Skip to content
Back to announcement

20260522_TRJA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32094187_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review TRJA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 9

Page 1 OCR 0.920
BUCHARI HANAFI, SH.
NOTARIS

SURAT KETERANGAN
Nomor: 01/PTTJ/BCH/V/26

Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : BUCHARI HANAFI, S.H.

Alamat : Jalan Bank Raya Nomor 5
Kel. Pulo, Kec. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12160

Jabatan : Notaris Kota Administrasi Jakarta Selatan.

Sehubungan dengan PT TRANSKON JAYA Tbk., berkedudukan di Kota Balikpapan (selanjutnya
disebut “Perseroan”), dengan ini kami menerangkan bahwa hari Rabu, tanggal 20 Mei 2026
bertempat di Room Emerald 1 & 2 ARTOTEL Suites Mangkuluhur Jakarta, telah diadakan :

1. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan (selanjutnya disebut “RUPSLB”), yang
risalah rapatnya scbagaimana termaktub dalam akta nomor 52, tanggal 20 Mei 2026, dibuat oleh
saya, Notaris (selanjutnya disebut “Risalah RUPSLB”), dengan ringkasan Risalah RUPSLB

sebagai berikut:

A. Penyelenggaraan RUPSLB

Hari/Tanggal : Rabu, 20 Mei 2026
Tempat ! Room Emerald 1 & 2 ARTOTEL Suites Mangkuluhur
Jakarta.
Waktu dibuka : 14.15 Waktu Indonesia Barat
Waktu ditutup : 14.35 Waktu Indonesia Barat
Agenda RUPSLB:

1. Pembahasan Studi Kelayakan tentang Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan.
2. Persetujuan Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan rencana

Perubahan Kegiatan Usaha Perseroan. 4 /

Jalan Bank Raya Nomor 5, Kel Pulo Kec. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Handphone 0859-4296-8593-0812-9621992
c-mail: bucharihanafi@gmail.com
Page 2 OCR 0.928
BUCHARI HANAFI, SH.
NOTARIS

B. Kehadiran Pemegang Saham, anggota Dewan Komisaris dan/atau anggota Direksi
a. RUPSLB dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang seluruhnya
mewakil 1.279.960.300 saham yang merupakan 84,756 dari seluruh jumlah saham dengan
hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

b. RUPSLB juga dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yaitu sebagai
berikut:

- Presiden Komisaris : Tuan JEONG SUBOK.

- Komisaris : Tuan KIM HYOYEOL.

- Komisaris Independen : Tuan R. HESTHI SAMBODO.

- Direktur : Tuan PARK JUNG OOK.

- Direktur : Tuan REX ALEXANDER JOSEPH SYAUTA.
- Direktur : Tuan KIM TAEJAE.

C. Mekanisme RUPSLB dan Hasil Pemungutan Suara

Untuk mata acara RUPSLB, setelah dilakukan uraian dan penjelasan, para pemegang saham
Perseroan telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan atau memberikan
tanggapan/pendapat. Namun dalam RUPSLB tidak ada pertanyaan dan/atau
tanggapan/pendapat yang diajukan oleh para pemegang saham Perseroan, pengambilan
keputusan RUPSLB telah dilakukan dengan cara pemungutan suara.

Hasil pemungutan suara dalam agenda RUPSLB adalah sebagai berikut:

Agenda Jumlah Suara Yang Dikeluarkan dengan Sah dalam RUPSLB
Setuju Tidak Setuju Abstain
1, 1.279.960.200 0 100
2. 1.279.960.200 0 100

Jalan Bank Raya Nomor 5, Kel Pulo Kec. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Handphone 0859-4296-8593-0812-9621992
e-mail: bucharihanafi@'gmail.com
Page 3 OCR 0.919
BUCHARI HANAFI, SH.
NOTARIS

D. Hasil Keputusan RUPSLB
Hasil Keputusan RUPSLB adalah RUPSLB dengan suara terbanyak menyetujui usulan
keputusan mata acara RUPSLB sebagai bcrikut:
a. Mata acara pertama RUPSLB:
Mencrima baik pembahasan atas Studi Kelayakan tentang Penambahan Kcgiatan Usaha
Perseroan.
b. Mata acara kedua RUPSLB:

1. Menyetujui Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar tentang Maksud dan Tujuan Pcrscroan
menjadi berbunyi sebagaimana diuraikan dalam Lampiran Perubahan Anggaran Dasar.

