Back to announcement
20260522_SPMA_Pengumuman RUPS_32093771_lamp3.pdf
RUPS notice Text extracted SPMASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 13
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI
Sehubungan dengan Rencana Perseroan untuk melakukan Pembagian Dividen Saham Yang Berasal Dari
Kapitalisasi Saldo Laba Tahun Buku 2025
Dalam Rangka Memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 27 /POJK.04/2020 tentang Saham
Bonus
DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN BERSAMA-
SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DAN KELENGKAPAN INFORMASI
SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DI DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI DAN SETELAH MELAKUKAN
PENELITIAN SECARA SEKSAMA, MENEGASKAN BAHWA INFORMASI YANG DIMUAT DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH BENAR DAN TIDAK ADA FAKTA PENTING MATERIAL DAN RELEVAN
YANG TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU DIHILANGKAN SEHINGGA MENYEBABKAN INFORMASI YANG
DIBERIKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN.
PT SUPARMA Tbk
(“Perseroan”)
Kegiatan Usaha :
Industri kertas dan kertas kemasan
Berkedudukan di Surabaya, Indonesia
Kantor Pusat:
Jl. Raya Mastrip No.856
Surabaya 60221
Telp. (031) 7666666
Fax. (031) 7663287
www.ptsuparmatbk.com
Keterbukaan Informasi ini ditujukan kepada para Pemegang Saham dalam rangka rencana Perseroan
untuk membagikan Dividen Saham atas Kapitalisasi Saldo Laba Perseroan sampai dengan 31 Desember
2025.
Persetujuan atas Pembagian Dividen Saham akan dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar
Biasa (“RUPSLB”) Perseroan yang akan diselenggarakan pada hari Selasa, tanggal 30 Juni 2026 pada pukul
09.00 WIB di Ruang Rapat Hotel Vasa, Jl. Mayjen HR. Muhammad No.31, Surabaya.
Informasi ini diterbitkan di Surabaya pada tanggal 22 Mei 2026
1
Page 2
UMUM
1. PROFIL PERSEROAN
Perseroan didirikan dalam rangka Undang-Undang Penanaman Modal Dalam Negeri No. 6 tahun 1968
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 12 tahun 1970 berdasarkan akta Notaris Tjahjadi
Hartanto, S.H. No. 29 tanggal 25 Agustus 1976. Nama Perseroan, PT Supar Inpama telah diubah menjadi
PT Suparma dengan Akta Notaris yang sama No. 5 tanggal 7 Desember 1978. Akta pendirian dan perubahan
nama Perseroan telah disahkan oleh Menteri Kehakiman dalam Surat Keputusan No. Y.A.5/449/22 tanggal
15 September 1981 serta diumumkan dalam Berita Negara No. 26 Tambahan No. 376 tanggal 30 Maret
1982.
Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir berdasarkan akta Notaris
Maria Lucia Lindhajany, S.H., M.Kn., No. 7 tanggal 10 Februari 2026 mengenai peningkatan modal
ditempatkan dan disetor. Perubahan tersebut telah mendapatkan surat Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Anggaran Dasar dari Kementerian Hukum Republik Indonesia No. AHU-AH.01.03-0037407
tanggal 10 Februari 2026.
Pada tanggal 14 Oktober 1994, Perseroan telah memperoleh persetujuan dengan Surat Keputusan No. S-
1739/PM/1994 dari Ketua Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM) untuk menawarkan saham di Bursa
Efek di Indonesia. Perseroan telah mencatatkan seluruh sahamnya sejumlah 86.500.000 saham pada Bursa
Efek Jakarta dan Surabaya tanggal 15 November 1994.
Pada bulan Juni 1996, Perseroan mengeluarkan saham bonus yang berasal dari agio saham sebanyak
64.875.000 saham dan mengeluarkan dividen saham yang berasal dari saldo laba sebanyak 4.325.000
saham, sehingga modal yang ditempatkan dan disetor penuh menjadi 155.700.000 saham.
Pada bulan September 1997, Perseroan melakukan pemecahan nilai nominal saham dari Rp 1.000 menjadi
Rp 500, sehingga modal yang ditempatkan dan disetor penuh menjadi 311.400.000 saham.
Pada bulan Juli 1999, Perseroan mengeluarkan saham bonus yang berasal dari selisih penilaian kembali
aset tetap sebanyak 616.572.000 saham, sehingga modal yang ditempatkan dan disetor penuh menjadi
927.972.000 saham.
Pada bulan Juli 2000, Perseroan mengeluarkan dividen saham sebanyak 157.755.240 saham. Dalam Rapat
Umum Luar Biasa para pemegang saham bulan Oktober 2000, para pemegang saham menyetujui antara
lain perubahan jumlah dividen saham sehingga seluruhnya menjadi 64.074.658 saham. Dengan adanya
perubahan ini, modal yang ditempatkan dan disetor penuh menjadi 992.046.658 saham.
