Skip to content
Back to announcement

20260522_GEMA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32093871_lamp3.pdf

RUPS minutes Needs review GEMA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1 OCR 0.948
NOTARIS

BASTIAN HARIJANTO, S.H., M.Kn.

Ruko The Prominence Kav. 38G No. 46

Jalan Jalur Sutera Boulevard

Panunggangan Timur, Pinang, Kota Tangerang - 15143
Telp.: (021) 3110 8020

Email: notarisbastian@gmail.com

SURAT KETERANGAN
Nomor : 024/CN-NOT/V/2026

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya: BASTIAN HARIJANTO, Sarjana
Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Tangerang, dengan ini
menerangkan bahwa :

PT GEMA GRAHASARANA Tbk, berkedudukan di Kabupaten Tangerang
(selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan:
- Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada :
Hari/tanggal : Rabu, 20 Mei 2026.
Tempat 1 Gedung SOUTH78
Jalan Boulevard Gading Serpong Blok O Nomor 7 & 8
Medang, Pagedangan
Tangerang 15334

Pukul : 13.15 — 14.00 WIB.

Mata Acara :

1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku
2025, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan
Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan tahun buku 2025,
serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
sepenuhnya (acguit et decharge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka
lakukan dalam tahun buku 2025:

2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2025:

3. Penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan
mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026, dan
pemberian wewenang untuk menetapkan honorarium dan persyaratan
lainnya,

4. Penetapan honorarium, gaji dan/atau tunjangan lainnya untuk anggota
Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun buku 2026:

5. Pengangkatan kembali susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan.

(untuk selanjutnya disebut “Rapat”).

Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan PT GEMA GRAHASARANA Tbk, tertanggal 20 Mei 2026,
dengan nomor 6.

Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan :

Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat :

Direktur Utama : Tuan WILLIAM SIMIADI,

Direktur : Nyonya CHRIESTINA IMAYATI HAMIDJAJA
PUTRI:
Page 2 OCR 0.941
NOTARIS

BASTIAN HARIJANTO, S.H., M.Kn.

Ruko The Prominence Kav. 38G No. 46

Jalan Jalur Sutera Boulevard

Panunggangan Timur, Pinang, Kota Tangerang - 15143
Telp.: (021) 3110 8020

Email: notarisbastian@gmail.com

Direktur : Nyonya ILDA IMELDA TATANG:

Direktur : Nyonya YENNY ANDIKA:

Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :

Komisaris Utama : Tuan DEDY ROCHIMAT,

Komisaris : Tuan Doktor PULUNG PERANGINANGIN,
Komisaris : Tuan AGUSTINUS PURNA IRAWAN:

Komisaris Independen : Tuan EKO SUHARTANTO:

Pimpinan Rapat:
-Rapat dipimpin oleh Tuan Doktor PULUNG PERANGINANGIN, selaku

Komisaris Perseroan.

Kehadiran Pemegang Saham :

-Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham
yang mewakili 1.264.860.200 saham atau mewakili 79,37Y6 dari 1.593.650.000
saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan,
setelah dikurangi dengan jumlah saham yang telah dibeli kembali oleh
Perseroan.

Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat :

-Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk
mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun
tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan
pertanyaan dan/atau pendapat.

Mekanisme Pengambilan Keputusan :

-Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan
musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak
tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara.

Hasil Pemungutan Suara :
Mata Acara Pertama, Kedua dan Ketiga :

-Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat, yang
memberikan suara blanko/abstain:

-Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat, yang
memberikan suara tidak setuju:

-Seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat
memberikan suara setuju.

-Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk
mufakat.

Mata Acara Keempat dan Kelima :
-Jumlah suara blanko/abstain : - suara.
-Jumlah suara tidak setuju : 611.000 suara.
-Jumlah suara setuju 1 1.264.249.200 suara.
-Sehingga total suara setuju : 1.264.249.200 suara, atau sebesar 99,954,

Page 3 OCR 0.944
NOTARIS

BASTIAN HARIJANTO, S.H., M.Kn.
Ruko The Prominence Kav. 38G No. 46

Jalan Jalur Sutera Boulevard

Panunggangan Timur, Pinang, Kota Tangerang - 15143
Telp.: (021) 3110 8020

Email: notarisbastian@gmail.com

atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh
suara yang dikeluarkan secara sah daiam
Rapat.

Keputusan Rapat :

Keputusan Mata Acara Pertama:

- Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku
2025, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan untuk
tahun buku 2025, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung
jawab sepenuhnya (acguit et decharge) kepada anggota Dewan Komisaris
dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang telah
dilakukan, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan
Tahunan tersebut,

Koputusan Mata Acara Kedua :

a. Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2025 sebagai
berikut:

i sebesar Rp3.200.000.000,00 (tiga miliar dua ratus juta rupiah) atau
sebesar 15,0794 (lima belas koma nol tujuh persen) dari laba bersih yang
dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk Perseroan tahun buku
2025, dibagikan sebagai dividen tunai kepada para pemegang saham
Perseroan sehingga setiap saham akan memperoleh dividen tunai
sebesar Rp2,00 (dua rupiah), dengan memperhatikan peraturan
perpajakan yang berlaku:

il. sisanya dibukukan sebagai laba ditahan, untuk menambah modal kerja
Perseroan:

b. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk
melakukan setiap dan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
keputusan tersebut di atas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku, termasuk tapi tidak terbatas untuk:

i. Memotong sebagian dari dividen tunai yang akan diterima pemegang
saham untuk pembayaran pajak penghasilan yang akan dikenakan atas
dividen tunai yang merupakan kewajiban pemegang saham, dengan tarif
sesuai dengan ketentuan pajak yang berlaku.

ii. Menetapkan dan/atau merubah jadwal dan tata cara pembayaran dividen
tunai tersebut.

