Back to announcement
20260523_CGAS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32094255_lamp2.pdf
Other Text extracted CGASSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 14
Page 1
KONFIRMASI DAN KLARIFIKASI PERIHAL
PERMINTAAN PENJELASAN BURSA EFEK INDONESIA
1. Urgensi Perseroan melakukan penambahan kegiatan usaha dengan Klasifikasi Baku
Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 35201.
Jawaban:
Perseroan berpotensi tidak dapat merealisasikan penambahan kegiatan usaha LNG yang
berlokasi di Karawang, Jawa Barat. Sementara itu, kegiatan usaha dimaksud telah memperoleh
alokasi gas bumi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sejak Juli 2025
berdasarkan surat penetapan alokasi gas bumi untuk monetisasi gas dari sumur galian di wilayah
kerja terkait. Selain itu, pelaksanaan kegiatan usaha tersebut juga telah dibahas dan dituangkan
dalam Notulen Rapat tanggal 28 Februari 2025 yang melibatkan Direktorat Jenderal Minyak dan
Gas Bumi, SKK Migas, Pertamina EP, dan PT Citra Nusantara Gemilang Tbk terkait rencana
pemanfaatan dan pengembangan gas bumi dimaksud. Hingga saat ini, progres pembangunan
fasilitas pendukung telah mencapai sekitar 70%, sehingga keterlambatan pelaksanaan
berpotensi memberikan dampak terhadap rencana operasional dan pengembangan usaha
Perseroan.
2. Pertimbangan dan dampaknya apabila Perseroan tidak melakukan penambahan
kegiatan usaha dengan KBLI 35201.
Jawaban:
Sebelum dilakukannya penambahan KBLI 35201, kegiatan usaha Perseroan berfokus pada
distribusi gas alam dan gas buatan. Dengan adanya penambahan KBLI tersebut, Perseroan
memperoleh peluang strategis untuk melakukan pengembangan usaha pada bidang pengadaan
dan pengolahan gas alam buatan, termasuk pengembangan bisnis Liquefied Natural Gas (LNG).
Penambahan kegiatan usaha ini memungkinkan Perseroan untuk memperluas rantai nilai bisnis
dari sebelumnya hanya pada aspek distribusi menjadi terintegrasi dengan proses pengolahan
yang menghasilkan produk bernilai tambah, yaitu LNG. Apabila penambahan KBLI tidak
dilakukan, maka Perseroan berpotensi kehilangan peluang ekspansi usaha, diversifikasi sumber
pendapatan, serta optimalisasi pemanfaatan potensi pasar LNG yang terus berkembang baik di
pasar domestik maupun internasional.
3. Informasi mengenai produk yang akan memberikan kontribusi terbesar atas
pendapatan Perseroan setelah adanya penambahan kegiatan usaha tersebut.
Jawaban:
Produk yang diproyeksikan akan memberikan kontribusi terbesar terhadap pendapatan
Perseroan setelah penambahan kegiatan usaha adalah Liquefied Natural Gas (LNG). Dalam
proses produksinya, gas alam dari sumur produksi terlebih dahulu melalui tahapan pemurnian
untuk menghilangkan kandungan CO₂, H₂S, air, dan merkuri guna memenuhi spesifikasi
pengolahan. Selanjutnya, fraksi hidrokarbon berat seperti propana dan butana dipisahkan
sebagai produk samping. Gas metana yang telah dimurnikan kemudian didinginkan secara
bertahap menggunakan teknologi pendingin kriogenik hingga mencapai suhu sekitar -162°C
sehingga berubah menjadi bentuk cair dengan volume yang jauh lebih efisien, yaitu sekitar
1/600 dari volume gas awal. LNG yang dihasilkan selanjutnya disimpan dalam tangki kriogenik
dan didistribusikan kepada pelanggan domestik maupun internasional. Pengembangan bisnis
LNG ini diharapkan dapat memperkuat struktur pendapatan Perseroan melalui peningkatan nilai
tambah produk, perluasan pasar, dan peningkatan daya saing usaha di sektor energi.
1
Page 2
4. Kondisi terkini dan kesiapan Perseroan untuk menjalankan kegiatan usaha baru
tersebut.
Jawaban:
Perseroan saat ini berada pada tahap akhir persiapan pengembangan kegiatan usaha baru di
bidang Liquefied Natural Gas (LNG) dengan progres pelaksanaan proyek yang menunjukkan
capaian yang positif dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Hingga saat ini, tahapan
persiapan administratif (preparation) telah mencapai 100%. Pada aspek engineering, progres
telah mencapai 79,50% yang saat ini berada pada tahap review dan approval dokumen teknis.
Sementara itu, progres procurement telah mencapai 66,96%, termasuk telah diselesaikannya
Factory Acceptance Test (FAT) di Greenfir selaku LNG technology provider melalui PT GT Ladang
Teknik sebagai turnkey contractor, serta proses routing Closed Circuit Television (CCTV). Dari sisi
construction, progres pekerjaan telah mencapai 66,44% dengan fokus pada pekerjaan sipil.
Adapun pekerjaan pilecap foundation telah mencapai 63,97%, termasuk penyelesaian pondasi
Cold Box dan LNG Pump Skid. Selain itu, pembangunan pagar area proyek telah mencapai
87,97%, dimana pagar pada sisi utara, timur, dan barat telah selesai dikerjakan. Dengan capaian
tersebut, Perseroan optimis kegiatan usaha baru dapat segera dioperasikan sesuai dengan
rencana pengembangan usaha Perseroan.
