Back to announcement
20260522_RBMS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32094035_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review RBMSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.945
NOTARIS
HENDRA JUSTIN FU, S.H., M.Kn.
SK. MENKUMHAM. RI No. AHU-00011.AH.02.02.TAHUN 2024 Tgl. 9 Januari 2024
Kantor : Jl. Tanjung Duren Barat I Blok G III No 1.O. Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan. Ta
Jakarta Barat 11470
Telp: (021) 560 3723, HP : 08179922768, 0821 1228 7688
Email: notarishendrajustinfu@gmail.com
SURAT KETERANGAN
No. 56/HJF/SKT/V/2026
Yang bertanda tangan di bawah ini :
HENDRA JUSTIN FU, S.H., M.Kn.
Notaris di Jakarta Barat
Dengan ini menerangkan :
I. Bahwa pada hari Jumat, tanggal 22 Mei 2026, pukul 10.10 WIB sampai dengan pukul
10.55 WIB, bertempat di Gedung Ribens Lantai 2, Jl RS Fatmawati No. 188, Jakarta Selatan,
telah diadakan :
l. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ("RUPST") PT. RISTIA BINTANG
MAHKOTASEJATI Tbk ("Perseroan"), yang risalahnya termaktub dalam akta Nomor
84: dan
2. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ("RUPSLB") Perseroan, yang risalahnya
termaktub dalam akta Nomor 85,
keduanya tertanggal 22 Mei 2026, yang dibuat oleh saya, Notaris.
II. Bahwa dalam RUPST Perseroan :
1. anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir adalah :
DIREKSI
-Direktur Utama : Deddy Indrasetiawan
-Direktur : Nur Anisa Nusugi
DEWAN KOMISARIS
-Komisaris : Michella Ristiadewi
2. dihadiri oleh 1.520.822.609 saham yang memiliki hak suara sah atau setara dengan 57,26 Yo
dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan.
3. pada setiap mata acara RUPST, kepada para Pemegang Saham atau Kuasanya yang sah,
baik yang hadir secara fisik maupun pemegang saham yang menggunakan mekanisme
e-proxy melalui edASY.KSEI dalam RUPST, diberikan kesempatan untuk mengajukan
pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara RUPST yang sedang
dibicarakan, secara tertulis dengan menggunakan formulir yang disediakan oleh Perseroan
atau menggunakan mekanisme e-proxy melalui eASY.KSEI
4. mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:
-Mekanisme pengambilan keputusan dilaksanakan dengan cara musyawarah untuk mufakat,
jika ada pemegang saham atau kuasanya yang tidak setuju atau memberikan suara
abstain/blanko, maka diminta oleh Ketua Rapat untuk mengangkat tangan. Bagi pemegang
saham yang menggunakan mekanisme e-proxy-melalui cASY.KSEI, Ketua Rapat meminta
bantuan dari Biro Administrasi Efek untuk memberitahukan jumlah suara tidak setuju
dan/atau suara abstain/blanko dalam RUPST.
Page 1of 5
Page 2 OCR 0.945
NOTARIS HENDRA JUSTIN FU, S.H., M.Kn. SK. MENKUMHAM. RI No. AHU-00011.AH.02.02.TAHUN 2024 Tgl. 9 Januari 2024 Kantor : Jl. Tanjung Duren Barat I Blok G III No 1.O, Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan. Jakarta Barat 11470 Telp: (021) 560 3723, HP : 08179922768, 0821 1228 7688 Email: notarishendrajustinfu@gmail.com tidak ada pemegang saham ataupun kuasanya yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat pada setiap mata acara RUPST. bahwa ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang mengeluarkan suara blangko atau abstain dan suara tidak setuju atas setiap mata acara RUPST, sehingga keputusan untuk mata acara RUPST, dilakukan dengan cara pemungutan suara terbanyak. yaitu : a. mata acara RUPST Pertama : -sejumlah 100 suara memberikan suara blangko atau abstain -sejumlah 2.200 suara memberikan suara tidak setuju -sejumlah 1.520.820.309 suara setuju. Dengan demikian, sejumlah 1.520.820.409 suara atau 99,99 Yo nya menyetujui usul keputusan mata acara RUPS Tahunan Pertama tersebut. mata acara RUPST Kedua : -sejumlah100 suara memberikan suara blangko atau abstain -sejumlah 2.200 suara memberikan suara tidak setuju -sejumlah 1.520.820.309 suara setuju. Dengan demikian, sejumlah 1.520.820.409 suara atau 99,99 Yo nya menyetujui usul keputusan mata acara RUPS Tahunan Kedua tersebut. mata acara