Back to announcement
20240705_DEWA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31680539_lamp1.pdf
Other Text extracted DEWASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.951
DarmaHenwa integrated mining services Jakarta, 5 Juli 2024 No : S-038/PTDH/SEK/VII/2024 Kepada Yth. Bapak Adi Pratomo Aryanto Kepala Divisi PP1 PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building, Tower | Jl. Jend. Sudirman Kav. 52 — 53 Jakarta 12190 U/p: Bapak I Gede Nyoman Yetna, Direktur Penilaian Perusahaan Perihal: Jawaban Atas Permintaan Penjelasan Bursa Dengan hormat, Sehubungan dengan surat dari Bursa Efek Indonesia Nomor S-06767/BEI.PP1/07-2024 tertanggal 3 Juli 2024 tentang Permintaan Penjelasan Bursa, berikut adalah jawaban dari Perseroan: Merujuk Laporan Keuangan dan Opini Audit per 31 Maret 2023, dalam hal audit utama Perseroan mengubah mata uang fungsionalnya dari dollar AS menjadi Indonesia Rupiah karena adanya perubahan lingkungan ekonomi utama. Sehubungan dengan perubahan mata uang fungsional tersebut, Perseroan juga mengubah mata uang penyajiannya dari dollar AS menjadi Indonesia Rupiah. Salah satu implikasi hal tersebut, adalah adanya saldo Penyesuaian Perubahan Mata Uang sebesar Rp1.462.242.956.000 per 31 Maret 2023. Namun merujuk Laporan Kuangan 31 Maret 2024 terdapat net off pada laporan perubahan ekuitas penyesuaian perubahan mata uang dengan saldo laba yang menyebabkan saldo laba yang semula defisit Rp1.093.635.026,000 menjadi surplus Rp376.589.899. Bursa meminta penjelasan: A. Latar belakang net off saldo tersebut JAWABAN: Dilatarbelakangi oleh adanya perubahan kontrak dengan klien efektif sejak 1 Januari 2022 dimana PT Darma Henwa Tbk (Perseroan) sebelumnya melakukan transaksi pendapatan dalam mata uang Dolar Amerika Serikat menjadi Rupiah maka Perusahaan mengajukan persetujuan perubahan mata uang dalam laporan keuangan Perseroan. Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor KEP-223/WPJ.19/2022 tentang Pemberian Izin Menyelenggarakan Pembukuan dengan Menggunakan Bahasa Indonesia dan Satuan Mata Uang Rupiah, maka Perseroan sudah mendapatkan persetujuan untuk menggunakan mata uang Rupiah dalam laporan keuangan Perseroan. PT Darma Henwa Tbk Gedung Bakrie Tower 8" Floor, Rasuna Epicentrum Jl. HR. Rasuna Said, Kuningan Jakarta 12940 t (#6221) 2991-2350 f. (62 21) 2991-2364, 29912365 www.ptdh.co.id
Page 2 OCR 0.952
DarmaHenwa integrated mining services Maka sejak tanggal 1 Januari 2023, lingkungan bisnis transaksi Perseroan secara substansial adalah: i. Pendapatan Perseroan semua dalam mata uang Rupiah dan ii. Beban Perseroan sebagian besar dalam mata uang Rupiah. Dengan demikian, mata uang utama perekonomian tempat Perseroan beroperasi atau mata uang fungsional Perseroan berubah menjadi Rupiah. B. Standar akuntansi dan peraturan yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan net off tersebut JAWABAN: Perubahan mata uang fungsional dilakukan secara prospektif sesuai dengan PSAK 221, "Pengaruh Perubahan Kurs Valuta Asing,” paragraf 35: “35. Ketika terdapat perubahan dalam mata uang fungsional, entitas menerapkan prosedur penjabaran untuk mata uang fungsional yang baru secara prospektif sejak tanggal perubahan itu.” Sehubungan dengan perubahan mata uang fungsional maka Perseroan mengubah mata uang penyajian dari Dolar Amerika Serikat menjadi Rupiah. Berdasarkan PSAK 221 Paragraf 37: “37. Dampak perubahan perubahan mata uang fungsional diperlakukan secara prospektif. Dengan kata lain, entitas menjabarkan seluruh pos ke dalam mata uang fungsional yang baru menggunakan kurs pada tanggal perubahan itu. Hasil dari jumlah yang dijabarkan untuk pos nonmoneter dianggap