Skip to content
Back to announcement

20260522_DNAR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32093870_lamp3.pdf

RUPS minutes Parsed DNAR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                ELIZABETH KARINA LEONITA, S.H., M.Kn.
                    NOTARIS DI JAKARTA SELATAN
                       S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I. Tgl. 7 Februari 2022
                              No. AHU-00018.AH.02.02.TAHUN 2022
                                  Kompleks Kahfi One Unit 9J,
              Jalan Moh. Kahfi 1 nomor 41, Rukun Tetangga 006, Rukun Warga 001,
                    Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan 12630
                            Email: notariselizabethkarina@gmail.com

Nomor         : 22/EKL/Not/V/2026                               Jakarta, 21 Mei 2026

                            SURAT KETERANGAN

Yang menerangkan di bawah ini:
ELIZABETH KARINA LEONITA, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan,
Notaris di Jakarta Selatan.

Dengan ini menerangkan:
Bahwa pada hari Rabu, tanggal 20 Mei 2026, telah dilangsungkan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) PT BANK OKE INDONESIA Tbk (selanjutnya
disebut Perseroan) dan telah ditandatangani akta Berita Acara Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan PT BANK OKE INDONESIA Tbk, tertanggal 20 Mei
2026 nomor 65, dibuat oleh saya, Notaris, dengan uraian ringkasan Berita Acara Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan PT BANK OKE INDONESIA Tbk sebagai
berikut:

A.   Rapat Perseroan telah diselenggarakan pada:
     Hari/tanggal   : Rabu, 20 Mei 2026;
     Waktu          : Pukul 09.12’ BBWI s/d 10.13’ BBWI;
     Tempat         : Gedung PT BANK OKE INDONESIA Tbk
                      Jl. Ir. H. Juanda No. 12, Jakarta Pusat 10120.

B.   Mata acara Rapat adalah sebagai berikut:
     1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan tahun 2025
          termasuk Laporan Direksi tentang kinerja Perseroan untuk tahun buku
          yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, Laporan Pengawasan
          Komisaris, Laporan Posisi Keuangan dan Perhitungan Rugi/Laba untuk
          tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2025 dan pemberian
          pelunasan serta pembebasan tanggung jawab (acquit et de charge) kepada
          anggota Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan
          pengawasan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
          2025.
     2.   Penetapan penggunaan laba Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
          pada tanggal 31 Desember 2025.
     3.   Penunjukan Akuntan Publik yang akan memeriksa Laporan Keuangan
          untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2026.
     4.   Penetapan gaji dan honorarium Direksi dan Dewan Komisaris PT BANK
          OKE INDONESIA Tbk.

C.   Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir secara fisik dalam Rapat ini
     adalah sebagai berikut:


                                         1
Page 2
               ELIZABETH KARINA LEONITA, S.H., M.Kn.
                   NOTARIS DI JAKARTA SELATAN
                      S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I. Tgl. 7 Februari 2022
                             No. AHU-00018.AH.02.02.TAHUN 2022
                                 Kompleks Kahfi One Unit 9J,
             Jalan Moh. Kahfi 1 nomor 41, Rukun Tetangga 006, Rukun Warga 001,
                   Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan 12630
                           Email: notariselizabethkarina@gmail.com


     DIREKSI:
     Presiden Direktur            : KANG BONG JOO;
     Wakil. Presiden Direktur     : HENDRA LIE;
     Direktur Kredit              : JONG HÁ LEE;
     Direktur Kepatuhan           : EFDINAL ALAMSYAH.

     DEWAN KOMISARIS:
     Komisaris Independen         : SONDANG MARTHA SAMOSIR;
     Komisaris Independen         : CHAIRUDIN.

D.   Berdasarkan daftar hadir para pemegang saham Rapat, tercatat jumlah saham
     yang hadir atau diwakili dalam Rapat adalah sebanyak 15.288.796.476 (lima
     belas miliar dua ratus delapan puluh delapan juta tujuh ratus sembilan puluh
     enam ribu empat ratus tujuh puluh enam) saham, yang merupakan 91,380%
     (sembilan puluh satu koma tiga delapan nol persen) dari sebanyak
     16.730.891.185 (enam belas miliar tujuh ratus tiga puluh juta delapan ratus
     sembilan puluh satu ribu seratus delapan puluh lima) saham yang merupakan
     keseluruhan jumlah saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, yang
     mempunyai hak suara yang sah sebagaimana dipersyaratkan Anggaran Dasar
     Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang
     Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
     Terbuka (selanjutnya disebut POJK 15/2020).

E.   Perseroan telah memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa
     pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
     sebelum dilaksanakannya pengambilan keputusan untuk setiap mata acara
     Rapat.

F.   Dalam Rapat, terdapat pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dalam
     Rapat, yaitu BIMO ARIOSENO selaku pemilik/pemegang 100 (seratus) saham
     dalam Perseroan, yang mengajukan pertanyaan terkait mata acara pertama
     Rapat.

G.   Mekanisme pengambilan keputusan Rapat:
     1.  Mekanisme pengambilan keputusan Rapat dilakukan secara musyawarah
         untuk mufakat. Namun apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai,
         maka pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan dengan cara
         pemungutan suara (voting) secara terbuka.
     2.  Pemegang Saham diperkenankan memberikan suara melalui Electronic
         General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) yang disediakan oleh
         PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”).