2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada tuan R HESTHI SAMBODO, dengan hak
substitusi, untuk melakukan scgala tindakan yang diperlukan dalam rangka perubahan
Anggaran Dasar tersebut dan menyesuaikan kembali seluruh Anggaran Dasar Perseroan
termasuk tetapi tidak terbatas untuk, menandatangani dokumen-dokumen dan/atau surat-
surat dihadapan Notaris, menghadap instansi pemerintahan terkait dalam rangka
memperoleh persetujuan dan/atau melakukan pendaftaran dalam rangka memenuhi
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta untuk melaksanakan
tindakan-tindakan lain yang dianggap perlu oleh Direksi sehubungan dengan perubahan

Anggaran Dasar tersebut.

2. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan (selanjutnya disebut “RUPST”), yang risalah
rapat scbagaimana termaktub dalam akta nomor 53, tanggal 20 Mci 2026, dibuat olch saya,
Notaris (selanjutnya disebut “Risalah RUPST”) dengan ringkasan Risalah RUPST sebagai
berikut:

A. Penyelenggaraan RUPST

Hari/Tanggal ! Rabu, 20 Mci 2026

Tempat Room Emerald 1 & 2 ARTOTEL Suites Mangkuluhur
Jakarta,

Waktu dibuka : 14.51 Waktu Indonesia Barat

Jalan Bank Raya Nomor 5, Kel Pulo Kcc. Kebayoran Baru, Jakarta Sclatan
Handphone 0859-4296-8593-0812-9621992
c-mail: bucharihanafi@gmail.com
Page 4 OCR 0.933
BUCHARI HANAFI, SH.
NOTARIS

Waktu ditutup : 15.42 Waktu Indonesia Barat

Agenda RUPST:

1. Persetujuan dan Pengesahan Laporan Tahunan untuk Tahun Buku yang berakhir pada
Tanggal 31 Desember 2025 termasuk di dalamnya Laporan Keuangan Perseroan, dan
Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, sekaligus pemberian pelunasan dan
pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada anggota Direksi
dan Dewan Komisaris Perseroan atas semua tindakan, pengurusan dan pengawasan yang
telah dijalankan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Descmbcr 2025.

2. Persetujuan Penetapan Penggunaan Laba Bersih/Hasil Usaha Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

3. Persetujuan Penunjukan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik untuk
Melakukan Audit terhadap Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 dan Laporan Keuangan Perseroan lainnya.

4. Persetujuan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.

5. Persetujuan Penentuan Remunerasi Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

Kehadiran Pemegang Saham, anggota Dewan Komisaris dan/atau anggota Direksi

a. RUPST dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang seluruhnya
mewakili 1.279.963.700 saham yang merupakan 84,75”o dari seluruh jumlah saham
dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

b. RUPST juga dihadiri olch anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yaitu sebagai

berikut:

- Presiden Komisaris : Tuan JEONG SUBOK.

- Komisaris : Tuan KIM HYOYEOL.

- Komisaris Independen —: Tuan R. HESTHI SAMBODO.

- Direktur : Tuan PARK JUNG OOK.

- Direktur : Tuan REX ALEXANDER JOSEPH SYAUTA.
- Direktur : Tuan KIM TAEJAE.

&£1

Jalan Bank Raya Nomor 5, Kel Pulo Kec. Kebayoran Baru, Jakarta Sclatan
Handphone 0859-4296-8593-0812-9621992
c-mail: bucharihanafi@gmail.com
Page 5 OCR 0.920
BUCHARI HANAFI, SH.
NOTARIS

C. Mekanisme RUPST dan Hasil Pemungutan Suara

Untuk setiap mata acara RUPST, setelah dilakukan uraian dan penjelasan, para pemegang

saham Perseroan telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan atau memberikan

tanggapan/pendapat. Namun dalam RUPST tidak ada pertanyaan dan/atau

tanggapan/pendapat yang diajukan oleh para pemegang saham Perseroan, pengambilan

keputusan RUPST telah dilakukan dengan cara pemungutan Suara.

