Skip to content
Back to announcement

20260523_CGAS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32094255_lamp2.pdf

Other Text extracted CGAS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 14

Page 1
                      KONFIRMASI DAN KLARIFIKASI PERIHAL
                  PERMINTAAN PENJELASAN BURSA EFEK INDONESIA

1. Urgensi Perseroan melakukan penambahan kegiatan usaha dengan Klasifikasi Baku
   Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 35201.
   Jawaban:

   Perseroan berpotensi tidak dapat merealisasikan penambahan kegiatan usaha LNG yang
   berlokasi di Karawang, Jawa Barat. Sementara itu, kegiatan usaha dimaksud telah memperoleh
   alokasi gas bumi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sejak Juli 2025
   berdasarkan surat penetapan alokasi gas bumi untuk monetisasi gas dari sumur galian di wilayah
   kerja terkait. Selain itu, pelaksanaan kegiatan usaha tersebut juga telah dibahas dan dituangkan
   dalam Notulen Rapat tanggal 28 Februari 2025 yang melibatkan Direktorat Jenderal Minyak dan
   Gas Bumi, SKK Migas, Pertamina EP, dan PT Citra Nusantara Gemilang Tbk terkait rencana
   pemanfaatan dan pengembangan gas bumi dimaksud. Hingga saat ini, progres pembangunan
   fasilitas pendukung telah mencapai sekitar 70%, sehingga keterlambatan pelaksanaan
   berpotensi memberikan dampak terhadap rencana operasional dan pengembangan usaha
   Perseroan.
2. Pertimbangan dan dampaknya apabila Perseroan tidak melakukan penambahan
   kegiatan usaha dengan KBLI 35201.
   Jawaban:
   Sebelum dilakukannya penambahan KBLI 35201, kegiatan usaha Perseroan berfokus pada
   distribusi gas alam dan gas buatan. Dengan adanya penambahan KBLI tersebut, Perseroan
   memperoleh peluang strategis untuk melakukan pengembangan usaha pada bidang pengadaan
   dan pengolahan gas alam buatan, termasuk pengembangan bisnis Liquefied Natural Gas (LNG).
   Penambahan kegiatan usaha ini memungkinkan Perseroan untuk memperluas rantai nilai bisnis
   dari sebelumnya hanya pada aspek distribusi menjadi terintegrasi dengan proses pengolahan
   yang menghasilkan produk bernilai tambah, yaitu LNG. Apabila penambahan KBLI tidak
   dilakukan, maka Perseroan berpotensi kehilangan peluang ekspansi usaha, diversifikasi sumber
   pendapatan, serta optimalisasi pemanfaatan potensi pasar LNG yang terus berkembang baik di
   pasar domestik maupun internasional.


3. Informasi mengenai produk yang akan memberikan kontribusi terbesar atas
   pendapatan Perseroan setelah adanya penambahan kegiatan usaha tersebut.
   Jawaban:
   Produk yang diproyeksikan akan memberikan kontribusi terbesar terhadap pendapatan
   Perseroan setelah penambahan kegiatan usaha adalah Liquefied Natural Gas (LNG). Dalam
   proses produksinya, gas alam dari sumur produksi terlebih dahulu melalui tahapan pemurnian
   untuk menghilangkan kandungan CO₂, H₂S, air, dan merkuri guna memenuhi spesifikasi
   pengolahan. Selanjutnya, fraksi hidrokarbon berat seperti propana dan butana dipisahkan
   sebagai produk samping. Gas metana yang telah dimurnikan kemudian didinginkan secara
   bertahap menggunakan teknologi pendingin kriogenik hingga mencapai suhu sekitar -162°C
   sehingga berubah menjadi bentuk cair dengan volume yang jauh lebih efisien, yaitu sekitar
   1/600 dari volume gas awal. LNG yang dihasilkan selanjutnya disimpan dalam tangki kriogenik
   dan didistribusikan kepada pelanggan domestik maupun internasional. Pengembangan bisnis
   LNG ini diharapkan dapat memperkuat struktur pendapatan Perseroan melalui peningkatan nilai
   tambah produk, perluasan pasar, dan peningkatan daya saing usaha di sektor energi.



                                                 1
Page 2
4. Kondisi terkini dan kesiapan Perseroan untuk menjalankan kegiatan usaha baru
   tersebut.
   Jawaban:
   Perseroan saat ini berada pada tahap akhir persiapan pengembangan kegiatan usaha baru di
   bidang Liquefied Natural Gas (LNG) dengan progres pelaksanaan proyek yang menunjukkan
   capaian yang positif dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Hingga saat ini, tahapan
   persiapan administratif (preparation) telah mencapai 100%. Pada aspek engineering, progres
   telah mencapai 79,50% yang saat ini berada pada tahap review dan approval dokumen teknis.
   Sementara itu, progres procurement telah mencapai 66,96%, termasuk telah diselesaikannya
   Factory Acceptance Test (FAT) di Greenfir selaku LNG technology provider melalui PT GT Ladang
   Teknik sebagai turnkey contractor, serta proses routing Closed Circuit Television (CCTV). Dari sisi
   construction, progres pekerjaan telah mencapai 66,44% dengan fokus pada pekerjaan sipil.
   Adapun pekerjaan pilecap foundation telah mencapai 63,97%, termasuk penyelesaian pondasi
   Cold Box dan LNG Pump Skid. Selain itu, pembangunan pagar area proyek telah mencapai
   87,97%, dimana pagar pada sisi utara, timur, dan barat telah selesai dikerjakan. Dengan capaian
   tersebut, Perseroan optimis kegiatan usaha baru dapat segera dioperasikan sesuai dengan
   rencana pengembangan usaha Perseroan.