Sehubungan dengan pelaksanaan kuasi reorganisasi pada tanggal 20 April 2005, Perseroan meningkatkan
modal dasar dari sebesar 2.000.000.000 saham menjadi sebesar 2.500.000.000 saham dan menurunkan
nilai nominal saham dari sebesar Rp 500 menjadi sebesar Rp 400, sehingga modal ditempatkan dan disetor
penuh menurun sebesar Rp 99.204.665.800 sehingga menjadi sebesar Rp 396.818.663.200.
Pada tanggal 30 Juli 2007, Perseroan meningkatkan modal ditempatkan dan disetor penuh melalui
konversi utang jangka Panjang sebesar Rp200.000.000.000 sehingga modal ditempatkan dan disetor
penuh menjadi sebesar Rp 596.818.663.200 dalam 1.492.046.658 lembar saham.
Pada tanggal 24 November 2016, Perseroan meningkatkan modal disetor penuh melalui konversi utang
jangka panjang sebesar Rp 249.009.720.000 sehingga modal ditempatkan dan disetor penuh menjadi
sebesar Rp 845.828.383.200 dalam 2.114.570.958 lembar saham.
2
Page 3
Pada tanggal 7 Juni 2021, Perseroan melakukan peningkatan modal dasar yang semula sebesar
2.500.000.000 saham menjadi 5.000.000.000 saham.
Berkaitan dengan peningkatan modal dasar, Perseroan mengeluarkan dividen saham sebanyak
676.662.240 saham. Dengan adanya perubahan ini, modal yang ditempatkan dan disetor penuh menjadi
2.791.233.198 saham pada tahun 2021.
Pada tanggal 8 Juli 2022, Perseroan mengeluarkan saham bonus yang berasal dari kapitalisasi tambahan
modal disetor sebanyak 362.859.018 saham, sehingga modal yang ditempatkan dan disetor penuh
meningkat menjadi 3.154.092.216 saham.
Pada tanggal 25 November 2025, Perseroan mengeluarkan dividen saham yang berasal dari kapitalisasi
saldo laba sejumlah 946.225.222 saham, sehingga modal yang ditempatkan dan disetor penuh meningkat
menjadi 4.100.317.438 saham.
Pada tanggal 31 Desember 2025, Perseroan telah mencatatkan seluruh saham biasanya sebesar
4.100.317.438 saham pada Bursa Efek Indonesia.
2. MAKSUD DAN TUJUAN SERTA KEGIATAN USAHA PERSEROAN
Sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan Pasal 3 tentang Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha
Perseroan adalah sebagai berikut:
A. Maksud dan tujuan Perseroan ialah berusaha di bidang:
a. Industri Pengolahan;
b. Treatment Air, Treatment Air Limbah, Treatment dan Pemulihan Material Sampah, dan Aktivitas
Remediasi;
c. Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor.
B. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha
sebagai berikut:
a. Industri Kertas dan Papan Kertas Bergelombang (Kode KBLI 17021).
Kelompok ini mencakup usaha pembuatan kertas konstruksi (kertas isolasi, condensor, roofing
board, building board dan lain-lain), kertas bungkus dan pengepakan (kraftliner, medium
liner/corrugating medium, ribbed kraft paper/kertas payung, kraft paper), board (post card
karthotek, kertas londen, triplex, multiplex, bristol, straw board, chip board, duplex).
b. Industri Kertas Tissue (Kode KBLI 17091).
Kelompok ini mencakup usaha pembuatan kertas untuk kertas rumah tangga, kertas kebersihan
pribadi dan barang kertas kapas selulosa, seperti tisu pembersih, facial tissue, toilet tissue, lens
tissue, sapu tangan, handuk, serbet, kertas toilet, napkin, napkin untuk bayi, sanitary napkin
(pembalut wanita), tampon, popok dewasa, dan napkin untuk cangkir, piring dan baki dan usaha
pembuatan kertas kapas dan barang dari kertas kapas, seperti handuk/lap, kertas sigaret dan
cork tipping paper.
c. Industri Kimia Dasar Anorganik Khlor dan Alkali (Kode KBLI 20111).
Kelompok ini mencakup usaha industri kimia dasar yang menghasilkan bahan kimia khlor dan
alkali, seperti soda kostik, soda abu, natrium khlorida, kalium hidroksida dan senyawa khlor
lainnya. Termasuk juga usaha industri yang menghasilkan logam alkali, seperti lithium, natrium
dan kalium, serta senyawa alkali lainnya. Industri pembuatan garam dapur/konsumsi dimasukkan
dalam kelompok 10774.
3
Page 4
d. Industri Barang Dari Kapur (Kode KBLI 23952).
Kelompok ini mencakup usaha pembuatan macam-macam barang dari kapur, seperti kapur tulis,
kapur gambar, batako dan dempul.
e. Industri Barang dari Semen dan Kapur untuk Konstruksi (Kode KBLI 23953).