5. Informasi mengenai ada tidaknya perubahan struktur organisasi Perseroan setelah
adanya penambahan kegiatan usaha baru tersebut.
Jawaban:
Sehubungan dengan penambahan kegiatan usaha di bidang LNG, Perseroan melakukan
penyesuaian terhadap struktur organisasi guna mendukung efektivitas operasional dan
pengelolaan bisnis yang lebih optimal. Penyesuaian tersebut dilakukan mengingat kegiatan usaha
LNG memiliki karakteristik operasional, teknis, manajemen risiko, serta aspek keselamatan yang
berbeda dibandingkan dengan kegiatan usaha Compressed Natural Gas (CNG). Dengan
demikian, Perseroan memandang perlu adanya penguatan fungsi dan penyesuaian struktur
organisasi agar kegiatan usaha baru dapat berjalan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan
standar operasional yang berlaku.
6. Informasi mengenai target pelanggan atas produk yang akan diproduksi dan dijual
Perseroan dari penambahan kegiatan usaha tersebut.
Jawaban:
Target pelanggan atas produk LNG yang akan diproduksi dan dipasarkan oleh Perseroan
mencakup segmen ritel dan industri yang memiliki kebutuhan energi gas bumi untuk mendukung
kegiatan operasional usahanya. Adapun beberapa calon pelanggan potensial Perseroan antara
lain PT Yamaha Motor Parts Manufacturing Indonesia; PT Indo Kordsa Tbk; PT Magnolia Energi
Lestari; CV Baju Kertas Kreasindo; PT Nippon Indosari Corpindo Tbk; PT Ateja Tritunggal; PT
Bumi Marga Konstruksi; dan PT Genthala Arta Mandiri.
Perseroan meyakini bahwa pengembangan kegiatan usaha LNG akan memperluas pangsa pasar,
meningkatkan diversifikasi pelanggan, serta memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan
pendapatan Perseroan secara berkelanjutan.
7. Informasi mengenai perkiraan waktu penambahan kegiatan usaha baru tersebut
akan beroperasi secara komersial.
Jawaban:
Perseroan merencanakan kegiatan usaha baru di bidang Liquefied Natural Gas (LNG) dapat mulai
beroperasi secara komersial pada kuartal IV tahun 2026. Saat ini Perseroan terus melakukan
penyelesaian tahapan engineering, procurement, dan construction guna memastikan seluruh
fasilitas operasional dapat berjalan sesuai dengan standar teknis, keselamatan, dan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2
Page 3
8. Berdasarkan perencanaan tenaga kerja untuk operasional LNG Station, Perseroan
berencana melakukan penambahan SDM tercatat sebanyak 42 orang, yang
mencakup berbagai fungsi utama, antara lain manajemen operasional keselamatan
dan kesehatan kerja, perencanaan dan pengendalian produksi, operasional lapangan,
pemeliharaan, keamanan, hingga fungsi pendukung. Sehubungan dengan hal
tersebut, agar dijelaskan:
a. Perkembangan terkini atas rekrutmen karyawan untuk memenuhi kebutuhan
penambahan kegiatan usaha Perseroan.
Jawaban:
Sampai dengan saat ini, Perseroan telah melakukan penambahan 1 (satu) karyawan untuk
mendukung pengembangan proyek LNG Station, khususnya pada fungsi Health, Safety, and
Environment (HSE). Selain itu, manajemen juga berencana untuk melakukan rekrutmen
posisi Kepala LNG Station dalam waktu dekat. Adapun pemenuhan kebutuhan tenaga kerja
lainnya akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan perkembangan dan
progres pembangunan proyek guna memastikan efektivitas dan efisiensi operasional
Perseroan.
b. Informasi mengenai jumlah karyawan yang telah direkrut oleh Perseroan atas
penambahan kegiatan usaha tersebut.
Jawaban:
Hingga saat ini, Perseroan telah merekrut 1 (satu) karyawan baru untuk mendukung
kegiatan usaha LNG Station, khususnya pada fungsi Manajemen Keselamatan (HSE).
Perseroan akan melakukan penambahan tenaga kerja secara bertahap sesuai dengan
kebutuhan operasional dan perkembangan proyek yang sedang berjalan.
c. Pelatihan dan tahapan yang harus dijalani oleh karyawan baru tersebut sampai
dengan kegiatan usaha baru tersebut dapat dijalankan oleh Perseroan.
Jawaban:
Dalam rangka memastikan kesiapan sumber daya manusia yang kompeten dan sesuai
dengan kebutuhan operasional LNG, Perseroan menerapkan beberapa tahapan rekrutmen
dan pengembangan karyawan sebagai berikut:
1. Seleksi administrasi dan wawancara oleh Human Resources Department (HRD);
2. Wawancara oleh user terkait, yang dapat dilaksanakan bersamaan dengan wawancara
HRD;
3. Pelaksanaan psikotest melalui pihak ketiga yang ditunjuk Perseroan;
4. Medical Check Up (MCU) melalui fasilitas kesehatan atau pihak ketiga yang ditunjuk
Perseroan;
5. Penyampaian offering letter;
6. Penandatanganan perjanjian kerja;
7. Pengenalan lingkungan kerja dan fasilitas operasional;
8. Pelaksanaan induction training yang mencakup pemahaman mengenai visi dan misi
Perseroan, budaya kerja, struktur organisasi, hak dan kewajiban karyawan, serta
pemahaman menyeluruh terkait proses bisnis CNG dan LNG yang disampaikan oleh
masing-masing departemen terkait;
9. On the Job Training (OJT) disertai evaluasi kinerja secara berkala;
10. Pelatihan pengoperasian LNG Plant untuk karyawan yg ditugaskan mengoperasikan LNG
Plant ketika masa commissioning; dan
11. Pengangkatan sebagai karyawan tetap berdasarkan hasil evaluasi kinerja sesuai
ketentuan Perseroan.
