Back to announcement
20260522_PTRO_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32093765_lamp1.pdf
Other Text extracted PTROSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.943
PT Petrosea Tbk Wisma Barito Pacific & 46221 29770999 Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 62-63 (462 21 29770988 1 PETROSEA Jakarta Barat, Jakarta 11410 - Indonesia @ www.petrosea.com Jakarta, 22 Mei 2026 Ref. No. CORSEC/L/2026/V-0071 Kepada Yth. Ibu Vera Florida Kepada Divisi Penilaian Perusahaan | PT Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 Lantai 6 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan 12190 Perihal: Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek Dengan hormat, Merujuk kepada surat elektronik IDX No. S-06101/BEI.PP1/05-2026 tanggal 21 Mei 2026 perihal Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek, berikut penjelasan PT Petrosea Tbk (“Perseroan”): 1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik? Penjelasan: Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik, selain informasi atau fakta material yang telah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia serta telah dipublikasikan secara resmi oleh Perseroan melalui situs web Bursa Efek Indonesia dan web Perseroan. 2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021? Penjelasan: Sampai dengan permintaan penjelasan ini diumukan kepada public, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021. 4 0
Page 2 OCR 0.960
3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik? Penjelasan: Tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang bersifat material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan usaha Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Namun demikian, Perseroan memahami bahwa kondisi pasar modal saat ini dipengaruhi oleh faktor global yang mengandung ketidakpastian, termasuk dinamika perekonomian global dan kondisi geopolitik yang masih berlangsung. 4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka? Penjelasan: Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu. Perseroan senantiasa menyampaikan laporan atas kepemilikan dan setiap perubahan kepemilikan saham Perseroan oleh anggota Direksi dan Dewan Komisaris melalui situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka (yang telah dicabut dan digantikan dengan POJK No. 4 tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka). 5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)? Penjelasan: Sampai dengan saat surat ini diumumkan, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang). 6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut? Penjelasan: Berdasarkan informasi yang diperoleh dari pemegang saham utama dan konfirmasi pemegang saham pengendali sehubungan dengan kepemilikan saham di Perseroan, sampai dengan saat ini tidak terdapat rencana tertentu terkait perubahan kepemilikan saham di Perseroan. Para pemegang saham tersebut berkomitmen untuk terus mendukung keberlanjutan usaha Perseroan serta meningkatkan penciptaan nilai bagi seluruh pemangku kepentingan dalam jangka panjang, dengan tetap mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Yo Pa
Page 3 OCR 0.931
Demikian tanggapan Perseroan atas permintaan penjelasan volatilitas transaksi efek. Terima Kasih. Hormat kami, PT Petrosea Tbk AN Anto Broto Corporate Secretary
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Vera Florida Kepada Divisi Penilaian
p.1
unresolved
person
AN Anto Broto
· Corporate Secretary
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.