua ribu empat belas (29-04-2014) dibuat dihadapan saya, KENNY DEWI KANIAWATI, Sarjana Hukum. Notaris di Bekasi, dan atas perubahan Anggaran Dasar tersebut telah diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat Nomor AHU-05590.40.22.2014, tertanggal dua puluh sembilan April tahun dua ribu empat belas. (29-04-2014) 75 -5--0--0ccow—we Perubahan Anggaran Dasar Tentang Penyesuaian Maksud dan Tujuan sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sesuai dengan Peraturan Pemerintah yang berlaku dan Pengangkatan kembali Direksi dan Komisaris yang telah habis masa jabatannya dinyatakan dalam Akta Nomor 9 tanggal lima belas April tahun dua ribu Sembilan belas (15-04-2019), dibuat dihadapan saya, KENNY DEWI KANIAWATI, Sarjana Hukum. Notaris di Bekasi, yang telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat Keputusannya | | | Nomor AHU-0021317.AH.01.02. TAHUN 2019 tanggal | delapan belas April tahun dua ribu Sembilan 6
Page 8 OCR 0.939
belas (18-04-2019), dan telah diberitahukan dan telah diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Nomor AHU-AH.01.03-0211020. tanggal delapan belas April tahun dua ribu Sembilan belas (18-04- 2019) p-------2---22255n20022222252225552n22LL.. Perubahan Anggaran Dasar terakhir Tentang Penyesuaian Maksud dan Tujuan sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sesuai dengan Peraturan Pemerintah yang berlaku dan Pengangkatan kembali Direksi dan Komisaris yang telah habis masa jabatannya dinyatakan dalam Akta Nomor 3 tanggal tiga Mei tahun dua ribu dua puluh empat (03-05-2024), Gibuat dihadapan saya, KENNY DEWI KANIAWATI, Sarjana Hukum. Notaris di Bekasi, yang telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat Keputusannya Nomor AHU-0028183.AH.01.02. TAHUN 2024 tanggal lima belas Mei tahun dua ribu dua puluh empat (15-05-2024) dan telah diberitahukan dan telah diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Nomor AHU-AH.01.09-0202384. tanggal lima belas Mei tahun dua ribu dua puluh empat (15-05-2024) Yang foto copynya tersebut dilekatkan pada minuta akta ini.------------------------- Dengan demikian Penghadap tersebut diatas sah bertindak untuk dan atas nama diri sendiri sesuai Jabatannya dan sah bertindak untuk dan atas nama Perseroan Terbatas PT.REBORN CAPITAL,
Page 9 OCR 0.912
tersebut diatas. ------------------------------ ai Perseroan Terbatas PT. REBORN CAPITAL, | tersebut diatas selaku pemilik dan berhak atas saham sejumlah 2 (dua)lembar saham atau dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp.200.000, - (dua ratus ribu Tuan CANDRA WINOTO SALIM, lahir di Semarang, tanggal dua puluh dua September tahun seribu Sembilan ratus tujuh puluh tiga (22-09-1973) Pekerjaan Wiraswasta, bertempat tinggal di Jakarta, Kondominium Taman Anggrek Tower 4-11D, Rukun Tetangga 004, Rukun Warga 007, Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Kecamatan Grogol Petamburan, Kota Administrasi Jakarta Barat.--------------------- Pemegang Nomor Induk Kependudukan 3173022209730004. Warga Negara Indonesia. ---------------------------- a. Selaku Direktur dari Perseroan Terbatas PT.MCR BANGUN PERSADA, Berkedudukan di Jakarta Pusat, | suatu perseroan terbatas yang didirikan menurut dan berdasarkan Undang-undang Negara Republik Indonesia, yang Pendirian Anggaran Dasarnya | dinyatakan dalam akta nomor 2, tanggal dua Februari tahun dua ribu sebelas (02-02-2011) dibuat -dihadapan REINALDY RYANTO, Sarjana Hukum. Master of Law Magister Kenotariatan, Notaris di Bekasi, yang telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat Keputusannya Nomor AHU- | 14812.AH.01.01. Tahun 2011, tanggal dua puluh L tiga Maret tahun dua ribu sebelas (23-03- as
