Skip to content
Back to announcement

20260522_TPIA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32094025.pdf

Other Needs review TPIA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                           111/LCM-DOC/CAP/V/2026

 Nama Perusahaan                       PT Chandra Asri Pacific Tbk

 Kode Emiten                           TPIA

 Lampiran                              1

 Perihal                               Penjelasan atas Pemberitaan Media Massa


Pemberitaan Media Massa


Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-06128/BEI.PP1/05-2026 tanggal 21
Mei 2026 perihal Permintaan Penjelasan Atas Pemberitaan di media massa terkait dengan pemberitaan:



                Nama Media                               Judul Berita                       Tanggal

 Namora Hub                             TPIA Dijadikan Jaminan Oleh BRPT      20 May 2026
                                        dan PP

Kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

   No                                                        Pertanyaan

    1.     Klarifikasi atas kebenaran berita tersebut.

           a. Apakah Perseroan mengetahui adanya penjaminan saham TPIA oleh pemegang saham utama
           Perseroan. Dalam hal Perseroan mengetahui, agar dijelaskan waktu dan sumber informasi yang diterima
           Perseroan, jumlah saham yang dijaminkan, pihak kreditur terkait, serta potensi dampaknya terhadap
           struktur kepemilikan dan pengendalian Perseroan.

           Jawaban:

           Berdasarkan data yang diterima oleh Perseroan dari pemegang saham yang bersangkutan, sampai
           dengan tanggal surat ini, pemegang saham utama Perseroan, yaitu PT Barito Pacific Tbk (BRPT) telah
           menjaminkan saham Perseroan kepada bank pemberi kredit, dengan rincian sebagai berikut:

           1. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
             Jumlah Saham: 2.000.000.000
             Tanggal: 21 September 2021

           2. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
             Jumlah Saham: 175.000.000
             Tanggal: 24 Desember 2024

           Selain itu, saham Perseroan yang dijaminkan oleh Bapak Prajogo Pangestu (PP) yang merupakan Pemilik
           Manfaat (Ultimate Beneficial Owner) dari Perseroan, adalah sebagai berikut:

           1. HSBC
             Jumlah Saham: 1.500.000.000
             Tanggal: 17 November 2023

           Dengan demikian, jumlah total saham Perseroan yang dijaminkan oleh BRPT dan PP adalah sebanyak
           3.675.000.000 atau 4,24799% dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh di
           dalam Perseroan.

           Dengan mempertimbangkan jumlah total saham yang dijaminkan sebagaimana dijelaskan di atas,
           Perseroan tidak melihat potensi yang bisa berdampak secara material pada struktur kepemilikan dan
           pengendalian Perseroan.

           b.    Apakah terdapat potensi margin call, kewajiban penambahan jaminan, atau kewajiban pelunasan
Page 2
          dipercepat apabila harga saham TPIA mengalami penurunan dalam jumlah tertentu.

          Jawaban:

          Seluruh transaksi penjaminan saham tersebut merupakan transaksi yang dilakukan langsung oleh
          pemegang saham dengan masing-masing bank yang bersangkutan, serta tidak melibatkan Perseroan.
          Dengan demikian, peran Perseroan dalam transaksi tersebut hanya terbatas kepada menerima laporan
          penjaminan saham dari pemegang saham, menerbitkan konfirmasi kepada bank (sebagai pemegang
          jaminan) atas penerimaan laporan tersebut, serta melaporkannya kepada OJK sesuai POJK No. 4 tahun
          2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan
          Laporan Aktivitas Menjaminkan Perusahaan Terbuka yang berlaku efektif pada tanggal 28 Agustus 2024
          (POJK 4/2024) dan peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku.

