Back to announcement
20260522_DNAR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32094117_lamp3.pdf
RUPS minutes Parsed DNARSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
ELIZABETH KARINA LEONITA, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI JAKARTA SELATAN
S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I. Tgl. 7 Februari 2022
No. AHU-00018.AH.02.02.TAHUN 2022
Kompleks Kahfi One Unit 9J,
Jalan Moh. Kahfi 1 nomor 41, Rukun Tetangga 006, Rukun Warga 001,
Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan 12630
Email: notariselizabethkarina@gmail.com
Nomor : 22/EKL/Not/V/2026 Jakarta, 21 Mei 2026
SURAT KETERANGAN
Yang menerangkan di bawah ini:
ELIZABETH KARINA LEONITA, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan,
Notaris di Jakarta Selatan.
Dengan ini menerangkan:
Bahwa pada hari Rabu, tanggal 20 Mei 2026, telah dilangsungkan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) PT BANK OKE INDONESIA Tbk (selanjutnya
disebut Perseroan) dan telah ditandatangani akta Berita Acara Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan PT BANK OKE INDONESIA Tbk, tertanggal 20 Mei
2026 nomor 65, dibuat oleh saya, Notaris, dengan uraian ringkasan Berita Acara Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan PT BANK OKE INDONESIA Tbk sebagai
berikut:
A. Rapat Perseroan telah diselenggarakan pada:
Hari/tanggal : Rabu, 20 Mei 2026;
Waktu : Pukul 09.12’ BBWI s/d 10.13’ BBWI;
Tempat : Gedung PT BANK OKE INDONESIA Tbk
Jl. Ir. H. Juanda No. 12, Jakarta Pusat 10120.
B. Mata acara Rapat adalah sebagai berikut:
1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan tahun 2025
termasuk Laporan Direksi tentang kinerja Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, Laporan Pengawasan
Komisaris, Laporan Posisi Keuangan dan Perhitungan Rugi/Laba untuk
tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2025 dan pemberian
pelunasan serta pembebasan tanggung jawab (acquit et de charge) kepada
anggota Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan
pengawasan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2025.
2. Penetapan penggunaan laba Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025.
3. Penunjukan Akuntan Publik yang akan memeriksa Laporan Keuangan
untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2026.
4. Penetapan gaji dan honorarium Direksi dan Dewan Komisaris PT BANK
OKE INDONESIA Tbk.
C. Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir secara fisik dalam Rapat ini
adalah sebagai berikut:
1
Page 2
ELIZABETH KARINA LEONITA, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI JAKARTA SELATAN
S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I. Tgl. 7 Februari 2022
No. AHU-00018.AH.02.02.TAHUN 2022
Kompleks Kahfi One Unit 9J,
Jalan Moh. Kahfi 1 nomor 41, Rukun Tetangga 006, Rukun Warga 001,
Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan 12630
Email: notariselizabethkarina@gmail.com
DIREKSI:
Presiden Direktur : KANG BONG JOO;
Wakil. Presiden Direktur : HENDRA LIE;
Direktur Kredit : JONG HÁ LEE;
Direktur Kepatuhan : EFDINAL ALAMSYAH.
DEWAN KOMISARIS:
Komisaris Independen : SONDANG MARTHA SAMOSIR;
Komisaris Independen : CHAIRUDIN.
D. Berdasarkan daftar hadir para pemegang saham Rapat, tercatat jumlah saham
yang hadir atau diwakili dalam Rapat adalah sebanyak 15.288.796.476 (lima
belas miliar dua ratus delapan puluh delapan juta tujuh ratus sembilan puluh
enam ribu empat ratus tujuh puluh enam) saham, yang merupakan 91,380%
(sembilan puluh satu koma tiga delapan nol persen) dari sebanyak
16.730.891.185 (enam belas miliar tujuh ratus tiga puluh juta delapan ratus
sembilan puluh satu ribu seratus delapan puluh lima) saham yang merupakan
keseluruhan jumlah saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, yang
mempunyai hak suara yang sah sebagaimana dipersyaratkan Anggaran Dasar
Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang
Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
Terbuka (selanjutnya disebut POJK 15/2020).
E. Perseroan telah memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa
pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
sebelum dilaksanakannya pengambilan keputusan untuk setiap mata acara
Rapat.
F. Dalam Rapat, terdapat pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dalam
Rapat, yaitu BIMO ARIOSENO selaku pemilik/pemegang 100 (seratus) saham
dalam Perseroan, yang mengajukan pertanyaan terkait mata acara pertama
Rapat.
G. Mekanisme pengambilan keputusan Rapat:
1. Mekanisme pengambilan keputusan Rapat dilakukan secara musyawarah
untuk mufakat. Namun apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai,
maka pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan dengan cara
pemungutan suara (voting) secara terbuka.
2. Pemegang Saham diperkenankan memberikan suara melalui Electronic
General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) yang disediakan oleh
PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”).
