Back to announcement
20260522_EPMT_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32093974_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review EPMTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.942
NOTARIS GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn. Jalan Ciliman No. 1 C, Cikini Jakarta Pusat, Kode Pos 10330 Telepon : 021-21238054, 0898 1392066 SURAT KETERANGAN Nomor : 9/Not/V/2026 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : GATOT WIDODO, Sarjana Ekonomi, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta Pusat, dengan ini menerangkan bahwa: PT ENSEVAL PUTERA MEGATRADING Tbk, berkedudukan di Jakarta Timur (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan: Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada: Hari/tanggal : Rabu, 20 Mei 2026. Tempat : Kalbe Business Innovation Center, Ruang Auditorium, Lantai 4, Jalan Pulogadung nomor 23, Rukun Warga 9, Jatinegara, Kecamatan Cakung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13930. Pukul 1 10.14-10.58 WIB. Mata Acara : 1. Persetujuan dan pengesahan laporan tahunan Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, termasuk didalamnya laporan kegiatan Perseroan, laporan pengawasan Dewan Komisaris dan laporan keuangan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, Persetujuan atas penggunaan keuntungan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, Penentuan gaji dan/atau honorarium anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan serta pemberian kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji dan/atau honorarium bagi anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan, dengan memperhatikan rekomendasi dari komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan, Penunjukan Kantor Akuntan Publik Terdaftar (termasuk Akuntan Publik Terdaftar yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar) untuk mengaudit/memeriksa buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026. (untuk selanjutnya disebut Rapat). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan, tertanggal 20 Mei 2026, dengan nomor 7. Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan : Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat : -Presiden Direktur 1 Tuan JOS IWAN ATMADJAJA, -Direktur : Tuan STANLEY HANDIONO ANGKASA, -Direktur : Nyonya PHING PHING LIEANA KUSMIANTORO, -Direktur : Tuan BUDIYANTO BAMBANG, Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : -Presiden Komisaris : Tuan RONNY HADIANA, -Komisaris : Tuan SANADI BOENJAMIN"), -Komisaris Independen : Nyonya ARIANTI ANAYA, -Komisaris Independen : Tuan PRE AGUSTA SUSWANTORO, #) turut mengikuti jalannya Rapat melalui aplikasi Webinar Zoom KSEI. Piminan Rapat: Rapat dipimpin oleh Tuan RONNY HADIANA, selaku Presiden Komisaris Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham: -Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 2.561.439.160 saham atau mewakili 94,574 dari 2.708.640.000 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
Page 2 OCR 0.952
NOTARIS GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn. Jalan Ciliman No. 1 C, Cikini Jakarta Pusat, Kode Pos 10330 Telepon : 021-21238054, 0898 1392066 Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat: -Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat -Mata acara pertama : 1 orang penanya -Mata acara kedua, ketiga, dan keempat : tidak ada yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan: -Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara: -Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara blanko/abstain: -Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara tidak setuju: -Seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan suara setuju. -Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat. Keputusan Rapat: Keputusan Mata Acara Pertama : - Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, termasuk didalamnya laporan kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan tersebut, Keputusan Mata Acara Kedua : a. Menyetujui untuk Perseroan tidak membagikan dividen untuk tahun buku 2025, dan b. Menyetujui penggunaan keuntungan Perseroan untuk tahun buku 2025 sebesar Rp789.193.995.959,00 (tujuh ratus delapan puluh sembilan miliar seratus sembilan puluh tiga juta sembilan ratus sembilan puluh lima ribu sembilan ratus lima puluh sembilan Rupiah), seluruhnya akan dibukukan sebagai laba ditahan Perseroan guna memperkuat struktur permodalan dan mendukung pengembangan usaha perseroan. Keputusan Mata Acara Ketiga : a. Menyetujui dan menetapkan gaji dan/atau honorarium bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan secara keseluruhan untuk tahun buku 2026 sebanyak-banyaknya tidak melebihi 0,026 (nol koma nol dua persen) dari total Penjualan Neto Perseroan tahun 2025 dan memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan alokasinya, dengan memperhatikan masukan/rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi. b. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan/atau tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan, dengan memperhatikan masukan/rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan. Keputusan Mata Acara Keempat : a. Menunjuk Kantor Akuntan Publik Purwanto Susanti dan Surja untuk mengaudit/memeriksa buku dan catatan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026
Page 3 OCR 0.924
NOTARIS GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn. Jalan Ciliman No. 1 C, Cikini Jakarta Pusat, Kode Pos 10330 Telepon : 021-21238054, 0898 1392066 b. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik pengganti maupun memberhentikan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik yang telah ditunjuk, bilamana karena sebab apapun juga berdasarkan ketentuan Pasar Modal di Indonesia, Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik yang telah ditunjuk tersebut tidak dapat melakukan/menyelesaikan tugasnya. c. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi dengan persetujuan Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium dari Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik tersebut berikut syarat-syarat penunjukannya. Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan dimana perlu. akarta, 20 Mei 2026. OO Notarjs di Jakarta Pusat, Y “GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn.
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik
p.1 ×2
unresolved
person
STANLEY HANDIONO ANGKASA
· Direktur
p.1 ×2
unresolved
person
PHING PHING LIEANA KUSMIANTORO
· Direktur
p.1 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Purwanto Susanti
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
65 ms
13 Sep 2026 14:19
no text layer - needs OCR