Back to announcement
20240703_ASHA_Perubahan Profesi Penunjang_31679155_lamp3.pdf
Other Text extracted ASHASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.926
ZTN CSFT PT. CILACAP SAMUDERA FISHING INDUSTRY Tbk | TE Jl. Muara Baru Ujung Blok K No. 7D — Jakarta Utara Telp: (62-21) 66604850 : Fax: (62-21) 66604577 — aa SURAT KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS PT. CILACAP SAMUDERA FISHING INDUSTRY TBK No. 002/CSFI-DEKOM/VI/2024 PENUNJUKAN AKUNTAN PUBLIK DAN/ATAU KANTOR AKUNTAN PUBLIK Menimbang : 1. Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang diadakan pada tanggal 12 Juni 2024 dimana diputuskan bahwa: “Menyetujui memberi wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan atas dasar rekomendasi dari Komite Audit untuk”: a. Menunjuk Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik Independen yang terdaftar di OJK dan menunjuk KAP pengganti dan menetapkan kondisi dan persyaratan penunjukannya jika KAP yang telah ditunjuk tersebut tidak dapat melaksanakan atau melanjutkan tugasnya karena sebab apapun, termasuk alasan hukum dan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal atau tidak tercapai kata sepakat mengenai besaran jasa audit. b. Memberi kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium atau besaran imbalan jasa audit dan persyaratan penunjukan. 2. Peraturan OJK no. 09 tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan, Mengingat : Rekomendasi Komite Audit nomor O5/CSFI-KA/VI/2024, tanggal 18 Juni 2024 tentang Penunjukan AP dan/atau KAP yang akan memberikan Jasa Audit atas Laporan Keuangan PT. Cilacap Samudra Fishing Industry Tbk untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. MEMUTUSKAN Menetapkan : 1. Akuntan Publik a. Nama : Tan Siddharta b. Nomor Registrasi AP dari Negara : AP.0111 c. Nomor Surat Tanda Terdaftar : STTD.AP-193/PM.22/2018 d. Tahun Penugasan 12024 2. Kantor Akuntan Publik a. Nama 1: KAP Kanaka Puradiredja, Suhartono b. Nomor Surat Tanda Terdaftar : STTD. KAP-00034/PM.22/2017 di
Page 2 OCR 0.951
Untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan PT. Cilacap Samudra Fishing Industry Tbk untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Demikian Keputusan ini ditetapkan untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di Jakarta, tanggal 18 Juni 2024. Dewan Komisaris PT. Cilacap Samudra Fishing Industry Tbk H. Eko Teguh Santoso Komisaris Utama Komisaris independen
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Independen
p.1
unresolved
org
Cilacap Samudra Fishing Industry Tbk
p.1 ×6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.