5. Informasi mengenai ada tidaknya perubahan struktur organisasi Perseroan setelah
   adanya penambahan kegiatan usaha baru tersebut.
   Jawaban:
   Sehubungan dengan penambahan kegiatan usaha di bidang LNG, Perseroan melakukan
   penyesuaian terhadap struktur organisasi guna mendukung efektivitas operasional dan
   pengelolaan bisnis yang lebih optimal. Penyesuaian tersebut dilakukan mengingat kegiatan usaha
   LNG memiliki karakteristik operasional, teknis, manajemen risiko, serta aspek keselamatan yang
   berbeda dibandingkan dengan kegiatan usaha Compressed Natural Gas (CNG). Dengan
   demikian, Perseroan memandang perlu adanya penguatan fungsi dan penyesuaian struktur
   organisasi agar kegiatan usaha baru dapat berjalan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan
   standar operasional yang berlaku.


6. Informasi mengenai target pelanggan atas produk yang akan diproduksi dan dijual
   Perseroan dari penambahan kegiatan usaha tersebut.
   Jawaban:
  Target pelanggan atas produk LNG yang akan diproduksi dan dipasarkan oleh Perseroan
  mencakup segmen ritel dan industri yang memiliki kebutuhan energi gas bumi untuk mendukung
  kegiatan operasional usahanya. Adapun beberapa calon pelanggan potensial Perseroan antara
  lain PT Yamaha Motor Parts Manufacturing Indonesia; PT Indo Kordsa Tbk; PT Magnolia Energi
  Lestari; CV Baju Kertas Kreasindo; PT Nippon Indosari Corpindo Tbk; PT Ateja Tritunggal; PT
  Bumi Marga Konstruksi; dan PT Genthala Arta Mandiri.
  Perseroan meyakini bahwa pengembangan kegiatan usaha LNG akan memperluas pangsa pasar,
  meningkatkan diversifikasi pelanggan, serta memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan
  pendapatan Perseroan secara berkelanjutan.
7. Informasi mengenai perkiraan waktu penambahan kegiatan usaha baru tersebut
   akan beroperasi secara komersial.
   Jawaban:
   Perseroan merencanakan kegiatan usaha baru di bidang Liquefied Natural Gas (LNG) dapat mulai
   beroperasi secara komersial pada kuartal IV tahun 2026. Saat ini Perseroan terus melakukan
   penyelesaian tahapan engineering, procurement, dan construction guna memastikan seluruh
   fasilitas operasional dapat berjalan sesuai dengan standar teknis, keselamatan, dan ketentuan
   peraturan perundang-undangan yang berlaku.



                                                   2
Page 3
8. Berdasarkan perencanaan tenaga kerja untuk operasional LNG Station, Perseroan
   berencana melakukan penambahan SDM tercatat sebanyak 42 orang, yang
   mencakup berbagai fungsi utama, antara lain manajemen operasional keselamatan
   dan kesehatan kerja, perencanaan dan pengendalian produksi, operasional lapangan,
   pemeliharaan, keamanan, hingga fungsi pendukung. Sehubungan dengan hal
   tersebut, agar dijelaskan:
  a. Perkembangan terkini atas rekrutmen karyawan untuk memenuhi kebutuhan
      penambahan kegiatan usaha Perseroan.
      Jawaban:
      Sampai dengan saat ini, Perseroan telah melakukan penambahan 1 (satu) karyawan untuk
      mendukung pengembangan proyek LNG Station, khususnya pada fungsi Health, Safety, and
      Environment (HSE). Selain itu, manajemen juga berencana untuk melakukan rekrutmen
      posisi Kepala LNG Station dalam waktu dekat. Adapun pemenuhan kebutuhan tenaga kerja
      lainnya akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan perkembangan dan
      progres pembangunan proyek guna memastikan efektivitas dan efisiensi operasional
      Perseroan.
  b. Informasi mengenai jumlah karyawan yang telah direkrut oleh Perseroan atas
      penambahan kegiatan usaha tersebut.
      Jawaban:
      Hingga saat ini, Perseroan telah merekrut 1 (satu) karyawan baru untuk mendukung
      kegiatan usaha LNG Station, khususnya pada fungsi Manajemen Keselamatan (HSE).
      Perseroan akan melakukan penambahan tenaga kerja secara bertahap sesuai dengan
      kebutuhan operasional dan perkembangan proyek yang sedang berjalan.
  c. Pelatihan dan tahapan yang harus dijalani oleh karyawan baru tersebut sampai
      dengan kegiatan usaha baru tersebut dapat dijalankan oleh Perseroan.
      Jawaban:
      Dalam rangka memastikan kesiapan sumber daya manusia yang kompeten dan sesuai
      dengan kebutuhan operasional LNG, Perseroan menerapkan beberapa tahapan rekrutmen
      dan pengembangan karyawan sebagai berikut:
       1. Seleksi administrasi dan wawancara oleh Human Resources Department (HRD);
       2. Wawancara oleh user terkait, yang dapat dilaksanakan bersamaan dengan wawancara
          HRD;
       3. Pelaksanaan psikotest melalui pihak ketiga yang ditunjuk Perseroan;
       4. Medical Check Up (MCU) melalui fasilitas kesehatan atau pihak ketiga yang ditunjuk
          Perseroan;
       5. Penyampaian offering letter;
       6. Penandatanganan perjanjian kerja;
       7. Pengenalan lingkungan kerja dan fasilitas operasional;
       8. Pelaksanaan induction training yang mencakup pemahaman mengenai visi dan misi
          Perseroan, budaya kerja, struktur organisasi, hak dan kewajiban karyawan, serta
          pemahaman menyeluruh terkait proses bisnis CNG dan LNG yang disampaikan oleh
          masing-masing departemen terkait;
       9. On the Job Training (OJT) disertai evaluasi kinerja secara berkala;
       10. Pelatihan pengoperasian LNG Plant untuk karyawan yg ditugaskan mengoperasikan LNG
           Plant ketika masa commissioning; dan
       11. Pengangkatan sebagai karyawan tetap berdasarkan hasil evaluasi kinerja sesuai
           ketentuan Perseroan.
     Melalui tahapan tersebut, Perseroan berharap seluruh karyawan yang bergabung dapat
     memiliki kompetensi, pemahaman operasional, serta kesadaran terhadap aspek keselamatan
     kerja yang memadai dalam mendukung kegiatan usaha LNG Perseroan.