          Sebagaimana dijelaskan di atas, jumlah total saham yang dijaminkan oleh BRPT dan PP tidak mencapai
          batasan 5% sebagaimana diatur dalam Pasal 6 ayat 2 POJK No. 4/2024. Menurut informasi verbal yang
          kami terima dari BRPT dan PP, penjaminan saham tersebut diberikan guna menjamin fasilitas kredit
          perbankan dan tidak berkaitan dengan fasilitas margin dalam bentuk apapun. Selain itu, terdapat
          mekanisme penambahan jaminan (TopUp) yang hanya akan berlaku jika nilai jaminan tidak memenuhi
          ketentuan rasio yang diatur dalam perjanjian kredit yang bersangkutan. Adapun risiko yang berkaitan
          dengan pembayaran dipercepat dan/atau penjualan saham dalam rangka eksekusi jaminan, hal tersebut
          baru dapat dilakukan jika terjadi cidera janji yang tidak dapat dipulihkan oleh BRPT atau PP sebagai
          debitur sesuai ketentuan yang diatur di dalam perjanjian kredit. Kami juga mendapatkan konfirmasi bahwa
          fasilitas pinjaman BRPT dari Bangkok Bank telah dilunasi.
   2.     Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup
          perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.

           Seluruh transaksi penjaminan saham tersebut merupakan transaksi yang dilakukan langsung
           oleh pemegang saham dengan masing-masing bank yang bersangkutan, serta tidak
           melibatkan Perseroan.

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Chandra Asri Pacific Tbk




Erri Dewi Riani

General Manager of Legal & Corporate Secretary




PT Chandra Asri Pacific Tbk
Gedung Wisma Barito Pacific Tower A, Lt. 7 Jl. Let Jend S. Parman Kav. 62-63 RT.
Telepon : (021) 5307950, Fax : (021) 5308950, www.chandra-asri.com



Nama Pengirim                        Erri Dewi Riani

Jabatan                              General Manager of Legal & Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                    22-05-2026 17:01

Lampiran                            1. Tanggapan atas Pemberitaan di Media Massa (final).pdf


 Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Chandra Asri Pacific Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
   dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Chandra Asri Pacific Tbk bertanggung jawab
                               penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.              111/LCM-DOC/CAP/V/2026

Issuer Name                            PT Chandra Asri Pacific Tbk

Issuer Code                            TPIA

Attachment                             1

Subject                                Explanation for Mass Media


Recent Media Coverage


Referring to an explanation request by the Indonesia Stock Exchange through letter number S-06128/BEI.PP1/05-
2026 dated 21 Mei 2026 concerning Request for Explanation on Media Coverage related to:



            Name of Media                            News Headline                           Date

Namora Hub                                 TPIA Dijadikan Jaminan Oleh BRPT   20 May 2026
                                           dan PP


We submit the explanation as follows :

   No                                                      Inquiries

    1.     Clarification of the truth of the news.

           a. Apakah Perseroan mengetahui adanya penjaminan saham TPIA oleh pemegang saham utama
           Perseroan. Dalam hal Perseroan mengetahui, agar dijelaskan waktu dan sumber informasi yang diterima
           Perseroan, jumlah saham yang dijaminkan, pihak kreditur terkait, serta potensi dampaknya terhadap
           struktur kepemilikan dan pengendalian Perseroan.

           Jawaban:

           Berdasarkan data yang diterima oleh Perseroan dari pemegang saham yang bersangkutan, sampai
           dengan tanggal surat ini, pemegang saham utama Perseroan, yaitu PT Barito Pacific Tbk (BRPT) telah
           menjaminkan saham Perseroan kepada bank pemberi kredit, dengan rincian sebagai berikut:

           1. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
             Jumlah Saham: 2.000.000.000
             Tanggal: 21 September 2021

           2. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
             Jumlah Saham: 175.000.000
             Tanggal: 24 Desember 2024

           Selain itu, saham Perseroan yang dijaminkan oleh Bapak Prajogo Pangestu (PP) yang merupakan Pemilik
           Manfaat (Ultimate Beneficial Owner) dari Perseroan, adalah sebagai berikut:

           1. HSBC
             Jumlah Saham: 1.500.000.000
             Tanggal: 17 November 2023

           Dengan demikian, jumlah total saham Perseroan yang dijaminkan oleh BRPT dan PP adalah sebanyak
           3.675.000.000 atau 4,24799% dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh di
           dalam Perseroan.