Kelompok ini mencakup usaha pembuatan macam-macam barang dari semen dan atau kapur
atau batu buatan untuk keperluan konstruksi seperti ubin, bata/dinding, pipa beton dan beton
praktekan, papan, lembaran, panel, tonggak dan sebagainya, komponen struktur prafabrik untuk
gedung atau bangunan sipil dan bahan-bahan bangunan dari substansi tumbuh-tumbuhan (wol
kayu, alang-alang, jerami dan lain-lain) yang disatukan dengan semen atau bahan pencampur
mineral lainnya.
f. Treatment dan Pembuangan Limbah dan Sampah Tidak Berbahaya (Kode KBLI 38211).
Kelompok ini mencakup usaha pengoperasian lahan untuk pembuangan limbah dan sampah
yang tidak berbahaya, pembuangan limbah dan sampah yang tidak berbahaya melalui
pembakaran atau metode lain dengan atau tanpa menghasilkan produk berupa listrik atau uap,
bahan bakar substitusi, biogas, abu atau produk ikutan lainnya untuk kegunaan lebih lanjut, dan
sebagainya dan treatment limbah dan sampah organik untuk pembuangan.
g. Treatment dan Pembuangan Limbah Berbahaya (Kode KBLI 38220).
Kelompok ini mencakup usaha treatment dan pembuangan yang dikelola baik oleh pemerintah
dan swasta, seperti pembuangan dan treatment limbah padat atau limbah tidak padat yang
berbahaya serta limbah spesifik, mencakup bahan mudah meledak, bahan mudah teroksidasi,
bahan yang mudah terbakar, bahan beracun, iritan, karsinogenik, korosif atau bahan yang dapat
menyebabkan infeksi dan substansi dan preparat lainnya yang berbahaya untuk kesehatan
manusia dan lingkungan. Kegiatannya adalah usaha pengoperasian fasilitas untuk pembuangan
limbah berbahaya dan sampah spesifik, treatment dan pembuangan binatang hidup atau mati
yang beracun dan limbah terkontaminasi lainnya, pembakaran limbah berbahaya, treatment,
pembuangan dan penyimpanan limbah radioaktif, seperti treatment dan pembuangan limbah
radioaktif transisi, mencakup peluruhan pada masa/periode pembuangan limbah dan
pembungkusan, penyiapan dan treatment lainnya terhadap limbah radioaktif.
h. Perdagangan Besar Berbagai Barang dan Perlengkapan Rumah Tangga Lainnya YTDL (Kode KBLI
46499).
Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar berbagai barang dan perlengkapan rumah
tangga lainnya, seperti barang-barang dari kulit, koper, alat-alat pembersih dan sebagainya.
Termasuk rekaman suara dan video dalam kaset, CD dan DVD, barang kimia untuk rumah tangga
(deterjen, pembersih lantai dan lain-lain), serta alat peraga pendidikan.
i. Perdagangan Besar Kertas dan Karton (Kode KBLI 46694).
Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar kertas dan karton.
j. Perdagangan Besar Barang dari Kertas dan Karton (Kode KBLI 46695).
Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar barang dari kertas dan karton.
k. Perdagangan Besar Produk Lainnya YTDL (Kode KBLI 46699).
Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar produk lainnya yang belum tercakup dalam
salah satu kelompok perdagangan besar diatas. Termasuk perdagangan besar serat atau fiber
tekstil dan lain-lain, perdagangan besar batu mulia (berlian, intan, safir dan lain-lain).
4
Page 5
3. STRUKTUR PERMODALAN
Sesuai dengan Daftar Pemegang Saham, rincian pemegang saham dan kepemilikannya pada tanggal
31 Desember 2025 adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp 400 per Saham
Jumlah Saham Ditempatkan Persentase
Pemegang saham Jumlah
dan Disetor Penuh (Lembar) Kepemilikan
PT Pacific Star Synergy 2.049.446.100 49,98% 819.778.440.000
PT Gloriajaya Gempita 1.290.847.294 31,48% 516.338.917.600
PT Graha Inti Harapan 437.754.302 10,68% 175.101.720.800
Cathay Utima Investment Pte. Ltd. 4.862.215 0,12% 1.944.886.000
Masyarakat 317.407.527 7,74% 126.963.010.800
Jumlah 4.100.317.438 100,00% 1.640.126.975.200
4. SUSUNAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 12 tanggal 14 Juni 2024, dibuat di hadapan Notaris Dr.
Susanti, S.H., M.Kn mengenai perubahan Pengangkatan Kembali. Perubahan tersebut telah mendapatkan
surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.09-0214440 tanggal 14 Juni 2024, susunan anggota Dewan
Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris : Welly
Komisaris Independen : Subiantara
Tan Juanto
Maria Bernadette Lanniwati
Direksi
Presiden Direktur : Edward Sopanan
Direktur : Joseph Sulaiman
Barli Leoponco
Direktur Independen : Hendro Luhur
5. RINGKASAN LAPORAN KEUANGAN AUDITAN PERSEROAN
Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
telah diaudit oleh Akuntan Publik Hadori, Sugiarto Adi & Rekan yang ditandatangani oleh Yulianti Sugiarta
sesuai Laporan Auditor Independen No. 00035/3.0193/AU.1/04/0036-6/1/III/2026 tanggal 30 Maret 2026.