Hasil pemungutan suara dalam agenda RUPST adalah sebagai berikut:

Agenda Jumlah Suara Yang Dikeluarkan dengan Sah dalam RUPST
Setuju Tidak Setuju Abstain
1. 1.279.963.600 - 100
2. 1.279.963.600 - 100
3. 1.279.963.600 - 100
4. 1.265.990.000 13.973.200 500
5. 1.279.963.200 - 500

D. Hasil Keputusan RUPST

Hasil Keputusan RUPST adalah RUPST dengan suara terbanyak menyetujui usulan

keputusan mata acara RUPST sebagai berikut:

a. Mata acara pertama RUPST:

1,

Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2025 termasuk
mengesahkan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan serta mengesahkan
Laporan Keuangan Konsolidasian tahun buku 2025 yang tclah diaudit oleh Kantor
Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan, sebagaimana dimuat dalam
laporannya tertanggal 12 Maret 2026 dengan opini menyajikan secara wajar dalam

semua hal yang matcrial, dan

Dengan telah disctujuinya Laporan Tahunan Perseroan termasuk diantaranya Laporan

Pengawasan Dewan Komisaris dan disahkannya Laporan Keuangan Konsolidasian
A)

Jalan Bank Raya Nomor 5, Kcl Pulo Kec. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan cal

Handphone 0859-4296-8593-0812-9621992
c-mail: bucharihanufi@gnuil.com
Page 6 OCR 0.925
BUCHARI HANAFI, SH.
NOTARIS

tersebut, memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit
et de charge) kepada seluruh anggota Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan yang
telah dilakukan dan kepada seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
pengawasan yang telah dilakukan selama tahun buku 2025, sepanjang tindakan-
tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Kcuangan

Konsolidasian Perseroan Tahun 2025 tersebut.

3. Untuk memberikan kuasa kepada notaris Perseroan untuk:

a. Menyampaikan laporan tahunan Perseroan kepada Menteri Hukum Republik
Indonesia dan membuat perubahan dan/atau penambahan jika disyaratkan pihak
yang berwenang.

b. Melakukan segala sesuatu yang diperlukan untuk maksud tersebut di atas, tanpa ada

tindakan yang dikecualikan.
Kuasa ini diberikan dengan ketentuan sebagai berikut:

1. kuasa ini diberikan dengan hak substitusi,

2. kuasa ini berlaku sejak ditutupnya Rapat sampai dengan tercapainya tujuan
pemberian kuasa, dan

3. Rapat setuju untuk mengesahkan semua tindakan yang dilaksanakan oleh penerima

kuasa berdasarkan kuasa ini.

b. Mata acara kedua RUPST
Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 sebesar Rp 2.446.123.183, 00 (dua miliar empat ratus eropat puluh enam
juta seratus dua puluh tiga ribu seratus delapan puluh tiga Rupiah) untuk dialokasikan
seluruhnya sebagai laba ditahan.

c. Mata Acara ketiga RUPST

Jalan Bank Raya Nomor 5, Kcl Pulo Kcc. Kebayoran Baru, Jakarta Sclatan
Handphone 0859-4296-8593-0812-9621992
c-mail: bucharihanafi@gmuil.com
Page 7 OCR 0.924
BUCHARI HANAFI, SH.
NOTARIS

Memberi wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk salah satu
Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk mengaudit
Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan anak perusahaan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 serta menetapkan jumlah honorarium dan
persyaratan lain berkaitan dengan penunjukan Kantor akuntan Publik tcrscbut sesuai

dengan peraturan yang berlaku.

d. Mata Acara keempat RUPST

Menyetujui perubahan susunan Pengurus Perseroan yaitu sebagai berikut :

1. Memberhentikan dengan hormat seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi dengan
nama-nama sebagai berikut:
- tuan JEONG SUBOK, selaku Presiden Komisaris Perseroan,
- tuan KIM HYOYEOL, sclaku Komisaris Perseroan,
- tuan R. HESTHI SAMBODO, selaku Komisaris Independen Perseroan,
- tuan KIM JOONSEOK, selaku Presiden Direktur Perseroan:
- tuan PARK JUNG OOK, selaku Direktur Perseroan,
- tuan REX ALEXANDER JOSEPH SYAUTA, selaku Direktur Perseroan,
- tuan KIM TAEJAE, selaku Direktur Perseroan.

2. Mengangkat dengan hormat anggota Dewan Komisaris dan Direksi dengan nama-nama
sebagai berikut:
- nyonya M M RINI PURWANDARI, sebagai Komisaris Independen Perseroan, dan
- tuan R. HESTHI SAMBODO, sebagai Presiden Dircktur Perseroan.
3. Mengangkat kembali dengan hormat anggota Dewan Komisaris dan Direksi dengan
nama-nama sebagai berikut:
- tuan JEONG SUBOK, sclaku Presiden Komisaris Perseroan,
- tuan PARK JUNG OOK, selaku Direktur Perseroan,
- tuan REX ALEXANDER JOSEPH SYAUTA, selaku Direktur Perseroan.