RUPST Ketiga : -sejumlah100 suara memberikan suara blangko atau abstain -sejumlah 2.200 suara memberikan suara tidak setuju -sejumlah 1.520.820.309 suara setuju. Dengan demikian, sejumlah 1.520.820.409 suara atau 99,99 Yo nya menyetujui usul keputusan mata acara RUPS Tahunan Ketiga tersebut. mata acara RUPST Keempat : -sejumlah100 suara memberikan suara blangko atau abstain -sejumlah 2.200 suara memberikan suara tidak setuju -sejumlah 1.520.820.309 suara setuju. Dengan demikian, sejumlah 1.520.820.409 suara atau 99,99 Yo nya menyetujui usul keputusan mata acara RUPS Tahunan Keempat tersebut. II. Bahwa dalam RUPSLB Perseroan : anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir adalah : 1. DIREKSI -Direktur Utama : Deddy Indrasetiawan -Direktur : Nur Anisa Nusugi DEWAN KOMISARIS 2 -Komisaris : Michella Ristiadewi Page 20f5
Page 3 OCR 0.945
NOTARIS HENDRA JUSTIN FU, S.H., M.Kn. SK. MENKUMHAM. RI No. AHU-00011.AH.02.02.TAHUN 2024 Tgl. 9 Januari 2024 3 Kantor : Jl. Tanjung Duren Barat I Blok G III No 1.O, Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan, Jakarta Barat 11470 Telp: (021) 560 3723, HP : 08179922768. 0821 1228 7688 Email: notarishendrajustinfu@gmail.com IV. 1 dihadiri oleh 1.521.402.609 saham yang memiliki hak suara sah atau setara dengan 57,28 Yo dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. pada setiap mata acara RUPSLB, kepada para Pemegang Saham atau Kuasanya yang sah, baik yang hadir secara fisik maupun pemegang saham yang menggunakan mekanisme e-proxy melalui cASY.KSEI dalam RUPSLB, diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara RUPSLB yang sedang dibicarakan, secara tertulis dengan menggunakan formulir yang disediakan oleh Perseroan atau menggunakan mekanisme e-proxy melalui eASY.KSEI mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut: -Mekanisme pengambilan keputusan dilaksanakan dengan cara musyawarah untuk mufakat, jika ada pemegang saham atau kuasanya yang tidak setuju atau memberikan suara abstain/blanko, maka diminta oleh Ketua Rapat untuk mengangkat tangan. Bagi pemegang saham yang menggunakan mekanisme e-proxy melalui eASY.KSEI, Ketua Rapat meminta bantuan dari Biro Administrasi Efek untuk memberitahukan jumlah suara tidak setuju dan/atau suara abstain/blanko dalam RUPSLB. .tidak ada pemegang saham ataupun kuasanya yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat pada setiap mata acara RUPSLB. . bahwa ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang mengeluarkan suara blangko atau abstain dan suara tidak setuju atas mata acara RUPSLB, sehingga keputusan untuk mata acara RUPSLB dilakukan dengan cara pemungutan suara terbanyak. yaitu : -sejumlah100 suara memberikan suara blangko atau abstain -sejumlah 2.200 suara memberikan suara tidak setuju -sejumlah 1.521.400.309 suara setuju. Dengan demikian, sejumlah 1.521.400.409 suara atau 99,99 Yo nya menyetujui usul keputusan mata acara RUPSLB tersebut. Bahwa dalam: RUPST Perseroan telah diambil keputusan: Acara Pertama Rapat dengan suara terbanyak : Lu. 2, Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah disiapkan dan dilaporkan oleh Direksi, dan Mengesahkan: a. Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Anwar & Rekan,sesuai dengan No. Laporan 00157/2.1035/AU.1/03/1432-1/1/111/2026 pada tanggal 27 Maret 2026: — b. Laporan Tugas Pengawasan dari Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. Page 3of5
Page 4 OCR 0.957
