Skip to content
Back to announcement

20260522_TNCA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32093720_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review TNCA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.938
NOTARIS
RINI YULIANTI, SH.

S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R.I
Nomor: AHU-13.AH.02.02-Tahun 2010 tanggal 22 Februari 2010

Jakarta, 21 Mei 2026

Nomor : 056/NOT/V/2026 Kepada Yth.

Perihal : Ringkasan Risalah Rapat Direksi
Umum Pemegang Saham PT TRIMUDA NUANSA CITRA Tbk
Tahunan Wisma Intra Asia, Ground Floor

Jl. Prof DR Soepomo SH No.58
Jakarta Selatan - 12870.

Dengan hormat,

Dengan ini disampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
("Rapat”) PT TRIMUDA NUANSA CITRA Tbk., berkedudukan di Jakarta Selatan
(“Perseroan”), yang telah diselenggarakan pada hari Rabu, tanggal 20 Mei 2026,

bertempat di Gedung Menara Hijau, Balairung Kiani, Jl. Letjen MT Haryono Kav.33,
Jakarta Selatan.

Rapat dibuka pada pukul 14.25 WIB dan ditutup pada pukul 14.57 WIB.
A. Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut :
1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk di dalamnya Laporan
Kegiatah Perseroan, Laporan Pengawasah Dewan Komisaris serta

pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025:

2. Persetujuan penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya bagi
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2026:
3. Persetujuan penunjukkan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit

Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026.

B. Rapat dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi sebagai

berikut :
1, Bapak Achmad Sutjipto Presiden Komisaris Independen
PI Bapak Andy Raharja Komisaris
3. Bapak Rendra Prapantsa Presiden Direktur
4. Bapak Ari Widiatmoko Direktur
Cc. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham.

Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir
dan/atau diwakili baik melalui eASY.KSEI maupun hadir secara fisik dalam Rapat
sebanyak 270.336.400 saham yang merupakan 64,115Yo dari 421.640.000
saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan atau ditempatkan
oleh Perseroan, karenanya ketentuan mengenai kuorum Rapat sebagaimana
diatur dalam Pasal 11 ayat 7 huruf (a) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 41

!

32

Komplek Bina Marga II. Jl. Swakarsa V No. 57 B Pondok Kelapa - Jakarta 13450
Telp. (021) 8641170, 86909544 Fax. (021) 8641170
Page 2 OCR 0.950
ayat 1 huruf (a) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 tentang
Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
Terbuka (POJK No. 15/2020), telah terpenuhi.

Kesempatan Tanya Jawab.

Kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat
maupun secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI diberikan kesempatan untuk

mengajukan pertanyaan, pendapat, usul dan/atau saran yang berhubungan
dengan mata acara Rapat yang dibicarakan.

Dengan mekanisme bagi pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara
fisik dalam Rapat dengan cara mengangkat tangan dan menyerahkan formulir
pertanyaan, sedangkan untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir
secara elektronik dengan cara menulis dalam fitur chat "Electronic Opinions".

Tidak ada pemegang saham yang hadir secara fisik maupun melalui aplikasi
@ASY.KSEI dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan.

Mekanisme Pengambilan Keputusan.

Mekanisme pengambilan keputusan dilakukan secara lisan dengan meminta
kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat
untuk mengangkat tangan bagi yang memberikan suara tidak setuju dan abstain,
yang memberikan suara setuju tidak diminta mengangkat tangan.

Untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dapat
memberikan suaranya melalui Layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI.

Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas
para pemegang saham yang mengeluarkan suara.

Keputusan Rapat.

Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan melalui pemungutan suara, sebagai
berikut :

Mata Acara Rapat 1

Tidak ada yang memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan
demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan:

1. Menerima dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk
Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

PN Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan
yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Paul Hadiwinata, Hidajat,
Arsono, Retno, Palilingan & Rekan sesuai dengan Laporannya
Nomor 00665/2.1133/AU.1/05/1690-3/1/III/2026 tanggal
27 Maret 2026 dengan pendapat wajar, serta memberikan
pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit

2
Page 3 OCR 0.961
et de charge) kepada seluruh Direksi dan Dewan Komisaris atas
tindakan pengurusan dan pengawasan Perseroan yang telah
dijalankan selama Tahun Buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025, sepanjang tindakan mereka tersebut
tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan
Perseroan.

Mata Acara Rapat II

Tidak ada yang memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan
demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan:

Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk
menentukan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya bagi
anggota Direksi dan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2026
dengan memperhatikan usul dan rekomendasi dari Komite
Nominasi dan Remunerasi untuk selanjutnya ditetapkan oleh
Dewan Komisaris.

Mata Acara Rapat III

Tidak ada yang memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan
demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan:

Menyetujui pendelegasian wewenang kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang terdaftar
di OJK serta menetapkan kriteria Kantor Akuntan Publik untuk
melakukan audit atas laporan keuangan Perseroan untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 dan
memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk
menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya bagi Kantor
Akuntan Publik tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berita Acara Rapat tersebut dimuat dalam akta saya, Notaris tertanggal 20 Mei 2026
Nomor 34.

Demikian Ringkasan Risalah Rapat ini saya sampaikan, untuk memenuhi Pasal 49 ayat
(1) POJK No.15/2020.

RINI YULIANTI, SH
Notaris di Kota Jakarta Timur

File

File Open PDF
Source IDX
Size3.4 MB
Published22 May 2026
Pages3
Characters6,068
Text sourceOCR
OCR confidence0.950

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org TRIMUDA NUANSA CITRA Tbk p.1 ×5
linked person Achmad Sutjipto p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
unresolved person RINI YULIANTI p.1 ×2
unresolved org Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R. p.1
unresolved person PI Bapak Andy Raharja · Komisaris p.1
unresolved person Rendra Prapantsa p.1
unresolved person Ari Widiatmoko p.1
unresolved org Palilingan & Rekan p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 57 ms 13 Sep 2026 14:18

no text layer - needs OCR

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result