Melalui tahapan tersebut, Perseroan berharap seluruh karyawan yang bergabung dapat
memiliki kompetensi, pemahaman operasional, serta kesadaran terhadap aspek keselamatan
kerja yang memadai dalam mendukung kegiatan usaha LNG Perseroan.
3
Page 4
d. Informasi mengenai perkiraan waktu karyawan tersebut mulai bergabung
dengan karyawan Perseroan.
Jawaban:
Perseroan melakukan proses rekrutmen dan penambahan karyawan berdasarkan man power
planning yang telah disusun dengan tetap mempertimbangkan progres serta timeline
pembangunan proyek LNG. Dengan pendekatan tersebut, proses penerimaan dan waktu
bergabungnya karyawan baru akan dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan operasional
Perseroan, sehingga diharapkan dapat mendukung efektivitas dan efisiensi pengelolaan
sumber daya manusia dalam pengembangan kegiatan usaha baru.
e. Pihak eksternal yang terlibat dalam rekrutmen Perseroan.
Jawaban:
Dalam pelaksanaan proses rekrutmen, Perseroan hanya melibatkan pihak eksternal untuk
pelaksanaan psikotest dan Medical Check Up (MCU) melalui pihak ketiga yang ditunjuk oleh
Perseroan. Adapun seluruh proses lainnya, termasuk pencarian kandidat (sourcing
candidate), proses wawancara, hingga evaluasi calon karyawan dilakukan secara mandiri
oleh Perseroan bersama pimpinan internal terkait sesuai dengan kebutuhan masing-masing
fungsi kerja:
9. Sehubungan dengan kualitas produk LNG Perseroan, agar dijelaskan:
a. Informasi mengenai spesifikasi LNG Perseroan.
Jawaban:
b. Informasi mengenai keunggulan LNG Perseroan.
Jawaban:
c. Informasi mengenai standarisasi mutu LNG Perseroan.
Jawaban:
Pada dasarnya, belum terdapat standar baku tunggal yang secara universal mengatur
spesifikasi mutu Liquefied Natural Gas (LNG). Namun demikian, dalam praktik komersial,
kualitas dan spesifikasi LNG ditentukan berdasarkan komposisi kandungan gas serta
4
Page 5
parameter teknis tertentu yang disesuaikan dengan kebutuhan pasar dan ketentuan yang
disepakati antara para pihak dalam perjanjian jual beli. Oleh karena itu, Perseroan akan
memastikan bahwa produk LNG yang dihasilkan memenuhi spesifikasi teknis dan kualitas
yang dipersyaratkan oleh pelanggan, termasuk komposisi gas, nilai kalor, kandungan sulfur,
serta parameter operasional lainnya sesuai dengan standar industri yang berlaku.
d. Strategi untuk memastikan kualitas produk LNG Perseroan.
Jawaban:
Dalam rangka memastikan kualitas produk LNG tetap sesuai dengan spesifikasi pasar dan
kebutuhan pelanggan, Perseroan akan menerapkan pengawasan dan pengendalian kualitas
secara menyeluruh pada setiap tahapan proses produksi. Pengendalian dimulai dari
pemantauan kualitas gas alam yang berasal dari sumur produksi, termasuk proses
pemurnian untuk menghilangkan kandungan CO₂, H₂S, air, dan merkuri agar memenuhi
standar pengolahan LNG. Selanjutnya, fraksi hidrokarbon berat seperti propana dan butana
dipisahkan sebagai produk samping sebelum gas metana yang telah dimurnikan didinginkan
secara bertahap menggunakan sistem pendingin kriogenik hingga mencapai suhu sekitar -
162°C sehingga berubah menjadi LNG. Selain itu, Perseroan juga akan melakukan
pengawasan berkala terhadap parameter operasional, pengujian kualitas produk, serta
penerapan standar keselamatan dan operasional guna menjaga konsistensi mutu LNG yang
dihasilkan.
10. Sehubungan dengan rencana Perseroan untuk menjalankan bisnis LNG, agar
dijelaskan:
a. Keunggulan LNG dibandingkan CNG.
Jawaban:
Liquefied Natural Gas (LNG) memiliki beberapa keunggulan dibandingkan Compressed
Natural Gas (CNG), khususnya dari aspek efisiensi distribusi dan kapasitas pengangkutan.
LNG merupakan gas alam yang telah dicairkan pada suhu kriogenik sekitar -162°C sehingga
memiliki volume yang jauh lebih kecil dibandingkan bentuk gasnya. Dengan kondisi tersebut,
LNG memungkinkan pengangkutan energi dalam jumlah yang lebih besar dalam satu kali
perjalanan dibandingkan CNG.
Selain itu, distribusi LNG tidak memerlukan tabung bertekanan tinggi dengan ukuran besar
sebagaimana pada CNG, sehingga proses logistik dan transportasi menjadi lebih fleksibel dan
efisien. Keunggulan tersebut memberikan nilai tambah bagi Perseroan dalam memperluas
jangkauan distribusi energi, termasuk untuk melayani pelanggan di wilayah yang
sebelumnya sulit dijangkau oleh distribusi CNG. Dengan demikian, pengembangan bisnis
LNG diharapkan dapat meningkatkan efisiensi operasional, memperluas pangsa pasar, serta
mendukung kebutuhan energi bagi sektor industri dan ritel di berbagai wilayah.
b. Informasi mengenai kompetitor utama atas usaha LNG.
