Skip to content
Back to announcement

20240704_BINA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31679662_lamp1.pdf

Board change Needs review BINA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.927
@GBANK INA

Member of Salim Group

SURAT KEPUTUSAN DIREKSI
No. SK/DIR/048/0724

Tentang
ANGGOTA KOMITE PEMANTAU RISIKO
PT BANK INA PERDANA TBK
Direksi PT Bank Ina Perdana Tbk,
Menimbang 11. Bahwa untuk mendukung efektifitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan

Komisaris dalam rangka menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good
Corporate Governance), perlu dibentuk Komite Pemantau Risiko.

2. Bahwa pengangkatan Anggota Komite Pemantau Risiko perlu dituangkan dalam Surat
Keputusan Direksi.

Mengingat 1» 1. Anggaran Dasar Perseroan Terbatas Bank Ina Perdana No. 32 tanggal 09 Februari
« 1990 yang dibuat dihadapan Notaris Winnie Hadiprojo, S.H., Notaris pengganti Kartini
Muljadi, S.H., Notaris di Jakarta berikut dengan perubahannya.

2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Penerapan Tata
Kelola Bagi Bank Umum

3. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 18/POJK.03/2016 tanggal 16 Maret 2016
Tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Umum.

4. Piagam Komite Pemantau Risiko PT Bank Ina Perdana Tbk No. tanggal 13 Desember
2023.

5. Pedoman dan Tata Tertib Kerja Komite Pemantau Risiko No. KEB/RMG/01/03/012024
tanggal 26 Januari 2024.

6. Surat Dewan Komisaris No. MEMO/KOM/007/0624 tanggal 21 Juni 2024 tentang
Keputusan Dewan Komisaris PT Bank Ina Perdana Tbk. atas Penetapan Perubahan
Susunan Anggota Komite.

MEMUTUSKAN

Menetapkan

1. Susunan keanggotaan Komite Pemantau Risiko PT Bank Ina Perdana Tbk., sebagai berikut :
Ketua 1 » Inawaty Handojo (Komisaris Utama Independen)
Anggota 1“ Ivan Plimama Sanoesi (Pihak Independen)
 Jacobus Sindu Adisuwono (Pihak Independen)

SK/DIR/048/0724 1/2 4

9 Head Office :
Ariobimo Sentral, Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-2 Kav. 5, Jakarta Selatan 12950

CU 021-2525678

@ wwwbankina.co.id

Page 2 OCR 0.945
2. Dengan diterbitkannya Surat Keputusan Susunan Anggota Komite Pemantau Risiko ini, maka Surat Keputusan
Direksi No. SK/DIR/021/0622 tanggal 27 Juni 2022 tentang Susunan Anggota Komite Pemantau Risiko,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

3. Surat keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan berakhir pada saat berakhirnya masa
jabatan Dewan Komisaris sebagaimana akhir masa jabatan Dewan Komisaris yang disebut dalam Akta Berita
Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank Ina Perdana Tbk tanggal 20 Juni 2024, yakni sampai
dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan pada tahun 2027
(dua ribu dua puluh tujuh).

4. Apabila dipandang perlu Surat Keputusan ini dapat ditinjau kembali.

Ditetapkan di : Jakarta
Tanggal 1 2 Juli 2024

m0

Henry Koenaifi Yulius Purnama Junaedi
Direktur Utama Wakil Direktur Utama

SK/DIR/048/0724 2/2

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.34 MB
Published4 Jul 2024
Pages2
Characters2,683
Text sourceOCR
OCR confidence0.936

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BANK INA PERDANA TBK p.1 ×19
linked person Inawaty Handojo p.1
linked person Jacobus Sindu Adisuwono p.1
linked person Henry Koenaifi p.2
linked person Yulius Purnama Junaedi p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
unresolved person Winnie Hadiprojo · Notaris p.1
unresolved person Kartini Muljadi p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.100 110 ms 13 Sep 2026 16:18

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': None,
 'changes': [],
 'event_date': None,
 'issuer_name': 'PT Bank Ina Perdana Tbk',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'ROSTER',
 'subject': ''}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result