Back to announcement
20240704_BINA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31679662_lamp1.pdf
Board change Needs review BINASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.927
@GBANK INA Member of Salim Group SURAT KEPUTUSAN DIREKSI No. SK/DIR/048/0724 Tentang ANGGOTA KOMITE PEMANTAU RISIKO PT BANK INA PERDANA TBK Direksi PT Bank Ina Perdana Tbk, Menimbang 11. Bahwa untuk mendukung efektifitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris dalam rangka menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), perlu dibentuk Komite Pemantau Risiko. 2. Bahwa pengangkatan Anggota Komite Pemantau Risiko perlu dituangkan dalam Surat Keputusan Direksi. Mengingat 1» 1. Anggaran Dasar Perseroan Terbatas Bank Ina Perdana No. 32 tanggal 09 Februari « 1990 yang dibuat dihadapan Notaris Winnie Hadiprojo, S.H., Notaris pengganti Kartini Muljadi, S.H., Notaris di Jakarta berikut dengan perubahannya. 2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum 3. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 18/POJK.03/2016 tanggal 16 Maret 2016 Tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Umum. 4. Piagam Komite Pemantau Risiko PT Bank Ina Perdana Tbk No. tanggal 13 Desember 2023. 5. Pedoman dan Tata Tertib Kerja Komite Pemantau Risiko No. KEB/RMG/01/03/012024 tanggal 26 Januari 2024. 6. Surat Dewan Komisaris No. MEMO/KOM/007/0624 tanggal 21 Juni 2024 tentang Keputusan Dewan Komisaris PT Bank Ina Perdana Tbk. atas Penetapan Perubahan Susunan Anggota Komite. MEMUTUSKAN Menetapkan 1. Susunan keanggotaan Komite Pemantau Risiko PT Bank Ina Perdana Tbk., sebagai berikut : Ketua 1 » Inawaty Handojo (Komisaris Utama Independen) Anggota 1“ Ivan Plimama Sanoesi (Pihak Independen) Jacobus Sindu Adisuwono (Pihak Independen) SK/DIR/048/0724 1/2 4 9 Head Office : Ariobimo Sentral, Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-2 Kav. 5, Jakarta Selatan 12950 CU 021-2525678 @ wwwbankina.co.id
Page 2 OCR 0.945
2. Dengan diterbitkannya Surat Keputusan Susunan Anggota Komite Pemantau Risiko ini, maka Surat Keputusan Direksi No. SK/DIR/021/0622 tanggal 27 Juni 2022 tentang Susunan Anggota Komite Pemantau Risiko, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi. 3. Surat keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan berakhir pada saat berakhirnya masa jabatan Dewan Komisaris sebagaimana akhir masa jabatan Dewan Komisaris yang disebut dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank Ina Perdana Tbk tanggal 20 Juni 2024, yakni sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan pada tahun 2027 (dua ribu dua puluh tujuh). 4. Apabila dipandang perlu Surat Keputusan ini dapat ditinjau kembali. Ditetapkan di : Jakarta Tanggal 1 2 Juli 2024 m0 Henry Koenaifi Yulius Purnama Junaedi Direktur Utama Wakil Direktur Utama SK/DIR/048/0724 2/2
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Winnie Hadiprojo
· Notaris
p.1
unresolved
person
Kartini Muljadi
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.100
110 ms
13 Sep 2026 16:18
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT Bank Ina Perdana Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': ''}