Skip to content
Back to announcement

20260522_RBMS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32094035_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review RBMS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1 OCR 0.945
NOTARIS
HENDRA JUSTIN FU, S.H., M.Kn.

SK. MENKUMHAM. RI No. AHU-00011.AH.02.02.TAHUN 2024 Tgl. 9 Januari 2024
Kantor : Jl. Tanjung Duren Barat I Blok G III No 1.O. Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan. Ta
Jakarta Barat 11470
Telp: (021) 560 3723, HP : 08179922768, 0821 1228 7688
Email: notarishendrajustinfu@gmail.com

SURAT KETERANGAN
No. 56/HJF/SKT/V/2026

Yang bertanda tangan di bawah ini :

HENDRA JUSTIN FU, S.H., M.Kn.
Notaris di Jakarta Barat

Dengan ini menerangkan :

I. Bahwa pada hari Jumat, tanggal 22 Mei 2026, pukul 10.10 WIB sampai dengan pukul
10.55 WIB, bertempat di Gedung Ribens Lantai 2, Jl RS Fatmawati No. 188, Jakarta Selatan,
telah diadakan :

l. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ("RUPST") PT. RISTIA BINTANG
MAHKOTASEJATI Tbk ("Perseroan"), yang risalahnya termaktub dalam akta Nomor
84: dan

2. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ("RUPSLB") Perseroan, yang risalahnya
termaktub dalam akta Nomor 85,

keduanya tertanggal 22 Mei 2026, yang dibuat oleh saya, Notaris.

II. Bahwa dalam RUPST Perseroan :
1. anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir adalah :

DIREKSI

-Direktur Utama : Deddy Indrasetiawan
-Direktur : Nur Anisa Nusugi
DEWAN KOMISARIS

-Komisaris : Michella Ristiadewi

2. dihadiri oleh 1.520.822.609 saham yang memiliki hak suara sah atau setara dengan 57,26 Yo
dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan.

3. pada setiap mata acara RUPST, kepada para Pemegang Saham atau Kuasanya yang sah,
baik yang hadir secara fisik maupun pemegang saham yang menggunakan mekanisme
e-proxy melalui edASY.KSEI dalam RUPST, diberikan kesempatan untuk mengajukan
pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara RUPST yang sedang
dibicarakan, secara tertulis dengan menggunakan formulir yang disediakan oleh Perseroan
atau menggunakan mekanisme e-proxy melalui eASY.KSEI

4. mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:

-Mekanisme pengambilan keputusan dilaksanakan dengan cara musyawarah untuk mufakat,
jika ada pemegang saham atau kuasanya yang tidak setuju atau memberikan suara
abstain/blanko, maka diminta oleh Ketua Rapat untuk mengangkat tangan. Bagi pemegang
saham yang menggunakan mekanisme e-proxy-melalui cASY.KSEI, Ketua Rapat meminta
bantuan dari Biro Administrasi Efek untuk memberitahukan jumlah suara tidak setuju
dan/atau suara abstain/blanko dalam RUPST.

Page 1of 5
Page 2 OCR 0.945
NOTARIS
HENDRA JUSTIN FU, S.H., M.Kn.

SK. MENKUMHAM. RI No. AHU-00011.AH.02.02.TAHUN 2024 Tgl. 9 Januari 2024

Kantor : Jl. Tanjung Duren Barat I Blok G III No 1.O, Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan.

Jakarta Barat 11470
Telp: (021) 560 3723, HP : 08179922768, 0821 1228 7688
Email: notarishendrajustinfu@gmail.com

tidak ada pemegang saham ataupun kuasanya yang mengajukan pertanyaan dan/atau

memberikan pendapat pada setiap mata acara RUPST.

bahwa ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang mengeluarkan suara
blangko atau abstain dan suara tidak setuju atas setiap mata acara RUPST, sehingga
keputusan untuk mata acara RUPST, dilakukan dengan cara pemungutan suara terbanyak.

yaitu :

a.

mata acara RUPST Pertama :

-sejumlah 100 suara memberikan suara blangko atau abstain

-sejumlah 2.200 suara memberikan suara tidak setuju

-sejumlah 1.520.820.309 suara setuju.

Dengan demikian, sejumlah 1.520.820.409 suara atau 99,99 Yo nya menyetujui usul
keputusan mata acara RUPS Tahunan Pertama tersebut.

mata acara RUPST Kedua :

-sejumlah100 suara memberikan suara blangko atau abstain

-sejumlah 2.200 suara memberikan suara tidak setuju

-sejumlah 1.520.820.309 suara setuju.

