Skip to content
Back to announcement

20240705_DEWA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31680539_lamp1.pdf

Other Text extracted DEWA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.951
DarmaHenwa

integrated mining services

Jakarta, 5 Juli 2024

No : S-038/PTDH/SEK/VII/2024

Kepada Yth.

Bapak Adi Pratomo Aryanto
Kepala Divisi PP1 PT Bursa Efek Indonesia
Indonesia Stock Exchange Building, Tower |

Jl. Jend. Sudirman Kav. 52 — 53
Jakarta 12190
U/p: Bapak I Gede Nyoman Yetna, Direktur Penilaian Perusahaan

Perihal: Jawaban Atas Permintaan Penjelasan Bursa

Dengan hormat,
Sehubungan dengan surat dari Bursa Efek Indonesia Nomor S-06767/BEI.PP1/07-2024 tertanggal 3 Juli
2024 tentang Permintaan Penjelasan Bursa, berikut adalah jawaban dari Perseroan:

Merujuk Laporan Keuangan dan Opini Audit per 31 Maret 2023, dalam hal audit utama Perseroan
mengubah mata uang fungsionalnya dari dollar AS menjadi Indonesia Rupiah karena adanya
perubahan lingkungan ekonomi utama. Sehubungan dengan perubahan mata uang fungsional
tersebut, Perseroan juga mengubah mata uang penyajiannya dari dollar AS menjadi Indonesia Rupiah.
Salah satu implikasi hal tersebut, adalah adanya saldo Penyesuaian Perubahan Mata Uang sebesar
Rp1.462.242.956.000 per 31 Maret 2023. Namun merujuk Laporan Kuangan 31 Maret 2024 terdapat
net off pada laporan perubahan ekuitas penyesuaian perubahan mata uang dengan saldo laba yang
menyebabkan saldo laba yang semula defisit Rp1.093.635.026,000 menjadi surplus Rp376.589.899.
Bursa meminta penjelasan:

A. Latar belakang net off saldo tersebut

JAWABAN:
Dilatarbelakangi oleh adanya perubahan kontrak dengan klien efektif sejak 1 Januari 2022 dimana
PT Darma Henwa Tbk (Perseroan) sebelumnya melakukan transaksi pendapatan dalam mata uang
Dolar Amerika Serikat menjadi Rupiah maka Perusahaan mengajukan persetujuan perubahan
mata uang dalam laporan keuangan Perseroan.

Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor KEP-223/WPJ.19/2022
tentang Pemberian Izin Menyelenggarakan Pembukuan dengan Menggunakan Bahasa Indonesia
dan Satuan Mata Uang Rupiah, maka Perseroan sudah mendapatkan persetujuan untuk
menggunakan mata uang Rupiah dalam laporan keuangan Perseroan.

PT Darma Henwa Tbk
Gedung Bakrie Tower 8" Floor, Rasuna Epicentrum

Jl. HR. Rasuna Said, Kuningan Jakarta 12940

t (#6221) 2991-2350 f. (62 21) 2991-2364, 29912365
www.ptdh.co.id

Page 2 OCR 0.952
DarmaHenwa

integrated mining services

Maka sejak tanggal 1 Januari 2023, lingkungan bisnis transaksi Perseroan secara substansial
adalah:

i. Pendapatan Perseroan semua dalam mata uang Rupiah dan
ii. Beban Perseroan sebagian besar dalam mata uang Rupiah.

Dengan demikian, mata uang utama perekonomian tempat Perseroan beroperasi atau mata
uang fungsional Perseroan berubah menjadi Rupiah.

B. Standar akuntansi dan peraturan yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan net off tersebut
JAWABAN:

Perubahan mata uang fungsional dilakukan secara prospektif sesuai dengan PSAK 221, "Pengaruh
Perubahan Kurs Valuta Asing,” paragraf 35:

“35. Ketika terdapat perubahan dalam mata uang fungsional, entitas menerapkan prosedur
penjabaran untuk mata uang fungsional yang baru secara prospektif sejak tanggal perubahan itu.”

Sehubungan dengan perubahan mata uang fungsional maka Perseroan mengubah mata uang
penyajian dari Dolar Amerika Serikat menjadi Rupiah.