                                                 3
Page 4
   d. Informasi mengenai perkiraan waktu karyawan tersebut mulai bergabung
      dengan karyawan Perseroan.
      Jawaban:
      Perseroan melakukan proses rekrutmen dan penambahan karyawan berdasarkan man power
      planning yang telah disusun dengan tetap mempertimbangkan progres serta timeline
      pembangunan proyek LNG. Dengan pendekatan tersebut, proses penerimaan dan waktu
      bergabungnya karyawan baru akan dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan operasional
      Perseroan, sehingga diharapkan dapat mendukung efektivitas dan efisiensi pengelolaan
      sumber daya manusia dalam pengembangan kegiatan usaha baru.
   e. Pihak eksternal yang terlibat dalam rekrutmen Perseroan.
      Jawaban:
      Dalam pelaksanaan proses rekrutmen, Perseroan hanya melibatkan pihak eksternal untuk
      pelaksanaan psikotest dan Medical Check Up (MCU) melalui pihak ketiga yang ditunjuk oleh
      Perseroan. Adapun seluruh proses lainnya, termasuk pencarian kandidat (sourcing
      candidate), proses wawancara, hingga evaluasi calon karyawan dilakukan secara mandiri
      oleh Perseroan bersama pimpinan internal terkait sesuai dengan kebutuhan masing-masing
      fungsi kerja:
9. Sehubungan dengan kualitas produk LNG Perseroan, agar dijelaskan:
   a. Informasi mengenai spesifikasi LNG Perseroan.
      Jawaban:




   b. Informasi mengenai keunggulan LNG Perseroan.
      Jawaban:




   c. Informasi mengenai standarisasi mutu LNG Perseroan.
      Jawaban:

      Pada dasarnya, belum terdapat standar baku tunggal yang secara universal mengatur
      spesifikasi mutu Liquefied Natural Gas (LNG). Namun demikian, dalam praktik komersial,
      kualitas dan spesifikasi LNG ditentukan berdasarkan komposisi kandungan gas serta
                                              4
Page 5
     parameter teknis tertentu yang disesuaikan dengan kebutuhan pasar dan ketentuan yang
     disepakati antara para pihak dalam perjanjian jual beli. Oleh karena itu, Perseroan akan
     memastikan bahwa produk LNG yang dihasilkan memenuhi spesifikasi teknis dan kualitas
     yang dipersyaratkan oleh pelanggan, termasuk komposisi gas, nilai kalor, kandungan sulfur,
     serta parameter operasional lainnya sesuai dengan standar industri yang berlaku.

  d. Strategi untuk memastikan kualitas produk LNG Perseroan.
     Jawaban:

     Dalam rangka memastikan kualitas produk LNG tetap sesuai dengan spesifikasi pasar dan
     kebutuhan pelanggan, Perseroan akan menerapkan pengawasan dan pengendalian kualitas
     secara menyeluruh pada setiap tahapan proses produksi. Pengendalian dimulai dari
     pemantauan kualitas gas alam yang berasal dari sumur produksi, termasuk proses
     pemurnian untuk menghilangkan kandungan CO₂, H₂S, air, dan merkuri agar memenuhi
     standar pengolahan LNG. Selanjutnya, fraksi hidrokarbon berat seperti propana dan butana
     dipisahkan sebagai produk samping sebelum gas metana yang telah dimurnikan didinginkan
     secara bertahap menggunakan sistem pendingin kriogenik hingga mencapai suhu sekitar -
     162°C sehingga berubah menjadi LNG. Selain itu, Perseroan juga akan melakukan
     pengawasan berkala terhadap parameter operasional, pengujian kualitas produk, serta
     penerapan standar keselamatan dan operasional guna menjaga konsistensi mutu LNG yang
     dihasilkan.

10. Sehubungan dengan rencana Perseroan untuk menjalankan bisnis LNG, agar
  dijelaskan:
  a. Keunggulan LNG dibandingkan CNG.
     Jawaban:
     Liquefied Natural Gas (LNG) memiliki beberapa keunggulan dibandingkan Compressed
     Natural Gas (CNG), khususnya dari aspek efisiensi distribusi dan kapasitas pengangkutan.
     LNG merupakan gas alam yang telah dicairkan pada suhu kriogenik sekitar -162°C sehingga
     memiliki volume yang jauh lebih kecil dibandingkan bentuk gasnya. Dengan kondisi tersebut,
     LNG memungkinkan pengangkutan energi dalam jumlah yang lebih besar dalam satu kali
     perjalanan dibandingkan CNG.
     Selain itu, distribusi LNG tidak memerlukan tabung bertekanan tinggi dengan ukuran besar
     sebagaimana pada CNG, sehingga proses logistik dan transportasi menjadi lebih fleksibel dan
     efisien. Keunggulan tersebut memberikan nilai tambah bagi Perseroan dalam memperluas
     jangkauan distribusi energi, termasuk untuk melayani pelanggan di wilayah yang
     sebelumnya sulit dijangkau oleh distribusi CNG. Dengan demikian, pengembangan bisnis
     LNG diharapkan dapat meningkatkan efisiensi operasional, memperluas pangsa pasar, serta
     mendukung kebutuhan energi bagi sektor industri dan ritel di berbagai wilayah.
  b. Informasi mengenai kompetitor utama atas usaha LNG.
     Jawaban:
     Dalam menjalankan kegiatan usaha di bidang Liquefied Natural Gas (LNG), Perseroan akan
     menghadapi persaingan usaha dari beberapa perusahaan yang telah terlebih dahulu
     beroperasi pada sektor tersebut. Adapun kompetitor utama Perseroan antara lain:
     1. PT Likuid Nusantara Gas;
     2. PT Perusahaan Gas Negara Tbk; dan
     3. PT Sumber Aneka Gas.
     Di antara perusahaan tersebut, PT Sumber Aneka Gas dipandang sebagai salah satu
     kompetitor utama Perseroan karena telah memiliki fasilitas plant yang terintegrasi untuk
     pengolahan LNG, LPG, dan kondensat di wilayah Pulau Jawa. Kondisi tersebut memberikan
     keunggulan kompetitif dari sisi kapasitas operasional, efisiensi distribusi, serta diversifikasi
     produk energi yang dimiliki, Meskipun demikian, Perseroan tetap optimis dapat bersaing di
     industri LNG melalui pengembangan infrastruktur, perluasan jaringan pelanggan,
     peningkatan kualitas layanan, serta optimalisasi efisiensi operasional guna memenuhi
     kebutuhan pasar energi yang terus berkembang.