Page 10 OCR 0.901
Atas Anggaran Dasar tersebut telah mengalami beberapa kali perubahan, dan Perubahan terakhir tentang Perubahan Direksi dan Komisaris dinyatakan dalam akta Nomor 04 tanggal dua puluh empat Maret tahun dua ribu dua puluh lima (24-03-2025), dibuat dihadapan DESMAYANI SETIANINGSIH, Sarjana Hukum, Notaris di Kabupaten Bogor, yang telah diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat Nomor AHU-AH.01.09-0167492. tanggal dua puluh lima Maret tahun dua ribu dua puluh lima (25- 0903-2025) p-- memo nnn0mumam una maan Yang foto copynya tersebut dilekatkan pada minuta akta ini. ---------------------------555- Telah mendapat persetujuan dari Para Pemegang Saham PT.MCR BANGUN PERSADA, Berkedudukan di Jakarta Pusat, sebagaimana dinyatakan dalam Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham tertanggal empat Mei tahun dua ribu dua puluh lima (04-05-2026), dibuat dibawah tangan, bermaterai cukup yang aslinya dilekatkan pada minuta akta ini.----------------------------5 Telah mendapat persetujuan dari Dewan Komisaris PT.MCR BANGUN PERSADA, Berkedudukan di Jakarta Pusat, sebagaimana dinyatakan dalam Surat persetujuan dari Dewan Komisaris tertanggal empat Mei tahun dua ribu dua puluh lima (04-05- 2026), dibuat dibawah tangan, bermaterai cukup yang aslinya dilekatkan pada minuta akta ini.— Ba demikian Penghadap tersebut diatas sah | |
Page 11 OCR 0.916
bertindak untuk dan atas nama Perseroan Terbatas PT.MCR BANGUN PERSADA.---------------- - Selaku Undangan dari para pemegang saham | Perseroan. ------------------------555000L. Penghadap Tuan Insinyur BAMBANG SUSILO, tersebut dalam kedudukannya sebagai Direktur Utama Perseroan membuka Rapat, selaku Pemimpin dan atau Ketua Rapat sesuai dengan ketentuan sesuai dengan ketentuan Pasal 9 ayat 4 dari Anggaran Dasar Perseroan yang Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas, selanjutnya menerangkan sebagai berikut:---- - Bahwa untuk mengadakan rapat ini terlebih dahulu Direksi telah memanggil dan memberitahukan kepada para pemegang saham secara tertulis, yang dinyatakan dalam Surat tertanggal empat Mei tahun dua ribu dua puluh enam (04-05-2026), foto copynya dilekatkan pada minuta akta. --------------------- - Bahwa dalam rapat ini hadir dan terwakili 100 $ (seratus prosen) pemegang saham atau sejumlah 20.000 (dua puluh ribu) lembar saham atau seluruhnya sebesar Rp. 2.000.000.000,- (dua Milyar Rupiah) yang merupakan 100 $ (seratus prosen) lembar saham yang ditempatkan serta disetor dalam Perseroan hingga tanggal rapat ini diadakan.----- | Sehingga dengan demikian rapat ini adalah sah sesuai dengan kuorum kehadiran Pemegang Saham | sebagaimana disyaratkan dalam undang-undang tentang Perseroan Terbatas telah dipenuhi, sehingga sesuai dengan Pasal 10 Anggaran Dasar Perseroan yang | Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 | ja SNN Perseroan Terbatas, tersebut dan berhak 10
Page 12 OCR 0.876
| | aa TA semua keputusan yang sah dibicarakan oleh Bahwa rapat ini adalah sah dan dapat mengambil keputusan-keputusan yang mengikat mengenai usulan- usulan yang diajukan dalam rapat, oleh karena semua syarat yang ditetapkan dalam Anggaran Dasar perseroan telah dipenuhi. ---------------------5 Bahwa sesuai dengan panggilan Rapat Umum Para Pemegang saham (RUPS), dengan ini “Agenda Rapat" 1. Persetujuan dan pengesahan Penambahan Modal disetor dan tempatkan dalam Perseroan, ------- | Semula: Modal ditempatkan dan disetor penuh | sebesar Rp.2.000.000.000,- (dua | Milyar Rupiah) atau 20.000 (dua puluh ribu) lembar saham dengan nilai | nominal sebesar Rp. 100.000, - (seratus ribu rupiah) perlembar saham, oleh para Pemegang Saham dengan rincian sebagai berikut,------ as” iPT. NUSATAMA BERKAH, Tbk, tersebut sejumlah 19:.998 (Sembilan belas ribu Sembilan | ratus Sembilan puluh delapan) lembar saham atau dengan nilai nominal sebesar 1.999.800.000, - (satu milyar Sembilan ratus Sembilan puluh Sembilan juta delapan ratus ribu rupiah) :---- | po PP, REBORN CAPITAL, tersebut | sejumlah 2 (dua) lembar saham —— dengan nilai nominal Pa 3