Jawaban:
Dalam menjalankan kegiatan usaha di bidang Liquefied Natural Gas (LNG), Perseroan akan
menghadapi persaingan usaha dari beberapa perusahaan yang telah terlebih dahulu
beroperasi pada sektor tersebut. Adapun kompetitor utama Perseroan antara lain:
1. PT Likuid Nusantara Gas;
2. PT Perusahaan Gas Negara Tbk; dan
3. PT Sumber Aneka Gas.
Di antara perusahaan tersebut, PT Sumber Aneka Gas dipandang sebagai salah satu
kompetitor utama Perseroan karena telah memiliki fasilitas plant yang terintegrasi untuk
pengolahan LNG, LPG, dan kondensat di wilayah Pulau Jawa. Kondisi tersebut memberikan
keunggulan kompetitif dari sisi kapasitas operasional, efisiensi distribusi, serta diversifikasi
produk energi yang dimiliki, Meskipun demikian, Perseroan tetap optimis dapat bersaing di
industri LNG melalui pengembangan infrastruktur, perluasan jaringan pelanggan,
peningkatan kualitas layanan, serta optimalisasi efisiensi operasional guna memenuhi
kebutuhan pasar energi yang terus berkembang.
5
Page 6
c. Penyesuaian pada infrastruktur mesin pelanggan dalam hal pelanggan akan
menggunakan LNG dari sebelumnya menggunakan CNG.
Jawaban:
Pada prinsipnya, tidak terdapat penyesuaian signifikan terhadap infrastruktur mesin milik
pelanggan dalam hal peralihan penggunaan energi dari CNG ke LNG. Penyesuaian yang
diperlukan umumnya lebih terkait pada proses bisnis dan sistem distribusi energi, khususnya
pada aspek penyimpanan, penanganan, dan regasifikasi LNG sebelum digunakan dalam
operasional pelanggan. Dengan demikian, penggunaan LNG tetap dapat mendukung
kebutuhan energi pelanggan tanpa memerlukan perubahan mendasar terhadap mesin atau
peralatan utama yang telah digunakan sebelumnya.
d. Faktor utama yang menjadi penghambat dan tantangan Perseroan dalam
memasarkan produk LNG Perseroan khususnya kepada pelanggan baru.
Jawaban:
Dalam memasarkan produk LNG, Perseroan menghadapi beberapa tantangan utama, antara
lain:
1. Target pasar Perseroan saat ini mayoritas merupakan pelanggan industri yang masih
menggunakan Liquefied Petroleum Gas (LPG) sebagai bahan bakar utama
operasionalnya; dan
2. Masih terbatasnya pemahaman dan informasi di pasar mengenai teknologi LNG sebagai
alternatif energi yang efisien dan kompetitif untuk menggantikan LPG.
Oleh karena itu, Perseroan memandang perlu adanya pendekatan edukatif kepada calon
pelanggan terkait keunggulan LNG, baik dari sisi efisiensi, keberlanjutan pasokan, maupun
potensi optimalisasi biaya energi dalam jangka panjang.
e. Pengalaman dan portofolio usaha LNG yang pernah dikerjakan oleh Perseroan.
Jawaban:
Saat ini Perseroan belum memiliki pengalaman maupun portofolio operasional secara
langsung dalam kegiatan usaha LNG. Namun demikian, pengembangan proyek LNG
Perseroan didukung dan dikawal oleh Greenfir melalui PT GT Ladang Teknologi selaku
manufaktur utama untuk peralatan dan proses LNG (LNG equipment process). Keterlibatan
pihak yang memiliki kompetensi dan pengalaman pada bidang teknologi LNG tersebut
diharapkan dapat mendukung keberhasilan pengembangan kegiatan usaha LNG Perseroan
sesuai standar industri yang berlaku.
f. Informasi mengenai perusahaan sejenis yang menjalankan kegiatan usaha LNG
di sekitar Perseroan.
Jawaban:
Sampai dengan saat ini, Perseroan memandang belum terdapat perusahaan sejenis yang
menjalankan kegiatan usaha LNG di wilayah Karawang dan sekitarnya, khususnya di wilayah
Jawa Barat, dengan skala dan model bisnis yang serupa dengan pengembangan usaha
Perseroan. Dengan demikian, Perseroan optimis dapat menjadi salah satu pelaku awal ( first
mover) dalam pengembangan distribusi dan pemanfaatan LNG di wilayah tersebut.
11. Sehubungan dengan pembangunan stasiun LNG yang didanai menggunakan dana
hasil penawaran umum, agar dijelaskan:
a. Perkembangan terkini atas proses pembangunan stasiun LNG.
Jawaban:
Sampai dengan saat ini, proses pembangunan stasiun Liquefied Natural Gas (LNG) Perseroan
telah menunjukkan progres yang signifikan dan berada pada tahap pelaksanaan konstruksi
lanjutan. Perseroan terus melakukan penyelesaian pekerjaan engineering, procurement, dan
construction secara bertahap guna memastikan pembangunan fasilitas LNG dapat berjalan
sesuai dengan target dan standar operasional yang telah ditetapkan.
6
Page 7
b. Persentase penyelesaian pembangunan stasiun LNG.
Jawaban:
Hingga saat ini, progres penyelesaian pembangunan stasiun LNG Perseroan telah mencapai
sekitar 70% dari keseluruhan target pembangunan proyek.
c. Perkiraan waktu penyelesaian pembangunan stasiun LNG.