Dengan demikian, sejumlah 1.520.820.409 suara atau 99,99 Yo nya menyetujui usul
keputusan mata acara RUPS Tahunan Kedua tersebut.

mata acara RUPST Ketiga :

-sejumlah100 suara memberikan suara blangko atau abstain

-sejumlah 2.200 suara memberikan suara tidak setuju

-sejumlah 1.520.820.309 suara setuju.

Dengan demikian, sejumlah 1.520.820.409 suara atau 99,99 Yo nya menyetujui usul
keputusan mata acara RUPS Tahunan Ketiga tersebut.

mata acara RUPST Keempat :

-sejumlah100 suara memberikan suara blangko atau abstain

-sejumlah 2.200 suara memberikan suara tidak setuju

-sejumlah 1.520.820.309 suara setuju.

Dengan demikian, sejumlah 1.520.820.409 suara atau 99,99 Yo nya menyetujui usul
keputusan mata acara RUPS Tahunan Keempat tersebut.

II. Bahwa dalam RUPSLB Perseroan :
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir adalah :

1.

DIREKSI

-Direktur Utama : Deddy Indrasetiawan
-Direktur : Nur Anisa Nusugi
DEWAN KOMISARIS 2
-Komisaris : Michella Ristiadewi

Page 20f5
Page 3 OCR 0.945
NOTARIS
HENDRA JUSTIN FU, S.H., M.Kn.

SK. MENKUMHAM. RI No. AHU-00011.AH.02.02.TAHUN 2024 Tgl. 9 Januari 2024 3
Kantor : Jl. Tanjung Duren Barat I Blok G III No 1.O, Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan,
Jakarta Barat 11470
Telp: (021) 560 3723, HP : 08179922768. 0821 1228 7688
Email: notarishendrajustinfu@gmail.com

IV.

1

dihadiri oleh 1.521.402.609 saham yang memiliki hak suara sah atau setara dengan 57,28 Yo
dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan.

pada setiap mata acara RUPSLB, kepada para Pemegang Saham atau Kuasanya yang sah,
baik yang hadir secara fisik maupun pemegang saham yang menggunakan mekanisme
e-proxy melalui cASY.KSEI dalam RUPSLB, diberikan kesempatan untuk mengajukan
pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara RUPSLB yang sedang
dibicarakan, secara tertulis dengan menggunakan formulir yang disediakan oleh Perseroan
atau menggunakan mekanisme e-proxy melalui eASY.KSEI

mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:

-Mekanisme pengambilan keputusan dilaksanakan dengan cara musyawarah untuk mufakat,
jika ada pemegang saham atau kuasanya yang tidak setuju atau memberikan suara
abstain/blanko, maka diminta oleh Ketua Rapat untuk mengangkat tangan. Bagi pemegang
saham yang menggunakan mekanisme e-proxy melalui eASY.KSEI, Ketua Rapat meminta
bantuan dari Biro Administrasi Efek untuk memberitahukan jumlah suara tidak setuju
dan/atau suara abstain/blanko dalam RUPSLB.

.tidak ada pemegang saham ataupun kuasanya yang mengajukan pertanyaan dan/atau

memberikan pendapat pada setiap mata acara RUPSLB.

. bahwa ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang mengeluarkan suara

blangko atau abstain dan suara tidak setuju atas mata acara RUPSLB, sehingga keputusan
untuk mata acara RUPSLB dilakukan dengan cara pemungutan suara terbanyak. yaitu :
-sejumlah100 suara memberikan suara blangko atau abstain
-sejumlah 2.200 suara memberikan suara tidak setuju
-sejumlah 1.521.400.309 suara setuju.
Dengan demikian, sejumlah 1.521.400.409 suara atau 99,99 Yo nya menyetujui usul
keputusan mata acara RUPSLB tersebut.

Bahwa dalam:

RUPST Perseroan telah diambil keputusan:

Acara Pertama
Rapat dengan suara terbanyak :

Lu.

2,

Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal

31 Desember 2025 yang telah disiapkan dan dilaporkan oleh Direksi, dan

Mengesahkan:

a. Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Anwar &
Rekan,sesuai dengan No. Laporan 00157/2.1035/AU.1/03/1432-1/1/111/2026 pada
tanggal 27 Maret 2026: —

b. Laporan Tugas Pengawasan dari Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

Page 3of5

Page 4 OCR 0.957
NOTARIS
HENDRA JUSTIN FU, S.H., M.Kn.

SK. MENKUMHAM. RI No. AHU-00011.AH.02.02.TAHUN 2024 Tgl. 9 Januari 2024
Kantor : Jl. Tanjung Duren Barat I Blok G III No 1.O, Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan,
Jakarta Barat 11470
Telp: (021) 560 3723, HP : 08179922768, 0821 1228 7688
Email: notarishendrajustinfu@gmail.com

3. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et decharge)
kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan dan pengawasan yang
telah dijalankan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

Acara Kedua
Rapat dengan suara terbanyak :

Menyetujui penetapan penggunaan laba neto Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025.