Page 13 OCR 0.903
| Menjadi : Modal ditempatkan dan disetor penuh sebesar Rp.4.000.000.000,- (empat milyar Rupiah) atau 40.000 (empat puluh) lembar saham dengan nilai nominal sebesar Rp. 100.000, - (seratus ribu rupiah) perlembar saham, oleh para Pemegang Saham, dengan rincian sebagai berikut,----- as PT NUSATAMA BERKAH, Tbk, tersebut diatas selaku pemilik dan berhak atas saham sejumlah 518 (lima puluh satu prosen) atau sejumlah 20.400 (dua puluh ribu empat ratus) lembar saham atau dengan nilai nominal sebesar Rp.2.040.000.000,- (dua Milyar empat puluh juta rupiah) b. PT. REBORN CAPITAL, tersebut diatas selaku pemilik dan berhak atas saham sejumlah 0,005$ (nol koma nol nol lima prosen) atau sejumlah 2 (dua) lembar saham atau dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp.200.000, - (dua ratus ribu rupiah) j--------------------- C. PT.MCR BANGUN PERSADA tersebut | diatas selaku pemilik dan berhak atas saham sejumlah Kn Teng (empat puluh delapan 12
Page 14 OCR 0.846
Sa SANG koma Sembilan puluh Sembilan lima Prosen) atau sejumlah 19.598 (Sembilan belas ribu lima ratus Sembilan puluh | delapan) lembar saham atau | dengan nilai nominal seluruhnya | sebesar Rp.1.959.800-:000,- | (satu milyar Sembilan ratus | lima puluh Sembilan juta | delapan ratus ribu rupiah ) :-- Persetujuan dan Pengesahan masuknya Perseroan Terbatas PT.MCR BANGUN PERSADA dalam Perseroan dan menjadi pemegang saham sebesar 48,9954 (empat puluh delapan koma Sembilan puluh Sembilan lima Prosen) atau sejumlah 19.598 (Sembilan belas ribu lima ratus Sembilan puluh delapan) lembar saham atau dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp.1.959.800.000,- (satu milyar Sembilan ratus lima puluh Sembilan juta delapan ratus ribu rupiah ) dalam Perseroan sebagaimana tersebut diatas.------------------ Persetujuan dan Pengesahan Perubahan dan Pengangkatan Susunan Direksi dan Dewan Komisaris: ---------------------------2-5-5-515 Semula: ---—-------------5-----------------.21 Direkat aa aa ea oma na - Direktur Utama 1 Tuan Insinyur BAMBANG SUSILO.---------------- - Direktur 2 Tuan Insinyur ISMU PRASETYO.-------------- ma 13
Page 15 OCR 0.786
Dewan Komisaris.--- - Komisaris - Direktur Utama $ Tuan CANDRA WINOTO SALIM. ---------5202220. - Direktur 3 Tuan MUHAMMAD RAFLI --- - Direktur :3 Tuan Insinyur IsMu PRASETYO, -------------- Dewan Komisaris : -------- Ieantenaanieneaaa - Komisari Utama : Tuan Insinyur BAMBANG SUSILO.---- s Komisaris 3 Tuan HARRY TRI RESPATI. - Komisaris 8 Tuan Insinyur HILMAN RISAN, ---------------- Persetujuan dan Pengesahan penambahan bidang usaha Perseroan melalui penambahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang berlaku :-------------55555000000 1. KATEGORI/KODE 46610 : Perdagangan Besar Bahan Bakar Padat. | Cair Dan Gas Dan Produk YBDI.------------- 2. KATEGORI/KODE 16620 : Perdagangan Besar Logam Dan Bijih Logam.--------------------- 3. KATEGORI/KODE 46900 : Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang. ------------------- Termasuk perubahan dan penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) apabila diperlukan, S5 Sa mn Hi ma an Sa Mela isian 14
Page 16 OCR 0.867
