Back to announcement
20260522_PTPS_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_32093890_lamp1.pdf
Other Text extracted PTPSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
PENGUMUMAN
JADWAL DAN TATA CARA
PEMBAYARAN DIVIDEN
PT PULAU SUBUR Tbk
Dalam rangka melaksanakan Hasil Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) Perseroan
yang telah diselenggarakan pada tanggal 19 Mei 2026 yang salah satu agendanya adalah Membagikan dividen
tunai sebesar Rp 9,753,816,852 atau sebesar Rp. 4,5 (empat koma lima) maka bersama ini diberitahukan
kepada seluruh pemegang saham Perseroan bahwa jadwal dan tata cara pelaksanaan pembayarannya
adalah sebagai berikut:
No. Keterangan Tanggal
1 Jumlah Dividen Tunai yang akan dibagikan Rp9,753,816,852
2 Dividen Tunai per saham Rp4.5
3 Cum dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi 29 Mei 2026
4 Ex dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi 2 Juni 2026
5 Cum dividen di Pasar Tunai 3 Juni 2026
6 Ex dividen di Pasar Tunai 4 Juni 2026
7 Recording date 3 Juni 2026
8 Pembayaran dividen 11 Juni 2026
Tata Cara Pembagian Dividen:
1. Dividen tersebut akan dibagikan kepada para Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam
Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 2 Juni 2026 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
2. Bagi pemegang saham yang sahamnya dimasukan dalam penitipan kolektif KSEI, pembayaran
dividen akan dilaksanakan melalui KSEI dan akan didistribusikan pada tanggal 11 Juni 2026 ke
dalam Rekening Dana Nasabah (RDN) pada Perusahaan Efek dan atau Bank Kustodian dimana
Pemegang Saham membuka sub rekening efek. Sedangkan bagi pemegang saham Perseroan
yang sahamnya tidak dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI maka pembayaran dividen
akan ditransfer ke rekening pemegang saham Perseroan.
3. Dividen tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan
perpajakan yang berlaku. Jumlah pajak yang akan dikenakan akan menjadi tanggungan
pemegang saham Perseroan yang bersangkutan serta dipotong dari jumlah dividen yang
menjadi hak pemegang saham Perseroan yang bersangkutan.
4. Bagi pemegang saham yang merupakan Wajib Pajak Dalam Negeri (WPDN) berbentuk badan
hukum, yang belum menyerahkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kepada Perusahaan Efek
Hal. 1 dari 2
Page 2
atau Bank Kustodian dimana pemegang saham membuka rekening efek, diharuskan
menyampaikan NPWP kepada KSEI melalui Perusahaan Efek atau Bank Kustodian dimana
pemegang saham membuka rekening efek, paling lambat tanggal 2 Juni 2026 pukul 16.00 WIB.
5. Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan pajaknya
akan menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (“P3B”) wajib
memenuhi persyaratan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-25/PJ/2018 tentang Tata
Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda serta menyampaikan dokumen
bukti rekam atau tanda terima DGT/SKD yang telah diunggah ke laman Direktorat Jenderal
Pajak kepada KSEI atau BAE sesuai peraturan dan ketentuan KSEI, tanpa adanya dokumen
dimaksud, dividen yang dibayarkan akan dikenakan PPh Pasal 26 sebesar 20%.
6. Bagi Pemegang Saham yang sahamnya dalam penitipan kolektif KSEI, bukti pemotongan pajak
dividen dapat diambil di Perusahaan Efek dan/atau Bank Kustodian dimana Pemegang Saham
membuka sub rekening efek dan bagi Pemegang Saham Warkat diambil di Biro Administrasi
Efek Perseroan (BAE) dengan alamat sebagai berikut:
PT Sharestar Indonesia
Sopo Del Office Towers & Lifestyle Tower B , Lantai 18
Jl. Mega Kuningan Barat III, Lot 10. 1-6 Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan 12950
Telepon: +6221 50815211
7. Pengumuman ini merupakan pemberitahuan resmi dari Perseroan dan Perseroan tidak
mengeluarkan surat pemberitahuan secara khusus kepada Pemegang Saham.
Palembang, 21 Mei 2026
PT Pulau Subur Tbk
Direksi
Hal. 2 dari 2
Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Direktorat Jenderal Pajak
p.2
unresolved
org
PT Sharestar Indonesia Sopo Del Office Towers
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.