Acara Ketiga
Rapat dengan suara terbanyak :

Menyetujui :

1. Memberi kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik
yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan sebagai Akuntan Publik untuk Pasar Modal,
sebagai Akuntan Publik Perseroan untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026. Dikarenakan Perseroan
masih memerlukan waktu untuk memonitor dan menilai kinerja serta mempertimbangkan
calon Kantor Akuntan Publik yang akan ditunjuk berdasarkan masukan dari Direksi
Perseroan dan rekomendasi dari Komite Audit dalam penunjukan Akuntan Publik, serta
mempertimbangkan persyaratan dari bank kreditur, yang dirasa perlu dalam mengambil
keputusan, dan

2. Memberi kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya
honorarium dan syarat-syarat lain mengenai pengangkatan Akuntan Publik tersebut serta
menetapkan Kantor Akuntan Publik pengganti bilamana Kantor Akuntan Publik yang
ditunjuk tidak dapat melaksanakan tugasnya berdasarkan ketentuan Pasar Modal di
Indonesia.

Acara Keempat
Rapat dengan suara terbanyak :

1. menyetujui dan menetapkan gaji atau honorarium dan tunjangan lain Dewan Komisaris
untuk tahun buku 2026 serta memberikan kuasa kepada Komite Remunerasi dan Nominasi
di dalam menetapkan besarnya gaji atau honorarium dan tunjangan lain untuk masing-
masing anggota Dewan Komisaris,

2. Memberikan pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan gaji dan tunjangan lainnya bagi Anggota Direksi melalui keputusan rapat
Dewan Komisaris.

Page 4of 5
Page 5 OCR 0.947
NOTARIS
HENDRA JUSTIN FU, S.H., M.Kn.

SK. MENKUMHAM. RI No. AHU-00011.AH.02.02.TAHUN 2024 Tgl. 9 Januari 2024
Kantor : Jl. Tanjung Duren Barat I Blok G III No 1.O, Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan,
Jakarta Barat 11470
Telp: (021) 560 3723, HP : 08179922768. 0821 1228 7688
Email: notarishendrajustinfu@gmail.com

RUPSLB Perseroan telah diambil keputusan :

Rapat dengan suara terbanyak meyetujui :

1. Memberhentikan dengan hormat Bapak Hamonangan Sianipar dalam jabatannya sebagai
Komisaris Independen, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, dengan memberikan pelunasan
dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et decharge) atas tindakan
pengawasan yang telah dilakukan selama menjabat sebagai Komisaris Independen,
sepanjang tindakan-tindakannya tercermin dalam buku-buku atau catatan-catatan Perseroan
dan selanjutnya menyampaikan terima kasih atas jasa dan kinerja beliau selama ini,

IS

Mengangkat Bapak Selamat sebagai Komisaris Utama dan Komisaris Independen
Perseroan, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, dengan tetap mengikuti sisa masa jabatan
Dewan Komisaris sebelumnya. Sehingga dengan demikian, susunan anggota Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:

- Direktur Utama : Bapak Deddy Indrasetiawan
- Direktur : Ibu Nur Anisa Nusugi

- Komisaris Utama dan Komisaris Independen : Bapak Selamat

- Komisaris : Ibu Michella Ristiadewi

3. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama
dengan hak substitusi untuk melaksanakan/menyatakan keputusan Rapat tersebut dalam
suatu akta tersendiri sertamelakukan pemberitahuan dan/atau memohon persetujuan serta
mendaftarkannya kepada instansi terkait.

-Bahwa salinan akta tersebut dan pemberitahuan perubahan susunan pengurus Perseroan tersebut
kepada Menteri Hukum Republik Indonesia pada saat ini sedang dalam proses penyelesaian di
kantor kami.

Demikian keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan.

Jakarta, 22 Mei 2026
otaris di Jakarta Barat

Page 5of 5

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.86 MB
Published25 May 2026
Pages5
Characters11,727
Text sourceOCR
OCR confidence0.948

Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Michella Ristiadewi · Komisaris p.1 ×5
linked person Hamonangan Sianipar p.5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.4
possible person Selamat · Komisaris Independen p.5 ×2
unresolved person HENDRA JUSTIN FU p.1 ×6
unresolved person Deddy Indrasetiawan · Direktur Utama p.1 ×3
unresolved person Nur Anisa Nusugi · Direktur p.1 ×3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Anwar & Rekan p.3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Anwar p.3
unresolved — IS Mengangkat Bapak Selamat · Komisaris Utama p.5
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 41 ms 13 Sep 2026 14:19

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result