A. Laporan Posisi Keuangan
31 Desember 2025 31 Desember 2024
ASET
ASET LANCAR
Kas dan bank 198.040.091.479 277.714.629.913
Piutang usaha – pihak ketiga 214.662.550.793 232.984.778.996
Piutang lain-lain 4.498.994.180 3.859.404.046
Persediaan 1.070.664.405.422 896.871.556.685
Biaya dibayar di muka 4.709.820.739 4.215.961.012
Uang muka pembelian 64.671.832.908 19.298.035.051
5
Page 6
Jumlah Aset Lancar 1.557.247.695.521 1.434.944.365.703
ASET TIDAK LANCAR
Taksiran tagihan pajak penghasilan 14.232.288.509 26.522.243.764
Aset tetap – neto 2.028.387.151.805 1.888.231.063.348
Aset takberwujud – neto 2.373.131.284 2.449.683.906
Aset lain-lain 58.883.508.460 40.539.557.594
Jumlah Aset Tidak Lancar 2.103.876.080.058 1.957.742.548.612
JUMLAH ASET 3.661.123.775.579 3.392.686.914.315
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang bank 372.856.869.502 334.331.175.748
Utang usaha – pihak ketiga 181.383.094.710 130.896.608.537
Utang pajak 7.761.527.248 15.608.882.949
Utang dividen 209.666.643 209.666.643
Beban masih harus dibayar 4.614.269.040 5.152.973.064
Liabilitas kontrak 695.681.563 891.034.483
Liabilitas jangka panjang yang jatuh tempo dalam waktu
satu tahun:
Bank 3.670.424.883 -
Surat berharga jangka menengah 167.820.000.000 -
Liabilitas sewa 38.942.960.263 20.802.393.681
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 777.954.493.852 507.892.735.105
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilitas jangka panjang – setelah dikurangi bagian yang
jatuh tempo dalam waktu satu tahun:
Bank 33.033.823.117 -
Surat berharga jangka menengah 66.702.978.432 225.553.666.972
Liabilitas sewa 29.465.574.640 25.614.960.988
Liabilitas pajak tangguhan – neto 228.787.688.548 218.381.542.764
Liabilitas diestimasi atas imbalan kerja 35.700.744.391 30.562.143.710
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 393.690.809.128 500.112.314.434
JUMLAH LIABILITAS 1.171.645.302.980 1.008.005.049.539
EKUITAS
Modal saham – nilai nominal Rp 400 per saham
Modal dasar – 5.000.000.000 saham
Modal ditempatkan dan disetor penuh –
4.100.317.438 saham pada tahun 2025 dan
3.154.092.216 saham pada tahun 2024 1.640.126.975.200 1.261.636.886.400
Tambahan modal disetor 4.319.905.150 4.319.905.150
Saldo laba
Dicadangkan 112.000.000.000 92.000.000.000
Belum dicadangkan 733.885.241.783 1.029.177.488.767
Komponen ekuitas lain (853.649.534) (2.452.415.541)
Jumlah Ekuitas 2.489.478.472.599 2.384.681.864.776
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 3.661.123.775.579 3.392.686.914.315
6
Page 7
B. Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
31 Desember 2025 31 Desember 2024
PENJUALAN BERSIH 2.740.741.576.467 2.729.636.216.867
BEBAN POKOK PENJUALAN (2.306.306.860.986) (2.316.787.640.177)
LABA KOTOR 434.434.715.481 412.848.576.690
Pendapatan lain-lain 7.821.058.315 12.844.281.245
Beban penjualan (124.907.086.018) (123.035.180.733)
Beban umum dan administrasi (105.744.412.620) (94.249.984.077)
Beban keuangan (44.767.210.062) (38.995.900.447)
Rugi selisih kurs – bersih (23.929.468.064) (29.451.796.829)
Beban lain-lain (6.170.477.707) (5.516.968.007)
LABA SEBELUM TAKSIRAN BEBAN PAJAK 136.737.119.325 134.443.027.842
TAKSIRAN BEBAN PAJAK
Kini (19.695.996.044) (15.109.260.951)
Tangguhan (10.810.587.112) (14.494.773.305)
Jumlah Taksiran Beban Pajak (30.506.583.156) (29.604.034.256)
LABA TAHUN BERJALAN 106.230.536.169 104.838.993.586
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
POS-POS YANG TIDAK AKAN IREKLASIFIKASI KE LABA RUGI
Kerugian aktuaria (3.888.069.683) (1.574.740.462)
Pajak penghasilan terkait 855.375.330 346.442.902
POS-POS YANG AKAN DIREKLASIFIKASI KE LABA RUGI
Keuntungan (kerugian) belum direalisasi atas aset lain-lain 2.049.700.009 (639.359.711)
Pajak penghasilan terkait (450.934.002) 140.659.136
RUGI KOMPREHENSIF LAIN TAHUN BERJALAN – SETELAH
PAJAK (1.433.928.346) (1.726.998.135)
JUMLAH LABA KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN 104.796.607.823 103.111.995.451
LABA PER SAHAM DASAR 26 26
7
Page 8
PENJELASAN RENCANA DIVIDEN SAHAM
Sesuai POJK 27/2020 Pasal 2 yang berbunyi “Saham Bonus yang merupakan Dividen Saham, berasal dari
kapitalisasi Saldo Laba”, Perseroan bermaksud untuk mengusulkan kepada para Pemegang Saham melalui RUPSLB
yang akan diselenggarakan pada tanggal 30 Juni 2026, untuk menyetujui rencana Perseroan dalam melaksanakan
pembagian Dividen Saham yang berasal dari Kapitalisasi Saldo Laba Perseroan sampai dengan
31 Desember 2025 yang telah tercantum pada Laporan Keuangan Auditan No. 00035/3.0193/AU.1/04/0036-
6/1/III/2026 tanggal 30 Maret 2026 oleh Kantor Akuntan Publik Hadori Sugiarto Adi dan Rekan.