           Dengan mempertimbangkan jumlah total saham yang dijaminkan sebagaimana dijelaskan di atas,
           Perseroan tidak melihat potensi yang bisa berdampak secara material pada struktur kepemilikan dan
           pengendalian Perseroan.

           b. Apakah terdapat potensi margin call, kewajiban penambahan jaminan, atau kewajiban pelunasan
           dipercepat apabila harga saham TPIA mengalami penurunan dalam jumlah tertentu.
Page 4
           Jawaban:

           Seluruh transaksi penjaminan saham tersebut merupakan transaksi yang dilakukan langsung oleh
           pemegang saham dengan masing-masing bank yang bersangkutan, serta tidak melibatkan Perseroan.
           Dengan demikian, peran Perseroan dalam transaksi tersebut hanya terbatas kepada menerima laporan
           penjaminan saham dari pemegang saham, menerbitkan konfirmasi kepada bank (sebagai pemegang
           jaminan) atas penerimaan laporan tersebut, serta melaporkannya kepada OJK sesuai POJK No. 4 tahun
           2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan
           Laporan Aktivitas Menjaminkan Perusahaan Terbuka yang berlaku efektif pada tanggal 28 Agustus 2024
           (POJK 4/2024) dan peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku.

            Sebagaimana dijelaskan di atas, jumlah total saham yang dijaminkan oleh BRPT dan PP tidak mencapai
            batasan 5% sebagaimana diatur dalam Pasal 6 ayat 2 POJK No. 4/2024. Menurut informasi verbal yang
            kami terima dari BRPT dan PP, penjaminan saham tersebut diberikan guna menjamin fasilitas kredit
            perbankan dan tidak berkaitan dengan fasilitas margin dalam bentuk apapun. Selain itu, terdapat
            mekanisme penambahan jaminan (TopUp) yang hanya akan berlaku jika nilai jaminan tidak memenuhi
            ketentuan rasio yang diatur dalam perjanjian kredit yang bersangkutan. Adapun risiko yang berkaitan
            dengan pembayaran dipercepat dan/atau penjualan saham dalam rangka eksekusi jaminan, hal tersebut
            baru dapat dilakukan jika terjadi cidera janji yang tidak dapat dipulihkan oleh BRPT atau PP sebagai
            debitur sesuai ketentuan yang diatur di dalam perjanjian kredit. Kami juga mendapatkan konfirmasi bahwa
            fasilitas pinjaman BRPT dari Bangkok Bank telah dilunasi.
   2.      Other important material information / events that can affect going concern of the company and the
           company's stock price.

           Seluruh transaksi penjaminan saham tersebut merupakan transaksi yang dilakukan langsung
           oleh pemegang saham dengan masing-masing bank yang bersangkutan, serta tidak
           melibatkan Perseroan.

Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Chandra Asri Pacific Tbk




Erri Dewi Riani

General Manager of Legal & Corporate Secretary




PT Chandra Asri Pacific Tbk
Gedung Wisma Barito Pacific Tower A, Lt. 7 Jl. Let Jend S. Parman Kav. 62-63 RT.
Phone : (021) 5307950, Fax : (021) 5308950, www.chandra-asri.com



Sender Name                          Erri Dewi Riani

Function                             General Manager of Legal & Corporate Secretary

Date and Time                        22-05-2026 17:01

Attachment                          1. Tanggapan atas Pemberitaan di Media Massa (final).pdf


  This is an official document of PT Chandra Asri Pacific Tbk that does not require a signature as it was generated
 electronically by the electronic reporting system. PT Chandra Asri Pacific Tbk is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published22 May 2026
Pages4
Characters12,242
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Prajogo Pangestu p.1 ×3
possible org Chandra Asri Pacific Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×30
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
possible org Barito Pacific Tbk p.1 ×5
unresolved person Erri Dewi Riani · General Manager of Legal & Corporate Secretary p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 511 ms 12 Sep 2026 19:23
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '111/LCM-DOC/CAP/V/2026',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'General Manager of Legal & Corporate Secretary',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result