Skip to content
Back to announcement

20260902_DYAN_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32144355_lamp1.pdf

Other Needs review DYAN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
Jakarta, 2 September 2026

Ref. No.                       : 0285/CORSEC/DMI/MG/IX/2026
Perihal                        : Tanggapan atas Surat S-11197/BEI.PP2/09-2026

Kepada Yth.
Bapak Adi Pratomo Aryanto
Kadiv Penilaian Perusahaan 2
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 lantai 6,
Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53
Jakarta Selatan 12190

Dengan hormat,

Berdasarkan surat dari BEI No: S-11197/BEI.PP2/09-2026 tertanggal 1 September 2026 perihal
Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek, dengan ini kami sampaikan tanggapan
atas hal tersebut sebagai berikut:

 1.   Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
      mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
      diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang
      Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.

      Penjelasan Perseroan:
      Tidak terdapat informasi atau fakta material yang dapat berpengaruh terhadap harga
      saham yang belum disampaikan manajemen kepada OJK, IDX, dan Publik sebagaimana
      diatur pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang
      Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.

 2.   Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
      mempengaruhi harga Efek Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal
      sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1. Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan
      Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-2025?

      Penjelasan Perseroan:
      Tidak terdapat informasi atau fakta material yang berpengaruh terhadap harga efek yang
      belum disampaikan manajemen kepada OJK, IDX, dan Publik sebagaimana diatur dalam
      ketentuan III.2.1. Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
      Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-2025.

 3.   Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
      diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024
      tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
      Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka?

      Penjelasan Perseroan:
      Perseroan baru mengetahui adanya aktivitas transaksi pembelian saham Perseroan pada
      tanggal 31 Agustus 2026 oleh Pemegang Saham di atas 5% yaitu PT Mondial Investama
      Indonesia per hari ini (2/9/2026) dan sudah melakukan laporan kepemilikan atau setiap
      perubahan kepemilikan saham terbuka melalui AKSES KSEI per hari ini (2/9/2026).
                                      PT. Dyandra Media International Tbk
           Jl. Johar No.9, Menteng – Jakarta 10350 – Indonesia | Phone: (62-21) 310.7117 (Hunting) | Fax: (62-21) 392 3875
                                  Email: corsec@dyandramedia.com | web: www.dyandramedia.com

Page 2
 4.   Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu
      dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
      Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?

      Penjelasan Perseroan:
      Sampai saat ini Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi
      dalam waktu dekat (paling tidak dalam 3 bulan mendatang).

 5.   Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga
      efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada
      publik.

      Penjelasan Perseroan:
      Tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang berpengaruh terhadap harga
      efek dan kelangsungan hidup perusahaan yang belum disampaikan oleh manajemen
      kepada OJK, IDX dan Publik sebagaimana diatur pada peraturan OJK dan IDX.


Demikian penjelasan yang dapat kami sampaikan saat ini. Atas perhatian dan kerjasama yang
baik, kami ucapkan terima kasih.


Hormat kami,




Mirna Gozal
Corporate Secretary

Tembusan          : Bapak Daswar Marpaung – Direktur Utama Perseroan




                                    PT. Dyandra Media International Tbk
         Jl. Johar No.9, Menteng – Jakarta 10350 – Indonesia | Phone: (62-21) 310.7117 (Hunting) | Fax: (62-21) 392 3875
                                Email: corsec@dyandramedia.com | web: www.dyandramedia.com


File

File Open PDF
Source IDX
Size0.17 MB
Published2 Sep 2026
Pages2
Characters4,407
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Dyandra Media International Tbk p.1 ×5
linked person Daswar Marpaung p.2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
unresolved person Adi Pratomo Aryanto Kadiv Penilaian p.1
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.1
unresolved person Mirna Gozal · Corporate Secretary p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.059 113 ms 12 Sep 2026 18:02
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '31/POJK.04/2015',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': '',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result