1. Tujuan pembagian Dividen Saham
Tujuan pembagian Dividen Saham yaitu antara lain:
A. Meningkatkan modal disetor agar memperkuat struktur permodalan Perseroan sehingga
mempermudah memperoleh alternatif pendanaan untuk pengembangan usaha.
B. Meningkatkan distribusi laba Perseroan kepada pemegang saham tanpa membebani kemampuan
keuangan Perseroan.
C. Menambah jumlah saham saham beredar sehingga likuiditas saham Perseroan meningkat.
D. Peningkatkan jumlah saham beredar secara teoritis akan menurunkan harga saham sehingga
membuka peluang bagi investor dengan modal terbatas untuk ikut terlibat dalam transaksi saham
Perseroan.
Sehubungan dengan hal di atas, Perseroan akan mengajukan usulan kepada para Pemegang Saham
melalui RUPSLB untuk menyetujui rencana pembagian Dividen Saham oleh Perseroan dengan mengacu
pada POJK 27/2020 dan peraturan lain yang terkait di bidang pasar modal. Apabila RUPSLB tidak
menyetujui usulan yang akan diajukan, maka seluruh informasi dalam keterbukaan informasi ini dianggap
tidak ada, dan rencana pembagian Dividen Saham tidak dapat dilaksanakan.
2. Rincian ekuitas Perseroan
Sesuai dengan laporan keuangan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik Hadori Sugiarto Adi dan Rekan dengan laporan No. 00035/3.0193/AU.1/04/0036-
6/1/III/2026 tanggal 30 Maret 2026 dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material, adapun
rincian Ekuitas Perseroan adalah sebagai berikut :
31 Desember 2025 31 Desember 2024
EKUITAS
Modal saham – nilai nominal Rp 400 per saham
Modal dasar – 5.000.000.000 saham
Modal ditempatkan dan disetor penuh –
4.100.317.438 saham pada tahun 2025 dan
3.154.092.216 saham pada tahun 2024 1.640.126.975.200 1.261.636.886.400
Tambahan modal disetor 4.319.905.150 4.319.905.150
Saldo laba
Dicadangkan 112.000.000.000 92.000.000.000
Belum dicadangkan 733.885.241.783 1.029.177.488.767
Komponen ekuitas lain (853.649.534) (2.452.415.541)
Jumlah Ekuitas 2.489.478.472.599 2.384.681.864.776
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 3.661.123.775.579 3.392.686.914.315
8
Page 9
3. Rasio pembagian Dividen Saham yang diusulkan untuk dibagikan sebagai Dividen Saham
Perseroan berencana membagikan Dividen Saham dari Kapitalisasi Saldo Laba dengan rasio setiap
pemegang 100 (seratus) lembar saham lama memperoleh 30 (tiga puluh) lembar saham baru dengan nilai
nominal Rp 400,- (empat ratus rupiah), sebanyak-banyaknya 1.230.095.230 (satu miliar dua ratus tiga
puluh juta sembilan puluh lima ribu dua ratus tiga puluh) lembar saham atau dengan jumlah keseluruhan
sebanyak-banyaknya Rp 492.038.092.000,- (empat ratus sembilan puluh dua miliar tiga puluh delapan juta
sembilan puluh dua ribu rupiah) dari kapitalisasi saldo laba yang belum dicadangkan.
Karena jumlah Dividen Saham yang dibagikan ditentukan berdasarkan harga pasar saham pada penutupan
perdagangan 1 (satu) hari sebelum RUPSLB, maka jika harga pasar tersebut sama atau di bawah nilai
nominal saham, maka nilai pembagian Dividen Saham akan tetap sebanyak-banyaknya
Rp 492.038.092.000,- (empat ratus sembilan puluh dua miliar tiga puluh delapan juta sembilan puluh dua
ribu rupiah). Namun jika harga pasar tersebut lebih tinggi dari nilai nominal saham, maka nilai dan rasio
pembagian Dividen Saham akan mengalami perubahan.