Jawaban:
Perseroan menargetkan proses pembangunan stasiun LNG dapat diselesaikan pada kuartal
IV tahun 2026, sehingga fasilitas tersebut diharapkan dapat segera memasuki tahap
commissioning dan operasional komersial sesuai dengan rencana pengembangan usaha
Perseroan.
d. Dokumentasi foto terkini atas proses pembangunan stasiun LNG.
Jawaban:
F.A.T
e. Kendala yang dihadapi Perseroan dalam melakukan realisasi penggunaan dana
untuk pembangunan stasiun LNG.
Jawaban:
Dalam merealisasikan penggunaan dana untuk pembangunan stasiun LNG, Perseroan
menyesuaikan pelaksanaan penggunaan dana dengan proses perizinan yang berlaku serta
ketentuan dari regulator dan pihak ketiga terkait pembangunan fasilitas LNG, sehingga
realisasi penggunaan dana dilakukan secara bertahap sesuai dengan progres dan
pemenuhan ketentuan yang berlaku.
7
Page 8
f. Informasi mengenai tahapan yang harus dilakukan Perseroan agar stasiun LNG
dapat beroperasi komersial. Perseroan agar menyampaikan dalam lini masa
berbentuk tabel meliputi informasi tahapan beserta periode waktunya. Perseroan
agar menyampaikan informasi perbandingan tahapan yang sebelumnya
disampaikan pada saat permohonan pencatatan kepada Bursa.
Jawaban:
g. Perizinan yang saat ini sudah diperoleh Perseroan atas pembangunan stasiun
LNG. Perseroan agar menyampaikan informasi jenis perizinan, nama instansi
beserta masa berlaku atas perizinan tersebut.
Jawaban:
Perseroan telah memperoleh persetujuan alokasi gas bumi dari Kementerian Energi dan
Sumber Daya Mineral berdasarkan Surat Nomor T-312/MG.04/MEM.M/2025 tanggal 4 Juli
2025 perihal “Penetapan Alokasi dan Pemanfaatan serta Harga Gas Bumi dari Lapangan
Galian Wilayah Kerja Pertamina EP Zona 7 kepada PT Citra Nusantara Gemilang”.
h. Perizinan yang masih dibutuhkan oleh Perseroan untuk pembangunan stasiun
LNG. Perseroan agar menyampaikan informasi jenis perizinan, nama instansi
beserta waktu yang diperlukan untuk memperoleh perizinan tersebut.
Jawaban:
Dalam rangka mendukung pembangunan dan operasional stasiun Liquefied Natural Gas
(LNG), Perseroan masih memerlukan perizinan usaha pengolahan gas alam yang diterbitkan
oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia. Perizinan tersebut
diperlukan sebagai dasar legalitas bagi Perseroan untuk menjalankan kegiatan usaha
pengolahan gas alam sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
8
Page 9
Adapun proses pengurusan perizinan dimaksud direncanakan akan dilakukan setelah
penerbitan KBLI terkait kegiatan usaha LNG Perseroan. Perseroan memperkirakan waktu
yang diperlukan untuk memperoleh perizinan tersebut berkisar antara 2 (dua) hingga 3
(tiga) bulan sejak seluruh persyaratan administratif dan teknis dinyatakan lengkap oleh
instansi terkait.
12. Sehubungan dengan realisasi penggunaan dana untuk pembangunan stasiun LNG
sebesar Rp55,39 miliar agar dijelaskan:
a. Informasi mengenai akun dalam laporan keuangan auditan yang merefleksikan
penggunaan dana untuk pembangunan stasiun LNG beserta saldonya per 31
Desember 2025 dan 31 Maret 2026.
Jawaban:
Penggunaan dana untuk pembangunan stasiun LNG dalam Laporan Keuangan Auditan
Perseroan per 31 Desember 2025 maupun Laporan Keuangan Internal Perseroan periode
Triwulan I Tahun 2026 dicatat pada akun “Uang Muka”.
Adapun rincian saldo akun tersebut adalah sebagai berikut:
• Saldo per 31 Desember 2025 : sebesar Rp76.067.417.128
• Saldo per 31 Maret 2026 : sebesar Rp101.668.478.784
b. Informasi mengenai rincian nama pihak yang menerima pembayaran atas dana
tersebut dengan mengisi tabel berikut:
Skema
No. Bentuk jasa Nilai Pihak/Pemasok
pembayaran
1. Engineering, Rp Tempo - Progres PT GT Ladang Teknik
Procurement, 143.801.307.000
Construction,
Commissioning
(EPCC) LNG Station
2. DED (Detail Rp 3.700.000.000 Tempo - Progres PT GT Ladang Teknik
Engineering Design).
