Back to announcement
20240709_LABS_Pencatatan Saham Dari Penawaran Umum_31681975_lamp1.pdf
Listing Text extracted LABSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
PENGUMUMAN
PENCATATAN EFEK
PT UBC Medical Indonesia Tbk (LABS)
(Tercatat di Papan: Pengembangan)
Nomor: Peng-P-01117/BEI.PP1/07-2024
(Informasi ini dapat diakses melalui: http://www.idx.co.id)
PT Bursa Efek Indonesia dengan ini mengumumkan beberapa hal sebagai berikut:
1. Direksi PT Bursa Efek Indonesia telah menyetujui pencatatan sebanyak 3.950.000.000 saham
PT UBC Medical Indonesia Tbk (Perseroan) melalui Surat nomor S-06892/BEI.PP1/07-2024 pada
tanggal 4 Juli 2024.
2. Keterangan efek yang akan dicatatkan adalah sebagai berikut:
Jumlah Saham: 3.950.000.000 Saham
Saham Pendiri 3.250.000.000 Saham
Penawaran Umum Saham 700.000.000 Saham
Nilai Nominal Saham Rp20,00 per saham
Harga Penawaran Umum Saham Perdana Rp102,00 per saham
Kode Perdagangan Saham LABS
Papan Pencatatan Saham Papan Pengembangan
Tanggal Pencatatan Saham 10 Juli 2024
Tanggal Mulai Perdagangan Saham 10 Juli 2024
3. Sebagaimana disampaikan dalam Prospektus Penawaran Umum Perdana Perseroan:
a. Sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 25/POJK.04/2017, setiap pihak yang memperoleh saham
Perseroan dengan harga pelaksanaan di bawah harga Penawaran Umum Perdana dalam jangka
waktu 6 (enam) bulan sebelum penyampaian pendaftaran ke OJK dilarang mengalihkan sebagian
atau seluruh saham Perseroan yang dimilikinya sampai dengan 8 (delapan) bulan setelah
pernyataan pendaftaran sehubungan dengan Penawaran Umum Perdana menjadi efektif.
Dengan demikian, para pemegang saham lama yang mengambil bagian atas saham baru tersebut
tunduk pada kewajiban lock-up saham selama 8 (delapan) bulan, maka saham-saham milik Budi
Hariadi, Silvia, David Tandris dan PT Optel Investama Mulia tersebut akan terkena lock-up sampai
dengan 8 (delapan) bulan setelah Pernyataan Pendaftaran menjadi Efektif sesuai dengan ketentuan
POJK Nomor 25/2017.
b. Pemegang saham pengendali yaitu Nathan Tirtana menyatakan bahwa tidak akan melepaskan
Pengendalian Perseroan dalam jangka waktu sekurang-kurangnya 12 (dua belas) bulan setelah
Pernyataan Pendaftaran menjadi Efektif.
Indonesia Stock Exchange Building, Tower I, 6th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53, Jakarta 12190 – Indonesia
idx.co.id
www.idx.co.id Call Center: 150515 (Domestic Only) | Email: contactcenter@idx.co.id | WhatsApp: +62 811 81 150515
Twitter/TikTok: @idx_bei | Instagram: @indonesiastockexchange | Facebook/YouTube/LinkedIn: Indonesia Stock Exchange
Page 2
c. Berdasarkan surat pernyataan tanggal 5 Maret 2024, para Pemegang saham yaitu Budi Hariadi,
Silvia, dan David Tandri telah menyatakan tidak akan mengalihkan sebagian atau seluruh
kepemilikan saham Perseroan yang dimilikinya sampai dengan 8 (delapan) bulan setelah
pernyataan pendaftaran menjadi efektif. PT Optel Investama Mulia selaku Pemegang Saham tidak
akan mengalihkan seluruh saham yang dimilikinya di Perseroan dalam jangka waktu 12 (dua belas)
bulan setelah Pernyataan Pendaftaran menjadi Efektif.
4. Perseroan tidak menerbitkan surat kolektif saham (“SKS”) dalam penawaran umum perdana saham ini,
tetapi saham-saham tersebut akan didistribusikan dan diadministrasikan secara elektronik dalam
penitipan kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”).
Demikian untuk diketahui.
9 Juli 2024
Vera Florida Pande Made Kusuma Ari A.
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional
Perdagangan
Indonesia Stock Exchange Building, Tower I, 6th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53, Jakarta 12190 – Indonesia
idx.co.id
www.idx.co.id Call Center: 150515 (Domestic Only) | Email: contactcenter@idx.co.id | WhatsApp: +62 811 81 150515
Twitter/TikTok: @idx_bei | Instagram: @indonesiastockexchange | Facebook/YouTube/LinkedIn: Indonesia Stock Exchange
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Optel Investama Mulia
· Pemegang Saham
p.1 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1 ×4
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.