Pembagian Dividen Saham kepada Pemegang Saham Perseroan dilakukan dengan pembulatan ke bawah
dan Perseroan tidak akan mengeluarkan saham yang tidak dapat ditentukan kepemilikannya (saham sisa).
4. Dasar penetapan harga yang digunakan sebagai dasar pembagian Dividen Saham
Dasar Penetapan Harga Dividen Saham yang berasal dari kapitalisasi Saldo Laba adalah mengacu pada
ketentuan Pasal 8 dari POJK 27/2020, jumlah saham yang dibagikan untuk Saham Bonus yang merupakan
Dividen Saham ditentukan berdasarkan hal sebagai berikut:
a. dalam hal harga pasar saham pada penutupan perdagangan 1 (satu) hari sebelum RUPS di bawah nilai
nominal saham, jumlah saham yang dibagikan ditentukan berdasarkan harga saham paling rendah
pada nilai nominal saham; atau
b. dalam hal harga pasar saham sama atau lebih tinggi dari nilai nominal saham, jumlah saham yang
dibagikan ditentukan berdasarkan harga pasar saham pada penutupan perdagangan 1 (satu) hari
sebelum RUPS.
Maka dengan demikian jumlah Dividen Saham akan diperhitungkan dengan harga saham penutupan 1 (satu)
hari sebelum tanggal RUPSLB tanggal 30 Juni 2026
5. Susunan permodalan
Berdasarkan Daftar Pemegang Saham dari Biro Administrasi Efek Perseroan, PT Electronic Data
Interchange Indonesia, susunan permodalan Perseroan per 31 Desember 2025 adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp 400 per Saham
Jumlah Saham Ditempatkan Persentase
Pemegang saham Jumlah
dan Disetor Penuh (Lembar) Kepemilikan
PT Pacific Star Synergy 2.049.446.100 49,98% 819.778.440.000
PT Gloriajaya Gempita 1.290.847.294 31,48% 516.338.917.600
PT Graha Inti Harapan 437.754.302 10,68% 175.101.720.800
Cathay Utima Investment Pte. Ltd. 4.862.215 0,12% 1.944.886.000
Masyarakat 317.407.527 7,74% 126.963.010.800
Jumlah 4.100.317.438 100,00% 1.640.126.975.200
9
Page 10
Asumsi susunan permodalan Perseroan setelah dilakukannya pembagian Dividen Saham pada
30 Juli 2026 dengan rasio 100 (seratus) lembar saham lama mendapatkan 30 (tiga puluh) lembar saham
baru, adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp 400 per Saham
Jumlah Saham
Jumlah Saham Ditempatkan
Pemegang saham Pemegang saham Ditempatkan dan
dan Disetor Penuh (Lembar)
Disetor Penuh (Lembar)
PT Pacific Star Synergy 2.664.279.930 49,98% 1.065.711.972.000
PT Gloriajaya Gempita 1.678.101.482 31,48% 671.240.592.800
PT Graha Inti Harapan 569.080.592 10,68% 227.632.236.800
Cathay Utima Investment Pte. Ltd. 6.320.879 0,12% 2.528.351.600
Masyarakat 412.629.785 7,74% 165.051.914.000
Jumlah 5.330.412.668 100,00% 2.132.165.067.200
6. Pengaruh pembagian Dividen Saham terhadap harga saham Perseroan
A. Pembagian Dividen Saham akan dilakukan secara proporsional kepada seluruh pemegang saham
Perseroan sesuai dengan kepemilikannya, demikian pula nilai investasi pemegang saham pada
saham Perseroan baik sebelum maupun sesudah pembagian Dividen Saham adalah sama.
B. Pembagian Dividen Saham yang berasal dari Kapitalisasi Saldo Laba menggunakan harga pasar
saham penutupan perdagangan 1 (satu) hari sebelum RUPSLB pada 30 Juni 2026. Dengan demikian
setelah Tanggal Penentuan Daftar Pemegang Saham (Recording Date) yang berhak atas Dividen
Saham, harga pasar per unit saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia dapat terpengaruh sebanding
dengan rasio pembagian Dividen Saham.
C. Dengan pembagian Dividen Saham ini jumlah unit saham Perseroan di pasar akan bertambah diikuti
dengan adanya penyesuaian harga saham Perseroan setelah pembagian Dividen Saham, dengan
demikian diharapkan penyebaran saham Perseroan akan lebih merata di masyarakat dan saham
Perseroan menjadi lebih likuid serta lebih mencerminkan kinerja Perseroan.