Pekerjaan LNG
Liquefaction Plant
3. Konsultan Rp 2.500.000.000 Tempo - Progres PT Hima Wasesa
pendampingan Manunggal
perijinan
4. Pembelian Tanah Rp 2.327.500.000 Tempo Bapak Rahadi
5. Pembangunan Kantor Rp 70.000.000 Tempo PT GT Ladang Teknik
a. Dalam hal pembayaran dana tersebut dibayarkan melalui mekanisme
pembayaran uang muka, agar disampaikan informasi mengenai tanggal
pembayaran, realisasi dan perjanjian yang mendasari atas pembayaran tersebut
dengan mengisi tabel berikut:
Jumlah Tanggal Nilai Jangka
No. Nama Pihak
pembayaran pembayaran terealisasi waktu
target
realisasi
1. PT GT Ladang Rp 28 Maret 2024 Rp Selesai
Teknik 3.700.0000.000 3.700.0000.000
2. Bapak Rahadi Rp 22 Desember Rp Selesai
2.327.500.000 2025 2.327.500.000
3. PT Hima Wasesa Rp 17 Maret 2026 Rp Juni 2026
Manunggal 2.000.000.000 2.000.000.000
4. PT GT Ladang Rp 70.000.000 06 Mei 2026 Rp 70.000.000 Selesai
Teknik
5. PT GT Ladang Rp 17 April 2026 Rp September
Teknik 97.945.045.000 97.945.045.000 2026
9
Page 10
b. Kesesuaian penggunaan dana hasil penawaran umum dengan ketentuan Pasal 10
Peraturan OJK Nomor 40 tahun 2025.
Jawaban:
Perseroan menyampaikan bahwa penggunaan dana hasil penawaran umum telah
dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Pasal 10 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 40
Tahun 2025, serta digunakan sesuai dengan tujuan dan rencana penggunaan dana
sebagaimana telah diungkapkan dalam Laporan Penggunaan Dana (LPD).
13. Sehubungan dengan pergeseran timeline realisasi pembangunan stasiun LNG
dibandingkan yang disampaikan pada saat permohonan pencatatan saham agar
dijelaskan:
a. Latar belakang dan penyebab realiasi timeline pembangunan stasiun LNG yang
disampaikan Perseroan pada saat permohonan pencatatan tidak tercapai.
Jawaban:
Belum tercapainya realisasi timeline pembangunan stasiun Liquefied Natural Gas (LNG)
Perseroan terutama dipengaruhi oleh proses penerbitan surat alokasi gas alam dari
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia atas monetisasi gas alam
sumur galian di wilayah Karawang yang dimenangkan oleh Perseroan. Kepastian atas
penerbitan alokasi gas tersebut memiliki pengaruh signifikan terhadap tahapan
pengembangan proyek LNG Perseroan, mengingat ketersediaan dan kepastian pasokan gas
merupakan aspek utama dalam pelaksanaan pembangunan dan operasional fasilitas LNG.
Oleh karena itu, adanya penyesuaian waktu dalam proses penerbitan alokasi gas berdampak
terhadap penyesuaian timeline pembangunan stasiun LNG Perseroan secara keseluruhan.
b. Upaya yang dilakukan Perseroan atas tidak tercapainya rencana timeline
pembangunan stasiun LNG tersebut.
Jawaban:
Dalam rangka meminimalkan dampak atas keterlambatan realisasi pembangunan stasiun
LNG, Perseroan telah melakukan berbagai langkah strategis, antara lain:
1. Secara aktif melakukan koordinasi dan komunikasi intensif dengan Kontraktor Kontrak
Kerja Sama (KKKS) serta instansi dan lembaga terkait, termasuk PT Pertamina EP, SKK
Migas, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia dalam
rangka percepatan penerbitan alokasi gas alam;
2. Melakukan penandatanganan kontrak kerja sama Engineering, Procurement,
Construction, and Installation (EPCI) LNG Karawang secara paralel dengan kontraktor
yang telah ditunjuk oleh Perseroan guna mempercepat kesiapan pembangunan proyek;
dan
3. Melakukan proses pengajuan dan pemenuhan persyaratan penerbitan izin niaga secara
paralel dengan pelaksanaan kegiatan EPCI serta proses penerbitan alokasi gas alam guna
memastikan kesiapan operasional proyek LNG Perseroan.
Langkah-langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Perseroan untuk menjaga
kelangsungan proyek dan mempercepat penyelesaian pembangunan fasilitas LNG sesuai
target yang ditetapkan.
c. Dampak dan konsekuensi tidak tercapainya rencana timeline pembangunan
stasiun LNG tersebut terhadap keuangan dan operasional.
Jawaban:
Keterlambatan realisasi pembangunan stasiun LNG memberikan beberapa dampak terhadap
kondisi operasional dan keuangan Perseroan, antara lain:
1. Potensi berkurangnya pendapatan Perseroan akibat tertundanya operasional komersial
dan penjualan LNG;
2. Timbulnya kewajiban pembayaran denda atau penalti atas tidak tercapainya komitmen
penyerapan gas alam sebagaimana diatur dalam Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) antara
Perseroan dan PT Pertamina EP; dan
10
Page 11
3. Potensi risiko keterlambatan pembayaran kewajiban kepada kontraktor Engineering,
Procurement, Construction, and Installation (EPCI) LNG Karawang terkait penyelesaian
pekerjaan proyek.
Meskipun demikian, Perseroan terus melakukan langkah mitigasi risiko dan pengelolaan
keuangan secara prudent guna meminimalkan dampak terhadap keberlangsungan usaha
Perseroan.
d. Ada tidaknya cedera janji yang dilanggar atau wanprestasi pada perjanjian atas
belum sesuainya target waktu pembangunan stasiun LNG tersebut.
Jawaban:
Sehubungan dengan belum tercapainya target waktu pembangunan stasiun LNG, terdapat
beberapa potensi kondisi yang dapat dikategorikan sebagai wanprestasi atau tidak
terpenuhinya kewajiban kontraktual, antara lain:
1. Belum terpenuhinya komitmen Perseroan terkait penyerapan dan monetisasi gas alam
sumur milik PT Pertamina EP sebagaimana diatur dalam Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG)
antara Perseroan dan PT Pertamina EP; dan
2. Belum terpenuhinya target pelaksanaan pekerjaan sebagaimana diatur dalam perjanjian
kerja sama pembangunan LNG Karawang antara Perseroan dan PT GT Ladang
Teknologi.