Keputusan Mata Acara Ketiga :

- Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan
mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026, dengan
kriteria sebagai berikut:

a. Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan,
b. Tidak memiliki benturan kepentingan dengan Perseroan:

Page 4 OCR 0.944
NOTARIS

BASTIAN HARIJANTO, S.H., M.Kn.

Ruko The Prominence Kav. 38G No. 46

Jalan Jalur Sutera Boulevard

Panunggangan Timur, Pinang, Kota Tangerang - 15143
Telp.: (021) 3110 8020

Email: notarisbastian@gmail.com

Cc. Tidak tersangkut perkara dengan Perseroan, anak perusahaan, afiliasi,
induk perusahaan, Direksi atau Dewan Komisaris Perseroan:

-oleh karena Perseroan sedang mempertimbangkan dan mengevaluasi untuk

penunjukan Akuntan Publik lebih lanjut, serta untuk menetapkan honorarium

Akuntan Publik tersebut berikut syarat-syarat penunjukannya.

Keputusan Mata Acara Keempat :
a. Menetapkan honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Dewan

Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2026, sebanyak-banyaknya
Rp6.376.454.504,00 (enam miliar tiga ratus tujuh puluh enam juta empat
ratus lima puluh empat ribu lima ratus empat rupiah), dan memberikan
wewenang kepada Komisaris Utama untuk menetapkan alokasinya.

. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk

menetapkan gaji dan/atau tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan.

Keputusan Mata Acara Kelima :
a. Mengangkat kembali:

-Tuan DEDY ROCHIMAT, selaku Komisaris Utama Perseroan:
-Tuan Doktor PULUNG PERANGINANGIN, selaku Komisaris Perseroan:
-Tuan AGUSTINUS PURNA IRAWAN, selaku Komisaris Perseroan:
-Tuan BAMBANG PERMANTORO, selaku Komisaris Independen
Persercan:
-Tuan EKO SUHARTANTO, selaku Komisaris Independen Perseroan:
-Tuan WILLIAM SIMIADI, selaku Direktur Utama Perseroan:
-Nyonya CHRIESTINA IMAYATI HAMIDJAJA PUTRI, selaku Direktur
Perseroan:
-Nyonya ILDA IMELDA TATANG, selaku Direktur Perseroan:
-Nyonya YENNY ANDIKA, selaku Direktur Perseroan:

“terhitung sejak ditutupnya Rapat ini:

. Menetapkan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan

terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2029 (dua ribu dua puluh
sembilan), adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris:

Komisaris Utama : Tuan DEDY ROCHIMAT,
Komisaris : Tuan Doktor PULUNG PERANGINANGIN:
Komisaris : Tuan AGUSTINUS PURNA IRAWAN:

Komisaris Independen : Tuan BAMBANG PERMANTORO:
Komisaris Independen : Tuan EKO SUHARTANTO.

Direksi:

Direktur Utama : Tuan WILLIAM SIMIADI:

Direktur : Nyonya CHRIESTINA IMAYATI HAMIDJAJA PUTRI:
Direktur : Nyonya ILDA IMELDA TATANG,

Direktur : Nyonya YENNY ANDIKA.

Page 5 OCR 0.953
NOTARIS

BASTIAN HARIJANTO, S.H., M.Kn.
Ruko The Prominence Kav. 38G No. 46

Jalan Jalur Sutera Boulevard

Panunggangan Timur, Pinang, Kota Tangerang - 15143
Telp.: (021) 3110 8020

Email: notarisbastian@gmall.com

c. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak
substitusi, untuk menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan
anggota Dewan Komisaris dan Direksi tersebut dalam akta yang dibuat di
hadapan Notaris, dan untuk selanjutnya memberitahukannya pada pihak
yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang
diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan
perundangan-undangan yang berlaku,

-Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan dimana perlu.

angerang, 20 Mei 2026

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.27 MB
Published22 May 2026
Pages5
Characters9,715
Text sourceOCR
OCR confidence0.946

Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org GEMA GRAHASARANA Tbk p.1 ×5
linked person WILLIAM SIMIADI · Direktur Utama p.1 ×7
linked person CHRIESTINA IMAYATI HAMIDJAJA PUTRI · Direktur p.1 ×7
linked person ILDA IMELDA TATANG · Direktur p.2 ×7
linked person YENNY ANDIKA · Direktur p.2 ×7
linked person DEDY ROCHIMAT · Komisaris Utama p.2 ×7
linked person AGUSTINUS PURNA IRAWAN · Komisaris p.2 ×7
linked person EKO SUHARTANTO · Komisaris Independen p.2 ×7
linked person BAMBANG PERMANTORO · Komisaris Independen p.4 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3
unresolved person BASTIAN HARIJANTO p.1 ×5
unresolved person Doktor PULUNG PERANGINANGIN · Komisaris p.2 ×11

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 43 ms 13 Sep 2026 14:19

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result