Berhubung acara rapat ini telah diketahui dengan jelas oleh rapat, sehingga penjelasan lebih lanjut tidak diperlukan lagi oleh rapat, maka ketua segera mengemukakan dan mengusulkan kepada rapat dan rapat Gengan suara bulat menyetujui dan memutuskan, sebagai berikut: Lis Menyetujui dan memutuskan Persetujuan dan Pengesahan Penambahan Modal disetor dan tempatkan dalam Perseroanj--—-.——oowooc.ic Semula: Modal ditempatkan dan disetor penuh sebesar Rp.2.000.000.000,- (dua Milyar Rupiah) atau 29.000 (dua puluh | ribu) lembar saham dengan nilai | nominal sebesar Rp. 100.000, - (seratus ribu rupiah) perlembar | saham, oleh para Pemegang Saham dengan rincian sebagai berikut,------ | a.' PT, NUSATAMA BERKAH, Tbk, | tersebut sejumlah 19:.998 | (Sembilan belas ribu Sembilan ratus Sembilan puluh delapan) lembar saham atau dengan nilai nominal sebesar 1.999.800.000, - (satu milyar Sembilan ratus Sembilan puluh Sembilan juta delapan ratus ribu rupiah) :---- | b. pr. REBORN CAPITAL, tersebut | sejumlah 2 (dua) lembar saham atau dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp.200.000, - ana "E ratus ribu rupiah) ,--------
Page 17 OCR 0.906
Menjadi : Modal ditempatkan dan disetor penuh sebesar Rp.4.000.000.000,- (empat milyar Rupiah) atau 40.000 (empat puluh) lembar saham dengan nilai nominal sebesar Rp. 100.000, - (seratus ribu rupiah) perlembar saham, oleh para Pemegang Saham, dengan rincian sebagai berikut,----- a. PT. NUSATAMA BERKAH, Tbk, tersebut diatas selaku pemilik dan berhak atas saham sejumlah 518 (lima puluh satu prosen) atau sejumlah 20.400 (dua puluh ribu empat ratus) lembar saham atau dengan nilai nominal sebesar Rp.2.040.000.000,- (dua Milyar empat puluh juta rupiah) b. PT. REBORN CAPITAL, tersebut diatas selaku pemilik dan berhak atas saham sejumlah 0,005g (nol koma nol nol lima prosen) atau sejumlah 2 (dua) lembar saham atau dengan nilai | nominal seluruhnya sebesar Rp.200.000,- (dua ratus ribu rupiah) j--------------55555. C. PT.MCR BANGUN PERSADA tersebut diatas selaku pemilik dan berhak atas saham sejumlah 48,995$ (empat puluh delapan koma Sembilan puluh Sembilan Ba Tang Prosen) atau sejumlah 16
Page 18 OCR 0.835
—— | lima ratus Sembilan puluh | delapan) lembar saham atau | dengan nilai nominal seluruhnya | sebesar Rp.1.959.800.000, - (satu milyar Sembilan ratus | 1ima puluh Sembilan juta | delapan ratus ribu rupiah ) :-- Menyetujui dan memutuskan Persetujuan dan Pengesahan masuknya Perseroan Terbatas PT.MCR BANGUN PERSADA dalam Perseroan dan menjadi pemegang saham sebesar 48,9954 (empat puluh delapan koma Sembilan puluh Sembilan lima Prosen) atau sejumlah 19.598 (Sembilan belas ribu lima ratus Sembilan puluh delapan) lembar saham atau dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp.1.959.800.000,- (satu milyar Sembilan ratus lima puluh Sembilan juta delapan ratus ribu rupiah ) dalam Perseroan sebagaimana tersebut diatas. Menyetujui dan memutuskan Persetujuan dan Pengesahan Perubahan dan Pengangkatan Susunan Direksi dan Dewan Komisaris: ------------------- Direksi - Direktur Utama £ Tuan Insinyur BAMBANG SUSILO. ---------------- - Direktur 53 Tuan Insinyur ISMU PRASETYO, »»——— maw» Dewan Komisari 8545 SbALL mma na - Komisaris : Tuan Insinyur HILMAN 17
Page 19 OCR 0.791
Pa £. - 0 anta, Da PENA ESA Dea ame see Nan Direksi : ------------2---020. 002i - Direktur Utama : Tuan CANDRA WINOTO SALIM. ---------------.. - Direktur 5 Tuan MUHAMMAD RAFLI --- - Direktur " Tuan Insinyur ISMU PRASETYO.-- Dewan Komisaris $ -----------------------5.5555 z Komisari Utama : Tuan Insinyur BAMBANG SUSILO.