Skip to content
Back to announcement

20240704_BALI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31679564.pdf

Other Text extracted BALI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                           107/BTS-CORSEC/VII/2024

 Nama Perusahaan                       PT Bali Towerindo Sentra Tbk.

 Kode Emiten                           BALI

 Lampiran                              1

 Perihal                               Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-06779/BEI.PP2/07-2024 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik, yang belum atau tidak disampaikan ke publik dan/atau Bursa.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2      Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
           dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1 dan IV.2.1. Lampiran
           Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021 tanggal 29 Januari 2021, yang
           belum atau tidak disampaikan ke publik dan/atau Bursa.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3      Sampai dengan tanggal surat ini, tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
           mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
           kepada publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya transaksi yang dilakukan oleh
    4
           pemegang saham Perseroan tertentu dan tidak menerima laporan kepemilikan atau setiap perubahan
           kepemilikan saham perusahaan terbuka sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
           Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham
           Perusahaan Terbuka dari pemegang saham Perseroan.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
    5      3 bulan mendatang)?
           Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat

           b.        Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal
           ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama
           dalam menjawab konfirmasi tersebut.
           Sebagaimana pertanyaan lanjutan yang diberikan oleh PIC Bursa melalui pesan elektronik, bahwa apakah
    6      terdapat Rencana Pemegang Saham Utama untuk melakukan pelepasan atau Tindakan Korporasi lainnya
           terkait kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dapat kami sampaikan bahwa sesuai informasi yang kami
           terima dari Pemegang saham utama bahwa saat ini tidak terdapat rencana korporasi apapun terkait
           kepemilikan sahamnya di perseroan



 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
Page 2
PT Bali Towerindo Sentra Tbk.




Lily Hidayat

Corporate Secretary




PT Bali Towerindo Sentra Tbk.
Jln. Sunset Road, Lingkungan Abianbase, Kelurahan Kuta, Kecamatan Kuta,
Telepon : (0361) 767629, Fax : (0361) 766059, www.balitower.co.id



Nama Pengirim                      Lily Hidayat

Jabatan                            Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                  04-07-2024 15:51

Lampiran                          1. Jawaban Bursa - Volatilitas Juli 2024.pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Bali Towerindo Sentra Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
 karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Bali Towerindo Sentra Tbk. bertanggung
                          jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            107/BTS-CORSEC/VII/2024

Issuer Name                          PT Bali Towerindo Sentra Tbk.

Issuer Code                          BALI

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-06779/BEI.PP2/07-2024
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik, yang belum atau tidak disampaikan ke publik dan/atau Bursa.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2      Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
          dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1 dan IV.2.1. Lampiran
          Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021 tanggal 29 Januari 2021, yang
          belum atau tidak disampaikan ke publik dan/atau Bursa.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3      Sampai dengan tanggal surat ini, tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
          mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
          kepada publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya transaksi yang dilakukan oleh
   4
          pemegang saham Perseroan tertentu dan tidak menerima laporan kepemilikan atau setiap perubahan
          kepemilikan saham perusahaan terbuka sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
          Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham
          Perusahaan Terbuka dari pemegang saham Perseroan.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
   5      3 bulan mendatang)?
          Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat

          b.        Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal
          ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama
          dalam menjawab konfirmasi tersebut.
          Sebagaimana pertanyaan lanjutan yang diberikan oleh PIC Bursa melalui pesan elektronik, bahwa apakah
   6      terdapat Rencana Pemegang Saham Utama untuk melakukan pelepasan atau Tindakan Korporasi lainnya
          terkait kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dapat kami sampaikan bahwa sesuai informasi yang kami
          terima dari Pemegang saham utama bahwa saat ini tidak terdapat rencana korporasi apapun terkait
          kepemilikan sahamnya di perseroan

Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Page 4
PT Bali Towerindo Sentra Tbk.




Lily Hidayat

Corporate Secretary




PT Bali Towerindo Sentra Tbk.
Jln. Sunset Road, Lingkungan Abianbase, Kelurahan Kuta, Kecamatan Kuta,
Phone : (0361) 767629, Fax : (0361) 766059, www.balitower.co.id



Sender Name                         Lily Hidayat

Function                            Corporate Secretary

Date and Time                       04-07-2024 15:51

Attachment                         1. Jawaban Bursa - Volatilitas Juli 2024.pdf


 This is an official document of PT Bali Towerindo Sentra Tbk. that does not require a signature as it was generated
     electronically by the electronic reporting system. PT Bali Towerindo Sentra Tbk. is fully responsible for the
                                       information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published4 Jul 2024
Pages4
Characters10,670
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bali Towerindo Sentra Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×30
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
unresolved — Lily Hidayat · Corporate Secretary p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result