                                                 5
Page 6
  c. Penyesuaian pada infrastruktur mesin pelanggan dalam hal pelanggan akan
       menggunakan LNG dari sebelumnya menggunakan CNG.

       Jawaban:

       Pada prinsipnya, tidak terdapat penyesuaian signifikan terhadap infrastruktur mesin milik
       pelanggan dalam hal peralihan penggunaan energi dari CNG ke LNG. Penyesuaian yang
       diperlukan umumnya lebih terkait pada proses bisnis dan sistem distribusi energi, khususnya
       pada aspek penyimpanan, penanganan, dan regasifikasi LNG sebelum digunakan dalam
       operasional pelanggan. Dengan demikian, penggunaan LNG tetap dapat mendukung
       kebutuhan energi pelanggan tanpa memerlukan perubahan mendasar terhadap mesin atau
       peralatan utama yang telah digunakan sebelumnya.

  d. Faktor utama yang menjadi penghambat dan tantangan Perseroan dalam
       memasarkan produk LNG Perseroan khususnya kepada pelanggan baru.
       Jawaban:
        Dalam memasarkan produk LNG, Perseroan menghadapi beberapa tantangan utama, antara
       lain:
       1. Target pasar Perseroan saat ini mayoritas merupakan pelanggan industri yang masih
            menggunakan Liquefied Petroleum Gas (LPG) sebagai bahan bakar utama
            operasionalnya; dan
       2. Masih terbatasnya pemahaman dan informasi di pasar mengenai teknologi LNG sebagai
            alternatif energi yang efisien dan kompetitif untuk menggantikan LPG.
       Oleh karena itu, Perseroan memandang perlu adanya pendekatan edukatif kepada calon
       pelanggan terkait keunggulan LNG, baik dari sisi efisiensi, keberlanjutan pasokan, maupun
       potensi optimalisasi biaya energi dalam jangka panjang.

  e. Pengalaman dan portofolio usaha LNG yang pernah dikerjakan oleh Perseroan.
       Jawaban:
       Saat ini Perseroan belum memiliki pengalaman maupun portofolio operasional secara
       langsung dalam kegiatan usaha LNG. Namun demikian, pengembangan proyek LNG
       Perseroan didukung dan dikawal oleh Greenfir melalui PT GT Ladang Teknologi selaku
       manufaktur utama untuk peralatan dan proses LNG (LNG equipment process). Keterlibatan
       pihak yang memiliki kompetensi dan pengalaman pada bidang teknologi LNG tersebut
       diharapkan dapat mendukung keberhasilan pengembangan kegiatan usaha LNG Perseroan
       sesuai standar industri yang berlaku.

  f.   Informasi mengenai perusahaan sejenis yang menjalankan kegiatan usaha LNG
       di sekitar Perseroan.
       Jawaban:

       Sampai dengan saat ini, Perseroan memandang belum terdapat perusahaan sejenis yang
       menjalankan kegiatan usaha LNG di wilayah Karawang dan sekitarnya, khususnya di wilayah
       Jawa Barat, dengan skala dan model bisnis yang serupa dengan pengembangan usaha
       Perseroan. Dengan demikian, Perseroan optimis dapat menjadi salah satu pelaku awal ( first
       mover) dalam pengembangan distribusi dan pemanfaatan LNG di wilayah tersebut.
11. Sehubungan dengan pembangunan stasiun LNG yang didanai menggunakan dana
   hasil penawaran umum, agar dijelaskan:
  a. Perkembangan terkini atas proses pembangunan stasiun LNG.
       Jawaban:
       Sampai dengan saat ini, proses pembangunan stasiun Liquefied Natural Gas (LNG) Perseroan
       telah menunjukkan progres yang signifikan dan berada pada tahap pelaksanaan konstruksi
       lanjutan. Perseroan terus melakukan penyelesaian pekerjaan engineering, procurement, dan
       construction secara bertahap guna memastikan pembangunan fasilitas LNG dapat berjalan
       sesuai dengan target dan standar operasional yang telah ditetapkan.