2
Page 3
ELIZABETH KARINA LEONITA, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI JAKARTA SELATAN
S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I. Tgl. 7 Februari 2022
No. AHU-00018.AH.02.02.TAHUN 2022
Kompleks Kahfi One Unit 9J,
Jalan Moh. Kahfi 1 nomor 41, Rukun Tetangga 006, Rukun Warga 001,
Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan 12630
Email: notariselizabethkarina@gmail.com
3. Berdasarkan Pasal 47 POJK 15/2020, suara abstain dianggap memberikan
suara yang sama dengan mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan
suara.
H. Hasil pemungutan suara:
MATA ACARA PERTAMA RAPAT:
Tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang mengajukan
keberatan maupun suara abstain atas usulan tersebut, maka usul yang diajukan untuk
keputusan mata acara pertama disetujui secara musyawarah untuk mufakat.
MATA ACARA KEDUA RAPAT:
Tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang mengajukan
keberatan maupun suara abstain atas usulan tersebut, maka usul yang diajukan untuk
keputusan mata acara kedua disetujui secara musyawarah untuk mufakat.
MATA ACARA KETIGA RAPAT:
Tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang mengajukan
keberatan maupun suara abstain atas usulan tersebut, maka usul yang diajukan untuk
keputusan mata acara ketiga disetujui secara musyawarah untuk mufakat.
MATA ACARA KEEMPAT RAPAT:
Tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang mengajukan
keberatan maupun suara abstain atas usulan tersebut, maka usul yang diajukan untuk
keputusan mata acara keempat disetujui secara musyawarah untuk mufakat.
I. Hasil keputusan Rapat:
MATA ACARA PERTAMA RAPAT:
Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan tahun 2025
termasuk:
- Laporan Direksi tentang kinerja Perseroan dan Laporan Pengawasan
Komisaris;
- Laporan Posisi Keuangan dan Perhitungan Laba/Rugi untuk tahun buku
yang berakhir tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik PAUL HADIWINATA, HIDAJAT, ARSONO,
RETNO, PALILINGAN dan Rekan sesuai dengan laporan nomor
00629/2.1133/AU.1/07/1192-2/1/III/2026;
serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
(acquit et de charge) bagi seluruh anggota Direksi atas tindakan pengurusan
dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasannya selama
tahun buku 2025, sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan
dan Laporan Keuangan.
3
Page 4
ELIZABETH KARINA LEONITA, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI JAKARTA SELATAN
S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I. Tgl. 7 Februari 2022
No. AHU-00018.AH.02.02.TAHUN 2022
Kompleks Kahfi One Unit 9J,
Jalan Moh. Kahfi 1 nomor 41, Rukun Tetangga 006, Rukun Warga 001,
Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan 12630
Email: notariselizabethkarina@gmail.com
MATA ACARA KEDUA RAPAT:
Menyetujui penetapan penggunaan laba Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025, sebesar Rp 159.974.571.293 (seratus lima puluh
sembilan miliar sembilan ratus tujuh puluh empat juta lima ratus tujuh puluh satu
ribu dua ratus sembilan puluh tiga Rupiah) serta pemberian kuasa kepada Direksi
Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan, sebagaimana telah
dikemukakan sebagai berikut:
- Sampai dengan 20% (dua puluh persen) disisihkan sebagai cadangan;
- Sisanya masuk ke saldo laba ditahan untuk memperkuat struktur permodalan
Perseroan.
MATA ACARA KETIGA RAPAT:
Menyetujui penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang akan
memeriksa Laporan Keuangan untuk tahun buku yang akan berakhir pada
tanggal 31 Desember 2026, yang penunjukannya dikuasakan kepada Dewan
Komisaris termasuk namun tidak terbatas pada besaran honorariumnya.
Penunjukan Akuntan Publik harus memperhatikan rekomendasi dari Komite
Audit.
MATA ACARA KEEMPAT RAPAT:
Menyetujui penetapan gaji dan honorarium Direksi dan Dewan Komisaris
PT BANK OKE INDONESIA Tbk dengan memberikan kuasa serta wewenang
kepada Dewan Komisaris untuk melakukan peninjauan kembali besarnya gaji
dan honorarium bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
Bahwa salinan akta tersebut dan surat Penerimaan Pemberitahuan pada
Kementerian Hukum Republik Indonesia sehubungan dengan keputusan Rapat
sebagaimana tersebut di atas, sedang dalam proses penyelesaian oleh kantor saya,
Notaris.
Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk digunakan dengan sebagaimana
mestinya.
4
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 20 May 2026 · – |
| Present | 15,288,796,476 (91.38%) |
| Chair | — |
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
ELIZABETH KARINA LEONITA
p.1 ×4
unresolved
org
Menteri Hukum dan HAM R.I. Tgl.
p.1 ×4
unresolved
person
Ir. H. Juanda
p.1
unresolved
org
PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik PAUL HADIWINATA
p.3
unresolved
org
PALILINGAN dan Rekan
p.3
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.778
533 ms
12 Sep 2026 22:18
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2026-05-20',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '91.380',
'shares_present': '15288796476',
'shares_total_voting': '16730891185',
'venue': 'Gedung PT BANK OKE INDONESIA Tbk Jl. Ir. H. Juanda No. 12, Jakarta '
'Pusat 10120. B.'}