Berdasarkan PSAK 221 Paragraf 37:

“37. Dampak perubahan perubahan mata uang fungsional diperlakukan secara prospektif. Dengan
kata lain, entitas menjabarkan seluruh pos ke dalam mata uang fungsional yang baru
menggunakan kurs pada tanggal perubahan itu. Hasil dari jumlah yang dijabarkan untuk pos
nonmoneter dianggap sebagai biaya historisnya. Selisih kurs yang timbul dari penjabaran kegiatan
usaha luar negeri yang diakui sebelumnya dalam penghasilan komprehensif lain sesuai dengan
paragraf 32 dan 39(c) tidak direklasifikasi dari ekuitas ke laba rugi sampai pelepasan kegiatan
usaha tersebut. “

Berdasarkan PSAK 221 tersebut, maka perubahan mata uang fungsional telah menimbulkan
dampak selisih kurs yang disajikan sebagai salah satu komponen ekuitas. Manajemen
mempertimbangkan bahwa selisih kurs tersebut perlu disajikan sebagai akun terpisah sebagai
komponen ekuitas pada laporan keuangan Tahun 2023 agar lebih informatif.

Dengan pertimbangan tersebut, Manajemen melakukan penelaahan kembali untuk memastikan
bahwa selisih kurs yang disajikan sebagai akun terpisah sebagai komponen ekuitas pada laporan
keuangan Tahun 2023 masih relevan. Pada Tahun 2024, Manajemen perlu mengubah
pertimbangan tersebut agar selisih kurs dampak perubahan mata uang fungsional sebaiknya
disajikan sebagai bagian saldo laba. Hal tersebut dilakukan dengan pertimbangan sebagai berikut:

5-038/PTDH/SEK/VI/2024 Page 20f3
Page 3 OCR 0.945
DarmaHenwa

integrated mining services

1. Selisih kurs bukan berasal dari kegiatan usaha luar negeri, dikarenakan Perseroan tidak
mempunyai entitas anak atau kegiatan usaha di luar negeri sehingga apabila disajikan
sebagai akun terpisah, maka akan berpotensi terjadi salah tafsir.

2. Berdasarkan PSAK 221, selisih kurs yang timbul dari penjabaran usaha luar negeri disajikan
sebagai penghasilan komprehensif lain dan direklasifikasikan ke laba rugi apabila usaha
diluar negeri tersebut dijual. Berdasarkan kaidah tersebut, maka semua selisih kurs pada
akhirnya direklasifikasi ke saldo laba. Begitu juga selisih kurs yang timbul dari perubahan
mata uang fungsional, secara substansi sudah menjadi bagian dari saldo laba ketika
perubahan mata uang fungsional tersebut terjadi karena transaksi pendasarnya sudah
terjadi. Apabila tetap sebagai akun terpisah, maka hal ini akan melanggar kaidah
reklasifikasi dimana seolah-olah masih ada penjabaran unit usaha luar negeri dan selisih
kurs ini seakan menunggu transaksi lain untuk direklasifikasi ke laba rugi. Dalam konteks
Perseroan, pelepasan kegiatan usaha luar negeri bukanlah bentuk kondisi yang akan
menyebabkan reklasifikasi ke laba rugi karena selisih kurs tersebut hanya berasal dari
perubahan mata uang fungsional dan tidak berasal dari kegiatan usaha luar negeri.

3. Beberapa PSAK mengatur komponen ekuitas, seperti PSAK 201: "Penyajian Laporan

Keuangan,” yang mengatur akun ekuitas dan penghasilan komprehensif lain. Kemudian ada
PSAK 103: “Kombinasi Bisnis” dan PSAK 110: "Laporan Keuangan Konsolidasian,” yang
mengatur kombinasi bisnis dan konsolidasi dimana komponen ekuitas bisa timbul dari
transaksi perubahan pengendalian.
Adapun selisih kurs yang berasal dari perubahan mata uang fungsional Perseroan tidak
berasal dari:

a. Transaksi dengan pemegang saham,

b. Tidak memenuhi kriteria penghasilan komprehensif lain: dan

c. Bukan merupakan dampak dari perubahan pengendalian.

Dengan demikian Perseroan telah memenuhi PSAK yang berlaku.

Demikian kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
PT Darma Henwa Tbk

—ADarmaMlenwa

Inkgrajedfining services

Ahmad Hilyadi
Director & Corporate Secretary

S-038/PTDH/SEK/VII/2024 Page 30f 3

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.08 MB
Published5 Jul 2024
Pages3
Characters6,799
Text sourceOCR
OCR confidence0.949

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Darma Henwa Tbk p.1 ×8
linked person Ahmad Hilyadi · Director & Corporate Secretary p.3
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
unresolved person Adi Pratomo Aryanto Kepala Divisi PP p.1
unresolved org PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building p.1
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.1
unresolved person I Gede Nyoman Yetna p.1
unresolved org Menteri Keuangan Republik Indonesia p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result