Namun demikian, Perseroan terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan seluruh
pihak terkait guna mencari solusi terbaik serta memastikan keberlanjutan pelaksanaan
proyek sesuai ketentuan yang berlaku
e. Strategi dan upaya Perseroan agar pembangunan stasiun LNG dapat diselesaikan
sesuai target Perseroan.
Jawaban:
Dalam rangka memastikan pembangunan stasiun LNG dapat diselesaikan sesuai target,
Perseroan telah menyiapkan beberapa strategi dan langkah percepatan, antara lain:
1. Melakukan percepatan pembangunan proyek serta mitigasi terhadap berbagai risiko yang
berpotensi menghambat penyelesaian pembangunan LNG Plant;
2. Melaksanakan proses pengurusan izin niaga secara paralel dengan target penerbitan
pada Agustus 2026; dan
3. Menyelesaikan proses Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) antara Perseroan dan PT Pertamina
EP dengan target penyelesaian pada Agustus 2026.
Perseroan optimis bahwa melalui langkah-langkah strategis tersebut, pembangunan stasiun
LNG dapat segera diselesaikan dan dioperasikan secara komersial sesuai rencana
pengembangan usaha Perseroan.
14. Sehubungan dengan sisa dana hasil penawaran umum Perseroan per 31 Desember
2025 yang belum digunakan sebesar Rp38,5 miliar, agar dijelaskan:
a. Latar belakang dan penyebab Perseroan belum menggunakan sisa dana hasil
penawaran umum tersebut.
Jawaban:
Realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum dilakukan secara bertahap sesuai dengan
progres pelaksanaan pembangunan stasiun LNG Perseroan.
b. Kondisi terkini atas sisa dana hasil penawaran umum tersebut.
Jawaban:
Sampai dengan 31 Maret 2026, Perseroan masih memiliki sisa dana hasil penawaran umum
yang belum direalisasikan seluruhnya dan akan digunakan sesuai dengan rencana
penggunaan dana yang telah ditetapkan Perseroan.
11
Page 12
c. Strategi Perseroan memastikan rekening untuk penggunaan dana hasil
penawaran umum Perseroan tidak tercampur dengan rekening operasional.
Jawaban:
Perseroan menempatkan dana hasil penawaran umum pada rekening yang terpisah dari
rekening operasional Perseroan guna memastikan pengelolaan dan penggunaannya dapat
dimonitor secara terpisah dan sesuai peruntukannya.
d. Informasi mengenai rekening penempatan sisa dana hasil penawaran umum
Perseroan.
Jawaban:
Sisa dana hasil penawaran umum Perseroan ditempatkan pada beberapa bank yang berada
di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”).
e. Kesesuaian rekening penampungan dana hasil penawaran umum Perseroan
dengan ketentuan Pasal 20 dan 21 Peraturan OJK Nomor 40 tahun 2025.
Jawaban:
Rekening penampungan dana hasil penawaran umum Perseroan telah sesuai dengan
ketentuan Pasal 20 dan Pasal 21 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 40 Tahun 2025.
f. Informasi mengenai pemindahan penempatan sisa dana hasil penawaran
umum sejak per 31 Desember 2025 sampai dengan 31 Maret 2026.
Jawaban:
Sejak 31 Desember 2025 sampai dengan 31 Maret 2026, penempatan sisa dana hasil
penawaran umum tetap ditempatkan pada beberapa bank yang diawasi oleh OJK dan masih
menggunakan rekening penampungan dana hasil penawaran umum yang sama.
g. Informasi mengenai penggunaan atas sisa dana hasil penawaran umum
sejak 31 Desember 2025 sampai dengan 31 Maret 2026.
Jawaban:
Sampai dengan 31 Maret 2026, dana hasil penawaran umum Perseroan digunakan untuk
mendukung pembangunan stasiun LNG sesuai dengan rencana penggunaan dana Perseroan.
h. Informasi mengenai rencana periode waktu atas realisasi penggunaan dana
penawaran umum tersebut.
Jawaban:
Perseroan menargetkan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum akan
dilaksanakan dan dilaporkan secara bertahap, dengan target realisasi berikutnya sampai
dengan 30 Juni 2026.
i. Dampak dan konsekuensi bagi Perseroan atas belum digunakannya sisa dana
penawaran umum tersebut terhadap kegiatan operasi dan kondisi keuangan
Perseroan.
Jawaban:
Belum digunakannya sebagian dana hasil penawaran umum tersebut tidak memberikan
dampak maupun konsekuensi material terhadap kegiatan operasional maupun kondisi
keuangan Perseroan.
j. Rencana Perseroan untuk melakukan perubahan penggunaan dana (jika ada).
Jawaban:
Sampai dengan saat ini, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan perubahan atas
penggunaan dana hasil penawaran umum.
12
Page 13
k. Kesesuaian penempatan sisa dana hasil penawaran umum dengan ketentuan
Pasal 22 ayat 1 Peraturan OJK Nomor 40 tahun 2025.
Jawaban:
Penempatan sisa dana hasil penawaran umum Perseroan telah sesuai dengan ketentuan
Pasal 22 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 40 Tahun 2025.
