Skip to content
Back to announcement

20240708_WEGE_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31680626.pdf

Other Text extracted WEGE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          SE.01.01/A.SEKPER.WG.08854/2024

 Nama Perusahaan                      PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk.

 Kode Emiten                          WEGE

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-06868/BEI.PP2/07-2024 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Sampai dengan surat ini kami tanggapi, tidak terdapat informasi dan/atau fakta material yang dapat
           mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
           Material Oleh Emiten Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Sampai dengan surat ini kami tanggapi, tidak terdapat informasi atau fakta material yang dapat
           mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor
           I-E : Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir poin III.2.1 dan IV.2.1 Lampiran Keputusan Direksi
           PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3      Sampai dengan surat ini kami tanggapi, tidak terdapat Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang
           material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
           diungkapkan kepada Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
           Sampai dengan surat ini kami tanggapi, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang
           saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017
           Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    5
           Sampai dengan surat ini kami tanggapi, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan
           korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
           Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang).
           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
    6      menjawab konfirmasi tersebut.
           Sampai dengan surat ini kami tanggapi, pemegang saham utama Perseroan yaitu PT Wijaya Karya
           (Persero) Tbk tidak memiliki rencana terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
           Informasi material lainnya sebagaimana dimaksud dalam POJK Nomor 31/POJK.04/2015.
    7      Sampai dengan surat ini kami tanggapi, tidak ada informasi material lainnya sebagaimana yang dimaksud
           dalam POJK Nomor 31/POJK.04/2015.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk.
Page 2
Hartanto Kartiraharjo

Direktur Keuangan, HC, Manajemen Risiko




PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk.
Gedung WIKA, Lantai 8-10
Telepon : (021) 8590 8862, Fax : (021) 8590 4146, www.wikagedung.co.id



Nama Pengirim                     Hartanto Kartiraharjo

Jabatan                           Direktur Keuangan, HC, Manajemen Risiko
Tanggal dan Waktu                 08-07-2024 08:52

Lampiran                         1. Penjelasan Volatilitas WEGE_June24.pdf


  Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk. yang tidak memerlukan tanda
 tangan karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Wijaya Karya Bangunan Gedung
                Tbk. bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            SE.01.01/A.SEKPER.WG.08854/2024

Issuer Name                          PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk.

Issuer Code                          WEGE

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-06868/BEI.PP2/07-2024
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          Sampai dengan surat ini kami tanggapi, tidak terdapat informasi dan/atau fakta material yang dapat
          mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
          Material Oleh Emiten Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2
          Sampai dengan surat ini kami tanggapi, tidak terdapat informasi atau fakta material yang dapat
          mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor
          I-E : Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir poin III.2.1 dan IV.2.1 Lampiran Keputusan Direksi
          PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3      Sampai dengan surat ini kami tanggapi, tidak terdapat Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang
          material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
          diungkapkan kepada Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4
          Sampai dengan surat ini kami tanggapi, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang
          saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017
          Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
   5
          Sampai dengan surat ini kami tanggapi, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan
          korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
          Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang).
          Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
          mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
   6      menjawab konfirmasi tersebut.
          Sampai dengan surat ini kami tanggapi, pemegang saham utama Perseroan yaitu PT Wijaya Karya
          (Persero) Tbk tidak memiliki rencana terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
          Informasi material lainnya sebagaimana dimaksud dalam POJK Nomor 31/POJK.04/2015.
   7      Sampai dengan surat ini kami tanggapi, tidak ada informasi material lainnya sebagaimana yang dimaksud
          dalam POJK Nomor 31/POJK.04/2015.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk.
Page 4
Hartanto Kartiraharjo

Direktur Keuangan, HC, Manajemen Risiko




PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk.
Gedung WIKA, Lantai 8-10
Phone : (021) 8590 8862, Fax : (021) 8590 4146, www.wikagedung.co.id



Sender Name                        Hartanto Kartiraharjo

Function                           Direktur Keuangan, HC, Manajemen Risiko

Date and Time                      08-07-2024 08:52

Attachment                        1. Penjelasan Volatilitas WEGE_June24.pdf


 This is an official document of PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk. that does not require a signature as it was
    generated electronically by the electronic reporting system. PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk. is fully
                           responsible for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published8 Jul 2024
Pages4
Characters10,496
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Wijaya Karya Bangunan Gedung p.1 ×10
linked person Hartanto Kartiraharjo · Direktur Keuangan, HC, Manajemen Risiko p.2 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
possible org Wijaya Karya (Persero) Tbk p.1 ×5
unresolved org Wijaya Karya Bangunan · Nama Perusahaan p.1 ×21
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3
unresolved person Function · Direktur p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result