Skip to content
Back to announcement

20260522_OBAT_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32093826.pdf

Other Text extracted OBAT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          026/V/PR/2026

 Nama Perusahaan                      PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk

 Kode Emiten                          OBAT

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-05397/BEI.PP3/05-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
    1      Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
           Perseroan tidak mengetahuinya.

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
    2      Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Perseroan tidak mengetahuinya.

           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
    3      kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
           Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dari Perseroan.

           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
    4      Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Perseroan tidak mengetahuinya.

           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
    5      3 bulan mendatang)?
           Perseroan belum ada rencana untuk melakukan aksi Perseroan dalam waktu dekat.

           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           Corporate Secretary agar menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab
    6      konfirmasi tersebut.
           Pemegang saham utama belum ada rencana dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan


 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk




 Is Heriyanto

 Direktur Utama




 PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk
 Jalan Raya Tawangsari-Klaten, Rejosari, RT 01, RW 07, Kateguhan,
 Telepon : (0271) 5992141, Fax : , www.brigit.co.id
Page 2
Nama Pengirim                    Is Heriyanto

Jabatan                          Direktur Utama
Tanggal dan Waktu                22-05-2026 10:50

Lampiran                        1. Tanggapan PP Bursa Mei 2026.pdf


Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
    karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk
                   bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            026/V/PR/2026

Issuer Name                          PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk

Issuer Code                          OBAT

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-05397/BEI.PP3/05-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
   1      Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
          Perseroan tidak mengetahuinya.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
   2      Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
          Perseroan tidak mengetahuinya.

          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
   3      kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
          Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dari Perseroan.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
   4      Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Perseroan tidak mengetahuinya.

          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
   5      3 bulan mendatang)?
          Perseroan belum ada rencana untuk melakukan aksi Perseroan dalam waktu dekat.

          Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
          Corporate Secretary agar menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab
   6      konfirmasi tersebut.
          Pemegang saham utama belum ada rencana dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan

Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk




Is Heriyanto

Direktur Utama




PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk
Jalan Raya Tawangsari-Klaten, Rejosari, RT 01, RW 07, Kateguhan,
Phone : (0271) 5992141, Fax : , www.brigit.co.id
Page 4
Sender Name                         Is Heriyanto

Function                            Direktur Utama

Date and Time                       22-05-2026 10:50

Attachment                         1. Tanggapan PP Bursa Mei 2026.pdf


   This is an official document of PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk that does not require a signature as it was
 generated electronically by the electronic reporting system. PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk is fully responsible
                                 for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published22 May 2026
Pages4
Characters6,880
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×30
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
unresolved person Is Heriyanto · Direktur Utama p.1 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3
unresolved person Function · Direktur Utama p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result