--------------- - Komisaris $ Tuan HARRY TRI RESPATI. - Komisaris 5 Tuan Insinyur HILMAN RISAN tatanan taatata Perubahan dan Pengangkatan Direksi dan Dewan Komisaris dalam Perseroan telah diterima oleh masing-masing yang bersangkutan untuk jangka waktu 5 (lima) tahun, berlaku efektive sejak keputusan ini telah dibuatkan akta secara notaril, serta telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asazi Manusia RI, dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu. ---------------- Menyetujui dan memutuskan Persetujuan dan Pengesahan penambahan bidang usaha Perseroan melalui penambahan Klasifikasi Baku Lapangan- Usaha Indonesia (KBLI) yang berlaku :---------- 1. KATEGORI/KODE 46610 : Perdagangan Besar Bahan Bakar Padat.- Cair Dan Gas Dan Produk YBDI.------------- 2. KATEGORI/KODE 146620 : Perdagangan Besar | Logam Dan Bijih Logam. 3. KATEGORI/KODE 46900 : Perdagangan Besar — 18
Page 20 OCR 0.821
Berbagai Macam Barang.-------------------- Termasuk perubahan dan penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) apabila diperlukan. ------------------2-2255525500055 | - Selanjutnya Ketua menyampaikan bahwa tidak ada | pertanyaan, dan tidak adanya suara tidak setuju maupun abstain dari para pemegang saham yang hadir, maka Rapat dengan suara bulat menyetujui seluruh agenda Rapat tersebut diatas.------------ | Sehingga dengan demikian Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 20 dalam Anggaran Dasar Perseroan. menjadi sebagai berikut: ---------------------2---2-2255--005555551 Se Me aan MAKSUD DAN TUJUAN SERTA KEGIATAN USAHA ------ | ----2000n0222222.. oo. PASAL GI Hoa b wes as sala as | ln Maksud dan tujuan Perseroan ialah : ------------ LI. KATEGORI /KODE 45101 : PERDAGANGAN BESAR MOBIL BARU. ----------------------0000 CADANG DAN AKSESORI MOBIL. 2. KATEGORI/KODE 45301 : PERDAGANGAN BESAR SUKU 3 KATEGORI/KODE 46100 : PERDAGANGAN BESAR ATAS | DASAR BALAS JASA (FEE) ATAU KONTRAK .------ 4. KATEGORI/KODE 46599 : PERDAGANGAN BESAR | MESIN, PERALATAN DAN PERLENGKAPAN LAINNYA.-- 5. KATEGORI/KODE 46593 : PERDAGANGAN BESAR ALAT TRANSPORTASI DARAT (BUKAN MOBIL, SEPEDA MOTOR, DAN SEJENISNYA), SUKU CADANG DAN PERLENGKAPANNYA. - 6. KATEGORI /KODE 46610 : PERDAGANGAN BESAR BAHAN BAKAR PADAT. --------------------5..5 CAIR DAN GAS DAN PRODUK YBDI.-----------.- Menpan 46620 : PERDAGANGAN BESAR 19
Page 21 OCR 0.858
an DAN BIJIH LOGAM. -------------------5- | 8. KATEGORI /KODE 46900 : PERDAGANGAN BESAR | BERBAGAI MACAM BARANG. ---------------.. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut :--------------------5.. oo... are KATEGORI /KODE 45101 : PERDAGANGAN BESAR MOBIL BARU. Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar mobil baru, termasuk mobil khusus (seperti ambulans, karavan, mikrobus pemadam kebakaran, dan sebagainya), lori, trailer, semi-trailer dan berbagai kendaraan pengangkut bermotor Tainnya. KENA mama anta 2 KATEGORI/KODE 45301 : PERDAGANGAN BESAR SUKU CADANG DAN AKSESORI MOBIL .---------------- Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar berbagai suku cadang, komponen dan aksesori mobil yang terpisah dari perdagangannya, seperti karet ban dan ban dalam, busi mobil, baterai (aki), perlengkapan lampu dan bagian- bagian kelistrikan. ---------------------....- 3. KATEGORI/KODE 46100 : PERDAGANGAN BESAR ATAS DASAR BALAS JASA (FEE) ATAU KONTRAK.-------- Kelompok ini mencakup usaha agen yang menerima komisi, perantara (makelar), pelelangan, dan pedagang besar lainnya yang memperdagangkan barang-barang di dalam negeri, luar negeri atas nama pihak lain. Kegiatannya antara lain agen komisi, broker barang dan seluruh perdagangan besar lainnya yang menjual atas nama dan tanggungan pihak NU kegiatan yang terlibat dalam penjualan 20
Page 22 OCR 0.917
