Skip to content
Back to announcement

20260519_PART_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_32092094_lamp1.pdf

Board change Needs review PART

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                                PT CIPTA PERDANA LANCAR TBK
                    Jl. Prabu Siliwangi, KM 0,5, RT.001, RW.004, Keroncong
                         Kec. Ja uwung, Kota Tangerang, Banten. 15134
                           Telp : 021-38962016 Fax : 021-38962016
                 Email : corsec@pt-cpl.id Web : www.ciptaperdanalancar.com

                             SURAT KEPUTUSAN DIREKSI
                                      NOMOR
                              01/CPL-SKDIR/KUAI/V/2026

 TENTANG PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN KEPALA UNIT AUDIT INTERNAL


DIREKSI PT CIPTA PERDANA LANCAR Tbk,

Menimbang:
  1. Bahwa Saudara Ade Setiawan telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya
     sebagai Kepala Unit Audit Internal.
  2. Bahwa untuk memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
     56/POJK.04/2015, Perseroan wajib memiliki Unit Audit Internal yang dipimpin oleh
     seorang Kepala Unit.
  3. Bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap kompetensi dan integritas, Saudara RICKI
     dinilai cakap dan memenuhi persyaratan untuk menjabat sebagai Kepala Unit Audit
     Internal.
  4. Bahwa Dewan Komisaris memberikan persetujuan atas penggantian dan
     pengangkatan ini sebagaimana dipersyaratkan oleh regulasi yang berlaku.

Mengingat:
  1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal;
  2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 56/POJK.04/2015 tentang Pembentukan
      dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal;
  3. Anggaran Dasar Perseroan beserta perubahan-perubahannya;
  4. Piagam Audit Internal PT Cipta Perdana Lancar Tbk nomor 001/CPL-PAI/II/2024,
      tanggal 7 Februari 2024.

MEMUTUSKAN

Menetapkan:
  1. Menerima pengunduran diri dan memberhentikan dengan hormat Saudara Ade
      Setiawan dari jabatannya sebagai Kepala Unit Audit Internal Perseroan.
  2. Mengangkat Saudara RICKI sebagai Kepala Unit Audit Internal Perseroan
      menggantikan Saudara Ade Setiawan, efektif terhitung sejak tanggal 19 Mei 2026.
  3. Kepala Unit Audit Internal bertanggung jawab langsung kepada Direktur Utama dan
      wajib menjalankan tugas sesuai dengan Piagam Audit Internal Perseroan dan peraturan
      perundang-undangan di bidang Pasar Modal dan peraturan terkait lainnya.
  4. Dalam menjalankan tugasnya, Kepala Unit Audit Internal wajib mematuhi standar
      profesi dan kode etik Audit Internal, serta menjaga kerahasiaan informasi perusahaan,
      kecuali jika diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan atau putusan pengadilan.
  5. Keputusan ini akan segera diberitahukan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai
      dengan ketentuan yang berlaku.
Page 2

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.06 MB
Published21 May 2026
Pages2
Characters2,630
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org CIPTA PERDANA LANCAR TBK p.1 ×8
linked person Ade Setiawan p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
unresolved person RICKI · Kepala Unit Audit Internal p.1 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.100 377 ms 12 Sep 2026 22:19

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': None,
 'changes': [],
 'event_date': None,
 'issuer_name': 'PT CIPTA PERDANA LANCAR Tbk',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'ROSTER',
 'subject': ''}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result