                                                 6
Page 7
b. Persentase penyelesaian pembangunan stasiun LNG.
   Jawaban:
   Hingga saat ini, progres penyelesaian pembangunan stasiun LNG Perseroan telah mencapai
   sekitar 70% dari keseluruhan target pembangunan proyek.
c. Perkiraan waktu penyelesaian pembangunan stasiun LNG.
   Jawaban:
   Perseroan menargetkan proses pembangunan stasiun LNG dapat diselesaikan pada kuartal
   IV tahun 2026, sehingga fasilitas tersebut diharapkan dapat segera memasuki tahap
   commissioning dan operasional komersial sesuai dengan rencana pengembangan usaha
   Perseroan.
d. Dokumentasi foto terkini atas proses pembangunan stasiun LNG.
   Jawaban:




     F.A.T




e. Kendala yang dihadapi Perseroan dalam melakukan realisasi penggunaan dana
   untuk pembangunan stasiun LNG.
   Jawaban:
   Dalam merealisasikan penggunaan dana untuk pembangunan stasiun LNG, Perseroan
   menyesuaikan pelaksanaan penggunaan dana dengan proses perizinan yang berlaku serta
   ketentuan dari regulator dan pihak ketiga terkait pembangunan fasilitas LNG, sehingga
   realisasi penggunaan dana dilakukan secara bertahap sesuai dengan progres dan
   pemenuhan ketentuan yang berlaku.




                                           7
Page 8
f.   Informasi mengenai tahapan yang harus dilakukan Perseroan agar stasiun LNG
     dapat beroperasi komersial. Perseroan agar menyampaikan dalam lini masa
     berbentuk tabel meliputi informasi tahapan beserta periode waktunya. Perseroan
     agar menyampaikan informasi perbandingan tahapan yang sebelumnya
     disampaikan pada saat permohonan pencatatan kepada Bursa.
     Jawaban:




g. Perizinan yang saat ini sudah diperoleh Perseroan atas pembangunan stasiun
     LNG. Perseroan agar menyampaikan informasi jenis perizinan, nama instansi
     beserta masa berlaku atas perizinan tersebut.
     Jawaban:
     Perseroan telah memperoleh persetujuan alokasi gas bumi dari Kementerian Energi dan
     Sumber Daya Mineral berdasarkan Surat Nomor T-312/MG.04/MEM.M/2025 tanggal 4 Juli
     2025 perihal “Penetapan Alokasi dan Pemanfaatan serta Harga Gas Bumi dari Lapangan
     Galian Wilayah Kerja Pertamina EP Zona 7 kepada PT Citra Nusantara Gemilang”.
h. Perizinan yang masih dibutuhkan oleh Perseroan untuk pembangunan stasiun
     LNG. Perseroan agar menyampaikan informasi jenis perizinan, nama instansi
     beserta waktu yang diperlukan untuk memperoleh perizinan tersebut.
     Jawaban:
     Dalam rangka mendukung pembangunan dan operasional stasiun Liquefied Natural Gas
     (LNG), Perseroan masih memerlukan perizinan usaha pengolahan gas alam yang diterbitkan
     oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia. Perizinan tersebut
     diperlukan sebagai dasar legalitas bagi Perseroan untuk menjalankan kegiatan usaha
     pengolahan gas alam sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
     berlaku.
                                             8
Page 9
      Adapun proses pengurusan perizinan dimaksud direncanakan akan dilakukan setelah
      penerbitan KBLI terkait kegiatan usaha LNG Perseroan. Perseroan memperkirakan waktu
      yang diperlukan untuk memperoleh perizinan tersebut berkisar antara 2 (dua) hingga 3
      (tiga) bulan sejak seluruh persyaratan administratif dan teknis dinyatakan lengkap oleh
      instansi terkait.


12. Sehubungan dengan realisasi penggunaan dana untuk pembangunan stasiun LNG
   sebesar Rp55,39 miliar agar dijelaskan:
  a. Informasi mengenai akun dalam laporan keuangan auditan yang merefleksikan
      penggunaan dana untuk pembangunan stasiun LNG beserta saldonya per 31
      Desember 2025 dan 31 Maret 2026.
      Jawaban:
      Penggunaan dana untuk pembangunan stasiun LNG dalam Laporan Keuangan Auditan
      Perseroan per 31 Desember 2025 maupun Laporan Keuangan Internal Perseroan periode
      Triwulan I Tahun 2026 dicatat pada akun “Uang Muka”.
      Adapun rincian saldo akun tersebut adalah sebagai berikut:
      •   Saldo per 31 Desember 2025        : sebesar Rp76.067.417.128
      •   Saldo per 31 Maret 2026           : sebesar Rp101.668.478.784
  b. Informasi mengenai rincian nama pihak yang menerima pembayaran atas dana
      tersebut dengan mengisi tabel berikut:
                                                           Skema
          No.      Bentuk jasa              Nilai                            Pihak/Pemasok
                                                           pembayaran
          1.    Engineering,         Rp               Tempo - Progres      PT GT Ladang Teknik
                Procurement,         143.801.307.000
                Construction,
                Commissioning
                (EPCC) LNG Station
          2.    DED (Detail          Rp 3.700.000.000 Tempo - Progres      PT GT Ladang Teknik
                Engineering Design).
                Pekerjaan LNG
                Liquefaction Plant
          3.    Konsultan            Rp 2.500.000.000 Tempo - Progres      PT Hima Wasesa
                pendampingan                                               Manunggal
                perijinan
          4.    Pembelian Tanah      Rp 2.327.500.000 Tempo                Bapak Rahadi
          5.    Pembangunan Kantor Rp 70.000.000          Tempo            PT GT Ladang Teknik

   a. Dalam  hal pembayaran dana tersebut dibayarkan melalui mekanisme
      pembayaran uang muka, agar disampaikan informasi mengenai tanggal
      pembayaran, realisasi dan perjanjian yang mendasari atas pembayaran tersebut
      dengan mengisi tabel berikut:
                                      Jumlah            Tanggal          Nilai       Jangka
          No.     Nama Pihak
                                    pembayaran        pembayaran      terealisasi    waktu
                                                                                     target
                                                                                     realisasi
          1.    PT GT Ladang   Rp                    28 Maret 2024   Rp             Selesai
                Teknik         3.700.0000.000                        3.700.0000.000
          2.    Bapak Rahadi   Rp                    22 Desember     Rp             Selesai
                               2.327.500.000         2025            2.327.500.000
          3.    PT Hima Wasesa Rp                    17 Maret 2026   Rp             Juni 2026
                Manunggal      2.000.000.000                         2.000.000.000
          4.    PT GT Ladang   Rp 70.000.000         06 Mei 2026     Rp 70.000.000 Selesai
                Teknik
          5.    PT GT Ladang   Rp                    17 April 2026   Rp             September
                Teknik         97.945.045.000                        97.945.045.000 2026