dan pembelian bersama atau melakukan transaksi atas nama perusahaan, termasuk melalui internet: dan agen yang terlibat dalam perdagangan seperti bahan baku pertanian, binatang hidup: bahan baku tekstil dan barang setengah jadi: bahan bakar, bijih- bijihan, logam dan industri kimia, termasuk pupuk: makanan, minuman dan tembakau, tekstil, pakaian, bulu, alas kaki dan barang Gari kulit, kayu-kayuan dan bahan bangunan, mesin, termasuk mesin kantor dan komputer, perlengkapan industri, .. kapal, pesawat: furnitur, barang keperluan rumah tangga dan perangkat keras: kegiatan perdagangan besar rumah pelelangan: agen komisi zat radioaktif dan pembangkit radiasi pengion. Termasuk penyelenggara pasar lelang komoditas. Tidak termasuk kegiatan perdagangan besar mobil dan sepeda motor, dimasukkan dalam golongan 451 5.0. 454, --------5555555n00eennnanNnnnnnnnn KATEGORI/KODE 46599 : PERDAGANGAN BESAR MESIN, PERALATAN DAN PERLENGKAPAN LAINNYA.-- Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar mesin dan peralatan serta perlengkapan yang belum diklasifikasikan dalam kelompok 46591 s.d. 46594, seperti mesin penggerak mula, turbin, mesin pembangkit listrik dan mesin untuk keperluan rumah tangga. Termasuk perdagangan besar robot-robot produksi selain untuk pengolahan, mesin-mesin lain ytdl untuk perdagangan dan navigasi serta jasa lainnya, Na ana Nie De besar kabel dan sakelar serta 2
Page 23 OCR 0.897
0 osrarasi peralatan lain, perkakas mesin berbagai jenis dan untuk berbagai bahan, perkakas mesin yang dikendalikan komputer dan peralatan dan perlengkapan pengukuran. ------ KATEGORI/KODE 46593 : PERDAGANGAN BESAR ALAT TRANSPORTASI DARAT (BUKAN MOBIL, SEPEDA MOTOR, DAN SEJENISNYA), SUKU CADANG DAN PERLENGKAPANNYA. ------------------ 2-2... Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar macam-macam alat transportasi darat, bermotor ataupun tidak bermotor (bukan mobil, sepeda motor dan sejenisnya), termasuk usaha perdagangan besar macam-macam suku cadang dan perlengkapannya. ---------------------.. 2... KATEGORI/KODE 46610 : PERDAGANGAN BESAR BAHAN BAKAR PADAT CAIR DAN GAS DAN PRODUK Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar bahan bakar gas, cair, dan padat serta produk sejenisnya, seperti minyak bumi mentah, minyak mentah, bahan bakar diesel, gasoline, bahan bakar oli, kerosin, premium, solar, minyak tanah, batu bara, arang, ampas arang batu, bahan bakar kayu, nafta, bahan bakar nabati (biofuels) dan bahan bakar lainnya termasuk pula bahan bakar gas (LPG, gas butana dan propana, dan lain-lain) dan minyak semir, minyak pelumas dan produk minyak bumi yang telah dimurnikan, serta bahan bakar KATEGORI/KODE 146620 : PERDAGANGAN BESAR LOGAM DAN BIJIH LOGAM. --------------------- jae 22 NAN
Page 24 OCR 0.920
ino ini mencakup usaha perdagangan besar bijih logam dan logam dasar, seperti bijih besi dan bijih bukan besi dalam bentuk dasar, seperti bijih nikel, bijih tembaga, alumunium, besi, baja dan perdagangan besar produk logam besi dan bukan besi setengah jadi ytdl dan lain-lainnya. Termasuk perdagangan besar emas dan logam mulia lain (perak, platina) .------------------------555 8. KATEGORI /KODE 46900 : PERDAGANGAN BESAR BERBAGAI MACAM BARANG, -------------------- Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar berbagai macam barang yang tanpa mengkhususkan barang tertentu (tanpa ada kekhususan tertentu) termasuk perkulakan.-- Modal dasar Perseroan berjumlah Rp.8.000.000.000,- (delapan milyar rupiah ), terbagi atas 20.000 (dua puluh ribu) lembar saham, masing-masing saham bernilai nominal Rp.100.000 (seratus ribu rupiah) j-------------5-5055-2222525525005 Dari modal dasar tersebut telah ditempatkan dan disetor penuh sebesar Rp.4.000.000.000,- (empat milyar Rupiah) atau 40.000 (empat puluh) lembar saham dengan nilai nominal sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) perlembar saham, oleh para Pemegang Saham yang telah mengambil bagian saham dan rincian serta nilai nominal saham yang disebutkan pada akhir akta.--------------------- Para pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham mempunyai hak terlebih maa 23 I | | | | |
