Back to announcement
20240704_GDST_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31679776.pdf
Other Text extracted GDSTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat GDS-L/082/VII/2024
Nama Perusahaan Gunawan Dianjaya Steel Tbk
Kode Emiten GDST
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-06778/BEI.PP1/07-2024 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1 Perusahaan Publik?
Manajemen Perseroan sama sekali tidak tahu adanya informasi atau fakta material apapun yang berpotensi
mempengaruhi nilai efek perseroan maupun keputusan investasi pemodal yang diatur dalam POJK Nomor
31/ POJK.04/2015.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
2 Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Manajemen Perseroan juga sama sekali tidak mengetahui akan adanya informasi atau fakta material yang
bisa mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi oleh pemodal sebagaimana diatur pada
Peraturan BEI dimaksud.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3
Tidak diketahui adanya informasi/ fakta/ kejadian penting lainnya yang secara material dapat berpengaruh
pada harga efek dan kelangsungan operasinya Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
4 Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana telah diatur
dalam POJK Nomor 11/POJK.04/2017.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Selain melaksanakan semua Keputusan RUPS Tahunan Perseroan tanggal 12 Juni 2024, belum ada
rencana untuk melakukan tindakan/ aksi korporasi apapun.
Rencana pengendali dan/atau pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pengendali dan/atau
6 pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Belum/ tidak ada rencana apapun dari pengendali/ atau pemegang saham utama terkait dengan
kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Gunawan Dianjaya Steel Tbk
HADI SUTJIPTO
Corporate Secretary
Page 2
Gunawan Dianjaya Steel Tbk
Jl. Margomulyo No. 29A, Tambak Sarioso, Asemrowo, Surabaya 60184, Jawa Timur
Telepon : 031-7490598, Fax : 031-7490581, 7481939, www.gunawansteel.com
Nama Pengirim HADI SUTJIPTO
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 04-07-2024 16:54
Lampiran 1. Tanggapan Surat PT BEI No. S-06778.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Gunawan Dianjaya Steel Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Gunawan Dianjaya Steel Tbk bertanggung jawab
penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. GDS-L/082/VII/2024
Issuer Name Gunawan Dianjaya Steel Tbk
Issuer Code GDST
Attachment 1
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-06778/BEI.PP1/07-2024
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1 Perusahaan Publik?
Manajemen Perseroan sama sekali tidak tahu adanya informasi atau fakta material apapun yang berpotensi
mempengaruhi nilai efek perseroan maupun keputusan investasi pemodal yang diatur dalam POJK Nomor
31/ POJK.04/2015.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
2 Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Manajemen Perseroan juga sama sekali tidak mengetahui akan adanya informasi atau fakta material yang
bisa mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi oleh pemodal sebagaimana diatur pada
Peraturan BEI dimaksud.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3
Tidak diketahui adanya informasi/ fakta/ kejadian penting lainnya yang secara material dapat berpengaruh
pada harga efek dan kelangsungan operasinya Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
4 Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana telah diatur
dalam POJK Nomor 11/POJK.04/2017.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Selain melaksanakan semua Keputusan RUPS Tahunan Perseroan tanggal 12 Juni 2024, belum ada
rencana untuk melakukan tindakan/ aksi korporasi apapun.
Rencana pengendali dan/atau pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pengendali dan/atau
6 pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Belum/ tidak ada rencana apapun dari pengendali/ atau pemegang saham utama terkait dengan
kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Gunawan Dianjaya Steel Tbk
HADI SUTJIPTO
Corporate Secretary
Page 4
Gunawan Dianjaya Steel Tbk
Jl. Margomulyo No. 29A, Tambak Sarioso, Asemrowo, Surabaya 60184, Jawa Timur
Phone : 031-7490598, Fax : 031-7490581, 7481939, www.gunawansteel.com
Sender Name HADI SUTJIPTO
Function Corporate Secretary
Date and Time 04-07-2024 16:54
Attachment 1. Tanggapan Surat PT BEI No. S-06778.pdf
This is an official document of Gunawan Dianjaya Steel Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. Gunawan Dianjaya Steel Tbk is fully responsible for the
information contained within this document.
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.