15. Sehubungan dengan rencana penyelenggaraan RUPS atas persetujuan atas
penambahan dan/atau perubahan kegiatan usaha Perseroan, agar dijelaskan:
a. Informasi mengenai waktu pelaksanaan RUPS dengan mengisi tabel berikut:
No. Kegiatan Tanggal
1. Pemberitahuan mata acara 4 Mei 2026
RUPS
2. Pengumuman RUPS 9 Mei 2026
3. Pemanggilan RUPS 24 Mei 2026
4. Pelaksanaan RUPS 15 Juni 2026
5. Penyampaian hasil RUPS 13 Juli 2026
b. Kesesuaian Jadwal pelaksanaan RUPS khususnya dengan ketentuan Peraturan
OJK Nomor 15/POJK.04/2020.
Jawaban:
Perseroan telah menyusun dan melaksanakan jadwal pelaksanaan Rapat Umum Pemegang
Saham (RUPS) dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk ketentuan dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan RUPS Perusahaan Terbuka. Adapun jadwal yang disampaikan oleh
Perseroan merupakan jadwal yang telah dikoordinasikan dan diberikan oleh Biro Administrasi
Efek Perseroan, yaitu PT Bima Registra.
c. Perseroan agar menyampaikan dampak dan konsekuensi yang diterima
Perseroan dalam hal terdapat ketidaksesuaian jadwal pelaksanaan RUPS dengan
ketentuan Peraturan OJK Nomor 15/POJK.04/2020
Jawaban:
Dampak yang timbul adalah Perseroan tidak dapat melaksanakan RUPS Tahunan, sehingga
akan berpengaruh terhadap laporan dan agenda Perseroan yang telah diselesaikan untuk
memperoleh persetujuan dari para pemegang saham.
16. Berdasarkan Pasal 22 Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020 diatur bahwa
Perusahaan Terbuka wajib mengumumkan keterbukaan informasi mengenai rencana
perubahan kegiatan usaha kepada pemegang saham bersamaan dengan
pengumuman RUPS. Sehubungan dengan hal tersebut, agar dijelaskan:
a. Latar belakang dan penyebab Perseroan menyampaikan keterbukaan informasi
pada tanggal 6 Mei 2026 sedangkan pengumuman RUPS baru disampaikan pada
tanggal 7 Mei 2026.
Jawaban:
Keterbukaan Informasi pada tanggal 6 Mei 2026 dilakukan berdasarkan hasil konsultasi
dengan pengawas OJK, yang memberikan konfirmasi bahwa penyampaian Keterbukaan
Informasi dilakukan paling lambat bersamaan dengan pengumuman RUPS. Adapun frasa
“paling lambat” tersebut kami pahami sebagai ketentuan yang memperbolehkan Perseroan
untuk menyampaikan Keterbukaan Informasi terlebih dahulu sebelum dilakukan
pengumuman RUPS.
13
Page 14
b. Perseroan agar menyampaikan dampak dan konsekuensi yang diterima
Perseroan atas tidak dipenuhinya ketentuan tersebut mengingat Perseroan
menyampaikan keterbukaan informasi pada 6 Mei 2026 sedangkan pengumuman
RUPS baru disampaikan pada tanggal 7 Mei 2026.
Jawaban:
Dampak yang timbul adalah Perseroan tidak dapat menambahkan persetujuan atas
penambahan KBLI dimaksud, sehingga berpotensi menghambat proses pengajuan perizinan
yang telah diarahkan oleh Kementerian ESDM. Lebih lanjut, kondisi tersebut juga dapat
menimbulkan dampak lanjutan terhadap operasional dan pengembangan kegiatan usaha
Perseroan di bidang LNG.
17. Rencana tindakan korporasi dalam periode 12 bulan ke depan (jika ada).
Jawaban :
Tidak ada rencana Tindakan korporasi dalam periode 12 bulan kedepan.
18. Penjelasan mengenai informasi/kejadian penting lainnya yang material yang akan
dilakukan Perseroan pada masa yang datang dan dapat mempengaruhi
keberlangsungan usaha Perseroan.
Jawaban :
Tidak ada informasi atau kejadian penting lainnya yang material yang akan dilakukan perseroan
pada masa
14
Names mentioned 32 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
p.1
unresolved
org
Direktorat Jenderal Minyak
p.1
unresolved
org
PT GT Ladang Teknik
p.2 ×2
unresolved
org
PT Yamaha Motor Parts Manufacturing Indonesia
p.2
unresolved
org
PT Magnolia Energi Lestari
p.2
unresolved
org
PT Ateja Tritunggal
p.2
unresolved
org
PT Bumi Marga Konstruksi
p.2
unresolved
org
PT Genthala Arta Mandiri.
p.2
unresolved
org
PT Likuid Nusantara Gas
p.5
unresolved
org
PT Sumber Aneka Gas. Di
p.5
unresolved
org
PT Sumber Aneka Gas
p.5
unresolved
org
PT GT Ladang Teknologi
p.6
unresolved
org
Kementerian Energi
p.8
unresolved
org
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia. Perizinan
p.8
unresolved
org
PT GT Ladang Teknik Procurement
p.9
unresolved
org
PT GT Ladang Teknik Engineering Design
p.9
unresolved
org
PT Hima Wasesa
p.9
unresolved
person
Rahadi
p.9 ×2
unresolved
org
PT GT Ladang
p.9 ×3
unresolved
org
PT Hima Wasesa Rp
p.9
unresolved
org
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia
p.10 ×2
unresolved
org
PT Pertamina EP
p.10 ×5
unresolved
org
PT GT Ladang Teknologi. Namun
p.11
unresolved
org
PT Bima Registra.
p.13
unresolved
org
Kementerian ESDM. Lebih
p.14
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.