                                                 9
Page 10
  b. Kesesuaian penggunaan dana hasil penawaran umum dengan ketentuan Pasal 10
     Peraturan OJK Nomor 40 tahun 2025.
     Jawaban:
     Perseroan menyampaikan bahwa penggunaan dana hasil penawaran umum telah
     dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Pasal 10 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 40
     Tahun 2025, serta digunakan sesuai dengan tujuan dan rencana penggunaan dana
     sebagaimana telah diungkapkan dalam Laporan Penggunaan Dana (LPD).
13. Sehubungan dengan pergeseran timeline realisasi pembangunan stasiun LNG
   dibandingkan yang disampaikan pada saat permohonan pencatatan saham agar
   dijelaskan:
  a. Latar belakang dan penyebab realiasi timeline pembangunan stasiun LNG yang
     disampaikan Perseroan pada saat permohonan pencatatan tidak tercapai.
      Jawaban:
      Belum tercapainya realisasi timeline pembangunan stasiun Liquefied Natural Gas (LNG)
      Perseroan terutama dipengaruhi oleh proses penerbitan surat alokasi gas alam dari
      Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia atas monetisasi gas alam
      sumur galian di wilayah Karawang yang dimenangkan oleh Perseroan. Kepastian atas
      penerbitan alokasi gas tersebut memiliki pengaruh signifikan terhadap tahapan
      pengembangan proyek LNG Perseroan, mengingat ketersediaan dan kepastian pasokan gas
      merupakan aspek utama dalam pelaksanaan pembangunan dan operasional fasilitas LNG.
      Oleh karena itu, adanya penyesuaian waktu dalam proses penerbitan alokasi gas berdampak
      terhadap penyesuaian timeline pembangunan stasiun LNG Perseroan secara keseluruhan.
  b. Upaya yang dilakukan Perseroan atas tidak tercapainya rencana timeline
     pembangunan stasiun LNG tersebut.
      Jawaban:
      Dalam rangka meminimalkan dampak atas keterlambatan realisasi pembangunan stasiun
      LNG, Perseroan telah melakukan berbagai langkah strategis, antara lain:
     1. Secara aktif melakukan koordinasi dan komunikasi intensif dengan Kontraktor Kontrak
        Kerja Sama (KKKS) serta instansi dan lembaga terkait, termasuk PT Pertamina EP, SKK
        Migas, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia dalam
        rangka percepatan penerbitan alokasi gas alam;
     2. Melakukan penandatanganan kontrak kerja sama Engineering, Procurement,
        Construction, and Installation (EPCI) LNG Karawang secara paralel dengan kontraktor
        yang telah ditunjuk oleh Perseroan guna mempercepat kesiapan pembangunan proyek;
        dan
     3. Melakukan proses pengajuan dan pemenuhan persyaratan penerbitan izin niaga secara
        paralel dengan pelaksanaan kegiatan EPCI serta proses penerbitan alokasi gas alam guna
        memastikan kesiapan operasional proyek LNG Perseroan.
      Langkah-langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Perseroan untuk menjaga
      kelangsungan proyek dan mempercepat penyelesaian pembangunan fasilitas LNG sesuai
      target yang ditetapkan.
  c. Dampak dan konsekuensi tidak tercapainya rencana timeline pembangunan
     stasiun LNG tersebut terhadap keuangan dan operasional.
      Jawaban:
      Keterlambatan realisasi pembangunan stasiun LNG memberikan beberapa dampak terhadap
      kondisi operasional dan keuangan Perseroan, antara lain:
      1.   Potensi berkurangnya pendapatan Perseroan akibat tertundanya operasional komersial
           dan penjualan LNG;
      2.   Timbulnya kewajiban pembayaran denda atau penalti atas tidak tercapainya komitmen
           penyerapan gas alam sebagaimana diatur dalam Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) antara
           Perseroan dan PT Pertamina EP; dan