K

Jalan Bank Raya Nomor 5, Kcl Pulo Kcc. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Handphone 0859-4296-8593-0812-9621992
c-mail: bucharihanafi@gmail.com
Page 8 OCR 0.902
BUCHARI HANAFI, SH.
NOTARIS

dengan masa jabatan efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan diadakan pada tahun
2028.

- Menyetujui dan menctapkan pembcrhentian dan pengangkatan susunan anggota Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan yang baru berlaku terhitung cfcktif sejak tanggal ditutupnya
Rapat sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang
akan diadakan pada tahun 2028, dengan susunan para anggota Dewan Komisaris dan
Direksi Perseroan sebagai berikut:

- Presiden Komisaris : Tuan JEONG SUBOK:
- Komisaris Independen : Nyonya MM RINI PURWANDARI,

- Presiden Direktur : Tuan R. HESTHI SAMBODO,
- Direktur : Tuan PARK JUNG OOK, dan
- Direktur : Tuan REX ALEXANDER JOSEPH SYAUTA.

- Sehubungan dengan porubahan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
sebagaimana diputuskan berdasarkan Rapat, memberikan kuasa dengan hak substitusi
kepada Direksi Pcrscroan, dengan kewenangan untuk :

a. menyatakan keputusan tentang perubahan susunan pengurus Perseroan yang
diputuskan dalam Rapat dalam suatu akta di hadapan Notaris dalam bahasa Indonesia:

b. memohon Pencrimaan Pembcritahuan Perubahan Data Perscroan atas pcrubahan
susunan pengurus Perscroan kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia yang
diputuskan dalam Rapat, dan

c. mengajukan dan menandatangani semua permohonan dan surat lain atau pclaporan
yang disyaratkan olch pejabat yang berwenang termasuk totapi tidak terbatas kepada

Kementerian Hukum Republik Indonesia.

c. Mata Acara kelima RUPST

Pi

Jalan Bank Raya Nomor 5, Kel Pulo Kec. Kebayoran Baru, Jakarta Sclatan
Handphone 0859-4296-8593-0812-9621992
c-mail: bucharihanafi@gmuail.com
Page 9 OCR 0.923
BUCHARI HANAFI, SH.
NOTARIS

Menyetujui anggaran remuncrasi untuk Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan tahun

2026 sebagai berikut :

1. Dewan Komisaris dengan batasan maksimal remuncrasi sebesar Rp 3.200.000.000,00
(tiga miliar dua ratus juta Rupiah), dan

2. Dircksi dengan batasan maksimal remunerasi scbesar Rp 16.000.000.000,00 (enam

belas miliar Rupiah).

Demikianlah Ringkasan Risalah Rapat ini (i) disampaikan mendahului salinan dari Risalah RUPSLB
dan RUPST yang dibuat oleh saya, Notaris, yang akan segera saya kirimkan kepada Perseroan
setelah selesai dikerjakan, dan (ii) untuk dijadikan dasar dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 51
dan Pasal 52 POJK 15/2020.

Demikianlah Surat Keterangan ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Notaris Kota Administrasi Jakarta Selatan

Jalan Bank Raya Nomor 5, Kel Pulo Kcc. Kebayoran Baru, Jakarta Solatan
Handphone 0859-4296-8593-0812-9621992
c-mail: bucharihanafi@gmail.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size3.84 MB
Published22 May 2026
Pages9
Characters14,085
Text sourceOCR
OCR confidence0.922

Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org TRANSKON JAYA Tbk. p.1 ×2
linked person JEONG SUBOK. · Presiden Komisaris p.2 ×13
linked person KIM HYOYEOL. · Komisaris p.2 ×5
linked person R. HESTHI SAMBODO. · Komisaris Independen p.2 ×11
linked person PARK JUNG OOK. · Direktur p.2 ×11
linked person REX ALEXANDER JOSEPH SYAUTA. · Direktur p.2 ×11
linked person KIM JOONSEOK · Presiden Direktur p.7
linked person M M RINI PURWANDARI · Komisaris Independen p.7
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.7
unresolved person BUCHARI HANAFI p.1 ×10
unresolved person KIM TAEJAE. C. Mekanisme RUPSLB · Direktur p.2 ×6
unresolved org Rianto & Rekan p.5
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.6
unresolved person MM RINI PURWANDARI · Komisaris Independen p.8
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.8 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 34 ms 13 Sep 2026 14:21

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result