sebagai biaya historisnya. Selisih kurs yang timbul dari penjabaran kegiatan usaha luar negeri yang diakui sebelumnya dalam penghasilan komprehensif lain sesuai dengan paragraf 32 dan 39(c) tidak direklasifikasi dari ekuitas ke laba rugi sampai pelepasan kegiatan usaha tersebut. “ Berdasarkan PSAK 221 tersebut, maka perubahan mata uang fungsional telah menimbulkan dampak selisih kurs yang disajikan sebagai salah satu komponen ekuitas. Manajemen mempertimbangkan bahwa selisih kurs tersebut perlu disajikan sebagai akun terpisah sebagai komponen ekuitas pada laporan keuangan Tahun 2023 agar lebih informatif. Dengan pertimbangan tersebut, Manajemen melakukan penelaahan kembali untuk memastikan bahwa selisih kurs yang disajikan sebagai akun terpisah sebagai komponen ekuitas pada laporan keuangan Tahun 2023 masih relevan. Pada Tahun 2024, Manajemen perlu mengubah pertimbangan tersebut agar selisih kurs dampak perubahan mata uang fungsional sebaiknya disajikan sebagai bagian saldo laba. Hal tersebut dilakukan dengan pertimbangan sebagai berikut: 5-038/PTDH/SEK/VI/2024 Page 20f3
Page 3 OCR 0.945
DarmaHenwa integrated mining services 1. Selisih kurs bukan berasal dari kegiatan usaha luar negeri, dikarenakan Perseroan tidak mempunyai entitas anak atau kegiatan usaha di luar negeri sehingga apabila disajikan sebagai akun terpisah, maka akan berpotensi terjadi salah tafsir. 2. Berdasarkan PSAK 221, selisih kurs yang timbul dari penjabaran usaha luar negeri disajikan sebagai penghasilan komprehensif lain dan direklasifikasikan ke laba rugi apabila usaha diluar negeri tersebut dijual. Berdasarkan kaidah tersebut, maka semua selisih kurs pada akhirnya direklasifikasi ke saldo laba. Begitu juga selisih kurs yang timbul dari perubahan mata uang fungsional, secara substansi sudah menjadi bagian dari saldo laba ketika perubahan mata uang fungsional tersebut terjadi karena transaksi pendasarnya sudah terjadi. Apabila tetap sebagai akun terpisah, maka hal ini akan melanggar kaidah reklasifikasi dimana seolah-olah masih ada penjabaran unit usaha luar negeri dan selisih kurs ini seakan menunggu transaksi lain untuk direklasifikasi ke laba rugi. Dalam konteks Perseroan, pelepasan kegiatan usaha luar negeri bukanlah bentuk kondisi yang akan menyebabkan reklasifikasi ke laba rugi karena selisih kurs tersebut hanya berasal dari perubahan mata uang fungsional dan tidak berasal dari kegiatan usaha luar negeri. 3. Beberapa PSAK mengatur komponen ekuitas, seperti PSAK 201: "Penyajian Laporan Keuangan,” yang mengatur akun ekuitas dan penghasilan komprehensif lain. Kemudian ada PSAK 103: “Kombinasi Bisnis” dan PSAK 110: "Laporan Keuangan Konsolidasian,” yang mengatur kombinasi bisnis dan konsolidasi dimana komponen ekuitas bisa timbul dari transaksi perubahan pengendalian. Adapun selisih kurs yang berasal dari perubahan mata uang fungsional Perseroan tidak berasal dari: a. Transaksi dengan pemegang saham, b. Tidak memenuhi kriteria penghasilan komprehensif lain: dan c. Bukan merupakan dampak dari perubahan pengendalian. Dengan demikian Perseroan telah memenuhi PSAK yang berlaku. Demikian kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, PT Darma Henwa Tbk —ADarmaMlenwa Inkgrajedfining services Ahmad Hilyadi Director & Corporate Secretary S-038/PTDH/SEK/VII/2024 Page 30f 3
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Adi Pratomo Aryanto Kepala Divisi PP
p.1
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building
p.1
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1
unresolved
person
I Gede Nyoman Yetna
p.1
unresolved
org
Menteri Keuangan Republik Indonesia
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.