Skip to content
Back to announcement

20240703_IKBI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31679118_lamp1.pdf

Other Text extracted IKBI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.939
S&SUMI INDO KABEL

Connect with Innovation
PT. SUMI INDO KABEL Tbk.

Jl. Gatot Subroto KM 7.8, Pasir Jaya, Jatiuwung
Tangerang 15135, Indonesia

Tel: #62-21-592-2404 / Fax: #62-21-592-2576
Website: www.sikabel.com

No: 016/SIK-CS/VII/2024 Tangerang, 3 Juli 2024

Kepada:

Ibu Lidia M. Panjaitan
Kepada Divisi PP3

PT. Bursa Efek Indonesia

Sehubungan dengan Surat PT Bursa Efek Indonesia (“Bursa”) Nomor: S-06690/BEI.PP3/07-
2024 tanggal 2 Juli 2024 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, dengan ini
kami, PT Sumi Indo Kabel Tbk (“Perseroan”), sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Pertanyaan Bursa 1 : Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material
yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015
Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?

Tanggapan Perseroan : Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material
yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015
tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik
(“POJK No. 31/2015”).

2. Pertanyaan Bursa 2 : Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material
yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi
ketentuan butir point 1II.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia
Kep-00015/BE1/01-2021?

Tanggapan Perseroan : Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material
yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi
ketentuan butir point 11!.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia
Kep-00015/BEI/01-2021 (“Peraturan BEI I-E”).

3. Pertanyaan Bursa 3 : Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
diungkapkan kepada publik

Tanggapan Perseroan : Perseroan tidak memiliki informasi /fakta/kejadian penting lainnya
yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup
Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.

SUMITOMO
ELECTRIC
GROUP

Page 2 OCR 0.945
S&SUMI INDO KABEL

Connect with Innovation

PT. SUMI INDO KABEL Tbk.

Jl. Gatot Subroto KM 7.8, Pasir Jaya, Jatiuwung
Tangerang 15135, Indonesia

Tel: #62-21-592-2404 / Fax: #62-21-592-2576
Website: www.sikabel.com

4. Pertanyaan Bursa 4: Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham
tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham
Perusahaan Terbuka.

Tanggapan Perseroan Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas lainnya dari pemegang
saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham
Perusahaan Terbuka (“POJK No. 11/2017”).

5. Pertanyaan Bursa 5 : Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan
korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap
pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?

Tanggapan Perseroan : Perseroan sampai saat ini tidak memiliki rencana untuk melakukan
tindakan korporasi dalam waktu dekat.

6. Pertanyaan Bursa 6 : Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan
sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan
terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.

anggapan Perseroan : Corporate Secretary telah mengkonfirmasi kepada Sumitomo Electric
Industries, Ltd selaku pemegang saham pengendali/utama Perseroan (“SEI”) dan
mendapatkan konfirmasi bahwa SEI bahwa SEI tidak memiliki rencana lainnya terkait
dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.

Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
PT Sumi Indo Kabel Tbk

Anastasiz Senja
Corporate Secretary

SUMITOMO
ELECTRIC
GROUP

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.62 MB
Published3 Jul 2024
Pages2
Characters4,345
Text sourceOCR
OCR confidence0.942

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SUMI INDO KABEL Tbk. p.1 ×13
linked — SUMITOMO ELECTRIC p.1 ×3
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
unresolved person Lidia M. Panjaitan Kepada Divisi PP p.1
unresolved person Anastasiz Senja · Corporate Secretary p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result