7. Perlakuan pajak atas Dividen Saham
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Pasal 111 pokok perubahan
Pasal 4 ayat 3 huruf f tentang Penghasilan yang Dikecualikan dari Obyek Pajak serta Peraturan Menteri
Keuangan nomor18/PMK.03/2021 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 tahun
2020 tentang Cipta Kerja Pasal 14 dan 15 sebagaimana telah diganti sebagian oleh Peraturan Menteri
Keuangan nomor 81 Tahun 2024 tentang Ketentuan Perpajakan dalam Rangka Pelaksanaan Sistem Inti
Administrasi Perpajakan, perlakuan pajak atas Dividen Saham adalah sebagai berikut:
A. Bagi pemegang saham yang merupakan Wajib Pajak Dalam Negeri tidak dikenai Pajak Penghasilan
(PPh).
B. Bagi pemegang saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri akan dikenakan pajak sesuai dengan
peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.
10
Page 11
PROSEDUR DAN TATA CARA SERTA PRAKIRAAN JADWAL WAKTU PEMBAGIAN DIVIDEN SAHAM
Dalam hal RUPSLB menyetujui usulan pembagian Dividen Saham yang berasal dari Kapitalisasi Saldo Laba, maka
pelaksanaan pembagian Dividen Saham akan dilakukan dengan prosedur dan tata cara sebagai berikut:
1. Prakiraan Jadwal Waktu
Kegiatan Prakiraan Tanggal
Pengumuman Keterbukaan Informasi Rencana Pembagian Dividen Jumat, 22 Mei 206
Saham dalam situs web BEI dan situs web Perseroan.
Recording date berhak hadir RUPSLB. Jumat, 05 Juni 2026
Penyelenggaraan RUPSLB. Selasa, 30 Juni 2026
Pengumuman Ringkasan Risalah RUPSLB dalam melalui situs web KSEI, Kamis, 02 Juli 2026
situs web BEI dan situs web Perseroan.
Recording date berhak Dividen Saham. Jumat, 10 Juli 2026
Batas Akhir Periode Cum: (Dividen Saham)
- Pasar Reguler & Negosiasi. Rabu, 08 Juli 2026
- Pasar Tunai. Jumat, 10 Juli 2026
Mulai Periode Ex: (Dividen Saham)
- Pasar Reguler & Negosiasi. Kamis, 09 Juli 2026
- Pasar Tunai. Senin, 13 Juli 2026
Permohonan Pencatatan Saham Tambahan Ke BEI. Selasa, 21 Juli 2026
Pembagian/Distribusi Dividen Saham kepada Pemegang Saham Kamis, 30 Juli 2026
Perseroan yang berhak.
Penyampaian hasil audit Laporan pembagian Dividen Saham yang telah Paling lambat
diperiksa oleh Akuntan Publik kepada OJK. Kamis, 13 Agustus 2026
2. Pemegang Saham yang Berhak Dividen Saham
Pemegang Saham yang berhak Dividen Saham adalah pemegang saham yang tercatat pada Daftar
Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 10 Juli 2026 (Recording Date).
3. Rasio Pembagian Dividen Saham
Jenis Dividen : Dividen Saham yang berasal dari Kapitalisasi Saldo Laba
Jumlah Dividen Saham : Sebanyak-banyaknya 1.230.095.230 saham
Rasio Pembagian Dividen Saham : 100 : 30
Pemegang 100 saham lama akan memperoleh 30 Dividen Saham
yang berasal dari Kapitalisasi Saldo Laba.
11
Page 12
Karena jumlah Dividen Saham yang dibagikan ditentukan berdasarkan harga pasar saham pada
penutupan perdagangan 1 (satu) hari sebelum RUPSLB, maka jika harga pasar tersebut sama atau di
bawah nilai nominal saham, maka nilai pembagian Dividen Saham akan dibagikan sebanyak-banyaknya
sebesar Rp 492.038.092.000,- (empat ratus sembilan puluh dua miliar tiga puluh delapan juta sembilan
puluh dua ribu rupiah). Namun jika harga pasar tersebut lebih tinggi dari nilai nominal saham, maka nilai
dan rasio pembagian Dividen Saham akan mengalami perubahan.
4. Pembulatan
Bilamana Pemegang Saham mendapatkan Dividen Saham dalam bentuk pecahan (tidak mencapai satuan
lembar saham), maka akan dilakukan pembulatan ke bawah dan pecahan tersebut tidak akan diterbitkan.
5. Pendistribusian Dividen Saham
Mengacu pada ketentuan Pasal 12 dari POJK 27/2020, dalam hal terdapat keputusan RUPS terkait dengan
pembagian Saham Bonus, Perusahaan Terbuka wajib melaksanakan pembagian Saham Bonus kepada
pemegang saham yang berhak paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah diumumkannya ringkasan risalah
RUPS yang memutuskan pembagian Saham Bonus.
Perseroan mengusulkan pendistribusian Dividen Saham sebagai berikut:
a. Bagi pemegang saham yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI, Dividen Saham
yang menjadi haknya akan didistribusikan melalui rekening efek pada sub Rekening efek atas nama
pemegang saham pada tanggal 30 Juli 2026.
b. Bagi pemegang saham yang sahamnya masih dalam bentuk warkat, maka pemegang saham dapat
mengambil Dividen Saham sejak tanggal 30 Juli 2026 dengan menyerahkan warkat saham lama
kepada Biro Administrasi Efek Perseroan yakni:
PT Electronic Data Interchange Indonesia
Wisma SMR Lantai 1,3 dan 10
Jl. Yos Sudarso Kav. 89
Jakarta 14350.