Page 25 OCR 0.899
Oa sm mengambil bagian atas saham yang hendak dikeluarkan itu dalam jangka waktu 14 (empat belas) hari sejak tanggal penawaran dilakukan dan masing-masing pemegang saham berhak mengambil bagian seimbang dengan jumlah saham yang mereka miliki ( proporsional ) baik terhadap saham yang menjadi bagiannya maupun terhadap sisa saham yang tidak diambil oleh pemegang saham Jika setelah lewat jangka waktu 14 ( empat belas ) hari tersebut, ternyata masih ada sisa saham yang belum diambil bagian maka Direksi berhak menawarkan sisa saham tersebut kepada pihak PASAL 20 ---------------5555255 bintan tatanan PERATURAN PENUTUP ----------------- Segala sesuatu yang tidak atau belum cukup diatur dalam Anggaran Dasar ini, akan diputuskan dalam RUPS.- - Akhirnya para penghadap bertindak dalam kedudukannya sebagaimana tersebut diatas menerangkan bahwa: -----------------------.000..55 1. Untuk selanjutnya telah diambil bagian dan disetor penuh dengan uang tunai melalui kas Perseroan sebesar Rp.4.000.000.000,- (empat milyar Rupiah) atau 40.000 (empat puluh) lembar saham dengan nilai nominal sebesar Rp. 100.000, - (seratus ribu rupiah) perlembar saham, yaitu oleh para pendiri:--------------.- a. PT. NUSATAMA BERKAH, Tbk, tersebut diatas selaku pemilik dan berhak atas saham sejumlah 518 (lima puluh satu prosen) atau maan 20.400 (dua puluh ribu empat 24
Page 26 OCR 0.876
Ae saham atau dengan nilai nominal sebesar Rp.2.040.000.000,- (dua Milyar empat puluh juta rupiah) j---------- | b. PT. REBORN CAPITAL, tersebut diatas selaku pemilik dan berhak atas saham sejumlah 0,0058 (nol koma nol nol lima prosen) atau sejumlah 2 (dua) lembar saham atau dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp.200.000,- (dua ratus ribu rupiah) :------ Cc. PT.MCR BANGUN PERSADA tersebut diatas selaku pemilik dan berhak atas saham sejumlah 48,995$ (empat. puluh delapan koma Sembilan puluh Sembilan lima Prosen) atau sejumlah 19.598 (Sembilan belas ribu lima ratus Sembilan puluh delapan) lembar saham atau dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp.1.959.800.000,- (satu milyar Sembilan ratus lima puluh Sembilan juta delapan ratus ribu rupiah ) j------------- | - Sehingga seluruhnya sebesar Rp.4.000.000.000,- (empat milyar Rupiah) ALAU j5 EA | - 40.000 (empat puluh) lembar saham dengan nilai nominal sebesar Rp. 100.000, - (seratus ribu rupiah) perlembar saham: ---- | 2. Menyimpang dari ketentuan dalam Pasal 8 dan Pasal 11 Anggaran Dasar Perseroan mengenai tata cara telah diangkat Anggota Direksi dan Dewan Komisaris, sebagai berikut 4 -----5s222----55555- DIREKSI: ------------------------------5522225515 - Direktur Utama 8 Tuan CANDRA WINOTO 25
Page 27 OCR 0.898
Ta LT Direktur 1 Tuan MUHAMMAD RAFLI -—-- - Direktur 2 Tuan Insinyur IsmMu PRASETYO. -- | DEWAN KOMISARIS : ---------------------52255255 - Komisari Utama : Tuan Insinyur BAMBANG | SUSILO.--------------- ai Komisaris 5 Tuan HARRY TRI RESPATI, - Komisaris 3 Tuan Insinyur HILMAN n RISAN. ---------------- Perubahan dan Pengangkatan Direksi dan Dewan Komisaris dalam Perseroan telah diterima oleh masing-masing yang bersangkutan untuk jangka waktu 5 (lima) tahun, berlaku efektive sejak keputusan ini telah dibuatkan akta secara notaril, serta telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asazi Manusia RI, dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu.---------------- Oleh karena tidak ada lagi soal yang akan dibicarakan, maka Pemimpin dan atau Ketua menutup Rapat ini pada Pukul lima belas lewat dua puluh menit Waktu Indonesia | Bagian Barat ( 15.20 - WIB) j----------------------55555 Maka saya, Notaris, membuat Berita Acara Rapat ini, untuk dipergunakan dimana perlu.-- Para Dewan Direksi dan Dewan Komisaris atau baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri dengan hak untuk memindahkan kekuasaan ini kepada orang lain, dengan ini memberikan kuasa kepada Notaris dan Asisten kantor Notaris untuk memohon pengesahan atas akta perubahan anggaran dasar ini dari instansi yang berwenang untuk mengadakan perubahan dan atau penambahan atas akta bahan ini bilamana hal tersebut disyaratkan oleh 26
Page 28 OCR 0.886
Oem berwenang dalam rangka pemberian pengesahan atas akta ini, serta selanjutnya untuk mengajukan dan menandatangani semua permohonan dan dokumen lainnya, untuk memilih tempat kedudukan dan untuk melaksanakan tindakan lain yang mungkin diperlukan, dari segala Sesuatu yang diuraikan diatas.------------------------ NA Aa ma Lia DEMIKIAN AKTA INI ------------------ Dibuat dan diselesaikan di Bekasi, pada .hari dan tanggal tersebut pada bagian awal akta ini, Gengan dihadiri oleh :-------------------22-----55000025555555 1. Nyonya Hajjah SITI ALIYAH ALI, lahir di Bekasi, pada tanggal tiga Februari tahun seribu sembilan ratus tujuh puluh tujuh ( 03-02-1977 ), bertempat tinggal di Bekasi, Jalan Cikunir Raya, Rukun Tetangga 06 Rukun Warga 03, Kelurahan Jakamulya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.------------------------ Pemegang Nomor Induk Kependudukan 3275044302770026 Warga Negara Indonesia. ----------------------------- 2. Nyonya WULAN OKTAVIA, lahir di Jakarta, pada tanggal tiga puluh Oktober tahun seribu sembilan ratus delapan puluh satu (30-10-1981), bertempat tinggal | di Bekasi, Perumahan Bekasi Timur Regency Blok c 9 Nomor 10, Rukun Tetangga 002, Rukun warga 020, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 3275057011810014. Warga Negara Indonesia. ---------------5—-555n-25500000N INN kedua-duanya adalah karyawan kantor Notaris sebagai saksi-saksi. -------------------------5------00 02.555 Setelah saya, Notaris membacakan akta ini kepada para | penghadap dan para saksi, maka segera para penghadap, para saksi dan saya, Notaris menanda-tangani akta ini. 27
Page 29 OCR 0.902
Dibuat dengan tanpa ceretan, tambahan, maupun gantian.- Minuta akta ini telah ditandatangani dengan sempurna.— Diberikan sebagai salinan.---------------.......... Notaris di Bekasi. 28
Names mentioned 19 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
KENNY DEWI KANIAWATI
p.1
unresolved
org
PT. PILAR PRATAMA DINAMIKA
p.2
unresolved
org
Menteri
p.2 ×3
unresolved
person
Insinyur BAMBANG SUSILO
p.3 ×14
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi
p.3
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.4 ×9
unresolved
person
Insinyur ISMU PRASETYO
p.6 ×10
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia
p.8 ×2
unresolved
person
CANDRA WINOTO SALIM
· Direktur Utama
p.9 ×4
unresolved
person
MUHAMMAD RAFLI
p.15 ×3
unresolved
person
HARRY TRI RESPATI.
p.15 ×3
unresolved
person
Insinyur HILMAN RISAN
· Komisaris
p.15 ×6
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asazi Manusia RI
p.19 ×2
unresolved
person
Insinyur IsmMu PRASETYO.
p.27
unresolved
person
Hajjah SITI ALIYAH ALI
p.28
unresolved
person
WULAN OKTAVIA
p.28
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.100
766 ms
13 Sep 2026 17:51
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [],
'event_date': None,
'issuer_name': '',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': ''}