                                              10
Page 11
      3.   Potensi risiko keterlambatan pembayaran kewajiban kepada kontraktor Engineering,
           Procurement, Construction, and Installation (EPCI) LNG Karawang terkait penyelesaian
           pekerjaan proyek.
      Meskipun demikian, Perseroan terus melakukan langkah mitigasi risiko dan pengelolaan
      keuangan secara prudent guna meminimalkan dampak terhadap keberlangsungan usaha
      Perseroan.
  d. Ada tidaknya cedera janji yang dilanggar atau wanprestasi pada perjanjian atas
      belum sesuainya target waktu pembangunan stasiun LNG tersebut.
      Jawaban:
      Sehubungan dengan belum tercapainya target waktu pembangunan stasiun LNG, terdapat
      beberapa potensi kondisi yang dapat dikategorikan sebagai wanprestasi atau tidak
      terpenuhinya kewajiban kontraktual, antara lain:
       1. Belum terpenuhinya komitmen Perseroan terkait penyerapan dan monetisasi gas alam
          sumur milik PT Pertamina EP sebagaimana diatur dalam Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG)
          antara Perseroan dan PT Pertamina EP; dan
       2. Belum terpenuhinya target pelaksanaan pekerjaan sebagaimana diatur dalam perjanjian
          kerja sama pembangunan LNG Karawang antara Perseroan dan PT GT Ladang
          Teknologi.
      Namun demikian, Perseroan terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan seluruh
      pihak terkait guna mencari solusi terbaik serta memastikan keberlanjutan pelaksanaan
      proyek sesuai ketentuan yang berlaku
  e. Strategi dan upaya Perseroan agar pembangunan stasiun LNG dapat diselesaikan
      sesuai target Perseroan.
      Jawaban:
      Dalam rangka memastikan pembangunan stasiun LNG dapat diselesaikan sesuai target,
      Perseroan telah menyiapkan beberapa strategi dan langkah percepatan, antara lain:
     1. Melakukan percepatan pembangunan proyek serta mitigasi terhadap berbagai risiko yang
        berpotensi menghambat penyelesaian pembangunan LNG Plant;
     2. Melaksanakan proses pengurusan izin niaga secara paralel dengan target penerbitan
        pada Agustus 2026; dan
     3. Menyelesaikan proses Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) antara Perseroan dan PT Pertamina
        EP dengan target penyelesaian pada Agustus 2026.
      Perseroan optimis bahwa melalui langkah-langkah strategis tersebut, pembangunan stasiun
      LNG dapat segera diselesaikan dan dioperasikan secara komersial sesuai rencana
      pengembangan usaha Perseroan.
14. Sehubungan dengan sisa dana hasil penawaran umum Perseroan per 31 Desember
   2025 yang belum digunakan sebesar Rp38,5 miliar, agar dijelaskan:
  a. Latar belakang dan penyebab Perseroan belum menggunakan sisa dana hasil
      penawaran umum tersebut.
      Jawaban:
      Realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum dilakukan secara bertahap sesuai dengan
      progres pelaksanaan pembangunan stasiun LNG Perseroan.
  b. Kondisi terkini atas sisa dana hasil penawaran umum tersebut.
      Jawaban:
      Sampai dengan 31 Maret 2026, Perseroan masih memiliki sisa dana hasil penawaran umum
      yang belum direalisasikan seluruhnya dan akan digunakan sesuai dengan rencana
      penggunaan dana yang telah ditetapkan Perseroan.




                                              11
Page 12
c. Strategi Perseroan memastikan rekening untuk penggunaan dana hasil
     penawaran umum Perseroan tidak tercampur dengan rekening operasional.
     Jawaban:
     Perseroan menempatkan dana hasil penawaran umum pada rekening yang terpisah dari
     rekening operasional Perseroan guna memastikan pengelolaan dan penggunaannya dapat
     dimonitor secara terpisah dan sesuai peruntukannya.
d. Informasi mengenai rekening penempatan sisa dana hasil penawaran umum
     Perseroan.
     Jawaban:
     Sisa dana hasil penawaran umum Perseroan ditempatkan pada beberapa bank yang berada
     di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”).
e. Kesesuaian rekening penampungan dana hasil penawaran umum Perseroan
     dengan ketentuan Pasal 20 dan 21 Peraturan OJK Nomor 40 tahun 2025.
     Jawaban:
     Rekening penampungan dana hasil penawaran umum Perseroan telah sesuai dengan
     ketentuan Pasal 20 dan Pasal 21 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 40 Tahun 2025.
f.   Informasi mengenai pemindahan penempatan sisa dana hasil penawaran
     umum sejak per 31 Desember 2025 sampai dengan 31 Maret 2026.
     Jawaban:
     Sejak 31 Desember 2025 sampai dengan 31 Maret 2026, penempatan sisa dana hasil
     penawaran umum tetap ditempatkan pada beberapa bank yang diawasi oleh OJK dan masih
     menggunakan rekening penampungan dana hasil penawaran umum yang sama.
g. Informasi mengenai penggunaan atas sisa dana hasil penawaran umum
     sejak 31 Desember 2025 sampai dengan 31 Maret 2026.
     Jawaban:
     Sampai dengan 31 Maret 2026, dana hasil penawaran umum Perseroan digunakan untuk
     mendukung pembangunan stasiun LNG sesuai dengan rencana penggunaan dana Perseroan.
h. Informasi mengenai rencana periode waktu atas realisasi penggunaan dana
     penawaran umum tersebut.
     Jawaban:
     Perseroan menargetkan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum akan
     dilaksanakan dan dilaporkan secara bertahap, dengan target realisasi berikutnya sampai
     dengan 30 Juni 2026.
i.   Dampak dan konsekuensi bagi Perseroan atas belum digunakannya sisa dana
     penawaran umum tersebut terhadap kegiatan operasi dan kondisi keuangan
     Perseroan.
     Jawaban:
     Belum digunakannya sebagian dana hasil penawaran umum tersebut tidak memberikan
     dampak maupun konsekuensi material terhadap kegiatan operasional maupun kondisi
     keuangan Perseroan.
j.   Rencana Perseroan untuk melakukan perubahan penggunaan dana (jika ada).
     Jawaban:
     Sampai dengan saat ini, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan perubahan atas
     penggunaan dana hasil penawaran umum.