Telp : 021 650 5829 ext 8261-8262
Email : bae@edi-indonesia.co.id dan firdaus@edi-indonesia.co.id
Dengan membawa dokumen-dokumen sebagai berikut:
Untuk Perorangan:
1. Asli identitas diri (KTP/SIM/Paspor) yang masih berlaku.
2. Bilamana dikuasakan, maka harus membawa surat kuasa asli yang ditandatangani di atas
materai dengan melampirkan fotocopy bukti identitas diri yang masih berlaku milik pemberi
kuasa serta membawa asli bukti identitas diri yang masih berlaku milik penerima kuasa.
Untuk Badan Hukum:
1. Fotocopy anggaran dasar beserta perubahan susunan pengurus terakhir.
2. Bilamana dikuasakan, maka harus membawa surat kuasa asli yang ditandatangani di atas
materai dengan melampirkan fotocopy bukti identitas diri yang masih berlaku milik pemberi
kuasa serta membawa asli bukti identitas diri yang masih berlaku milik penerima kuasa.
12
Page 13
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM
Rencana Pembagian Dividen Saham akan dimohonkan persetujuan pada Rapat Umum Pemegang Saham,
sebagaimana diatur dalam POJK No. 27/2020 dan peraturan lainnya di bidang pasar modal. Perseroan akan
meminta persetujuan tersebut pada RUPLB tanggal 30 Juni 2026. Apabila RUPSLB tidak menyetujui usulan yang
akan diajukan, maka seluruh informasi dalam keterbukaan informasi ini dianggap tidak ada dan rencana
pembagian Dividen Saham tidak dapat dilaksanakan.
Untuk memenuhi ketentuan POJK No. 27/2020, Perseroan telah menyampaikan informasi kepada OJK
sehubungan dengan rencana pembagian Dividen Saham melalui surat Perseroan No. 010/SPM-CS/V/2026
tertanggal 11 Mei 2026.
Perseroan telah melakukan Pengumuman RUPSLB melalui situs web Perseroan www.ptsuparmatbk.com,
platform eASY.KSEI dan situs web Bursa Efek Indonesia www.idx.co.id pada tanggal 22 Mei 2026. Pemanggilan
RUPSLB akan diumumkan melalui media yang sama pada tanggal 08 Juni 2026, RUPSLB akan diselenggarakan
pada:
Hari/tanggal : Selasa, 30 Juni 2026
Waktu : 09.00 WIB – selesai
Tempat : Ruang Rapat Hotel Vasa
Jl. Mayjen HR. Muhammad No.31, Surabaya
Pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili dalam RUPSLB adalah pemegang saham Perseroan yang
namanya tercantum dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada Biro Administrasi Efek dan penitipan
kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan perdagangan saham pada tanggal
05 Juni 2026 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
Sesuai kententuan Pasal 42 huruf a dan b POJK No.15/POJK.04/2020 dan Pasal 23 ayat 1 huruf b poin (i)
Anggaran Dasar Perseroan, Rapat dapat dilangsungkan apabila dihadiri paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian
dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili dan keputusan Rapat adalah sah jika disetujui
oleh lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat.
INFORMASI TAMBAHAN
Untuk memperoleh informasi sehubungan dengan rencana Dividen Saham sebagaimana diuraikan di atas, para
pemegang saham Perseroan dapat menghubungi Perseroan pada hari dan jam kerja Perseroan, yaitu pukul
08.00 – 16.30 WIB, pada alamat tersebut di bawah ini:
Sekretaris Perusahaan
PT Suparma Tbk
Jl. Raya Mastrip No.856,
Warugunung, Karang Pilang
Surabaya 60221
Telp. (031) 7666666
Fax. (031) 7663287
Email : corp.sec@ptsuparmatbk.com
Website : www.ptsuparmatbk.com
Surabaya, 22 Mei 2026
Direksi Perseroan
13
Names mentioned 29 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Tjahjadi Hartanto
p.2
unresolved
org
PT Supar Inpama
p.2
unresolved
org
Menteri Kehakiman
p.2
unresolved
person
Maria Lucia Lindhajany
p.2
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia No. AHU-AH.
p.2
unresolved
org
Pengawas Pasar Modal
p.2
unresolved
org
BAPEPAM
p.2
unresolved
org
Cathay Utima Investment Pte. Ltd.
p.5 ×3
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.
p.5
unresolved
org
Sugiarto Adi & Rekan
p.5
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Hadori Sugiarto Adi dan Rekan
p.8 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Hadori Sugiarto Adi
p.8 ×2
unresolved
org
PT Electronic Data Interchange Indonesia
p.9
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.10 ×2
unresolved
org
PT Electronic Data Interchange Indonesia Wisma SMR
p.12
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.13
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.