NOTARIS HENDRA JUSTIN FU, S.H., M.Kn. SK. MENKUMHAM. RI No. AHU-00011.AH.02.02.TAHUN 2024 Tgl. 9 Januari 2024 Kantor : Jl. Tanjung Duren Barat I Blok G III No 1.O, Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan, Jakarta Barat 11470 Telp: (021) 560 3723, HP : 08179922768, 0821 1228 7688 Email: notarishendrajustinfu@gmail.com 3. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et decharge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. Acara Kedua Rapat dengan suara terbanyak : Menyetujui penetapan penggunaan laba neto Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. Acara Ketiga Rapat dengan suara terbanyak : Menyetujui : 1. Memberi kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan sebagai Akuntan Publik untuk Pasar Modal, sebagai Akuntan Publik Perseroan untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026. Dikarenakan Perseroan masih memerlukan waktu untuk memonitor dan menilai kinerja serta mempertimbangkan calon Kantor Akuntan Publik yang akan ditunjuk berdasarkan masukan dari Direksi Perseroan dan rekomendasi dari Komite Audit dalam penunjukan Akuntan Publik, serta mempertimbangkan persyaratan dari bank kreditur, yang dirasa perlu dalam mengambil keputusan, dan 2. Memberi kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya honorarium dan syarat-syarat lain mengenai pengangkatan Akuntan Publik tersebut serta menetapkan Kantor Akuntan Publik pengganti bilamana Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk tidak dapat melaksanakan tugasnya berdasarkan ketentuan Pasar Modal di Indonesia. Acara Keempat Rapat dengan suara terbanyak : 1. menyetujui dan menetapkan gaji atau honorarium dan tunjangan lain Dewan Komisaris untuk tahun buku 2026 serta memberikan kuasa kepada Komite Remunerasi dan Nominasi di dalam menetapkan besarnya gaji atau honorarium dan tunjangan lain untuk masing- masing anggota Dewan Komisaris, 2. Memberikan pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan tunjangan lainnya bagi Anggota Direksi melalui keputusan rapat Dewan Komisaris. Page 4of 5
Page 5 OCR 0.947
NOTARIS HENDRA JUSTIN FU, S.H., M.Kn. SK. MENKUMHAM. RI No. AHU-00011.AH.02.02.TAHUN 2024 Tgl. 9 Januari 2024 Kantor : Jl. Tanjung Duren Barat I Blok G III No 1.O, Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan, Jakarta Barat 11470 Telp: (021) 560 3723, HP : 08179922768. 0821 1228 7688 Email: notarishendrajustinfu@gmail.com RUPSLB Perseroan telah diambil keputusan : Rapat dengan suara terbanyak meyetujui : 1. Memberhentikan dengan hormat Bapak Hamonangan Sianipar dalam jabatannya sebagai Komisaris Independen, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, dengan memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et decharge) atas tindakan pengawasan yang telah dilakukan selama menjabat sebagai Komisaris Independen, sepanjang tindakan-tindakannya tercermin dalam buku-buku atau catatan-catatan Perseroan dan selanjutnya menyampaikan terima kasih atas jasa dan kinerja beliau selama ini, IS Mengangkat Bapak Selamat sebagai Komisaris Utama dan Komisaris Independen Perseroan, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, dengan tetap mengikuti sisa masa jabatan Dewan Komisaris sebelumnya. Sehingga dengan demikian, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut: - Direktur Utama : Bapak Deddy Indrasetiawan - Direktur : Ibu Nur Anisa Nusugi - Komisaris Utama dan Komisaris Independen : Bapak Selamat - Komisaris : Ibu Michella Ristiadewi 3. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama dengan hak substitusi untuk melaksanakan/menyatakan keputusan Rapat tersebut dalam suatu akta tersendiri sertamelakukan pemberitahuan dan/atau memohon persetujuan serta mendaftarkannya kepada instansi terkait. -Bahwa salinan akta tersebut dan pemberitahuan perubahan susunan pengurus Perseroan tersebut kepada Menteri Hukum Republik Indonesia pada saat ini sedang dalam proses penyelesaian di kantor kami. Demikian keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan. Jakarta, 22 Mei 2026 otaris di Jakarta Barat Page 5of 5
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
HENDRA JUSTIN FU
p.1 ×6
unresolved
person
Deddy Indrasetiawan
· Direktur Utama
p.1 ×3
unresolved
person
Nur Anisa Nusugi
· Direktur
p.1 ×3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Anwar & Rekan
p.3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Anwar
p.3
unresolved
—
IS Mengangkat Bapak Selamat
· Komisaris Utama
p.5
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
41 ms
13 Sep 2026 14:19
no text layer - needs OCR