                                            12
Page 13
    k. Kesesuaian penempatan sisa dana hasil penawaran umum dengan ketentuan
       Pasal 22 ayat 1 Peraturan OJK Nomor 40 tahun 2025.
       Jawaban:
       Penempatan sisa dana hasil penawaran umum Perseroan telah sesuai dengan ketentuan
       Pasal 22 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 40 Tahun 2025.
 15. Sehubungan dengan rencana penyelenggaraan RUPS atas persetujuan atas
    penambahan dan/atau perubahan kegiatan usaha Perseroan, agar dijelaskan:
    a. Informasi mengenai waktu pelaksanaan RUPS dengan mengisi tabel berikut:

          No.                      Kegiatan                           Tanggal
          1.         Pemberitahuan mata        acara     4 Mei 2026
                     RUPS
          2.         Pengumuman RUPS                     9 Mei 2026
          3.         Pemanggilan RUPS                    24 Mei 2026
          4.         Pelaksanaan RUPS                    15 Juni 2026
          5.         Penyampaian hasil RUPS              13 Juli 2026

    b. Kesesuaian Jadwal pelaksanaan RUPS khususnya dengan ketentuan Peraturan
       OJK Nomor 15/POJK.04/2020.
       Jawaban:
       Perseroan telah menyusun dan melaksanakan jadwal pelaksanaan Rapat Umum Pemegang
       Saham (RUPS) dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk ketentuan dalam
       Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
       Penyelenggaraan RUPS Perusahaan Terbuka. Adapun jadwal yang disampaikan oleh
       Perseroan merupakan jadwal yang telah dikoordinasikan dan diberikan oleh Biro Administrasi
       Efek Perseroan, yaitu PT Bima Registra.
    c. Perseroan agar menyampaikan dampak dan konsekuensi yang diterima
       Perseroan dalam hal terdapat ketidaksesuaian jadwal pelaksanaan RUPS dengan
       ketentuan Peraturan OJK Nomor 15/POJK.04/2020
       Jawaban:
       Dampak yang timbul adalah Perseroan tidak dapat melaksanakan RUPS Tahunan, sehingga
       akan berpengaruh terhadap laporan dan agenda Perseroan yang telah diselesaikan untuk
       memperoleh persetujuan dari para pemegang saham.


16. Berdasarkan Pasal 22 Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020 diatur bahwa
    Perusahaan Terbuka wajib mengumumkan keterbukaan informasi mengenai rencana
    perubahan kegiatan usaha kepada pemegang saham bersamaan dengan
    pengumuman RUPS. Sehubungan dengan hal tersebut, agar dijelaskan:
    a. Latar belakang dan penyebab Perseroan menyampaikan keterbukaan informasi
       pada tanggal 6 Mei 2026 sedangkan pengumuman RUPS baru disampaikan pada
       tanggal 7 Mei 2026.
       Jawaban:
       Keterbukaan Informasi pada tanggal 6 Mei 2026 dilakukan berdasarkan hasil konsultasi
       dengan pengawas OJK, yang memberikan konfirmasi bahwa penyampaian Keterbukaan
       Informasi dilakukan paling lambat bersamaan dengan pengumuman RUPS. Adapun frasa
       “paling lambat” tersebut kami pahami sebagai ketentuan yang memperbolehkan Perseroan
       untuk menyampaikan Keterbukaan Informasi terlebih dahulu sebelum dilakukan
       pengumuman RUPS.




                                                13
Page 14
   b. Perseroan agar menyampaikan dampak dan konsekuensi yang diterima
       Perseroan atas tidak dipenuhinya ketentuan tersebut mengingat Perseroan
       menyampaikan keterbukaan informasi pada 6 Mei 2026 sedangkan pengumuman
       RUPS baru disampaikan pada tanggal 7 Mei 2026.
       Jawaban:
        Dampak yang timbul adalah Perseroan tidak dapat menambahkan persetujuan atas
        penambahan KBLI dimaksud, sehingga berpotensi menghambat proses pengajuan perizinan
        yang telah diarahkan oleh Kementerian ESDM. Lebih lanjut, kondisi tersebut juga dapat
        menimbulkan dampak lanjutan terhadap operasional dan pengembangan kegiatan usaha
        Perseroan di bidang LNG.


17. Rencana tindakan korporasi dalam periode 12 bulan ke depan (jika ada).
   Jawaban :
   Tidak ada rencana Tindakan korporasi dalam periode 12 bulan kedepan.


18. Penjelasan mengenai informasi/kejadian penting lainnya yang material yang akan
    dilakukan Perseroan pada masa yang datang dan dapat mempengaruhi
    keberlangsungan usaha Perseroan.
   Jawaban :
    Tidak ada informasi atau kejadian penting lainnya yang material yang akan dilakukan perseroan
    pada masa




                                                14

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.44 MB
Published23 May 2026
Pages14
Characters40,602
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 32 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Citra Nusantara Gemilang Tbk p.1 ×4
linked — Yamaha Motor p.2
linked org Indo Kordsa Tbk p.2 ×2
linked org Nippon Indosari Corpindo Tbk p.2 ×2
linked org Perusahaan Gas Negara Tbk p.5 ×2
possible org BURSA EFEK INDONESIA p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.10 ×5
unresolved org Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral p.1
unresolved org Direktorat Jenderal Minyak p.1
unresolved org PT GT Ladang Teknik p.2 ×2
unresolved org PT Yamaha Motor Parts Manufacturing Indonesia p.2
unresolved org PT Magnolia Energi Lestari p.2
unresolved org PT Ateja Tritunggal p.2
unresolved org PT Bumi Marga Konstruksi p.2
unresolved org PT Genthala Arta Mandiri. p.2
unresolved org PT Likuid Nusantara Gas p.5
unresolved org PT Sumber Aneka Gas. Di p.5
unresolved org PT Sumber Aneka Gas p.5
unresolved org PT GT Ladang Teknologi p.6
unresolved org Kementerian Energi p.8
unresolved org Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia. Perizinan p.8
unresolved org PT GT Ladang Teknik Procurement p.9
unresolved org PT GT Ladang Teknik Engineering Design p.9
unresolved org PT Hima Wasesa p.9
unresolved person Rahadi p.9 ×2
unresolved org PT GT Ladang p.9 ×3
unresolved org PT Hima Wasesa Rp p.9
unresolved org Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia p.10 ×2
unresolved org PT Pertamina EP p.10 ×5
unresolved org PT GT Ladang Teknologi. Namun p.11
unresolved org PT Bima Registra. p.13
unresolved org Kementerian ESDM. Lebih p.14

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result