Skip to content
Back to announcement

20260522_WEGE_Laporan Informasi dan Fakta Material_32093980_lamp1.pdf

Other Text extracted WEGE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
Nomor    :    SE.01.00/A.CORSEC.00057.WEGE/2026                              Jakarta, 22 Mei 2026
Lampiran :    -

Kepada Yth.
Kepala Divisi Perusahaan Publik 2
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 lantai 6
Jakarta Selatan 12190, Indonesia


          Perihal :    Laporan Informasi atau Fakta Material mengenai Putusan atas Gugatan
                       Penundaan       Kewajiban      Pembayaran       Utang      (“PKPU”)
                       kepada PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk (“Perseroan”)


Dengan hormat,

Sesuai dengan ketentuan pasal 6 huruf (p) peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor : 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
Perusahaan Publik juncto Pasal 52 peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 45 Tahun 2024 tentang
Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik, dengan ini Perseroan menyampaikan
informasi putusan atas Gugatan PKPU kepada Perseroan dapat kami sampaikan sebagai berikut :

 1. Tanggal                    :   Jumat, 22 Mei 2026

 2. Jenis Informasi            :   Putusan atas gugatan PKPU

 3. Uraian Informasi           :   Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri
                                   Jakarta Pusat dengan Perseroan sebagai Termohon dan
                                   para pihak Pemohon sebagai berikut :

                                   1. 10/Pdt.Sus-PKPU/2026/PN Niaga Jkt.Pst dengan
                                      Para Pemohon yaitu
                                      1) PT Dinamikaprakarsa Mukti
                                      2) PT Interdesign Cipta Optima
                                      3) PT Berkat Putera Pratama

                                      Bahwa status perkara tersebut telah ditolak
                                      Amar Putusan perkara tersebut Menetapkan :
                                      1) Menolak permohonan Penundaan Kewajiban
                                         Pembayaran Utang (PKPU) dari Pemohon
                                         tersebut;
                                      2) Menghukum Pemohon untuk membayar biaya
                                         perkara sejumlah Rp. 2.344.000,00,- (dua juta tiga
                                         ratus empat puluh empat ribu rupiah).
Page 2
Nomor   :      SE.01.00/A.CORSEC.00057.WEGE/2026
Halaman :      2/2




 3.   Uraian Informasi            :   2. Nomor Perkara : 11/Pdt.Sus-PKPU/2026/PN Niaga
                                         Jkt.Pst dengan Para Pemohon yaitu
                                         1) PT SCG ReadyMix Indonesia
                                         2) Edo Fernando Putra

                                         Bahwa status perkara tersebut telah dicabut
                                         Amar Putusan perkara tersebut Menetapkan :
                                         1) Mengabulkan permohonan Pemohon PKPU;
                                         2) Menyatakan       perkara    Nomor      11/Pdt.Sus-
                                            PKPU/2026/PN Niaga Jkt.Pst dicabut;
                                         3) Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan
                                            Negeri Jakarta Pusat untuk mencoret perkara
                                            Nomor 11/Pdt.Sus-PKPU/2026/PN Niaga Jkt.Pst
                                            dari register perkara yang sedang berjalan;
                                         4) Menghukum Pemohon PKPU untuk membayar
                                            biaya perkara sejumlah Rp.2.386.000,00 (dua juta
                                            tiga ratus delapan puluh enam ribu rupiah).

 4.   Dampak Kejadian             :   Tidak ada dampak langsung terhadap kegiatan
      tersebut terhadap               operasional, dan kondisi keuangan, atau kelangsungan
      kegiatan operasional, dan       usaha
      kondisi keuangan, atau
      kelangsungan usaha



Demikian laporan informasi kami sampaikan, atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.



                                                                              Corporate Secretariat




                                                                              Purba Yudha Tama
                                                                              Corporate Secretary




Tembusan Yth.:

1. Direktur Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik 2, PT Bursa Efek Indonesia
2. Kepala Departemen Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik, Otoritas Jasa Keuangan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.58 MB
Published22 May 2026
Pages2
Characters4,576
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
unresolved org Wijaya Karya Bangunan p.1 ×2
unresolved org Pengadilan Negeri Jakarta Pusat p.1
unresolved org PT Dinamikaprakarsa Mukti p.1
unresolved org PT Interdesign Cipta Optima p.1
unresolved org PT Berkat Putera Pratama Bahwa p.1
unresolved org PT SCG ReadyMix Indonesia p.2
unresolved org Departemen Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result