                                       2
Page 3
                ELIZABETH KARINA LEONITA, S.H., M.Kn.
                    NOTARIS DI JAKARTA SELATAN
                       S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I. Tgl. 7 Februari 2022
                              No. AHU-00018.AH.02.02.TAHUN 2022
                                  Kompleks Kahfi One Unit 9J,
              Jalan Moh. Kahfi 1 nomor 41, Rukun Tetangga 006, Rukun Warga 001,
                    Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan 12630
                            Email: notariselizabethkarina@gmail.com

     3.    Berdasarkan Pasal 47 POJK 15/2020, suara abstain dianggap memberikan
           suara yang sama dengan mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan
           suara.

H.   Hasil pemungutan suara:

     MATA ACARA PERTAMA RAPAT:
     Tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang mengajukan
     keberatan maupun suara abstain atas usulan tersebut, maka usul yang diajukan untuk
     keputusan mata acara pertama disetujui secara musyawarah untuk mufakat.

     MATA ACARA KEDUA RAPAT:
     Tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang mengajukan
     keberatan maupun suara abstain atas usulan tersebut, maka usul yang diajukan untuk
     keputusan mata acara kedua disetujui secara musyawarah untuk mufakat.

     MATA ACARA KETIGA RAPAT:
     Tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang mengajukan
     keberatan maupun suara abstain atas usulan tersebut, maka usul yang diajukan untuk
     keputusan mata acara ketiga disetujui secara musyawarah untuk mufakat.

     MATA ACARA KEEMPAT RAPAT:
     Tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang mengajukan
     keberatan maupun suara abstain atas usulan tersebut, maka usul yang diajukan untuk
     keputusan mata acara keempat disetujui secara musyawarah untuk mufakat.

I.   Hasil keputusan Rapat:

     MATA ACARA PERTAMA RAPAT:
     Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan tahun 2025
     termasuk:
     -     Laporan Direksi tentang kinerja Perseroan dan Laporan Pengawasan
           Komisaris;
     -     Laporan Posisi Keuangan dan Perhitungan Laba/Rugi untuk tahun buku
           yang berakhir tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh
           Kantor Akuntan Publik PAUL HADIWINATA, HIDAJAT, ARSONO,
           RETNO, PALILINGAN dan Rekan sesuai dengan laporan nomor
           00629/2.1133/AU.1/07/1192-2/1/III/2026;
     serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
     (acquit et de charge) bagi seluruh anggota Direksi atas tindakan pengurusan
     dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasannya selama
     tahun buku 2025, sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan
     dan Laporan Keuangan.



                                          3
Page 4
            ELIZABETH KARINA LEONITA, S.H., M.Kn.
                NOTARIS DI JAKARTA SELATAN
                   S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I. Tgl. 7 Februari 2022
                          No. AHU-00018.AH.02.02.TAHUN 2022
                              Kompleks Kahfi One Unit 9J,
          Jalan Moh. Kahfi 1 nomor 41, Rukun Tetangga 006, Rukun Warga 001,
                Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan 12630
                        Email: notariselizabethkarina@gmail.com

 MATA ACARA KEDUA RAPAT:
 Menyetujui penetapan penggunaan laba Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
 pada tanggal 31 Desember 2025, sebesar Rp 159.974.571.293 (seratus lima puluh
 sembilan miliar sembilan ratus tujuh puluh empat juta lima ratus tujuh puluh satu
 ribu dua ratus sembilan puluh tiga Rupiah) serta pemberian kuasa kepada Direksi
 Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan, sebagaimana telah
 dikemukakan sebagai berikut:
 -     Sampai dengan 20% (dua puluh persen) disisihkan sebagai cadangan;
 -     Sisanya masuk ke saldo laba ditahan untuk memperkuat struktur permodalan
       Perseroan.

 MATA ACARA KETIGA RAPAT:
 Menyetujui penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang akan
 memeriksa Laporan Keuangan untuk tahun buku yang akan berakhir pada
 tanggal 31 Desember 2026, yang penunjukannya dikuasakan kepada Dewan
 Komisaris termasuk namun tidak terbatas pada besaran honorariumnya.
 Penunjukan Akuntan Publik harus memperhatikan rekomendasi dari Komite
 Audit.

 MATA ACARA KEEMPAT RAPAT:
 Menyetujui penetapan gaji dan honorarium Direksi dan Dewan Komisaris
 PT BANK OKE INDONESIA Tbk dengan memberikan kuasa serta wewenang
 kepada Dewan Komisaris untuk melakukan peninjauan kembali besarnya gaji
 dan honorarium bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

Bahwa salinan akta tersebut dan surat Penerimaan Pemberitahuan pada
Kementerian Hukum Republik Indonesia sehubungan dengan keputusan Rapat
sebagaimana tersebut di atas, sedang dalam proses penyelesaian oleh kantor saya,
Notaris.

Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk digunakan dengan sebagaimana
mestinya.




                                     4

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.61 MB
Published22 May 2026
Pages4
Characters10,535
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held20 May 2026 · –
Present15,288,796,476 (91.38%)
Chair—
RUPS detail

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BANK OKE INDONESIA Tbk p.1 ×17
linked person HENDRA LIE p.2
linked person EFDINAL ALAMSYAH. p.2
linked person SONDANG MARTHA SAMOSIR p.2
possible person KANG BONG JOO p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
unresolved person ELIZABETH KARINA LEONITA p.1 ×4
unresolved org Menteri Hukum dan HAM R.I. Tgl. p.1 ×4
unresolved person Ir. H. Juanda p.1
unresolved org PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik PAUL HADIWINATA p.3
unresolved org PALILINGAN dan Rekan p.3
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.778 1410 ms 12 Sep 2026 22:19

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-05-20',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '91.380',
 'shares_present': '15288796476',
 'shares_total_voting': '16730891185',
 'venue': 'Gedung PT BANK OKE INDONESIA Tbk Jl. Ir. H. Juanda No. 12, Jakarta '
          'Pusat 10120. B.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result